Sejarah Berdirinya Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Selamat Milad MUI Ke-46

KULIAHALISLAM.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan wadah yang menghimpun dan mempersatukan pendapat dan pemikiran Ulama Indonesia yang tidak bersifat operasional tetapi koordinatif.

Majelis Ulama Indonesia dibentuk pada tanggal 26 Juli 1975 (17 Rajab tahun 1395 Hijriah) dalam suatu pertemuan ulama nasional, yang kemudian disebut Musyawarah Nasional I Majelis Ulama Indonesia, yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 21 - 27 Juli 1975.

Berdirinya MUI dilatarbelakangi oleh dua faktor yakni bahwa wadah ini telah lama menjadi hasrat umat Islam dan pemerintah, mengingat sepanjang sejarah bangsa Indonesia ulama memperlihatkan pengaruhnya yang sangat kuat nasihat-nasihat mereka dicari umat, sehingga program pemerintah, khususnya menyangkut keagamaan, akan berjalan baik bila mendapat dukungan ulama, atau minimal tidak dihalangi oleh para ulama dan peran ulama ini sangat penting.

Jauh sebelum tahun 1975 pemerintah telah mengusahakan berdirinya Majelis Ulama. Namun, fungsi dan tugasnya berbeda dengan Majelis Ulama Indonesia yang dibentuk pada tahun 1975.

Di Jawa Barat, Majelis Ulama pertama didirikan pada tanggal 12 Juli 1958. Majelis ini secara ex officio diketuai oleh Panglima Militer Daerah.

Motivasi untuk mendirikan Majelis Ulama Pusat adalah agar pemerintah dapat mengadakan pembinaan terhadap kegiatan masyarakat yang dianggap penting.

Susunan pengurus Majelis Ulama Pusat waktu itu adalah Kiai Fatah Jasin sebagai Menteri Penghubung Alim Ulama sebagai Ketua, dan Muchlas Rowi (Kepala Bagian Rohani Angkatan Darat) sebagai Sekretaris.

Pengurus lain terdiri atas KH. A. Wahab Hasbullah dan KH. Idham Chalid yang menjabat Menteri Koordinator dan Wakil Ketua MPRS, keduanya dari Nahdlatul Ulama dan H. Abdul Aziz, Prof. KH Faried Ma’ruf serta Mahmud Yunus dari Departemen Agama, Aruji Kartawinata.

Peranan dan tugas Majelis Ulama Pusat ketika itu hanya mencari dukungan buat pemerintah. Dari pihak ulama dalam salah satu rapatnya pada tanggal 26 - 28 Mei 1964, Majelis memutuskan untuk memberi gelar ilmiah kepada Presiden Soekarno sebagai simbol terima kasih orang Islam kepadanya.

Di Sumatra Barat, Majelis Ulama dibentuk pada tahun 1966 dan diketuai oleh Datuk Palimo Kajo, sedangkan di Aceh Daud Beureuh duduk sebagai ketua kehormatan Majelis Ulama Aceh.

Sejak tahun 1967 di Sulawesi Selatan, ulama telah diorganisasi oleh Panglima Militer wilayah melalui konferensi- konferensi dan dalam suatu konferensi pada bulan September 1970 telah dimunculkan berbagai masalah, antara lain masalah pendidikan, ekonomi dan dakwah.

Dalam perjalanan sejarahnya, Majelis Ulama dalam rentang waktu tahun 1962 sampai dibentuknya Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1975 terlihat tidak mempunyai rencana dan cara kerja yang seragam.

Kendala seperti inilah yang hendak dibicarakan dalam Kongres Ulama di Jakarta pada tahun 1975 yang merupakan babak baru perkembangan Majelis Ulama Indonesia.

Pusat Dakwah Islam Indonesia yang dibentuk Menteri Agama Republik Indonesia pada tanggal 14 September 1969 memprakarsai penyelenggaraan lokakarya mubaligh se-Indonesia tanggal 26 - 29 November 1974.

Lokakarya ini melahirkan sebuah konsensus bahwa diperlukan adanya Majelis Ulama sebagai wahana yang dapat menjalankan mekanisme yang efektif dan efisien guna memelihara dan membina kontinuitas partisipasi umat Islam Indonesia terhadap pembangunan.

Ini lebih diperkuat lagi dengan amanat Presiden Soeharto ketika menerima pengurus Dewan Masjid Indonesia tanggal 24 Mei 1975 yang mengharapkan dibentuknya Majelis Ulama Indonesia sebagai tidak lanjut dari konsensus dan amanat presiden tersebut, dimulailah usaha pembentukan Majelis Ulama Indonesia secara intensif.

Daerah-daerah yang belum membentuk Majelis Ulama telah mengadakan persiapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri. Pada bulan Mei 1975 Majelis ulama telah dibentuk di seluruh daerah tingkat I dan sebagian daerah tingkat II sedangkan di pusat dibentuk panitia persiapan Musyawarah Nasional I Majelis Ulama Indonesia yang diketuai oleh Drs. H. Kafrawi Ridwan, MA.

Setelah Panitia Persiapan penyelesaian tugasnya yaitu merumuskan materi, tema, tata kegiatan musyawarah dan setelah mendapatkan restu presiden. Menteri Agama dengan suratnya nomor 28 pada tanggal 1 Juli 1975 membentuk sebuah panitia Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang diketuai oleh Letjen. H. Soedirman.

Tim penasihat terdiri atas Prof. Dr. HAMKA, KH. Abdullah Syafi’i dan KH. M. Syukri Ghozali.

Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia berlangsung pada tanggal 21 hingga 27 juli 1975 dan seluruh peserta bertekad bulat untuk membentuk Majelis Ulama Indonesia dengan memberi kepercayaan kepada Prof. Dr. HAMKA sebagai ketuanya. 

Kebulatan tekad ini ditandai dengan ikrar bersama yang dituangkan dalam suatu piagam yang ditandatangani oleh 26 orang Ketua Majelis Ulama Indonesia dari seluruh Indonesia.

Pembentukan Majelis Ulama Indonesia dimaksudkan agar para ulama mempunyai wadah dalam keikutsertaannya dalam mewujudkan masyarakat yang Aman damai, adil dan makmur secara rohani dan jasmani sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan GBHN yang diridhai Allah, yakni dengan membina dan membimbing umat untuk meningkatkan iman dan pengamalan ajaran-ajaran agama Islam.

Majelis Ulama Indonesia mempunyai fungsi yang sangat strategis dan relevan dalam kehidupan beragama dan berbangsa.

Fungsi-fungsi tersebut meliputi memberi fatwa dan nasihat mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan umat Islam umumnya, sebagai Amar ma'ruf nahi mungkar.

Fungsi kedua adalah memperkuat ukhuwah (kerukunan) Islamiyah dan memelihara serta meningkatkan suasana kerukunan antar umat beragama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Fungsi yang ketiga adalah mewakili umat Islam dalam konsultasi antara umat beragama. Dan fungsi yang keempat adalah menjadi penghubung antara ulama dan umara (pejabat pemerintah), serta menjadi penerjemah timbal balik antara pemerintah dan umat beragama guna menyukseskan pembangunan nasional.

Majelis Ulama Indonesia yang bersifat koordinatif, konsultatif, informatif, dan pengayom tidak berafiliasi pada salah satu golongan politik.

Sejak terbentuknya, MUI telah dipimpin oleh tiga ketua umum. Ketua umum pertama adalah Prof. Dr. HAMKA, kedua KH. M Syukri Ghozali dan ketiga adalah KH. Hasan Basri.

Selama itu pula MUI telah melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam merealisasi tugas pokoknya dan melaksanakan peranannya. Kegiatan-kegiatannya secara garis besarnya meliputi pembinaan umat dan pembangunan nasional. 

Dalam pembinaan umat majelis telah melakukan kegiatan di bidang dakwah Islamiyah, ukhuwah Islamiyah pendidikan serta pengkajian Islam dan bidang fatwa.

MUI telah mengeluarkan sejumlah fatwa saat itu antara lain tentang hukum orang Islam menghadiri upacara pelayan agama lain penyembelihan hewan secara mekanik, penggunaan pil anti haid, Islam Jamaah, Inkar sunnah, Ahmadiyah serta Syiah, perkawinan campuran, talak tiga sekaligus, penyelanggaraan panti pijat, bunga bank dan donor mata.

Dalam bidang dakwah Islamiyah MUI telah melakukan kegiatan-kegiatan, antara lain penyusunan pola dan program terpadu antara semua ormas, badan-badan, lembaga-lembaga serta instansi-instansi yang berwenang, dalam usaha menyelenggarakan pendidikan juru dakwah serta mubaligh dan penyebarannya ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Samping itu Majelis Ulama Indonesia telah melaksanakan pendidikan kaderisasi ulama sejak tahun 1989 dan telah menamatkan sebanyak 17 orang calon ulama yang akan diterjunkan ke daerah-daerah di Indonesia.

MUI telah melaksanakan berbagai kegiatan menyangkut pendidikan, ukhuwah Islamiyah dan pengkajian Islam dalam bidang kajian Islam ini telah dilaksanakan kegiatan-kegiatan seperti menghimpun ulama dan cendekiawan secara terus-menerus untuk mengkaji sungguh-sungguh setiap permasalahan umat dan mencari jalan keluarnya.

Dalam pembangunan nasional, MUI telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang meliputi pemantapan kerukunan antar umat beragama, peningkatan pembinaan moral bangsa melalui konsultasi-konsultasi dan pemerintah masalah kependudukan serta lingkungan hidup, transmigrasi pembangunan desa, dan kesejahteraan umat dalam upayanya untuk meningkatkan komunikasi.

Mulai menerbitkan media cetak mimbar ulama yang bertujuan untuk menjalin komunikasi antara ulama dan pemerintah serta umat Islam dalam rangka dakwah amal ma'ruf nahi mungkar dan pembangunan.

Ensiklopedia Islam, Ichtiar Baru Van Hoeve Jakarta

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

1 Comments

  1. I want to give a Testimony on how I got Cured From HSV 1 and 2. Five Months ago I was Diagnosed with HSV 1&2. I was having some outbreaks. I went to see a Doctor and many Blood Tests were done on me. My Doctor told me that i have HSV 1&2 and  there’s no cure for HSV 1&2. I felt bad, I went online searching for a possible cure for HSV 1&2, I saw a post of milton buckler, a herbal Dr called Dr Abiola cured him from HSV 1 . I contacted him and told him how I’m feeling and he said his herbal medicine can cure me. He sent me the medicine via DHL delivery service and I received the medicine some days after he sent it, i took the medicine as prescribed by him. for 14days Before the completion of the medication the symptoms stopped. I went to the Doctor and carried out another blood test, surprisingly I was Negative. I haven’t had any symptoms anymore, you can contact Dr Abiola   through his email address via { drabiolasolutionhome@gmail.com } call or whatsApp Dr on this number now +2348100609098 Dr Abiola also have the cure for different types of diseases like1 cancer cure2 lupus cure3 ringing ear4 herpes cure5 Genital Wart cure6 hpv cure7 hiv and aids cure8 fibroid cure 9 bareness and infertility
    https://drabioladeadlydiseasescure.business.site/
    https://www.facebook.com/DrAbiolaHomeRemedy/
    http://hivcure431846097.wordpress.com

    ReplyDelete
Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال