Adab Berpakaian Bagi Perempuan Menurut Alqur’an


Oleh: Fatima Azh Zahro*

Ketika kita sedang membahas tentang aurat, maka problematika ini akan berhubungan dengan pembahasan pakaian, karena aurat merupakan tubuh yang harus ditutupi atau diberi pelindung, sementara alat yang digunakan sebagai penutupnya adalah pakaian. Maka dari itu Islam sangat memperhatikan tentang bagaimana seorang muslim dan muslimah berpakaian dan berhias.

Didalam syari’at Islam, kata pakaian ini masuk kedalam konteks etika dan ibadah. Dalam konteks etika pakaian identik dengan kepribadian seseorang, sedangkan dalam ibadah, pakaian sebagai penentu diterima atau tidaknya suatu perbuatan ibadah. 

Karena dizaman sekarang tidak banyak perempuan muslimah yang mengikuti gaya berpakaian budaya barat, yang bisa dikatakan gaya berpakaian tersebut terlalu terbuka atau kurang sopan menurut syari’at agama Islam. Hal tersebut juga pengaruh dari globalisasi menampilkan gaya hidup konsumtif yang sering dikaitkan dengan budaya barat.

 Dijelaskan juga dalam Alqur’an Surah Al-A’raf ayat 26 : 

يَا بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ  26. 

Artinya : 

"Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat."

Pada ayat diatas menjelaskan 2 fungsi pakaian yaitu : pertama untuk menutupi aurat, menghindari rasa malu, baik dengan sesama manusia maupun terhadap Allah SWT. kedua untuk keindahan atau perhiasan.

Menurut Al-Albani fenomena yang ditemukan saat ini adalah kebiaasan perempuan dalam berpakaian yang harus diperbaiki, sebagian muslimah ada yang sudah menutupi bagian rambut dan dada, namun mereka ada yang masih memakai pakaian ketat, celana ketat yang senada dengan warna kulit. Mirisnya lagi, mereka menganggap bahwa itu sebagai busana muslimah dan simbol, padahal hakikat pakaian tersebut akan menimbulkan fitnah. 

Adapun perbedaan cara berpakaian yang baik bagi perempuan menurut beberapa pemikiran Islam yaitu :

Islam Kontemporer 

Yusuf Al-Qardhawi menyatakan bahwa, “jilbab adalah pakaian dengan mode potongan apapun dapat menutupi seluruh bagian tubuh wanita, yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk menutupinya, apapun nama dan bentuknya.” Maka jilbab disini dapat diartikan sebagai semua bentuk pakaian yang secara syara’ dapat menutupi bagian yang Allah SWT perintahkan untuk ditutupi. Dengan demikian, wanita berjilbab wajib menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. 

Pandangan Yusuf Al-Qardhawi bahwa Islam mengharamkan wanita muslim mengenakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh yang bisa menimbulkan fitnah seperti dada, paha, dan pantat. Begitupun dengan pakaian yang transparan sehingga menampakkan warna kulitnya. Adapun ini mengacu pada H.R Muslim : 2128 (al-Hajjaj al-Qusyairi al-Nasaiburi, 1993). 

Selain itu, ulama juga bersepakat bahwasannya rambut perempuan termasuk kedalam perhiasan yang wajib untuk ditutupi. Hal ini merujuk pada QS. An-Nur ayat 31. Oleh sebab itu memakai jilbab dalam rangka menutup aurat bagi seorang muslimah hukumnya wajib. 

Perspektif Yusuf Al-Qardhawi tentang batasan aurat perempuan dan ajaran memakai jilbab ini sama dengan pendapat jumhur ulama. Memang harus diakui bahwa dalam mengambil, memutuskan syari’at dalam beragama sebaiknya mengikuti pendapat yang lebih banyak dan lebih rasional sehingga tidak terjerumus dalam kesesatan.

Islam Konservatif 

Salah satu negara yang menerapkan pemikiran Islam konservatif adalah Yordania masyarakatnya dituntut untuk memakai pakaian yang sopan dan tertutup serta berperilaku sopan. Celana panjang serta baju lengan panjang hingga menutupi leher sangat disarankan. Memakai kaos tidak diperbolehkan, lebih baik mengenakan baju yang tidak membentuk lekuk tubuh, serta baju yang menutupi bagaian lengan dan kaki. 

Bagi perempuan tidak diperbolekhan apabila keluar rumah dengan keadaan rambut basah karena dapat menimbulkan kesan sensual kepada orang yang melihatnya. Perempuan yang berambut panjang dianjurkan memakai kerudung.

Islam Modern 

Melihat lingkungan sekitar saat ini, banyak sekali perempuan muslim yang memakai busana muslim. Mereka memakainya tidak hanya ditempat yang berhubungan dengan keagamaan tetapi juga diruang-ruang publik seperti sekolah, kampus, kantor dan mall. 

Pemakaian busana muslim ini juga tidak identik dengan ibu-ibu karena didominasi oleh perempuan mudah dengan gaya pakaian yang modis. Model busana muslim bagi muslimah terus mengalami perkembangan, seiring dengan mode /desain yang dinamis. gaya busana muslim yang sekarang sedang menjadi tren membuat para remaja beralih menggunakan hijab, tapi mengetahui dan mendalami dulu fungsi hijab dan busana muslim itu sendiri.

Busana muslimah masa kini yang cenderung ketat dan membentuk lekuk tubuh tentu melenceng dari syariat Islam yang menganjurkan berbusana muslim untuk menutup aurat. Bahkan para remaja ini menyakini bahwa menutup aurat hanya sebatas berhijab untuk menutup rambut. 

Padahal sudah dijelaskan dalam Alqur'an surah Al- Ahzab ayat 59; "wahai Nabi katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali oleh sebab itu mereka tidak diganggu Allah maha pengampun lagi maha penyayang."

Sebagai seorang muslimah tentu harus memperhatikan cara berpakaian yang baik berkaitan dengan agama. Semakin banyak perempuan muslim yang menggunakan busana muslim tidak hanya digunakan untuk menutup aurat tetapi juga menjadi tren fashion bagi perempuan muslim untuk tampil modern namun sesuai dengan syariat Islam. 

Islam Tradisional 

Pakaian merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat melayu jambi. pakaian ini sebagai cerminan diri seseorang yang memakainya. Baju kurung melayu tradisional merupakan ciri khas keanggunan wanita muslimah dalam masyarakat melayu Jambi. 

Masuknya Islam ke tanah Jambi mempengaruhi semua aspek kehidupan bermasyarakat termasuk cara berpakaian masyarakat menyesuaikan dengan syariat Islam sesuai filosofi dan falsafah adat melayu jambi, “adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah, syara’ adat menganto adat memakai.” Yang dimaksud disini adalah keharusan menutup aurat. 

Semua tatanan kehidupan tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam yaitu pakaian harus longgar, tidak menampilkan lekuk tubuh, bentuk lurus kebawah, bagian tangan bersiba dan bahan yang digunakan harus nyaman dan tidak transparan yang mengacu pada Alqur’an dan hadis. Adat berpakaian harus sesuai dengan syariat baik secara etika maupun estetika.

Maka dapat kita ambil kesimpulan bahwasanya dari perbedaan-perbedaan diatas cara berpakaian yang baik menurut Alqur'an dan syariat Islam adalah pakaian yang bisa menutupi aurat yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, dan tidak berbahan tipis atau transparan kemudian tidak ketat dan menampakkan lekukan tubuh sehingga menimbulkan fitnah dan pemikiran negatif.

*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Editor: Adis Setiawan

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال