Peranan Pemuda dalam Meraih Kemajuan Indonesia (III)

(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam)

Oleh: Fitratul Akbar

KULIAHALISLAM.COM - Sejarah bangsa ini selalu diwarnai oleh pemuda sebagai komponen utama. Hal ini terlihat dari perjalanan sejarah  sejak tahun 1900-an hingga 1990-an. Generasi tahun  1900-an mempelopori kebangkinan nasional dengan  terbentuknya Boedi Oetomo sebagai organisasi yang  boleh dikatakan sebagai titik awal terbentuknya organisasi  pemuda yang bersifat nasional. Kemudian dilanjutkan  dengan perjuangan generasi tahun 1928 yang berhasil  mempelopori persatuan nasional dengan mendeklarasikan Sumpah Pemuda. Setelah itu muncul generasi 1945 yang  mempelopori perjuangan kemerdekaan, dan generasi 1966  yang berhasil menumbangkan Orde Lama. Terakhir muncul  angkatan 1998 yang berhasil mengakhiri pemerintahan  Orde Baru.

Rangkaian sejarah ini membuktikan bahwa peranan pemuda sangat menonjol dalam percepatan perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Perjuangan dan pergolakangan yang di alami oleh pemuda setiap masa-nya membuktikan bahwa masa depan bangsa ada di tangan generasi muda selanjutnya. Makhadi dalam Jurnal Piramida (2021) menyebutkan bahwa pemuda adalah harapan bangsa. Kedepan mereka yang akan menahkodai bangsa ini. Masa depan bangsa Indonesia ditentukan oleh para generasi muda, kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa.

Makhadi (2007) menyebutkan pemuda adalah harapan bangsa. Kedepan mereka yang akan menahkodai bangsa  ini. Di sisi lain pemuda mempunyai banyak tantangan.  Kegagalan dalam menghadapi berbagai tantangan akan  menjadikan pemuda tersebut terjerumus. Akibatnya banyak diantara mereka gagal berperan sebagai penerus bangsa. Oleh karena itu baik buruknya bangsa kedepan tergantung bagaimana kiprah para generasi mudanya dalam proses pembangunan berbangsa dan bernegara.

Peran Pemuda

Nusantara atau wilayah-wilayah yang tengah berjuang dari kolonialisme. Ben Anderson dalam Andi Suirta mengatakan bahwa, Pemuda yang merupakan motor aktif sosial masyarakat adalah Individu-individu potensial untuk dibentuk dan digarap sebagai objek sekaligus subjek serta merupakan mata rantai yang menghubungkan masa sekarang dan masa depan. Persepsi pemuda bukanlah suatu kata yang pengertiannya semata bergantung pada indikator usia, dan pemuda adalah pengertian yang lebih tepat untuk menunjukkan kualitas dan semangat.

Peranan pemuda pada masa itu selalu menempati posisi yang menentukan proses sosial politik dalam Negara dan masyarakat. Mereka begitu tegar dalam memperjuangkan kemerdekaan mengusir kolonialisme baik secara fisik maupun pemikiran. Memotret peran dan partisipasi politik kaum muda dalam pentas politik Indonesia sangat penting bagi upaya memahami eksistensi politik kaum muda. Pemuda adalah salah satu pilar yang  memiliki peran besar dalam perjalanan perbaikan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga maju mundurnya suatu negara sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran dan kontribusi aktif dari pemuda di negara tersebut. Begitu juga dalam lingkup kehidupan bermasyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial dalam tatanan masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsa, karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.

Makna Pemuda

Tidak ada kesepakatan dalam pendefinisian pemuda (youth) dalam literatur. Banyak pendapat mengenai siapa saja yang dapat digolongkan sebagai kaum muda (baca: pemuda). Masing-masing membuat batasan (definisi) sesuai dengan maksud dan tujuannya. Dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, Kementrian Pemuda dan Olahraga Indonesia mendefinisikan “pemuda” sebagai “warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”, dan “kepemudaan” sebagai “hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda”. Namun dalam konteks ASEAN, yang dimaksud dengan pemuda adalah kelompok umur 17-30 tahun. Dengan asumsi ini, kalangan muda mencakup nyaris 60% dari total populasi Asia Tenggara. PBB misalnya, mendefinisikan “pemuda” untuk keperluan statistik, “orang-orang yang berusia di antara 15-24 tahun tanpa adanya prejudice dari negara-negara anggotanya.”

UNESCO memberi definisi pemuda sebagai kategori yang cair, “periode transisi dari dependensi masa kanak-kanak ke independensi masa dewasa dan kesadaran akan interdependensinya sebagai anggota komunitas masyarakat”(UNESCO, 2017). UNFPA misalnya memberikan batasan kaum muda adalah penduduk yang berumur antara 10-19 tahun. Mereka menyebut kelompok umur ini sebagai remaja. Sedangkan WHO menggunakan batasan umur 15-19 tahun. Tetapi kedua organisasi diatas sepakat bahwa kaum muda adalah penduduk yang berumur antara 10-24 tahun. Dengan demikian, masuk dalam fase transisi remaja ke pemuda dalam proses pematangan psikolgis dan sosiologis sehingga mampu memberinya fungsi mengambil keputusan dan berperanan penting dalam mengembangkan potensi minat dan bakat, bahkan bisa berkontribusi untuk kemajuan masyarakat dan negara.

Salah satu langkah pemuda untuk membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik adalah dengan partisipasi aktif pemuda Indonesia dalam upaya pembangunan masyarakat. Pembangunan masyarakat menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah suatu proses melalui usaha dan prakarsa masyarakat sendiri maupun kegiatan pemerintahan dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi, sosial dan budaya. Dalam konteks Asia dan Pasifik, peran untuk mewujudkan masyarakat sipil demokratis semacam ini berada di tangan kaum mudanya. Menurut UNICEF EAPRO (2008), penting bagi kaum muda untuk berperan dalam keikutsertaan sipil (civic engagement) karena keikutsertaan ini merupakan salah satu indikator demokrasi yang baik. Kaum muda merupakan agregat terbanyak dalam populasi sebuah negara sehingga memegang kunci masyarakat demokratis yang dicita-citakan. Julianto mengidentifikasi beberapa peran sentral dari generasi muda dalam rangka kemajuan bangsa, antara lain (1) pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan, (2) pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama untuk suatu kemajuan dan perubahan, (3) mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan generasi muda dan pemuda, (4) menguatkan semangat nasionalisme tanpa meninggalkan jatidiri daerah, dan (5) pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan demokrasi ekonomi yang sebenarnya.

Dengan demikian, berdasarkan lintasan sejarah pendirian negara Indonesia tidak terlepas dari peranan dan semangat pergolakan pemuda untuk membangun tatanan masyarakat, peran mereka tidak sebatas diperingati dalam upacara seremonial sambil mengenang jasa-jasa mereka, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana melanjutkan perjuangan mereka. Karena itu setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan faktor penting yang sangat di andalkan oleh bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan bangsa. Akhirnya, pemuda Indonesia senantiasa menggali potensi dirimu untuk mencipta kebaikan, sisihkanlah lenganmu untuk menjaga keadaban, dan melangkahlah untuk meraih kemajuan.

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال