Muhammad Mohiuddin Penemu Transplantasi Jantung Babi ke Manusia

Gambar Prof. Muhammad Mohiuddin

KULIAHALISLAM.COM - Dilansir dari laman University of Maryland, Muhammad Mohiuddin menjabat sebagai kepala bagian transplantasi Program Penelitian Bedah Kardiotoraks dan Ilmuwan Senior di Institut Jantung dan Darah Nasional dan Institut Kesehatan Nasional. 

Pada tahun 2005, ia memegang posisi Fakultas di University of Pennsylvania, Philadelphia dan Rush University, Chicago. Dr. Mohiuddin terlibat dalam bidang xenotransplantasi sejak tahun 1992 dan telah berperan penting dalam memulai program penelitian xenotransplantasi di lembaga-lembaga di atas.

Dr. Mohiuddin menerima gelar MBBS (MD) dari Dow Medical College di Karachi, Pakistan, kemudian ia pindah ke Amerika Serikat. Di Amerika, ia menyelesaikan fellowship pertamanya di Biologi Transplantasi di University of Pennsylvania dan kemudian persekutuan dalam transplantasi sumsung tulang di Institut Terapi Seluler di Universitas Drexel.

Minat utama Dr. Muhammad Mohiuddin adalah untuk memahami peran Limfosit B dalam Transplantasi khususnya penolakan Xenograft. Dia telah memberikan beberapa kontribusi di bidang transplantasi dan modulasi kekebalan dan memberikan beberapa kontribusi di bidang transplantasi dan xenotransplantasi dengan lebih dari 120 publikasi dan lebih dari 100 abstrak serta berbagai presentasinya.

Dr. Mohiuddin adalah anggota Dewan terpilih dari Asosiasi Transplantasi Xeno Internasional/TTS. Dia adalah anggota masyarakat bergengsi di Transplantation Society dan American Society of Transplant Physicians. 

Dia mengulas manuskrip untuk jurnal, Transplantasi, Transplantasi Imunologi, Xenotransplantasi, Jurnal Transplantasi Jantung dan Paru-Paru. Karya terbarunya dalam Xenotransplantasi jantung disorot secara luas di media massa seluruh dunia.

Transplantasi Jantung Babi ke Manusia

Dilansir dari The Associated Press disebutkan bahwa kondisi David Bennett umur 57 tahun, terlalu parah dan ia tahu tidak ada jaminan percobaan akan berhasil dan ia tidak memenuhi syarat untuk transplantasi jantung manusia. 

Menurut pernyataan yang diberikan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Maryland : Beneett berkata pada mereka bahwa “Saya ingin hidup, saya tahu ini adalah suntikan dalam kegelapan, tetapi ini adalah pilihan terakhir saya.”

Majalah Time menyebutkan bahwa upaya transplantasi atau xenotransplantasi dari organ hewan ke manusia pernah gagal sebelumnya, khususnya pada tahun 1984, Baby Fae, bayi yang sekarat hidup 21 hari dengan hati babon.

Perbedaannya kali ini adalah pakar bedah jantung dari Universitas Maryland menggunakan jantung babi yang telah menjalani pengeditan gen untuk menghilangkan gula dalam selnya yang bertanggungjawab atas penolakan organ yang sangat cepat itu. 

Food and Drug Administration yang mengawasi eksperimen xenotransplantasi, mengizinkan operasi tersebut karena sangat darurat. Ternyata, xenotransplantasi jantung babi ke manusia tersebut berhasil setelah operasi memakan waktu tujuh jam di Rumah Sakit Baltimore. 

Dr. Mohiuddin berkata sebagaimana dikutip dari TRT World : “Sebagai Muslim, kami mungkin memiliki kendala dengan babi, tetapi untuk seluruh dunia, babi sudah umum dikonsumsi sebagai makanan, primata non manusia seperti gorila adalah kandidat paling ideal untuk mengambil organ donor, masalahnya mereka itu termasuk spesies yang terancam punah.”

Selanjutnya, ia mengatakan “Babi menjadi hewan pilihan bagi para peneliti karena hewan ini tumbuh dengan cepat dan berlimpah jumlahnya, serta ukuran organ mereka mirip dengan manusia, rintangan besar lain yang harus diatasi adalah respon imun yang kuat, yang dipicu ketika tubuh manusia bersentuhan dengan jaringan asing, sering kali lansung menolaknya. Sejauh ini, hasil xenotransplantasi memperlihatkan organ babi bisa bekerja sama dengan tubuh manusia.”

Studi Tentang Babi dalam Islam

Para cendekiawan kedokteran Islam zaman dahulu telah memahami bahwa nash-nash Al-Qur’an menganjurkan mereka supaya mempelajari semua yang ada di langit dan bumi. Para cendekiawan muslim dengan cemerlang menemukan ilmu hewan (zoologi), diantaranya Ibnu Sina dalam bukunya “Al-Wafa” yang mengupas masalah babi secara ilmu kedokteran.

Sama halnya dengan Zakariya bin Muhammad Al Qazwini (1203-1283) dengan bukunya Aja’ib al makhluqat wa ghara’ib al-maujudat (Mahluk-mahluk ajaib dan hal-hal aneh yang ada). Pada abad ke-12 Masehi, Al Qazwini di dalam bukunya menjelaskan manfaat babi dalam bukunya tersebut ia menemukan jika taring babi direndam dalam minyak selama seminggu, lalu dioleskan pada kepala akan dapat memanjangkan rambut.

Dan minyak tersebut menghambat pertumbuhan uban, jika taring babi dijemur lalu ditempelkan pada wasir maka akan sembuh, kemudian air seni babi diminumkan kepada penderita sakit ayan maka penyakitnya akan hilang, daging babi lebih lezat dibandingkan daging binatang lainnya, tulang babi jika disambungkan dengan tulang manusia yang patah maka akan cepat lurus dan sembuh.

Ibnu Sina (bapak ilmu kedokteran modern) berkata “Jika kencing babi dicampur dengan perasan anggur dan diminum maka dapat mengancurkan kencing batu, kotoran babi digunakan sebagai pupuk pohon apel maka warna buahnya akan merah.”

Penelitian dan studi yang di lakukan para cendekiawan Islam zaman lampau mengenai babi, menunjukan bahwa mereka memandang bahwa tidak ada salahnya bagi orang yang melakukan studi tentang babi baik melalaui dissection (pembedahan) atau secara teoritis, termasuk eksperimen-eksperimen ilmiah menurut ilmu kedokteran.

Abdurrahman Al Baghdadi dalam bukunya “Babi Halal Babi Haram” terbitan Gema Insani menyatakan bahwa Islam tidak melarang orang melakukan studi, eksperimen terhadap Babi. Rasulullah SAW bersabda "Pikirkanlah ciptaan Allah, janganlah kalian memikirkan (Dzat) Allah, karena kalian tidak akan sanggup menjangkaunya" (Diriwayatkan oleh Al-Ashbahani dalam At-Targhib Wat-Tarhib).
  
Jadi daripada umat Muslim disibukan memperdebatkan dan membahas wujud Tuhan, Arsy Allah, alangkah baiknya Muslim memikirkan berbagai ciptaan Allah dan melakukan studi atasnya. 

Pemanfaatan bagian-bagian babi dalam Bidang Kedokteran sebagian Ulama Mazhab Maliki berpendapat bahwa babi dan apa saja yang dihasilkan dari babi tidak najis. Atas dasar itu babi dan semua bagiannya boleh dimanfaatkan kecuali di makan. Demikian pula Imam Hasan dan Al Auza’i membolehkan memanfaatkan bagian tubuh babi kecuali di makan.

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

1 Comments

  1. its a good article, lets visit us on https://fkm.unair.ac.id/pandemi-covid-19-dan-transplantasi-organ-di-seluruh-dunia-studi-berbasis-populasi/

    ReplyDelete
Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال