Asbab An Nuzul Menurut Pandangan Al Wahidi


Penulis: Adina R Q*

Pengertian Asbab An Nuzul 

Asbab an-Nuzul mempunyai dua kata asbab dan an-Nuzul. Asbab berarti “sebab-sebab diturunkannya” dan an-Nuzul dari kata “nazala” sebab-sebab diturunkan ayat. Maka dari itu, asbab an-Nuzul adalah sebab-sebab diturunkan ayat yang menceritakan ayat-ayat tersebut dan cerita ayat tersebut melalui jawaban dari Allah SWT. 

Asbab An Nuzul Menurut Ahli

Menurut az-Zarqani yaitu menjelaskan bahwasannya asbab an-Nuzul terdapat sebab-sebab turunnya ayat ketika peristiwa tersebut terjadi.

Menurut as-Shabuni yaitu asbab an-Nuzul menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat yang ketika peristiwa dan kejadian lainnya terjadi dan peristiwa itu mengandung dari semua kejadian seperti nabi-nabi atau kejadian lainnya. 

Menurut Manna al-Qattan yaitu kejadian yang sedang terjadi lalu di asbab an-Nuzul dan pertanyaan nabi yang diajukannya yang terjadi peristiwa tersebut. 

Metode Mengetahui Asbab An Nuzul

Hanya bisa memilih sahih agar isa diteliti dan dibuat untuk pedoman bagi semua. Dijelaskan Imam Bukhari yang ada kesamannya dengan surat Ad-Dhuha ayat 5.

Hadis ini menjelaskan bahwasannya ketika Rasulullah SAW sakit pernah tidak melakukan salat malam baik dilakukan 1 dan 2 kali maka Allah tidak akan pernah marah. 

Jika riwayat sama-sama sahih maka harus di ijtihad ini untuk langkah pertama harus memakai cara tersebut. Dan jika tidak bisa keduanya, bisa menggunakan asbab an-Nuzul.

Pentingnya Asbab An Nuzul 

Asbab an-Nuzul penting bagi semuanya dan para ulama terkadang berhati-hati jika periwayatannya tidak bisa digunakan secara sahih ataupun ijtihad. Para ulama berhati-hat dalam mengarti atau asbab an-Nuzul. 

Peran pentingnya dalam pandangan tokoh Islam. Argumentasi menurut al-Wahidi tentang peran penting asbab an-Nuzul. 

Pendapat ini menjelaskan tentang ketika mendalami tafsir-tafsir ayat Alqur’an harus mengetahui tentang sejarah ataupun nabi-nabi dan sebab-sebab diturunkan dalam Alqur’an. Agar mempermudahkan semua untuk mendalami tafsir. 

Argumen menurut Ibnu Taimiyah tentang peran penting asbab an-Nuzul. Pendapat ini menjelaskan bagaimana pentingnya mempelajari asbab an-Nuzul tanpa mempelajarinya dan hanya baca Alqur’an saja tidak mengerti isi dan makna terkandung dalam Alqur’an.

Argumen menurut Imam Ibnu Daqiqi tentang peran penting asbab an-Nuzul. Pendapat ini menjelakan tentang asbab an-Nuzul adalah jalan terbaik dalam memahami sebab-sebab turunnya ayat. 

Bab akan menjadikan satu peristiwa dengan qarinah. Qarinah adalah mempunyai hubungan dan akan menggabung suatu peristiwa agar peristiwa tersebut bisa di yakini oleh semuanya. 

Biografi Al Wahidi 

Nama asli dari Al Wahidi adalah Ali ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Ali ibn Mattuyah. Nama panggilan dari Imam al-Wahidi adalah Imam Abu Hasan al-Wahidi an-Nassaburry. Ayahnya bernama Ahmad ibn Muhammad, ayah dari imam al-Wahidi berasal dari kota Sawah dan termasuk dari golongan para pedagang. 

Imam Al Wahidi lahir pada tahun 747 (130 H) di Madinah dan Imam al-Wahidi adalah seorang ahli fiqih yang mana ilmunya berpegang teguh terhadap Madzhab Syafi’i. 

Akan tetapi, al-Wahidi pernah belajar bahasa Arab dan lughah yang mana mempelajari keduanya melalui dua guru yaitu Hasan al-Qahandazi dan Abu al-Fadhl Ahmad ibn Muhammad ibn Manshul al-Azhari. 

Wafat pada tahun 823 (207 H). di Baghdad, Irak. Peninggalan Al Wahidi banyak salah satunya peninggalan karya yang dibuat oleh Al Wahidi. Karya-karya Al Wahidi banyak yang menjelaskan tentang Alqur’an dan tafsir oleh Karenanya Al Wahidi penulis kitab tafsir. 

Karya-karya Al Wahidi

  1. Asbab an-Nuzul.
  2. Al-Wajiz fi al-Tafsir.
  3. Al-Wasit fi tafsir al-Qur’an al-majdid dan lain-lain. 

Asbab An-Nuzul Terrhadap Pendapat Al Wahidi

Ketika pembaca ingin mengetahui dalam Alqur’an (isi dan makna), yaitu dengan mempelajari asbab an-Nuzulnya. Karena asbab an-Nuzul membahas tentang sebab-sebab turunnya ayat. 

Pemahaman dari asbab an-Nuzul ini dibagi menjadi dua secara tektual dan kontekstual. Akan tetapi, kedua pemahaman tersebut berfungsi sebagai mengetahui status hukum baru. 

Alasan dari Al Wahidi menetapkan cara asbabun an-Nuzul “bahwasannya umat Islam tidak boleh menanyakan tentang asbab an-Nuzul selain dari periwayatan akan tetapi, harus melalui periwayatan yang sungguh-sungguh dan benar dalam periwayatannya.”

Al Wahidi dalam membuat kitab tafsir sangat berhati-hati untuk mencari rujukan yang tercantum dalam kitabnya. Al Wahidi mengambil rujukan untuk isi dari kitabnya melalui gurunya dan juga mengambil dari kitab-kitab lain memuat penjelasannya sangat baik untuk dijadikan rujukan. 

Begitupun Al Wahidi mengambil hadis yang periwayatannya baik. Hadis yang didalam kitab Al Wahidi yaitu hadis marfu’, mengapa dengan hadis marfu? Karena hadis marfu maknanya melalui Rasulullah dan sanadnya sudah melalui-Nya.

Banyak ulama yang tidak mengerti hadis tersebut sahih atau tidak nya dan para ulama terlalu menyepelekan hadis tersebut dalam asbab an-Nuzul. Al Wahidi kecewa dengan para ulama seperti itu karena, umat Islam pada zaman dahulu tidak mengerti tentang sebab-sebab turunnya ayat. 

Oleh karena itu dalam melakukan sesuatu harus dilandasi dengan ajaran Rasulullah dan para berilmu yang pandai dalam mengatasi asbab an-Nuzul. Dan jangan terlalu percaya dengan perkataan ataupun kabar mengenai asbab an-Nuzul. 

*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Editor: Adis Setiawan



Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال