Kesan Kontradiktif Mayat Masih Hidup dalam Alquran dan Hadis


Oleh: Muhammad Muslich Aljabbar*

Pendahuluan

Kematian dapat dikatakan sebagai terpisahnya roh dari jasad manusia dan berpindahnya roh dari alam dunia menuju alam kubur. Secara lahiriah, orang yang masih hidup dapat mendengar ucapan orang lain. Namun, apakah orang yang mati dapat mendengar ucapan orang yang masih hidup?

Dalam Alqur’an, khususnya surah Al-Naml 27: 80 dan Fatir 35: 22 secara tekstual dijelaskan bahwa mayat tidak bisa mendengar ucapan orang yang masih hidup. Namun, dalam hadis Sahih Muslim no. 2874 disebutkan bahwa mayat dapat mendengar ucapan orang yang masih hidup. 

Teks Al-Qur’an dan Hadis Muslim No. 2874

1. Surah Al-Naml 27: 80; 

اِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتٰى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاۤءَ اِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِيْنَ ٨٠

"Sesungguhnya Kamu tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang-orang yang tuli mendengar panggilan, apabila Mereka telah berpaling kebelakang."


2. Surah Fatir 35: 22;

وَمَا يَسْتَوِى الْاَحْيَاۤءُ وَلَا الْاَمْوَاتُۗ اِنَّ اللّٰهَ يُسْمِعُ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚوَمَآ اَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَّنْ فِى الْقُبُوْرِ ٢٢

"Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar."

3. Sahih Muslim No. 2874;

عَنْ أنَسِ ابْنِ مَالِكٍ، أنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ تَرَكَ قَتْلَى بَدْرٍ ثَلَاثً. ثُمَّ أتَاهُمْ فَقَامَ عَلَيْهِمْ فَنَادَاهُمْ فَقَالَ )(يَا أبَا جَهْلٍ ابْنَ هِشَامٍ! يَا أمَيَّةَ ابْنَ خَلَفٍ! يَا عُتْبَةَ ابْنَ رَبِيعَةَ! يَا شَيْبَة ابْنَ رَبِيعَة! ألَيْسَ قَدْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا؟ فَإنِّي قَدْ وَجَدْتُ مَا وَعَدَنِي رَبِّي حَقًّا)(. فَسَمِعَ عُمَرُ قَوْلَ النَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ! كَيْفَ يَسْمَعُوا وَأَنَّى يُجِيْبُ وَقَدْ جَيَّفُوا؟ قَالَ: ((وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ! مَا أنْتُمْ بأسْمَعَ لِمَا أقُولُ مِنْهُمْ، وَلَكِنَّهُمْ لا يَقْدِرُونَ أنْ يُجِيْبُوا)) ألخ.

Dari Anas bin Malik. Sesungguhnya Rasulullah SAW membiarkan orang yang terbunuh dalam perang Badar sebanyak tiga kali. Kemudian Nabi Muhammad SAW mendatangi Mereka kemudian berdiri di atas Mereka kemudian memanggil Mereka dan berkata wahai Aba Jahl bin Hisham, Umayyah bin Khalaf, ‘Utbah bin Rabi‘ah, Shaibah bin Rabi‘ah. Apakah kalian telah menemukan apa yang Tuhan Kalian janjikan benar? Maka sesungguhnya Aku telah menemukan apa yang Tuhan janjikan padaku benar. Maka ‘Umar mendengar ucapan Nabi Muhammad SAW lalu ‘Umar berkata: Wahai Rasulullah Bagaimana Mereka bisa mendengar dan menjawab? Mereka telah menjadi bangkai. Nabi Muhammad SAW menjawab: "demi zat yang jiwaku ada di kekuasaan-Nya, Kalian tidak lebih mendengar apa yang Aku ucapkan dari pada Mereka, tetapi Mereka tidak dapat menjawab" dan seterusnya. 

Kesan Kontradiktif

Dalam dua surah di atas sangat jelas sekali bahwa Alqur’an menyatakan bahwa mayat tidak bisa mendengar ucapan orang yang masih hidup. Sebaliknya, hadis Muslim menyatakan bahwa mayat dapat mendengar. Lantas mana yang benar di antara keduanya?

Penyelesaian

Dalam pandangan Mufasir, yakni Ibnu ‘Abbas, Zamakhshari, Ibnu Kathir, dan Tafsir Kemenag RI (Republik Indonesia) mengatakan bahwa lafaz al-mawta adalah kiasan yang ditujukan untuk orang kafir yang telah mati hatinya. Oleh karena itu, seruan kebaikan dari nabi Muhammad SAW tidaklah didengar, sehingga seakan-akan Mereka seperti orang yang sudah mati.

Sedangkan pandangan Muhaddith, imam al-Nawawi dalam kitabnya Al-Minhaj Sharh Sahih Muslim bin al-Hajaj Beliau mengutip pendapat dari Al-Qadi ‘Iyad bahwasannya mayat bisa mendengar sebagaimana yang tertera pada hadis-hadis tentang azab kubur. 

Pendapat ini dipilih oleh sebagian ulama sekaligus penyempurna hadis-hadis tentang mengucapkan salam pada kuburan . Pendapat lain disampaikan oleh imam al-Qurtubi (671 H) dalam kitabnya al-Mafhum lima Ashkala min Talkhisi Kitab Muslim bahwasannya mayat bisa mendengar seperti ketika masih hidup. 

Pada hakikatnya ketika manusia telah meninggalkan dunia yang fana ini, panca indera pendengaran Mereka masih aktif, tetapi Mereka tidak bisa menjawab perkataan orang masih hidup. 

Dua dalil di atas seakan-akan kontradiktif. Namun, dapat ditarik kesimpulan bahwa orang yang sudah mati, baik itu muslim atau non-muslim, mereka masih bisa mendengar ucapan orang yang masih hidup. Orang-orang di dalam kubur hanya berpindah alam saja. Jasad Mereka memang telah mati, tapi rohnya masih hidup.

Daftar Pustaka 

Al-Khawarizmi, Abi Qasim Jarullah Mahmud bin ‘Umar al-Zamakhshari. al-Kashaf. (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 2009).

Al-Majid Alqur’an Terjemah dan Tajwid Warna. (Jakarta: Beras, 2014).

Al-Nawawi. Al-Minhaj Sharh Sahih Muslim b. al-Hajaj Vol. 17 (Beirut: Dar al-Fikr, 1929).

Al-Naysaburi, Abu Hasan Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qushayri. Sahih Muslim. (Riyadh: Dar al-Hadarah, 2015).

Al-Qurtubi, Imam al-Hafizi Abi al-‘Abbasi Ahmad bin ‘Umar bin Ibrahim. al-Mafhum lima Ashkala min Talkhisi Kitab Muslim Vol. 7 (Beirut: Dar al-Kalam al-Tayb, 1996).

Fairuzabadi. Tanwiru al-Miqbas min Tafsir Ibnu ‘Abbas. (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1992).

Ishaq, Abdullah b. Muhammad b. Abdurrahman b.. Tafsir Ibnu Katsir Vol. 6 (Bogor: Pustaka Imam Syafi’i, 2004).

Muhammad, Ahsin Sakho Al-Qur’an dan Tafsirnya Vol. 8 (Jakarta: Widya Cahaya, 2008).

*) Mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Sunan Ampel.

Editor: Adis Setiawan



Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال