Dinamika Kekerasan dalam Sejarah Islam: Dari Barat Hingga Islam Radikal dan Solusi Terhadapnya (1)


Dinamika Kekerasan dalam Sejarah Islam: Dari Barat Hingga Islam Radikal dan Solusi Terhadapnya (1)

KULIAHALISLAM.COM - Semua agama mengajarkan kepada para pemeluknya untuk hidup dalam kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan baik didalam dunia maupun di akhirat. Bahkan agama muncul, baik secara teologis maupun sosiologis adalah guna menyantuni dan menyelamatkan anak manusia.

Menunjukkan jalan-jalan kedamaian dan keselamatan; menghilangkan ketidakpastian dan mendatangkan ketentraman; mengajarkan kasih sayang di antara sesama manusia, makhluk lain dan lingkungan hidupnya; menyucikan diri dari perbuatan-perbuatan buruk, tercela, atau merusak dan sebagainya.

Berangkat dari asumsi ini, sementara pihak kemudian berpandangan bahwa sebenarnya tidak ada urusan antara agama dengan kekerasan. Konflik agama dalam kasus-kasus kekerasan di manapun tidak lebih hanya sebagai faktor yang menambah bobotnya saja. 

Kalau ditamsilkan, hanya sebagai bumbu penyedap yang hanya mempergawat situasi konflik yang sudah terjadi karena faktor-faktor lain. Secara tidak sadar orang kemudian sering menyamakan keinginan dengan realitas. Ini terlihat dari pernyataan para pemuka agama yang bersifat apologetis menghadapi kasus-kasus kekerasan yang melibatkan agama.

Biasanya mereka mengatakan bahwa agama mengajarkan perdamaian dan hidup baik. Kekerasan dan pembunuhan adalah masalah oknum-oknum yang menyalahgunakan agama untuk kepentingan sendiri atau kelompok. Sering orang menuduh aspek politik dan ideologi yang telah mengotori agama. Agama diletakkan di tempat tersendiri yang suci seakan-akan merupakan entitas yang di luar manusia.

Memang sulit dijelaskan bahwa kekerasan itu dipicu secara independen oleh agama. Apalagi Islam sendiri, secara doktrinal, sangat menjunjung tinggi perdamaian. Banyak kata-kata “salam” dalam kitab suci Alqur’an. Bahkan, kata Islam itu berasal dari sin, lam, mim, yang bisa berbentuk salamah, salam, silmu, sulam dan sebagainya. Yang kesemuanya berkaitan dengan kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan.

Bahkan, salat dalam Islam juga diakhiri dengan salam yang berarti seruan perdamaian. Rasanya surga dalam Islam juga sering disebut kampung atau rumah perdamaian. Setiap muslim selalu dianjurkan untuk menyebarkan salam, menebarkan kedamaian, keselamatan kesemua pihak. Dengan demikian, Islam itu dalam nama dan maknanya, berarti perdamaian.

Namun, apa yang dikemukakan di atas adalah Islam dalam tataran normatif, dan bukan Islam historis. Islam yang dikenal dalam sejarah juga kental dengan konflik, penindasan, dan kekerasan. Sebagai muslim, kita tidak perlu merasa malu untuk mengakui ini semua. Karena fenomena ini bukan hanya melulu milik Islam saja, tapi hampir semua agama pun juga mengalami kasus yang kurang lebih sama.

Secara historis, kekerasan yang terjadi dalam Islam lekat dengan persoalan politik. Ini terkait dengan tema besar yang menjadi fokus pemikiran dan perhatian sejak Rasulullah wafat hingga masa sesudahnya, yaitu apa yang oleh ahli kalam diistilahkan sebagai al-Imamah dan al-Khalifah. Masalah ini muncul merupakan politik murni sekaligus menjadi masalah pertentangan umat Islam awal dalam sejarah Islam.

Mengomentari persoalan tersebut, al-Jabiri mengutip sejarawan al-Syahrastani dalam bukunya al-Milal wa al-Nihal menyatakan, bahwa perselisihan yang paling serius di kalangan umat Islam adalah masalah Imamah. Menurutnya, pedang tidak pernah dihunus sepanjang zaman dalam sejarah Islam atas nama agama melebihi hal-hal yang berkaitan dengan masalah Imamah.

Persoalan bermula dari konflik politik yang terjadi sejak Khalifah Utsman bin Affan yang dinilai lemah, sehingga mudah dipengaruhi kepentingan-kepentingan kekeluargaan (nepotisme). Konflik ini berbuntut dengan terbunuhnya Utsman, dan dilantiknya Ali bin Abi Thalib oleh sebagian umat Islam menjadi khalifah keempat.

Namun Ali segera mendapat tantangan dari sebagian sahabat lainnya yang juga berambisi untuk memegang tumpuk kekuasaan, terutama Thalhah, Zubeir, dan Mu’awiyah. Dua nama pertama berhasil dikalahkan Ali dalam peperangan yang melibatkan Siti Aisyah. Sedangkan melawan Mu’awiyah berakhir dengan perdamaian melalui arbitrase.

Proses-proses politik semacam ini kemudian memunculkan kaum Khawarij, yang kemudian dikenal sebagai golongan radikal, baik dari pandangan politik maupun teologis. Pada tingkat yang amat ekstrem dan radikal, sebagian kaum Khawarij sampai pada pendapat, bahwa orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka adalah musyrik, dan kalangan Khawarij sendiri tidak mau berhijrah ke dalam lingkungan mereka juga termasuk musyrik, dan karena itu wajib di bunuh. 

Hanya daerah mereka sendiri yang termasuk dar al-Islam, sedangkan kawasan muslim lain adalah dar al-kufr (dar al-harb) yang harus diperangi dan dihancurkan. Dalam praktiknya, jika aliran ekstrem dan radikal semacam ini bertemu dengan orang-orang Islam lain yang bukan termasuk golongannya, tak ampun lagi mereka bunuh.

Pandangan teologis yang berjalin berkelindan dengan perilaku politik radikal dari kaum Khawarij ini menimbulkan reaksi dari kalangan Islam lain. Maka muncullah aliran Murji’ah, Syi’ah, Mu’tazilah, Maturidiyah, Asy’ariyah, dan lain-lain. Kelompok-kelompok inilah yang kemudian mewarnai banyak konflik dan kekerasan yang terjadi dalam sejarah Islam pasca Khulafaurrasyidin, baik pada masa Daulah Umayyah maupun Daulah Abbasiyyah. 

Berbagai perselisihan dengan bermacam implikasinya tersebut bisa dipahami sebagai wujud dari beragam sikap, dan pertarungan politik yang diputuskan berdasarkan pertimbangan kekerabatan dan kemaslahatan. 

Dalam konteks ini agama tidak menjadi perselisihan. Dengan kata lain, agama tidak dijadikan rujukan dalam perselisihan itu karena, perselisihan itu merupakan perselisihan politik dalam pengertian umum. Perselisihan itu terjadi karena atas nama agama, dan bukan karena menentang agama.

Barat dan Radikalisme Islam 

Pada perkembangan selanjutnya, konflik politik dan teologis ini semakin kompleks. Apalagi ketika tingkat perpecahan (disintegrasi) politik di kalangan umat Islam semakin memburuk, yang kemudian secara perlahan mengantarkan umat Islam ke arah disintegrasi sosial dan politik, serta menjerumuskan kepada kemunduran dan keterbelakangan. Dalam situasi kemunduran itulah, Barat yang telah mengalami pencerahan dan kemajuan dalam banyak aspek hadir di wilayah umat Islam.

Kemajuan yang diraih Barat seolah tak terkejar dan dengan garang menyerang jantung dan pusat kesadaran umat Islam. Sebagian umat Islam mulai kehilangan jati dirinya dan terseret oleh arus besar peradaban Barat. 

Upaya untuk memunculkan identitas Islam pun mulai didengungkan kembali, dan senandung kejayaan Islam (the golden age of Islam) masa lampau terus dikumandangkan. Pencarian jati diri Islam ini kemudian melahirkan kembali firqah-firqah Islam, yang dengan pandangan dan keyakinannya masing berupaya menyelaraskan langkah menyongsong kebangkitan Islam.

Hegemoni dan dominasi kekuatan global Barat ini serta kekerasan struktural yang dimunculkannya di banyak kawasan muslim, telah mendorong terjadinya radikalisasi di dalam gerakan-gerakan Islam semacam al Ikhwan al-Muslimin di Mesir, HAMAS di Palestina, Thaliban di Afghanistan, FIS di Aljazair, Khomeini di Iran dan sebagainya. Di Indonesia ada Front Pembela 

Islam (FPI), Lasykar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizb al-Tahrir dan sebagainya. Persamaan yang bisa dilacak dari kelompok-kelompok ini adalah semangat mereka untuk kembali kepada Islam (back to Islam) dan penentangan terhadap dominasi Barat.

Kelompok-kelompok semacam inilah yang kemudian dijuluki Barat sebagai Islam radikal. Karena semangat mereka yang tak kenal kompromi dengan Barat, atau kalau perlu Barat diangap musuh lama yang harus terus diwaspadai. Pemikir-pemikir muslim seperti Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, Muhammad Asad, dan Maryam Jameela, dengan tegas memaparkan paradoksal antara Islam dan Barat.

Dalam bukunya “Islam versus the West”, Maryam Jameela memaparkan bahwa antara Islam dan Barat terdapat perbedaan fundemental. Sehingga menurutnya, “The imitation of Western ways of life based on their materialistic, pragmatic, and secular philosophies can only lead to the abandonment of Islam.”

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo. Sekarang nyantri di Ponpes Nurul Jadid, sekaligus kader PMII Universitas Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال