Memahami Asbabun Nuzul Menurut Pandangan Fazlur Rahman


Penulis: Nuur Afifah Musyarrofah*

Fazlur Rahman lahir pada tanggal 21 September 1919 di Haraza, Pakistan. Fazlur Rahman adalah seorang cendekiawan dan pemikir Islam yang sangat berpengaruh dalam memberikan kontribusi signifikan pada bidang studi Islam dan modernisme Islam. 

Dia percaya bahwa Islam harus dipahami sebagai agama yang dinamis dan mudah beradaptasi, mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Asbab Al Nuzul, atau sebab-sebab diturunkannya ayat-ayat dalam Alqur'an, merupakan bidang kajian tafsir Islam yang berupaya mengungkap konteks sejarah. Asbab Al Nuzul merupakan aspek penting dari penafsiran Alqur’an karena membantu memberikan wawasan tentang konteks dan makna yang dimaksudkan dari ayat-ayat tersebut.

Asbab Al Nuzul, juga dikenal sebagai sebab turunnya wahyu, mengacu pada keadaan dan peristiwa sejarah yang menyebabkan turunnya ayat-ayat tertentu dalam Alqur'an. Studi tentang asbab Al Nuzul melibatkan penyelidikan peristiwa, kejadian, atau pertanyaan yang mendorong turunnya ayat-ayat tertentu. Hal ini termasuk memahami lingkungan sosial, politik, dan budaya saat itu, serta tantangan dan masalah yang dihadapi oleh komunitas muslim awal.

Untuk lebih memahami asbab Al Nuzul, terdapat dua pendekatan yaitu asbabun nuzul mikro dan asbabun nuzul makro. Berikut sedikit penjelasan tentang pendekatan asbabun nuzul mikro dan asbabun nuzul makro.

Pertama, Asbab Al Nuzul mikro adalah riwayat-riwayat tentang sebab turunnya suatu ayat Alqur’an. Pendekatan ini digunakan oleh ulama klasik untuk memahami asbabun nuzul. Pendekatan ini hanya mengakui riwayat-riwayat yang jelas asalnya dari Rasulullah. Para ulama menetapkan beberapa kriteria untuk menyikapi asbab Al Nuzul riwayat antara lain.

Pertama, apabila ada dua riwayat yang berbeda, yang satu lebih shahih dari yang satunya, maka yang dapat diterima adalah riwayat yang lebih shahih dari kedua riwayat tersebut. Kedua, apabila ada dua riwayat yang tingkat keshahihannya sama, maka yang diutamakan adalah riwayat yang berperan dalam peristiwa tersebut. 

Ketiga, apabila ada dua riwayat yang sulit ditarjihkan, maka solusinya diasumsikan ayat berulang kali diturunkan sebagai alasan yang diberikan. Contoh dari asbab al-nuzul mikro adalah ayat yang diturunkan sebagai tanggapan terhadap pertanyaan dari sahabat nabi Muhammad SAW atau peristiwa yang terjadi saat itu.

Kedua, Asbab Al Nuzul makro, yaitu pemahaman tentang situasi sejarah, yang tidak hanya mencakup orang-orang di sekitar turunnya ayat-ayat Alqur'an, tetapi semua situasi yang berkaitan dengan kemunculan ayat-ayat tersebut. 

Fazlur Rahman mengatakan bahwa dalam memahami Alqur’an secara keseluruhan, diperlukan menganalisis asbab al nuzul melalui pendekatan sosio-historis. Rahman juga membedakan antara Islam historis dan Islam normatif. 

Islam normatif merupakan sumber norma dan nilai yang mengatur seluruh sistem kehidupan universal, sedangkan Islam historis adalah Islam yang diterjemahkan oleh umat Islam selama 14 abad keberadaannya di muka bumi. 

Untuk memahami konteks teks Alqur'an, Rahman juga menekankan pentingnya memperhatikan konteks mikro dan makro. Ia juga tidak menggunakan makna literal dari teks tersebut, lebih memilih untuk mengarahkan perhatiannya pada sisi moral-ideal dari teks tersebut.

Pendekatan Rahman terhadap asbab al nuzul menekankan perlunya menemukan keselarasan antara konteks sejarah dan pesan universal yang terkandung dalam Alquran. Ia mendorong para pembaca dan sarjana Alquran untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam dengan mempertimbangkan kondisi sejarah yang mempengaruhi wahyu Alquran, sambil tetap mengenali nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berlaku secara luas.

Contoh dari asbab al nuzul makro ini adalah ayat poligami yang terdapat dalam surah An Nisa ayat 3,

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

Artinya:

"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim."

Fazlur Rahman berpendapat bahwa dalam surah ini, Alqur'an harus dipahami dalam konteks sosial dan sejarah pada saat ayat tersebut diturunkan. Ayat ini menjelaskan tentang perlakuan terhadap wanita dan menekankan pentingnya memperlakukan mereka dengan adil. 

Rahman menegaskan bahwa ayat ini harus dipahami dalam konteks sosial dan sejarah pada masa kemunculan ayat tersebut, masa ketika perempuan seringkali dipandang sebagai objek dan tidak diperlakukan secara adil. Ayat ini diturunkan untuk memastikan perlindungan dan hak yang sama bagi perempuan.

Namun, Rahman juga menegaskan bahwa ayat ini harus dapat dipahami secara universal dan relevan dengan situasi saat ini. Memperlakukan wanita dengan adil harus menjadi prinsip bagi seluruh umat manusia dan bukan hanya saat ayat ini diturunkan. 

Dalam hal ini, Rahman meyakini bahwa Alqur’an menawarkan pesan-pesan yang bersifat universal, relevan dengan situasi saat ini, dan harus dipahami dalam konteks sosial dan moral yang lebih luas. Ayat-ayat Alqur’an harus dipahami sebagai pedoman hidup yang adil dan bermartabat bagi semua orang. 

Dalam hal ini poligami memang boleh, namun harus sesuai dengan kondisi dan syarat yang terdapat dalam surah An Nisa ayat 3. Poligami memang boleh dalam Alqur’an, namun jika terjadi poligami menimbulkan banyak kemudharatan, maka poligami dilarang. 

Jika alasan berpoligami untuk memelihara anak yatim, pemeliharaan tersebut bisa dilakukan tanpa menikahi ibu mereka. Namun jika karena kondisi anak yatim dan ibunya dalam kesusahan, mungkin pilihan berpoigami bisa dipertimbangkan.

Perspektif Rahman tentang asbab al nuzul bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara tradisi keilmuan klasik dan tantangan modern yang dihadapi umat Islam. Menurut Fazlu Rahman, pemahaman kontekstual Alqur'an dapat memberikan panduan praktis untuk isu-isu kontemporer tetapi tetap pada prinsip-prinsip inti Islam.

Kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam memahami asbab al nuzul. Asbab al nuzul mikro berkaitan dengan riwayat-riwayat mengenai turunnya suatu ayat, sedangkan asbab al nuzul makro memberikan pemahaman tentang konteks sosial yang lebih luas di mana ayat-ayat tersebut diwahyukan. 

Dengan memadukan keduanya, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang maksud dan pesan yang terkandung dalam ayat-ayat Alquran. 

*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال