Pembelajaran Humanistik di Era Digital


Penulis : Muhamad Ramdhani*

Berbicara mengenai digital dan sistem komputer tentunya berkaitan dengan teknologi sekaligus menjadi cara baru untuk terlibat dengan orang lain supaya lebih terarah dalam memanfaatkan kesempatan dan kinerja secara tepat. 

Pertimbangan atas kehidupan sosial yang lebih baik perlu menjadi lingkup yang penting ketika berbicara mengenai dunia digital, dalam upaya mengakses informasi demi meningkatkan mutu hidup yang lebih baik, peningkatan kebebasan yang bertanggung jawab dengan interaksi yang berkualitas.

Kurikulum memiliki posisi yang strategis dalam pembangunan pendidikan di Indonesia, karena fungsinya untuk mengkonstruksi kompetensi dan substansi ilmu pengetahuan yang harus dimiliki oleh masyarakat Indonesia. 

Pembangunan yang berkelanjutan dengan kebutuhan SDM yang kompeten baik secara intelektual, kemampuan aplikatif maupun sikap yang mencerminkan karakteristik budaya Indonesia dan tuntutan zaman. Kurikulum sebagai sarana untuk mewujudkan SDM yang handal tersebut baik secara ide, desain dan implementasinya.

Sebagai alat pendidikan, kurikulum didesain demi memfasilitasi peserta didik mencapai kompetensi-kompetensi tertentu supaya berguna dalam kehidupan selanjutnya.

Desain kurikulum perlu menghasilkan model supaya dapat mengantisipasi output berkualitas yang mau dihasilkan. Tujuan yang hendak dicapai akan dikaitkan dengan penguasaan peserta didik terhadap sejumlah kompetensi. 

Apa itu kompetensi? Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 1 ayat 4, dikatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan, yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Peserta Didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu.

Model kurikulum humanistik menawarkan salah satu kompetensi yang perlu dicapai peserta didik, yaitu kompetensi afektif. Kompetensi afektif berkontribusi bagi pembentukan sikap peserta didik dalam menyikapi kehidupan, baik pada masa pendidikan maupun di masa dewasa kelak. 

Oleh karena itu, di era digital perlu ditanamkan sikap positif dalam diri peserta didik terhadap perkembangan teknologi komputer maupun penguasaan terhadap alat teknologi itu sendiri.

Baik pemerintah maupun lembaga swasta perlu terus mendorong desain kurikulum dengan agenda digital. Pendidik dan peserta didik perlu memiliki pemahaman yang jelas dan umum tentang apa arti digital serta akibatnya bagi hidup dan kinerja. 

Dunia digital perlu melibatkan nilai dan norma, baik dalam proses yang mengeksekusi visi pengalaman peserta didik maupun dalam membangun kemampuan dasar yang mendukung keseluruhan struktur digital.

Satuan pendidikan perlu menghadirkan teknologi, baik dalam proses pembelajaran formal maupun interaksi nonformal guna menunjang proses pembelajaran.

Teknologi dan informasi tidak lagi menjadi barang baru, melainkan perlu dimanfaatkan. Tujuannya yaitu supaya melalui aplikasi dan layanannya, pendidik dan peserta didik menjadi lebih baik dalam inovasi pembelajaran. 

Meskipun demikian, pendidik perlu mewaspadai peserta didik yang menggunakan aplikasi dan layanannya untuk mendapatkan data masuk dan keluar. Itu berarti, pendidik sekarang dapat menemukan peserta didik yang dapat saja memiliki bakat laten dalam hal inovasi TI. 

Alasan mengapa pendidik dan peserta didik perlu diperkenalkan dengan dunia digital dan memanfaatkannya karena perkembangan dunia dewasa ini telah memanfaatkan digital sebagai bagian integral hidup manusia. 

Itu berarti model kurikulum humanistik di era digital perlu mengakomodir aspek teknologi dalam pembelajarannya. Lebih lanjut, berbagai model desain pembelajaran dihasilkan dari penggunaan pendekatan sistem dalam desain pembelajaran.

Strategi dan metode pembelajaran dalam model kurikulum humanistik perlu mempertimbangkan pencapaian kompetensi afektif. Kompetensi afektif diproses dengan menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan.

Model kurikulum humanistik dapat menjadi tawaran dalam pembelajaran di era digital ini. Model kurikulum humanistik dapat dimanfaatkan untuk menyumbang bagi pengembangan potensi untuk masing-masing peserta didik. Selain itu, dengan model kurikulum humanis, satuan pendidikan dapat membantu guru maupun keluarga memfasilitasi peserta didik mengembangkan kemampuan bersikap sambil memanfaatkan teknologi di era digital. 

Lebih jauh, output manusia diharapkan mampu mengenal diri, mengenal bakat dan kemampuan supaya fungsional di era digital dengan memanfaatkan teknologi komputer secara bijaksana. Oleh karena itu, model kurikulum humanistik dapat menjadi tawaran dalam pendidikan di era digital ini.

*) Mahasiswa Pascasarjana Teknologi Pendidikan Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال