Aksi Kaum Muda Aspiratif, Reaksi Aparat Represif; Gejolak Sosial-Ekonomi Di Bima

(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam)

KULIAHALISLAM.COM - Turut mengecam keras atas tindakan represif, premanisme dan brutalitas yang dilakukan oleh oknum polisi Bima kota/kab, pada tuntutan aksi massa (anjloknya harga jagung, merosot harga sembako dan sebagainya) di Desa Laju, Desa Sanggar, dan Wilayah kabupaten. Bima akhir ini.

Blokir jalan adalah langkah terakhir (ultimum remedium) yang dilakukan oleh warga masyarakat, kaum muda dan aktivis mahasiswa dalam menyuarakan ekspresi, aspirasi dan keluhan menyangkut hajat hidup kebutuhan masyarakat, misalnya akhir-akhir terkait Gejolak merosotnya harga jagung, dan melambungkan harga-harga kebutuhan pokok lainnya, serta problematika sosial politik budaya ekonomi di daerah Bima.

Artinya bahwa, segelintir kaum muda dan aktivis mahasiswa tersebut dalam menyuarakan aspirasi keluhan tidak datang tiba-tiba langsung mengambil langkah blokir jalan, tetapi kaum muda aktivis mahasiswa tersebut sudah berkali-kali menyurati, memberi peringatan dan aspirasi dialogis berdarah-darah, berlelah-lelah dengan pihak terkait di tingkat desa/kota, tetapi pihak yang bersangkutan pejabat' publik pemerintah dan dewan perwakilan rakyat/tokoh' politisi sibuk dengan agenda masing' jadi seolah-olah nampak cuek apatis terhadap aspirasi rakyat.

Jadi kaum muda aktivis mahasiswa terpaksa menempuh jalan alternatif terakhir dalam menyuarakan aspirasi keluhannya, yakni blokir jalan. Dengan kata lain, segelintir kaum muda mahasiswa tersebut terpaksa membuat panggung jalanan sebagai tempat menyuarakan ekspresi aspirasi dan gejolak batin masyarakat. Sehingga selain bisa memantik simpati warga masyarakat yang terdampak atas kebijakan yang tak berpihak, sisi lain juga bisa mengetuk akal budi dan nurani pemimpin daerah dan tokoh' politisi setempat untuk siap siaga dan mendengar suara aspirasi masyarakat tersebut.

Namun, dalam kenyataannya seolah-olah pemerintah daerah setempat yang bertugas atau punya kewenangan kuat tak mampu mewadahi atau menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut menjadi suatu kebijakan yang berdampak manfaat untuk kedua pihak antara aspirasi masyarakat dan kewenangan tanggung amanah yang dijalankan oleh pemerintah daerah setempat. Tidak ada waktu untuk mendengar atau menemani keluhan masyarakat setempat. Nampak cuci tangan/tak mau tau kondisi real masyarakat, mencari cara solutif atas suasana gejolak kebatinan warga.

Karena pejabat-pejabat publik di daerah ini, lebih sibuk kunjung kerja luar daerah, hadir di acara acara seremonial, dan tebar pesona di media sosial ketimbang mau sadar mewujudkan seluruh program-program strategis untuk kebaikan penataan kota, keperpihakan harga-harga kebutuhan pokok terjangkau, memberdayakan warga fakir miskin, lemah tak berdaya dan meningkatkan budaya literasi kreatif inovasi kaum muda daerah.

Kewenangan Pemerintah Daerah

Pemerintah hadir untuk mengatur, melayani dan melindungi seluruh aspek hajat hidup masyarakat baik dari aspek sosial ekonomi pendidikan agama dan sebagainya. Pemerintah setempat perlu sigap siap sedia dan garda terdepan dalam mendeteksi seluruh kebutuhan atau aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat. Karena, pemerintah atau birokrasi setempat yang punya segala perangkat untuk membantu dan memberdayakan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari. Bukan, malah menyalahkan, menindas rendahkan atau bahkan menghindar dari aspirasi kebutuhan masyarakat. Pemerintah setempat hadir dalam sebagai penyambung dan pemberdaya masyarakat bukan sebagai penindas atau penghisap harkat martabat hidup rakyat.

Selain itu, pemerintah setempat terkadang lamban, acuh tak acuh dan bahkan tak menghidupkan akal, hati, mata dan telinga nya untuk mendeteksi keluhan aspirasi masyarakat. Alih-alih bersikap responsif dan solutif atas persoalan yang terjadi dalam masyarakat, namun pejabat' birokrasi pemerintah malah pencitraan atau berhura-hura di sosmed. Bahkan menyuruh pihak kepolisian untuk membentengi/menindas rendahkan. Bukan pihak kepolisian bekerja untuk melayani, mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat bukan malah memukul derajat martabat masyarakat, hanya atas dasar bertugas dan kebutuhan semua pihak, padahal para kaum muda dan aktivis mahasiswa disertai masyarakat setempat juga berhak untuk menyuarakan aspirasi keluhan menyangkut anjloknya harga jagung, minimnya peran pemerintah untuk sigap solutif, bahkan tindakan eksploitasi pihak terkait dalam masyarakat yang sedang hidup dalam keterbelakangan/kemiskinan atau kemelaratan tersebut.

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال