Prof. Zakiah Daradjat Psikolog Islam Terkemuka di Indonesia

KULIAHALISLAM.COM - Prof. Dr. H. Zakiah Daradjat lahir di Kota Marapak, IV Angkat, Bukit Tinggi 06 November 1929. Ia merupakan Guru Besar Psikoterapi (perawatan jiwa), ahli pendidikan Islam dan intelektual Islam yang banyak memperhatikan problematika remaja muslim Indonesia. Pendidikan dasarnya dimulai di Bukittinggi tahun 1942 sambil belajar di Madrasah Ibtidaiyah.

Selanjutnya ia meneruskan studinya langsung ke kuliah Al Muballigat (setingkat SLTA) di Padang Panjang pada tahun 1947, sementara SLTP-nya ia boleh secara ekstranei pada tahun 1947. Kemudian ia melanjutkan studinya di sekolah asisten apoteker (SSA) tetapi baru duduk di tingkat 2, studinya terhenti karena terjadi clash dua antara Indonesia dan Belanda yang menyebabkan ia bersama keluarganya mengungsi ke pedalaman.

Di saat keadaan mulai aman Haji Zakiah ingin kembali meneruskan studinya di SAA, namun tidak terlaksana mengingat sekolah ini telah tutup sehingga ia masuk SMA. Pada masa selanjutnya ia melanjutkan studinya di fakultas Tarbiyah Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) sekaligus di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1955.

Ketika memasuki tingkat 3, Haji Zakiah dihadapkan pada dua puluhan yaitu meneruskan di PTAIN atau di fakultas UII. Ternyata ia memilih untuk melanjutkan studi di PTAIN. Ketika sedang mengikuti perkuliahan di tingkat 4, Ia mendapat beasiswa dari Departemen Agama Republik Indonesia untuk melanjutkan studi di Kairo, Mesir. 

Zakiah mengambil spesialisai Diploma Faculty of Education, Ein Shams University, Cairo dan memperoleh gelar Magister pada bulan Oktober tahun 1959 dengan tesis "The Problems of Adolescence in Indonesia."

Tesis ini mendapat sambutan yang hangat dari masyarakat Mesir sehingga setelah ia kembali ke tanah air, tesis tersebut diterjemahkan ke bahasa Indonesia dengan judul "Problem Remaja di Indonesia" dan mendapat sambutan baik di kalangan masyarakat Indonesia.

Gelar Ph.D diperolehnya pada tahun 1964 dari universitas yang sama dalam spesialisasi Psikoterapi. Masa-masa berikutnya adalah masa berkiprah baginya baik dalam bidang pendidikan maupun dalam bidang birokrasi yang masih berkaitan dengan pendidikan. Sambil belajar di program Doktoral, Zakiah sempat menjadi Kepala Jurusan Bahasa Indonesia pada Higher School for Language in Cairo dari tahun 1960 hingga 1963.

Setelah kembali ke Indonesia, Zakiah Daradjat diangkat menjadi pegawai tinggi Departemen Agama Pusat Republik Indonesia pada Biro Perguruan Tinggi Agama (1964-1967). Selanjutnya ia menjadi Kepala Dinas Penelitian dan Kurikulum pada Direktur Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama Republik Indonesia (1967-1972). 

Dan diangkat menjadi Direktur Pendidikan Agama Departemen Agama (1972-1977). Pada masa berikutnya ia menjadi direktur pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama tahun 1977-1984 dan anggota Dewan Pertimbangan Agung pada tahun 1983-1988.

Tahun 1984 hingga 1992 ia dipercayakan menjadi Dekan Fakultas pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Di samping itu, ia menjadi pengajar tidak tetap di berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan Yogyakarta.

Zakiah Daradjat aktif mengikuti seminar-seminar di dalam dan luar negeri serta aktif pula menjadi penceramah dalam berbagai lembaga pendidikan dan di berbagai media. Ia juga menjadi Ketua Umum Perhimpunan Wanita Alumni Timur Tengah (1993-1998).

Sebagai pendidik dan ahli psikologi Islam, ia mempunyai sejumlah pemikiran dan ide menyangkut masalah remaja di Indonesia. Bahkan H. Zakiah Daradjat tercatat sebagai Guru Besar yang paling banyak memperhatikan problematika remaja sehingga sebagian besar karyanya mengetengahkan obsesinya untuk membina remaja di Indonesia.

Menurutnya, sekarang ini anak manusia sedang menghadapi suatu persoalan yang cukup mencemaskan kalau mereka tidak memperhatikan dengan sungguh-sungguh masalah akhlak atau moral dalam masyarakat. 

Ketentraman batin telah banyak terganggu, kecemasan dan kegelisahan orang telah banyak terasa, apalagi mereka yang mempunyai anak remaja yang mulai menampakkan gejala kenakalan dan kekurangan terhadap nilai moral yang dianut dan dipakai orang tua mereka.

Di samping itu, ia melihat kegelisahan dan kegoncangan dalam banyak keluarga karena antara lain kehilangan keharmonisan dan kasih sayang. Banyak remaja yang tidak mau tinggal di rumah, senang berkeliaran di jalanan, tidak memiliki semangat belajar bahkan tidak sedikit yang telah sesat. 

Menurutnya, sebab-sebab kemerosotan moral di Indonesia adalah kurangnya pembinaan mental dan orang tua tidak memahami perkembangan remaja, kurangnya pengenalan terhadap nilai-nilai Pancasila, kegoncangan suasana dalam masyarakat, kurang jelasnya masa depan di mata anak muda dan pengaruh budaya asing.

Untuk mengatasinya, H. Zakiah mengajukan jalan keluar antara lain, melibatkan semua pihak baik ulama, guru, orang tua, pemerintah, keamanan dan tokoh masyarakat. Kemudian mengadakan penyaringan terhadap kebudayaan asing, meningkatkan pembinaan mental, meningkatkan pendidikan agama di sekolah keluarga dan di masyarakat. 

Selanjutnya, menciptakan rasa aman dalam masyarakat dan meningkatkan pembinaan sistem pendidikan nasional serta memperbanyak badan bimbingan dan penyuluh agama.

Pada tindakan nyata, H. Zakiah merealisasikan obosasinya itu dalam bentuk antara lain kegiatan sosial dengan melakukan perawatan jiwa. Setiap hari ia melayani 4 sampai 5 pasien. Masalah yang ditangani mulai dari kenakalan anak sampai gangguan rumah tangga. 

H. Zakiah aktif memberi bimbingan agama berbagai pertemuan pada remaja dan orang tua, giat mempersiapkan remaja yang baik dengan mendirikan Yayasan Pendidikan Islam Ruhama' di Cireundeu, Ciputat.

Di antara tulisannya ialah : membina nilai-nilai moral di Indonesia, perawatan jiwa untuk anak-anak, problemal Maja di Indonesia, salat menjanjikan hidup bermakna puasa meningkatkan kesehatan mental, zakat pembersih harta dan jiwa dan lainnya

Sumber : Ensiklopedia Islam

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال