Nabi Mani Pendiri Agama Manichaeisme di Dunia

KULIAHALISLAM.COM - Nabi Mani hidup abad ke 3 Masehi dan merupakan pendiri Manichaeisme semacam agama yang sudah lenyap saat ini di dunia. Nabi Mani masuk dalam 83 dari 100 tokoh paling berpengaruh di dunia versi Michael Hart. 

Gambar Penganut Agama Mani

Dari Timur Tengah, Manichaeisme menyebar luas ke Barat hingga Samudera Pasifik. Agama ini sempat bertahan selama ribuan tahun. Agama yang didirikan Mani merupakan campuran dari berbagai macam agama sebelumnya. Mani mengakui agama Zoroaster, Budha dan Nabi Isa selaku nabi sejati. Ia mengaku mendapat wahyu dari Tuhan. Walaupun unsur agama Budha dn Kristen terasa dalam agama Mani, doktrin yang paling mengesankan bagi Barat adalah unsur Zoroastern dalam agama Mani.

Mani mengajarkan bahwa dunia tidaklah diperintah Zat kekuasaan tunggal, melainkan bagian dari pertarungan terus menerus antara dua kekuatan. Salah satu daripadanya adalah pokok-pokok kejahatan yang oleh Mani didentifisir dengan kegelapan dan benda; satunya lagi adalah pokok-pokok kebaikan yang didentifisir dengan sinat dan jiwa terang. Secara dangkal kedengarannya seperti pendapat Kristen tentang Tuhan dan Iblis tetapi dalam paham Manichaeisme kejahatan dan kebaikan dianggap pada dasarnya  punya kekuatan berimbang.

Konsekuensi kepercayaan ini adalah adanya paradoks filosofis terhadap eksistensi kejahatan yang membuat bingung filsuf Kristen dan Yahudi. Menurut paham Manichaeisme, semua hubungan seksual adalah kejahatan dan harus dijauhi walaupun tujuannya untuk keturunna, juga larangan makan daging dan minuman anggur. Larangan ini tidak berlaku untuk semua penganut agama Mani tetapi hanya untuk orang-orang pilihan. Penganut agama Mani yang bukan orang-orang pilihan mereka sebut “anggota pendengar”.

Ada berbagai upacara ibadah yang dilakukan pengikut agama Mani. Roh-roh orang-orang pilihan dalam agama ini diyakini langsung masuk surga begitu mereka mati sedangkan anggota pendengar untuk masuk surga tidaklah mudah atau berbelit-belit. Mani sesungguhnya dilahirkan tahun 216 M di Mesopotamia yang saat itu menjadi bagian Kekaisaran Persia di bawah kekuasaan Dinasti Arsacid dan Parthian. Mani sendiri keturunan Persia dan punya hubungan dengan penguasa Arsacid. Kebanyakan orang-orang Persia memeluk kepercayaan semacam Zoroasteranisme tapi Mani dibesarkan dari pemeluk agama Kristen.

Ia mempunyai pandangan keagamaan saat usianya 12 tahun dan mulai mengkhotbahkan agama barunya saat usia 24 tahun. Di kampung halamannya, ia dan agama barunya tidak dianggap namun ketika ia melakukan perjalanan ke bagian Timur Laut di India dan dapat menarik penguasa setempat mengikuti agamanya, agama yang didirikannya mulai berkembang pesat.

Tahun 242 Masehi, Nabi Mani kembali ke Persia dan kali ini Raja Shapur memeluk agamanya dan terkesan dengan agama Mani serta mengijinkannya menyebarkan agama barunya ke seluruh penjuru Persia. Setelah Kekaisaran Persia berganti kekuasaan, Raja Shapur I dan Hormizd I, agama Mani berkembang sangat maju dan mendapat pengikut yang sangat banyak. Dan Kaisar Persia mengirimkan utusan ke negeri-negeri lain untuk ikut menyebarkan agama Mani. Namun agama Mani ditentang keras oleh penganut agama Zoroaster.

Setelah Bahram I naik tahta menjadi Kaisar Persia tahun 276 Masehi, Mani ditangkap dan dipenjara. Ia disiksa selama 26 hari hingga akhirnya meninggal dunia. Selama hidupnya, ia menulis buku dalam bahasa Persia dan bahasa Suriah. Buku-buku itu merupakan buku suci agama Mani. Buku tersebut pernah lenyap selama ribuan tahun hingga akhirnya ditemukan abad 20 Masehi.

Agama Mani awalnya punya pengikut yang sangat banyak di Persia, India hingga Eropa sesudah Mani wafat, agamanya masih berkembang di Spanyol dan China di bagian Barat. Puncak kejayaan agama Mani berada di abad ke-4 Masehi yang saat itu bersaing sengit dengan agama Kristen. Ketika agama Kristen menjadi agama resmi Romawi, agama Mani dihancurkan habis-habisan oleh Eropa. Tahun 600 Masehi, agama Mani lenyap di Barat.Pada masa Khalifah Abbasiyah di Irak, agama Mani ditentang dan dilarang di seluruh Dunia Islam.

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال