Hikmah Kodifikasi Al-Qur'an Dan Teladan Dari Para Sahabat


Oleh: Awanda Rahma Savina

Al-Qur’an merupakan mukjizat agung yang diberikan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, melalui perantara malaikat Jibril. Al-Qur’an tidak turun langsung dan sekaligus, melainkan diturunkan secara berangsur-angsur baik pada saat Rasulullah di Mekah maupun di Madinah. 

Hal ini dikarenakan sebagian ayat Al-Qur’an turun karena dilatar belakangi oleh suatu peristiwa yang sedang terjadi di masa itu. Berikut maupun perintah, larangan, atau jika ada sahabat yang menyakan suatu persoalan kepada Nabi Muhammad SAW. 

Setelah mendapatkan wahyu dari malaikat Jibril, Rasulullah menyampaikannya kepada para sahabat dan memerintahkan mereka untuk menghafalnya..

Setelah para sahabat menghafal, Rasulullah memerintahkan mereka untuk menuliskan Al-Qur’an pada sebuah lembaran yang terbuat dari pelepah pohon kurma, dedaunan, batu, kulit dan tulang binatang yang dipipihkan. 

Para sahabat menuliskan ayat-ayat yang telah dihafalkan serta menuliskan ayat tersebut di depan Rasulullah langsung. Hal itu dilakukan sebagai dokumentasi Al-Qur’an dan memudahkan para sahabat untuk senantiasa dapat menjaga hafalannya.

Lalu setelah sepeninggal Rasulullah SAW, estafet kepemimpinan pada masa itu digantikan oleh Khlaifah Abu Bakar As-Siddiq. Pada masa kepemimpinan Abu Bakar, terjadi sebuah perang hebat yang memakan banyak korban jiwa yakni perang Yamamah. Perang ini menyebabkan sebagian besar para penghafal Al-Qur’an gugur. 

Keadaan tersebut tentu sangat mengkhawatirkan karena apabila satu persatu para penghafal Al-Qur’an gugur maka ditakutkan akan habis dan tidak memiliki generasi penerus untuk menjaga Al-Qur’an. 

Umar bin Khattab akhirnya memberikan saran dan meyakinkan Abu Bakar selaku Khalifah pada saat itu untuk mengumpulkan lembaran Al-Qur’an dan dijadiakan satu.

Abu Bakar menyetujui pendapat Umar. Lalu Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mulai mengumpulkan Al-Qur’an karena Zaid bin Tsabit adalah salah satu sahabat yang turut serta menulis wahyu untuk Rasulullah dan tidak pernah ada tuduhan buruk atas Zaid bin Tsabit. 

Maka Zaid mulai mengumpulkan Al-Qur’an mulai dari pelepah pohon kurma, dedaunan, kulit dan tulang binatang, hingga bebatuan tipis.

Pengumpulan Al-Qur’an dilakukan dengan sangat teliti oleh Zaid bin Tsabit. Lembaran tersebut diseleksi dan tidak akan diterima selain disaksikan oleh dua orang saksi yang menyaksikan lembaran tersebut memang ditulis di hadapan Rasulullah SAW. 

Hingga Zaid bin Tsabit sampai pada tahap akhir surat At-Taubah yang ada pada diri Khuzaimah Al-Anshari yang tidak ia temukan di tempat manapun. 

Pengambilan akhir surat At-Taubah dilakukan dengan sangat teliti dan sempat terhenti dikarenakan tidak dapat menghadirkan dua orang saksi. 

Hal itu akhirnya tebukti bahwa Rasulullah berpegang bahwa kesaksian Khuzaimah setara dengan kesaksian dua orang muslim yang adil dan dapat dipercaya. Maka dihimpunlah lembaran terakhir atas kesaksian dari Khuzaimah.

Lembaran yang telah berhasil dikumpulkan menjadi satu disimpan oleh Abu Bakar dan tetap terjaga hingga pada masa Umar bin Khattab. Lalu sepeninggal Umar, lembaran itu disimpan oleh Hafshah binti Umar ra, atas wasiat dari Umar bin Khattab.

Pada masa Khalifah Utsman bin Affan wilayah Islam kian meluas di berbagai daerah. Kondisi ini berdampak negatif yakni timbul perbedaan qiro’at atau bacaan Al-Qur’an di kalangan umat Islam. 

Menurut Hudzaifah, saat ia mengikuti peperangan di berbagai daerah seperti Syam, Adzerbaijan, Armenia, dan daerah-daerah dimana Islam sudah menyebar luas, telah terjadi perdebatan yang mengakibatkan mereka berseteru karena perbedaan qiro’at Al-Qur’an. 

Bahkan kondisi tersebut mengakibatkan mereka saling menyalahkan bacaan satu sama lain dan menganggap riwayat qira’at atau bacaan mereka adalah yang paling benar. 

Situasi ini tentu sangat mengkhawatirkan, maka dari itu atas saran dari Khudzaifah sebelum situasi ini semakin parah dan menimbulkan perpecahan Utsman bin Affan mengirim utusan kepada Hafshah binti Umar untuk meminta dikirimkan lembaran yang telah dihimpun sebelumnya.

Lembaran-lembaran tersebut nantinya akan disalin ke dalam bentuk mushaf, dan apabila sudah selesai akan dikembalikan lagi kepada Hafshah binti Umar. 

Setelah itu, Utsman bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit beserta panitia penulisan mushaf lainnya seperti Abdurrahman bin Al-Haris bin Hisyam, Abdullah bin Azzubair, Said bin Ash untuk menyalinnya dalam beberapa mushaf. 

Dalam menyalin lembaran-lembara ke dalam mushaf, Utsman bin Affan memberikan kriteria dalam penulisan Al-Qur’an harus berdasarkan dengan bacaan dari para pengahafal Al-Qur’an dan apabila terjadi perbedaan dialek bacaan maka hendaknya agar memakai dialek dari suku Quraisy saja dikarenakan Al-Qur’an telah diturunkan dengan dialek suku Quraisy.

Mushaf yang sudah disalin oleh para tim kodifikasi kemudian dikirimkan ke berbagai daerah seperti Mekah, Basrah, Kuffah, dan Syiria untuk diajarkan kepada penduduk setempat disertai dengan pendamping untuk mengajarkan bacaan menurut qira’ah sab’ah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. 

Sedangkan mushaf yang lain disimpan di Madinah sebagai tolak ukur dari Utsman bin Affan sendiri. Mushaf ini yang kemudian disebut Mushaf al-Imam.

Pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib pemeluk agama Islam dari bangsa non-Arab semakin bertambah dan banyak dari mereka yang tidak mengerti Bahasa Arab. Pada saat itu juga Al-Qur’an belum ada harakat, tanda baca, seta titik pada huruf-hurufnya sehingga menyulitkan para pemeluk agama Islam yang baru. 

Oleh karena itu Ali bin Abi Thalib mengutus Abu al-Aswad Duali untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa arab untuk bertujuan menjaga Bahasa Arab agar tetap asli dan menghindari keteledoran dari para pembaca.

Karena inisiatif Ali bin Abi Thalib tersebut, beliau dianggap sebagai perintis lahirnya ilmu Nahwu dan I’rab Al-Qur’an. Pada abad awal hijriyah, para sahabat dan tabi’in menyebarkan ilmu-ilmu Al-Qur’an melalui pengajaran secara lisan. 

Kegiatan pembaharuan lainnya seperti pembukuan ilmu-ilmu Al-Qur’an terjadi di masa-masa berikutnya. Lalu lahirlah pula ilmu-ilmu Al-Qur’an seperti ilmu tafsir, ilmu nasakh-mansukh, asbabun nuzul, ilmu gharib, dan lain sebagainya.

Dari yang telah dibahas diatas bisa kita tarik sebuah kesimpulan bahwa peranan para Khalifah, sahabat, dan tabi’in terdahulu sangat besar untuk keberlangsungan dan menjaga Al-Qur’an agar tersusun dan terstruktur dengan baik. 

Perjuangan mereka sangatlah patut untuk diteladani karena mereka mengorbankan segala dari mulai waktu, kerja keras, dan berbagai usaha agar Al-Qur’an tetap menjadi pedoman dan pemersatu bagi umat Islam. 

Berbagai ilmu yang Al-Qur’an juga terus berkembang dari para ulama dan terus diinovasikan agar sesuai dengan perkembangan zaman dan mudah untuk diikuti serta dipelajari oleh generasi selanjutnya. 

Generasi muslim saat ini hendaknya turut meneruskan perjuangan para sahabat terdahulu dengan ikut serta menjaga Al-Qur’an dan mempelajari ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an. 

Sabar dalam menghafal Al-Qur’an dan mendedikasikan diri untuk Al-Qur’an, agar senantiasa Al-Qur’an berada dalam hati kita. Hal itulah yang membantu kita untuk terhindar dari perbuatan keji karena akhlak dan segala perilaku kita berpedoman langsung kepada Al-Qur’an.

Editor: Adis Setiawan


Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال