PPS Kelurahan Sarae, Menggelar Pelantikan dan Bimtek Petugas Pantarlih Pemilu 2024

KULIAHALISLAM.COM - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sarae menyelenggarakan acara Pelantikan dan Bimtek, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Sarae mengundang Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota.
Semula pelantikan digelar hari Senin, tanggal 06 Februari 2023. Pukul 10:00 WITA - selesai. Namun, mengalami perubahan jadwal penyesuaian menjadi hari Minggu, tanggal 12 Februari 2022. Pukul, 08:00 WITA - selesai. Di Aula Lurah Sarae, (Sekretariat PPS Kelurahan Sarae).

Panitia Pemutakhiran Data Pemilih data atau disingkat (Pantarlih) adalah Panitia tahap terakhir dalam pelaksanaan pemilu 2024, yang menjalankan tugas untuk mencatat, mencocokan dan memutakhirkan data pemilih untuk pemilu 2024.

Dalam sambutan pembukaan acara Pelantikan dan Bimtek Pantarlih Kelurahan Sarae. Bapak Fajrin, Spd, Selaku  (Ketua PPS Kelurahan Sarae), dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan selamat kepada Pantarlih terpilih.

"Kami mengucapkan selamat, kepada peserta Pantarlih terpilih yang sudah diambil sumpahnya, yang sudah dilantik sebagai petugas pemutakhiran data pemilih. Semoga bapak ibu, bisa menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, jujur dan sesuai tugas dan kewenangan Pantarlih yang tertuang dalam Undang-undang".

"Semoga bapak ibu, bisa mencegah godaan godaan penyuapan, intimidasi ketika bertugas pemutakhiran data pemilih. Dan, insyaallah kita akan bekerja bersama-sama, berkomunikasi bersama dengan pihak terkait untuk kelancaran petugas pemutakhiran data pemilih ini". Tutupnya

Kemudian sambutan kedua oleh, perwakilan  dari Lurah Sarae. Yang mewakili mengatakan, "Kami dari perwakilan pejabat kelurahan sarae, mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu yang sudah dilantik oleh PPS Kelurahan Sarae. Semoga bapak/ibu menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih untuk pemilih 2024 dengan sejujur jujurnya, dan profesional.  Agar mewujudkan cita-cita negara Indonesia yang damai, tenang dan adil". Ucap Ibu staff Lurah Sarae tersebut.

Sambutan selanjutnya, yakni perwakilan dari Babhinkamtimas Kelurahan Sarae, Oleh Bapak Herman.
"Kami mengucapkan selamat kepada Pantarlih terpilih kelurahan sarae untuk pemilu 2024. Kami akan bekerjasama dengan pihak kelurahan, PPS dan KPU untuk mengawal proses pendataan pemutakhiran data pemilih ini agar berjalan lancar, aman dan sejuk. Dan bapak ibu Pantarlih terpilih yang Sudan dilantik hari ini, untuk menjalankan tugas dengan jujur, sungguh-sungguh dan profesional".

Lanjut beliau mengatakan, "Jadi, jangan sampai petugas Pantarlih ini menjadi pihak yang memicu konflik, perselisihan dan kekacauan. Jika, ada cek Cok atau perselisihan dengan masyarakat ketika menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih ini, alangkah baik dibicarakan baik-baik". Tutup nya

Adapun nama-nama Pantarlih terpilih wilayah Kelurahan Sarae, tertuang dalam surat PENGUMUMAN. NOMOR: 20/PP.06.1-PU/5272.01.1003/2023. TANGGAL: 11 FEBRUARI 2023. TENTANG PENETAPAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 PASCA PEMETAAN TPS.

1. Desi Purnamasari (Perempuan) TPS 1. 2. Khaeruddin (Laki-Laki) TPS 2. 3. Muhklis (Perempuan) TPS 3. 4. Fitri Fadinha Mapasere (Perempuan) TPS 4. 5. Ismail (Laki-Laki) TPS 5. 6. A. Haris (Laki-Laki) TPS 6. 7. Rosdiana (Perempuan) TPS 7. 8. Fitasari Yuniar (Perempuan) TPS 8. 9. M. Aditia (Laki-Laki) TPS 9. 10. Fitratul Akbar (Laki-Laki) TPS 10. 11. Syafril Jayusman (Laki-Laki) TPS 11. 12. Miftahul Jannah (Perempuan) TPS 12. 13. Marjan (Perempuan) TPS 13.

Acara pelantikan berjalan dengan tenang, damai dan khidmat dari serial rangkaiannya, oleh setiap tamu undangan dan peserta Pantarlih sampai acara selesai.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih. Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab karena itu Pantarlih harus tepat dalam pencocokkan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait salah satunya adalah RT/RW/nama lain termasuk dengan Panitia Pemungutan Suara.

Editor: Fitratul Akbar 

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال