Kebaikan Ibadah Sholat Sunnah Dalam Kehidupan

(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam)

KULIAHALISLAM.COM - Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemui Muslim yang belum menjalankan perintah agamanya dengan baik dan benar. Salah satunya ketika menjalankannya sholat, yang mana merupakan perintah wajib bagi pemeluk Islam. Dimana mereka yang melaksanakan sholat belum sesuai dengan aturan yang telah di ajarkan oleh agama Islam. Sholat dalam agam Islam dibagi kedalam dua jenis yaitu Sholat Wajib dan Sholat Sunah. Sholat wajib adalah salah satu kewajiban ibadah yang harus dilakukan dalam sehari-hari, sholat wajib sendiri setiap hari dilakukan 5 kali. Untuk sholat sunah banyak sekali jenisnya, seperti sholat tahajud, sholat duha, sholat gerhana dan masih banyak lagi.

Shalat merupakan rukun Islam yang kedua dan ia merupakan rukun yang sangat di tekankan sesudah dua kalimat syahadat (Syaikh Muhammad Fadh, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, 2002:75). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Sesungguhnya apabila salah seorang diantara menunaikan shalat, maka dia sedang bermunajat (berbisik) kepada Rabbnya(HR. AlBukhari). Seperti yang terdapat pada firman Allah, “Sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan keji dan munkar.”(QS.Al Ankabut: 45). Menurut Muhammad bin Suud Al-Uraifi Disyari’atkannya Shalat Sunnah untuk meningkatkan amal manusia dan menutupi segala kekurangan dan kelalaian yang ada, sebagaimana hal itu diperintahkan oleh Allah dalam Kitab-Nya yang agung.

Setiap muslim memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah sholat, yaitu sholat 5 waktu dalam sehari semalam dan sholat sunnah.Sejak kecil kita harus menanamkan kebiasaan sholat. Ada dua jenis sholat, yaitu sholat wajib dan sholat sunnah. Sholat wajib berarti kita harus melakukannya jika tidak kita akan medapatkan dosa, sedangkan Sunnah berarti itu bisa dilakukan atau tidak, tetap sebaiknya kita bisa melakukannya untuk mendapatkan pahala tambahan dari Allah SWT.

Pengertian Sholat

Sholat berasal dari bahasa arab yaitu As-Sholah yang berarti do’a kepada sang pencipta. Sholat merupakan rukun perbuatan yang paling penting diantara rukun Islam yang lain sebab ia mempunyai pengaruh yang baik bagi kondisi akhlaq manusia. sholat didirikan sebanyak lima kali setiap hari, dengannya akan didapatkan bekas/pengaruh yang baik bagi manusia dalam suatu masyarakatnya yang merupakan sebab tumbuhnya rasa persaudaraan dan kecintaan diantara kaum muslimin ketika berkumpul untuk menunaikan ibadah yang satu di salah satu dari sekian rumah milik Allah subhanahu wa ta'ala (masjid). Ditegaskan, bahwa sholat adalah tiang agama Islam.

Sholat Sunnah

Sholat sunnah adalah semua sholat yang dikerjakan di luar sholat yang fardhu. Sholat sunnah disebut shalat nawaafli atau sholat naafilah. Rasulullah saw. selalu mengerjakan shalat sunnah baik di siang hari maupun di malam hari. Semua sholat sunnah yang dikerjakan itu adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan tambahan pahala yang lebih banyak. Sholat juga untuk menambah ketaqwaan kepada Allah SWT (Rifa’i, 1993).

Sholat sunnah terbagi menjadi 3 kategori yaitu.

1. Sholat Sunnah Temporer (Muaqotatan) terbagi menjadi Sholat Dhuha, Sholat Teraweh, Sholat Witir, Sholat 2 hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), serta Sholat Tahajjud

2. Sholat Sunnah karena ada sebab (Dzatusabab) terbagi menjadi Sholat Gerhana Matahari, Sholat Gerhana Bulan, Sholat Istisqo, Sholat Rawatib, Sholat Ihram, Sholat Tawaf, Sholat Tahiyatul Masjid, Sholat Wudhu, dan Sholat Istikharoh.

3. Sholat Sunnah Mutlak adalah sholat-sholat sunnah yang tidak dikhususkan dengan waktu dan sebab

Sholat adalah tiang agama. Maka dari itu setiap muslim memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah Sholat Fardhu, yaitu sholat 5 waktu dalam sehari semalam. Hukum sholat 5 waktu adalah Fardhu ‘ain. Sejak kecil kita harus menanamkan kebiasaan sholat, ketika beranjak baligh akan menjadi kewajiban. Banyak keutamaan-keutamaan sholat yang bisa kita peroleh dalam kehidupan sehari-hari di dunia dan akhirat kelak.

Namun selain Sholat Fardhu, terdapat banyak sekali Sholat Sunnah untuk menutupi kekurangan Sholat Fardhu. Sholat sunnah termasuk amalan yang selayaknya kita kerjakan dan rutinkan. Kita tahu dengan pasti bahwa tidak ada yang yakin sholat lima waktunya dikerjakan dengan sempurna. Kadang kita tidak konsentrasi, tidak khusyu’ (menghadirkan hati), juga kadang tidak tawadhu’ (tenang) dalam Sholat. Orang yang senantiasa melakukan amalan sunnah (mustahab) di samping melakukan amalan wajib, akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya do’a.

Shalat sunnah adalah semua shalat yang dikerjakan di luar shalat yang difardhukan. Nabi Muhammad SAW mengerjakan sholat sunnah selain untuk mendekatkan diri kepada Allah juga mengharapkan tambahan pahala, namun jika tidak tidak dikerjakan pun tidak mendapatkan dosa. Sebagaimana disebutkan dalam hadits. Telah datang seorang Arab gunung, lalu ia berkata, “Ya Rasulullah, shalat apa yang difardlukan oleh Allah atas saya ?”. Jawab Rasulullah SAW, “Shalat lima waktu, kecuali kalau engkau mau shalat sunnah”.(H.R. Bukhori dan Muslim).

Macam-Macam Sholat Sunnah

Shalat sunnah jika ditinjau dari dua segi pelaksanaanya ada dua yaitu;

Sholat Sunnah Berjamaah (Ghoiru Munfarid)

Contohnya: Shalat Sunnah Tarawih dan Witir pada Bulan Ramadhan, Sholat Dua Hari Raya, Sholat Dua Gerhana, Sholat Istisqo

Sholat Sunnah Munfarid

Contohnya: Sholat Rawatib, Sholat Wudhu, Sholat Dhuha, Sholat Tahajjud, Sholat Hajat, Sholat Istikhoroh, Sholat Tasbih, Sholat Taubat

Ibadah sholat merupakan satu media komunikasi antara manusia (umat islam) dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan ada cara maupun media lainnya. Rukun islam kedua ini menjadi amaliah ibadah seseorang hambaNya kepada Khaliknya, suatu cara agar menjadi dekat diri atas hikmah dari gerakan yang ada dan dilakukan di dalam ibadah sholat, baik itu sholat wajib ataupun sholat sunnah. Di agama islam, ibadah sholat merupakan ibadah dengan kedudukan tertinggi jika kita bandingkan dengan ibadah yang ada lainnya, sholat juga merupakan ikatan islam yang lepas paling akhir (Rahmatullah, 2016). Karena itu, kita selalu berusaha belajar agama islam (ibadah wajib dan sunnah) dengan benar dan baik.

Sholat fardhu lima waktu merupakan sebuah tiang atau pondasi utama menopang sebuah bangunan. Maka apabila tiangnya rapuh ataupun tidak kuat, maka akan menjadi roboh bangunan yang menjadi sanggahnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang menyatakan bahwa sholat sebagai pondasi agama islam, dan kita sebagai umatnya dilarang merobohkan pondasi ini (HR. Baihaqi). Karena itu, kita sebagai seorang muslim untuk senantiasa memahami, mendalami ibadah sholat wajib dan sunnah serta menjalani nilainya dalam masyarakat.

Kesimpulan

Shalat sunnah itu dalam bahasa syara’nya disebut tathawwu’ atau nawafil, yang artinya tambahan atau penambal. Shalat sunnah itu sebagai penambal dari shalat yang wajib. Dengan adanya shalat sunnah manusia dapat menambal amal ibadahnya. Tidak hanya shalat sunnah yang mampu menambal amalamal wajib, seperti yang dijelaskan diatas bahwa puasa sunnah pun dapat menambal puasa wajib. Manusia diharapkan memperbanyak amalannya. Selain amalan yang wajib yang sunnah pun diharapkan dilakukannya. Sholat sunnah pun tidak hanya ada satu saja melainkan sangat benyak, antara lainnya adalah yang dibahas pada makalah ini yaitu Sholat Dhuha, Sholat Tahajjud, dan Sholat Istikharah. Masing–masing sholat tersebut mempunyai waktunya sendiri, sholat dhuha dilaksanakan pada waktu pagi hari, sholat tahajjud dilaksanakan pada waktu sepertiga malam, sedangkan sholat istikharah sama dilakukan kapan saja baik siang maupun malam hari.

Diantara banyak macam sholat sunnah yang pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. Ada sholat-sholat sunnah yang tergolong pada yang dianjurkan dan yang tidak dianjurkan, ada pula yang dilaksanakan berjamaah ataupun secara munfarid. Namun tetap dilaksanakan oleh Rasulullah sebagai tauladan bagi umat Islam sedunia. Dari semua sholat sunnah pada intinya atau kesimpulannya Shalat sunnah dilakukan untuk menambah atau menutupi kekurangan–kekurangan ibadah wajib.

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال