Syaikh Dr. Abdullah Basfar Qari Terkenal Divonis 12 Tahun Penjara


Syaikh Dr. Abdullah bin Ali Basfar bernama lengkap Abdullah Alkhayl Basfar merupakan Ulama dan Qari Internasional terkenal  dari Arab Saudi. Syaikh Abdullah bin Ali Basfar lahir 09 Dzulqaidah tahun 1381 H/1961 M  di kota Jeddah, Arab Saudi. Ia telah mempelajari Al-Qur’an sejak kecil. Syaikh Dr. Abdullah bin Ali Basfar melanjutkan Studi Islam di Universitas King Abdul Aziz di Jeddah pada tahun 1406 H.

Syaikh Dr. Abdullah Basfar memperoleh gelar Master di Universitas Ummul Qura, Mekkah di bidang Fiqih dan Ushul Fiqih tahun 1412 H. Kemudian, ia mendapat gelar Doktor bidang Fiqih tahun 1419 H. 

Syaikh Dr. Abdullah Basfar menempati banyak posisi penting diantaranya sebagai Imam Masjid Mansour El-Shaabi di Jeddah, anggota Asosiasi Professor di Universitas King Abdul Aziz, Sekretaris Jenderal Liga Internasional Studi dan Pembelajaran Al-Qur’an, Presiden Internasional Instance For Holy Qur’an bekerja sama dengan Muslim World League.

Syaikh Dr. Abdullah Basfar ditangkap pemerintah Arab Saudi pada Agustus 2020 setelah vidieonya menjadi Imam Shalat dan memimpin doa di halaman Hagia Sophia tahun 2014 menyebar secara online. Alasan Penangkapan Dr. Abdullah Basfar tidak diklarifikasi otoritas Saudi Arabia namun diduga penahanannya saat itu terkait hubungan politik Saudi Arabia dan Turki yang sangat tegang.

 Middleestmonitor.com mengabarkan bahwa Kerajaan dan para pendukungnya mengklaim penahanan para Imam, Cendikiawan dan Ulama adalah tindakan keras terhadap ekstrimisme, sementara para kritikus bersikeras bahwa itu adalah penindasan yang disengaja terhadap setiap oposisi potensial dan bahwa pemerintah Saudi berusaha menghapus identitas agama di Arab Saudi.

Setelah sejak tahun 2020, Dr. Abdullah Basfar ditahan otoritas Kerajaan Saudi Arabia, pada tanggal 13 Oktober 2022 melalui akun media Tweeter Prisoners of Conscience mengumumkan bahwa “ Confirmed to us the sentence against Sheikh Dr. Abdullah Basfar by-12 Year Prison because he accepted an invitation to lead prayers in the courtyard of the Hagia Shopia Mosque in Turkey”. Dr. Abdullah Basfar divonis penjara selama 12 tahun karena menerima undangan untuk memimpin Shalat di Pelataran Masjid Hagia Shopia di Turki.

Tidak hanya Dr. Abdullah Basfar, banyak Ulama, Imam dan Cendikiwan Muslim harus berakhir di penjara kerajaan Arab Saudi seperti Syaikh Dr. Abdul Rahman Al-Mahmoud yang merupakan mantan Anggota Universitas Islam Imam Muhammad Ibn Saud karena mengkeritik bentuk hiburan, ia dihukum penjara 25 tahun dan ditahan sejak September 2021.

Syaikh Dr.Saleh Al-Thalib, mantan Imam dan Khatib Masjidil Haram pada bulan Agustus 2022 lalu juga divonis 10 tahun penjara karena berpidato mengkeritik pemerintahan Saudi Arabia.

 

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال