Moderasi Beragama di Kalangan Milenial untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Penulis: Wanda Ethavia Yahya*

KULIAHALISLAM.COM - Moderasi beragama merupakan salah satu inti dari ajaran agama Islam seperti dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 143 disebutkan :

 وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ 

Artinya:

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia.

Disini perlu diketahui maksud dari ayat tersebut. kata Ja’ala berbeda dengan Kholaqo karena Ja’ala artinya menjadikan. Seseorang harus mengupayakan suatu hal agar nilai tersebut dapat teralisasikan, bila kholaqo artinya jadi. Maka, tanpa kita harus mengupayakanya pun hal tersebut sudah ada. 

Umat yang moderat, mengapa disini disebutkan sebagai umat yang moderat? Karena semua agama telah moderat, yang belum tentu moderat disini adalah pelaku dari agama tersebut. Semua agama itu mengajarkan cinta, meski cinta tidak memiliki agama, karena yang menjadi masalah disini adalah pelakunya. 

Umat disini berpengaruh kepada perilaku beragama. Contohnya dalam keseharian, banyak nilai-nilai kebaikan seperti tidak membuang-buang makanan atau tidak membuang sampah sembarangan. Kalau dilihat presentase negara paling mubadzir didunia adalah Indonesia. Padahal banyak yang mengatakan bahwa Indonesia sebagai muslim terbesar di dunia. 

Negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, justru yang paling unggul menerapkan ketidakislamnya. Maka, yang didorong untuk menjadi moderat disini adalah umatnya, karena terkadang kelakuan umat tidak merepresentasikan agamanya justru kadang mencelakakan nilai-nilai agamanya. 

Menjadi moderat haruslah tidak fanatik dalam beragama, sebagaimana kalam Imam Syafi’i “Apa yang ada pada saya benar, tapi mungkin mengandung kesalahan, dan apa yang ada di orang lain salah, namun mungkin mengandung kebenaran. Dari sini, dapat diketahui bahwa tidaklah baik untuk saling menyalahkan orang yang tidak sesuai dengan kehendak kita. 

Bila ada orang yang mengatakan bahwa Innaddiina ‘indallahi Al Islam. Memang, setiap pemeluk agama merasa bahwa apa yang dianutnya adalah benar, namun keyakinan akan kebenaran tersebut tidaklah digunakan untuk menyalahkan apa yang orang lain yakini selama itu dalam kebaikan dan tidak merusak peraturan berkehidupan. 

Ada sebuah penelitian tentang kota manakah yang paling Islam di Indonesia? Mungkin banyak orang akan mengira bahwa Aceh yang menjadi kota paling Islam, namun penelitian ini menyebutkan bahwa Bali yang menjadi kota paling Islam di Indonesia. Mengapa? Karena di Bali memang Islam menjadi minoritas, namun banyak ditemukan nilai-nilai Keislaman disana. Banyak kerukunan, kedamaian dan ketentraman dapat ditemukan disana. 

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa kata Islam merupakan kata kerja, bukan kata benda yang bermakna ia harus terus berjalan. Berjalan disini dimaknai dalam kehidupan kita sehari-hari. Teruslah melakukan perbuatan baik. Bila seseorang telah merasa sudah melakukan, makai akan berhenti pada hal tersebut. 

Sudah tidak mau lagi untuk melakukan hal baik lagi dan hal baru lagi. Seperti contohnya bila seseorang merasa telah belajar dan sudah tahu, maka ia merasa cukup dengan ilmu tersebut dan kemungkinan kecil ia akan mempelajari hal yang lebih lagi. Terkadang, ungkapan “merasa tersesat lebih baik, daripada merasa sudah tahu.” Karena dengan merasa tersesat, seseorang akan terus mencari tahu dan belajar, dan bila orang telah merasa tahu maka ia tak akan belajar dan mencari lebih lagi.

Moderasi adalah pertengahan atau keseimbangan. Maka, di dalam Alquran disebut dengan kata Wasath. Untuk menilai sesuatu perlulah melihat dari bagian tengahnya. Bila seseorang melihat pada satu sisi maka  akan ada beragam penafsiran.  

Sebagai contohnya adalah bila seseorang melihat gajah dari belakang, ia akan menyimpulkan bahwa gajah adalah hewan besar yang memiliki ekor panjang, sedangkan bila ia melihat dari depan, ia akan menyimpulkan bahwa gajah memiliki belalai yang besar dan Panjang. 

Dari hal tersebut, akan dapat menimbulkan pertikaian karena perbedaan pendapat. Namun, bila ia melihat dari tengah, ia akan mengetahui segalanya entah gajah dengan ekor yang panjang ataupun dengan belalai yang besar serta panjang.

Contoh dari keseimbangan adalah wasit dalam sebuah pertandingan. Ia ditempatkan ditengah lapangan dengan tujuan dapat menilai kedua pihak tanpa berpihak kepada salah satunya. Namun, sesekali ia akan berada pada kubu kanan untuk memberikan hak kubu kiri yang mungkin diambil atau tidak sesuai serta kebalikannya juga. Maka, haruslah tetap seimbang dalam pembagian hak masing-masing dan tidaklah baik untuk berlebih-lebihan.

Dalam beragamapun, seseorang juga tidak dianjurkan berlebihan. Allah telah berfirman dalam Alquran surat At Taghabun ayat 16 :  فَاتَّقُوا اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ artinya Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu. Jadi, dalam beribadah pun, tidak diperbolehkan untuk berlebih-lebihan. Melakukan salat tahajud diperbolehkan namun juga tidak menyempatkan tidur sama sekali. Biasanya yang melakukan perbuatan secara berlebih - lebihan adalah pemuda. Padahal para pemuda adalah sebagai tolak ukur kemajuan suatu bangsa. 

Pemuda sebagai pengguna terbesar di media digital. Maka, ia haruslah mempunyai sikap yang moderat agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi negara. Karena semua imajinasi akan dibentuk dengan media. Dan media kita sekarang adalah media digital. Sekarang tugas bagi pengguna media digital adalah untuk menyebar luaskan nilai – nilai moderat dalam beragama. Mengingat bahwa Agama telah moderat dan yang perlu dimoderatkan adalah pemeluk agamanya.

Dalam berinteraksi di media digital harus memperhatikan hal hal berikut, seperti tidak boleh saling menyalahkan orang yang tidak sesuai dengan pendapat kita. Setiap orang berhak untuk berpendapat dengan tanda kutip disini tanpa melanggar peraturan yang ada. 

Serta seseorang wajib menerapkan nilai-nilai kebangsaan yang baik. Karena bila nilai kebangsaan tidak dipatuhi atau hancur, maka para penduduknya tak dapat melaksanakan kegiatan keagamaan. Seperti salat, bila negara tersebut sedang dalam pertikaian, maka para penduduknya tidak dapat melaksanakan salat atau ibadah dengan tenang. 

Mandat hal-hal tersebut berada pada tangan anak muda. Anak muda harus mengambil andil terdepan dalam urusan moderasi beragama. Disini medan kita tidak hanya dengan dunia offline namun dengan media online. Maka, bijaklah sebagai pengguna media digital. Agar dapat mendatangkan kebaikan bukan pertikaian dan perpecahan. Moderasi beragama adalah kunci persatuan dan kesatuan suatu negara.

*) Pendidikannya di Pondok Pesantren dari bangku Tsanawiyah hingga Aliyah. Sekarang, ia adalah seorang Mahasiswi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Program Studi Bahasa dan Sastra Arab. Ia memiliki minat pada bidang Bahasa, Sastra, dan Psikologi. 


Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال