Pemikiran Politik Abu Hamid Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali (Sumber gambar : CNN Indonesia)

KULIAHALISLAM.COM - Al-Ghazali adalah salah satu pemikir muslim yang populer dan berpengaruh dalam dunia Islam. Pemikiran keislamannya meliputi semua aspek ajaran Islam. Mulai dari tafsir, hadis, fikih, ushul fikih, tasawuf, teolog, Pendidikan hingga dunia politik Islam.

Nama lengkap beliau adalah Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad ibn Ahmad al-Ghazali al-Tusi. Lahir pada 450 H/1058 M dan wafat pada 14 Jumadil Akhir 505 H/1111 M.

Beliau adalah tokoh filsuf yang terkenal berkat kepandaiannya beliau diangkat menjadi staf guru besar di perguruan tinggi Nizamiyah di Baghdad.

Perjalanan politik Al-Ghazali tidak dapat dipisahkan dari lingkungan sosial politik umat Islam. Karena beliau lahir pada zaman umat Islam sering melakukan peperangan.

Beliau mengatakan bahwa kebobrokan umat Islam bisa dilihat dari degradasi moral dan korupsi yang mulai terjadi dalam dunia perpolitikan Islam.

Pada saat intrik-intrik politik sudah mulai terjadi, umat diperlihatkan dengan adanya pembunuhan yang terjadi di depan matanya hanya untuk memperebutkan kekuasaan.

Pada massa kepemimpinan Bani Abbas perpolitikan Islam sudah terlihat lemah. Di Baghdad sendiri mulai terbentuk negara-negara kecil dibagian timur dan sebelah barat.

Mereka mendirikan negara kecil karena mulai tidak percaya kepada sistem pemerintahan pada saat itu. Beliau pun khawatir dengan kondisi seperti ini karena takut terbawa oleh arus sehingga akan melakukan perbuatan tercela. (Ihya' Ulum al-Din, h.381)

Beliau mengatakan, ketika sebuah negara terjadi kerusakan pada rakyatnya maka kerusakan tersebut disebabkan oleh kerusakan yang terjadi oleh pemimpinnya dan kerusakan pemimpinnya disebabkan oleh para ulamanya.

Karena kerusakan ulama bisa disebabkan dengan kecintaannya terhadap cinta dunia dan harta. Dan siapa yang berambisi dengan duniawi maka ia tidak akan mampu untuk mengurus rakyat kecil.

Al-Ghazali mengatakan pembentukan negara atau pemilihan kepala negara bukan pertimbangan rasio melainkan kewajiban negara (Syar’i).

Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan dan kebahagian di akhirat tidak tercapai tanpa adanya ikut serta dalam mendirikan pemerintahan.

Agama dan negara bagaikan dua saudara kembar keduanya saling melengkapi. Negara atau politik menempatkan posisi yang sangat penting dan strategis.

Al-Ghazali menegaskan kepada masyarakatnya untuk patuh dan taat pada kebijakan politik atau negara pada saat itu. Dalam bukunya yaitu al-Tibral al-Masqub beliau mengatakan bahwa Allah telah memilih dua kelompok manusia.

Pertama, para nabi dan rasul mereka diutus oleh Allah untuk memberikan penjelasan kepada manusia untuk amal ma’ruf nahi munkar.

Kedua, penguasa, Allah mengutamakan pada kelompok dua ini karena mereka dapat menjaga umat manusia dari sikap permusuhan antara satu dengan yang lainnya. 

Kemaslahatan manusia sangat terikat erat dengan siapa penguasanya. Dengan kekuasannya itulah Allah tempatkan disisi-Nya yang terhormat. (Al-Tibral al-Masqub fi Nashihat al-Mulk. h 136).

Manusia yang diberikan mandat oleh Allah untuk memimpin sebuah negara untuk berkuasa adalah sebuah pendelegasian. Karena sesungguhnya Allah lah pemilik kekuasaan atas muka bumi ini.

Manusia yang diberikan kekuasaan mempinpin sebuah negara adalah bayangan dari Allah maka hendaklah untuk kita sebagai makhluk atau masyarakatnya untuk mencintai, menghormati, mamatuhi dan menaati segala perintah yang diberikan.

Meraka tidak boleh menyelisihi kepala negara nya karena mereka menjalankan sistem pemerintahan berdasarkan syari’at Islam. Namun kita bisa membantahnya jika apa yang ia perintahkan melanggar hukum shara.

Al-Ghazali juga menyebutkan bahwa agama dan politik saling terikat satu dengan yang lain. Kekuasaan adalah sebuah amanah bagi siapa yang diberikan amanah tersebut untuk menjalankan kekuasaan.

Maka hendaklah jika diberikan amanah menjalankan tugasnya dengan jujur, disiplin dan tanggung jawab. Penguasa haruslah menjalankan politik dengan rasa keadilan dan kemakmuran umat. 

Penulis adalah alumni Pondok Modern Darul Arqam Patean Kendal


Naufal Afif

Editor Kuliah Al-Islam, Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor, Ketua Umum IMM UIKA 2018-2020

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال