Subchan Z E Tokoh Pembaharuan Politik NU Berjiwa Muhammadiyah

KULIAHALISLAM.COM - Subchan Z E lahir di Malang, Jawa Timur 22 Mei 1931 dan wafat di Mekah 21 Januari 1973 M. Dia merupakan tokoh pembaharuan politik Nahdlatul Ulama (NU), Anggota Pimpinan Persatuan Sarjana Muslim Indonesia (Persami) yang pertama, pendiri Ikatan Sarjana Islam Indonesia (ISII) dikalangan NU, dan pemrakarsa berdirinya sekaligus Ketua Komando Aksi Penggayangan Gestapu (KAP Gestapu).

Gambar : Subchan Z.E

Subchan dilahirkan di Desa Kapenjen, Malang, Jawa Timur sebagai anak kedua dari 13 bersaudara. Ayahnya, H. Rochlan Ismail, anak seorang guru, Ulama, dan pedagang yang pernah menjadi pengurus Muhammadiyah di Malang sedang ibunya adalah seorang aktivis dan pengurus organisasi Aisyiyah.

Akan tetapi, sejak kecil dia diangkat anak oleh seorang saudara ayahnya yang tidak mempunyai keturunan yaitu Haji Zainuri Erfan, seorang pengusaha rokok Kretek terkemuka di Kudus. Oleh karena itulah di belakang namanya tercantum Z.E (singkatan dari Zainuri Erfan).

Subchan Z.E dibesarkan di kota Kudus. Pendidikan formal pertamanya dilalui di HIS Muhammadiyah di kota itu sampai kelas 7 kemudian dia melanjutkan ke Sekolah Dagang Menengah di Kota Semarang. Setelah itu dia belajar secara otodidak. Dia menguasai bahasa Inggris, Prancis, Jerman, Arab dan Cina. Sejak usia 14 tahun, Ayah angkatnya menyerahkan kepemimpinan pabrik  rokok kereteknya di Kudus kepadanya Tetapi dia memilih pengusaha secara mandiri.

Dengan saudara-saudaranya dia mendirikan sebuah kongsi bernama Inter Asia di Semarang. Pada tahun 1953 dia menjadi direktur SMA Islam di Semarang. Sebelumnya pada tahun-tahun revolusi, ia sempat mengikuti kuliah ekonomi sebagai pendengar di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Sementara itu dia juga menjadi aktivis Persatuan Pelajar Islam (PII), Hizbul Watan dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII).

Pada tahun 1949 sampai 1950, dia menggagas berdirinya Inter Indonesia Economic Confrence di Yokyakarta. Pada tahun 1956,2 membentuk Dewan Ekonomi Indonesia Pusat yang diketuainya sendiri. Sejak itu, ia sering menjadi Delegasi Indonesia untuk mengikuti konferensi internasional dalam bidang ekonomi dan bahkan menjadi Senior Vice President dari Afro-Asian Economic Confrence di Mesir pada tahun 1960-1962.

Oleh karena itulah pada tahun 1961 sampai 1962, dia memperoleh Leadership Grant dari pemerintah Amerika Serikat untuk mengikuti spesialisasi pada program kursus dalam bidang pembangunan ekonomi di Universitas of California Los Angeles (UCLA), Amerika Serikat. Pada tahun 1956 sampai 1968, Dia pernah menjadi dosen tamu dalam bidang ekonomi dan politik pada berbagai universitas, simposium simposium dan kursus-kursus aplikasi dinas Departemen Luar Negeri. Pada tahun 1961 dia menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama. Dua tahun setelah itu, bersama Aruji Kartawinata dari PSII, Jenderal Sucipto Yudodiharjo dan Kolonel Isa Idris, ia mendirikan surat kabar Suara Islam.

Karir Politik Subchan Z E

Kendati Dia berasal dari keluarga Muhammadiyah dalam melalui pendidikan sekolah Muhammadiyah, Subchen Z.E memulai karir politiknya dalam organisasi Nahdlatul Ulama. Menurut adiknya, Haji Faisal Rochlan, latar belakang dia masuk ke Nahdlatul Ulama adalah atasan gurunya yaitu Ahmad Rasyid Sutan Mansyur yang pada saat itu menjabat sebagai ketua pimpinan pusat Muhammadiyah.

Ahmad Rasyid Sutan Mansyur melihat ada bakat politik dalam diri Subchan Z.E. Oleh karena itu, dia menganjurkan agar Subchan Z.E memilih Nahdlatul Ulama sebagai tempat bergerak dalam bidang politik karena Nahdlatul Ulama ketika itu adalah sebuah partai politik yang besar di Indonesia. Di NU, dia mulai bergerak dalam lapangan pendidikan.

Pertama-tama Pada tahun 1953 diakhir di bagian Ma’rif di Kota Semarang yaitu bagian yang mengkoordinasi lembaga-lembaga bidang pendidikan. Waktu itu, NU baru 1 tahun berdiri sebagai partai politik setelah menyatakan keluar dari Majelis Syuro Muslim Indonesia (Masyumi). Oleh karena itu, NU sedang membutuhkan para intelektual.

Pada tahun 1956, dalam Muktamar Nahdlatul Ulama ke-21 di Medan, dia diberi kepercayaan menduduki jabatan ketua Departemen Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Pada Muktamar ke-23 tahun 1962 di Solo, ia terpilih menjadi ketua IV PBNU dan dalam Muktamar ke-24 pada tahun 1968 di Bandung dia terpilih menjadi Ketua I, jabatan tertinggi kedua setelah ketua umum dalam kepengurusan Tanfiziah (eksekutif NU). Ia kembali terpilih untuk jabatan yang sama pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-25 tahun 1971 di Surabaya.

Dalam muktamar ke-26 di Semarang Tahun 1979 dia dan kawan-kawannya membentuk ISII. Ia sendiri terpilih menjadi ketua organisasi itu. Akan tetapi karena kesibukannya sebagai tokoh teras Nahdlatul Ulama waktu itu, ia tak sempat mengurus organisasi sarjana tersebut.

Dia sering melontarkan gagasan yang terasa asing di kalangan Nahdlatul Ulama. Misalnya menghendaki adanya perubahan dalam struktur Nahdlatul Ulama yaitu dengan memperbanyak peranan generasi muda. Hal itu dipandang strategis untuk mengubah kultur Nahdlatul Ulama yang sangat tergantung pada pihak Syuriah yang diduduki oleh para kyai-kyai sepuh.

Dengan mengurangi ketergantungan pada pihak Syuriah itu, dia berpendapat bahwa Nahdlatul Ulama akan menjadi sebuah organisasi yang dinamis terbuka dan tidak eksklusif, disegani dan bermartabat. Dia ingin menempatkan Nahdlatul Ulama sebagai Imam bukan seperti masa-masa sebelumnya sebagai makmum. Aktivitas politiknya membuat Nahdlatul Ulama tampil sebagai salah satu wadah penting perjuangan umat Islam Indonesia.

Sejalan dengan itu, ketika keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 1969 yang dipandang sangat menguntungkan Partai Golkar dan mengurangi hak-hak partai politi, Suchan Z.E tampil sebagai tokoh partai politik Nahdlatul Ulama ke depan untuk membela hak-hak partai politik. Dia menyatakan bahwa peraturan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1968.

Dalam kampanye Pemilu tahun 1971, sebagai Ju kampanye Nahdlatul Ulama dia sering menuding Menteri Dalam Negeri saat itu yaitu Amirmachmud dan menuntutnya agar menjadi wasit yang baik dan jujur. Dalam Pemilu tahun 1971, Nahdlatul Ulama akhirnya keluar sebagai kekuatan politik terbesar kedua dalam hal perolehan suara hanya tersaingi oleh Partai Golkar.

Kalau dalam Pemilu 1955 NU hanya mendapat 45 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maka dalam pemilu 1971 jumlah kursi itu meningkat menjadi 58. Setelah Pemilu, Subchan Z.E terus melancarkan kritik atas pembaharuan politik yang dijalankan oleh pemerintah Orde Baru. Dia berpendapat bahwa kepemimpinan Orde Baru mengarah pada pemusatan kekuasaan.

Kekuasaan menurutnya harus dibagi dan negara harus dikuasai oleh sistem bukan oleh seseorang. Namun, gagasan-gagasannya itu tidak disukai oleh tokoh-tokoh tua Nahdlatul Ulama. Malaikat tidak menginginkan NU melawan arus. Mereka berpendapat gagasan-gagasannya dapat mengancam kelangsungan hidup Nahdlatul Ulama dan melalui gagasan-gagasannya, NU terkesan oposan.

Sejak itu mulai muncul usaha untuk menyingkirkan Subchan Z.E dari Nahdlatul Ulama. Usaha itu terlihat dalam Muktamar Nahdlatul Ulama ke-25 tahun 1971 di Surabaya. Warga Nahdlatul Ulama terbelah menjadi dua golongan yang pertama golongan menginginkannya mengundurkan diri dan yang lain justru menginginkannya memimpin Nahdlatul Ulama.

KH Bisri Syansuri yang terpilih menjadi Rais Am menyatakan tidak bisa bekerja sama dengan Subchan Z.E. Akan tetapi karena tuntutan peserta Muktamar Nahdlatul Ulama akhirnya Subchan Z.E tetap menduduki jabatan ketua I Nahdatul Ulama. Namun pada tanggal 21 Januari 1972 dipecat dari kepengurusan dan keanggotaan Nahdlatul Ulama.

Pemecatan itu ditandatangani oleh Rais Am PBNU yakni KH Bisri Syansuri, Ketua Dewan PBNU yakni KH. Moh. Dahlan, dan Ketua Umum PBNU yaitu KH Dr. Idham Chalid. Subchan Z.E menolak keras pemecatannya itu dan mengirim surat ke PBNU, semua pengurus wilayah dan cabang NU se-indonesia menyatakan bahwa pemecatan itu tidak sah. Pengurus wilayah NU pun banyak yang melakukan protes atas pemecatan itu.

Di Kancah Politik Nasional

Ketika kekuatan Partai Komunis Indonesia (PKI) sedang memuncak pada tahun 1964, sekitar 100 sarjana muslim mendirikan kekuatan bau yang diberi nama Persatuan Sarjana Muslim Indonesia (Persami) yang dimaksudkan sebagai tandingan kekuatan PKI. Subchan Z.E dari NU dan H.M Sanusi (anggota PP Muhammadiyah) terpilih menjadi pucuk pimpinan organisasi yang lahir di Megamendung, Bogor itu.

Pada awal Oktober 1965 terjadi pemberontakan G30-S/PKI. Subchan Z.E bersama beberapa aktivis organisasi pemuda menghubungi pihak militer diantaranya Jenderal Umar Wirahadikusumah dan Jenderal Sucipto yang mengadakan pertemuan dengan partai politik. Pertemuan ini melahirkan pernyataan bersama yang intinya mengutuk pengkhianatan G30S/PKI. Pernyataan itu ditandatangani pada tanggal 4 Oktober 1965. Subchan Z.E adalah salah satu yang ikut menandatangani.

Sejak meletusnya G30S/PKI, rumah Subchan Z.E menjadi markas anak-anak muda yang mengorganisasi gerakan anti PKI. Pada tanggal 4 Oktober 1965 diselenggarakan rapat umum pengganyangan G30S/PKI di Taman Sunda Kelapa. Subchan tampil sebagai pembicara mewakili Nahdlatul Ulama di samping H.S Projokusumo (Muhammadiyah), Yahya Ubaid (NU), Tejomulyo (Katolik), Syekh Marhaban (PSII). Apa Inilah yang menghasilkan dan melahirkan Kesatuan Aksi Penggayangan Gestapu (KAP Gestapu) yang terdiri dari 7 partai politik, 3 organisasi massa dan 130 organisasi lainnya.

Organisasi ini kemudian menjadi front Pancasila dan Subchan Z.E terpilih menjadi ketuanya. Pernan yang dimainkannya dalam KAP Gestapu dan Front Pancasila menunjukkan kepekaan intelektual, ketajaman perasaan dan keberanian politiknya. 

Dalam sidang MPRS Juli 1966, Subchan Z.E terpilih untuk menjadi Wakil Ketua MPRS. Jabatan ini dipangkunya sampai pelantikan MPR hasil Pemilu 1971 pada tanggal 1 Oktober 1972. Di MPRS, pernan yang paling utama adalah menjadi penghubung utama antara Kesatuan Aksi Penggayangan Gestapu (KAP Gestapu) dan MPRS. Hal itu bisa dijalankannya berkat peranannya dalam KAP Gestapu dan Front Pancasila. Di saat namanya sedang berkibar, ia meninggal dunia dalam kecelakaan mobil sewaktu menunaikan ibadah haji pada tahun 1973.

Sumber : Ensiklopedia Islam

 

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال