Peran Penting Perempuan di Bidang Politik Untuk Membangun Bangsa Indonesia

Penulis: Sovia Nur Azizah

KULIAHALISLAM.COM - Keterlibatan perempuan menjadi syarat mutlak dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkedok keadilan. Negara tidak mungkin sejahtera jika para perempuannya dibiarkan tertinggal, tersisihkan dan tertindas.


Dalam keberadaanya di tengah tengah masyarakat, perempuan tidak bisa luput dari sudut pandang yang menyertainya. Bisa jadi orang memandang perempuan berdasarkan ciri-cirinya, peranannya dalam masyarakat, keluarga, dan pendidikan, dll  

Dalam sejarah perpolitikan di Indonesia dan negara berkembang pada umumnya, peranan perempuan memang dipandang sebelah mata dalam keterlibatan politik. salah satu alasannya adalah jumlah perempuan yang memegang jabatan publik masih sangat sedikit.

Fenomena tersebut bukan hanya terjadi di tingkat elit atau pusat saja tetapi juga berimbas pada tingkat lokal atau daerah. Lebih parah lagi, bahwa posisi perempuan masih saja sangat lemah dalam berpolitik. Mereka hanya dilihat sebagai pemanis hal inilah yang mencerminkan rendahnya pengetahuan mereka dalam bidang politik.

Banyak masyarakat yang kontra dalam memyikapi kepemimpinan wanita, meskipun perempuan memiliki kemampuan untuk menjadi seorang pemimpin namun jika dijadikan sebagai pemimpin negara kurang cocok karena wanita tidak sesuai dengan bidang tersebut. 

Kemudian jika wanita tersebut cerdas, tetapi wanita juga merupakan makhluk yang mudah tergoyakan karena lebih mengandalkan perasaan. Berbeda dengan lelaki yang memiliki sifat yang logis, tangguh, jantan dan perkasa. Dan nyatanya kesetaraan gender di Indonesia masih belum terbentuk dengan baik.

Pentingnya peran wanita dalam  bidang politik dikarenakan dalam  politiklah sesungguhnya kaum perempuan bisa memperjuangkan  hak-hak yang belum mereka dapatkan dalam konteks beragama, apalagi negara.

Kurangnya  kontribusi kaum perempuan dalam dunia politik juga terdapat dalam faktor agama Islam karena banyak orang terutama kaum laki-laki memandang sinis majunya perempuan kedalam dunia politik. Karena menurut orang yang berpandangan seperti itu bahwa perempuan pada hakikatnya hanya mebagai ma’mum bukan sebagai imam.

Tidak hanya itu, apabila masyarakat Indonesia mendengar kalimat politik, maka yang membayanginya adalah suatu praktik yang buruk, dunia atau bidang yang saling menipu, dunia keras sehingga perempuan tidak akan bertahan lama. Karena masyarakat beranggapan bahwa perempuan merupakan makhluk yang lemah sehingga dibidang politik akan kalah dengan kaum lelaki.

Namun tidak sedikit alasan yang menjadi dasar setujunya masyarakat terhadap kepemimpinan yang dilakukan oleh seorang wanita. Salah satu alasan utama masyarakat yang memperbolehkan kepemimpinan wanita yaitu kesetaraan gender. Saat ini, di era yang sudah modern pekerjaan apapun dapat dikerjakan oleh wanita, tidak hanya sebagai ibu rumah tangga bahkan tidak sedikit dari mereka yang telah menjamah dunia politik.

Dalam Alqur’an surah An-Naml ayat: 23 Allah SWT berfirman; “sungguh kudapati ada seseorang perempuan yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta memiliki singgasana yang besar.” 

Ayat tersebut menjelaskan tentang kepemimpinan ratu Balqis yang memimpin kerajaan Saba’ pada pemerintahan nabi Sulaiman AS yang merupakan contoh bahwa islam tidak melarang perempuan untuk mengambil peran menjadi seorang pemimpin dalam sebuah komunitas publik. Demikian Allah mengatur perempuan  secara baik dan sesuai dengan kodratnya.

Pada prinsipnya, penyusunan RUU bukan hanya mengatur keterwakilan perempuan dalam dunia politik yaitu lembaga legislatif, tetapi juga lembaga eksekutif dan yudikatif.

Untuk mendorong peningkatan partisipasi politik perempuan harus memulai pendidikan dari keluarga, bahwa berkiprah dan berpartisipasi di dunia politik adalah salah satu bagian yang penting untuk membangun bangsa dan negara.

Editor: Adis Setiawan

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال