Khilafah dalam Perspektif Islam Bagaimana Konsepnya ?

Khilafah dalam Perspektif Islam Bagaimana Konsepnya ?

Oleh: Vovon Prawiratama Nugraha

KULIAHALISLAM.COM - Sejak awal penciptaan, Allah telah memberikan mandat kepada manusia sebagai khalîfah di muka bumi, hal ini sebagaimana pernyataan Allah kepada para malaikat bahwa Dia akan menciptakan khalîfah di muka bumi. Pemberian kekuasaan kepada Adam -manusia pertama- sebagai khalîfah mendapat reaksi penghuni surga waktu itu. 

Para malaikat akhirnya mengakui bahwa mereka hanya memiliki sedikit saja pengetahuan tentang alam ini, sementara iblis dengan keangkuhannya tetap merasa bahwa dirinyalah yang lebih baik, dan tidak mau memberikan penghormatan kepada Adam sehingga Allah mengusirnya dari surga. Kata khalîfah merupakan istilah yang tidak hanya ditemukan dalam Alquran namun juga dalam sejumlah hadis Rasulullah.

Khilâfah merupakan salah satu bentuk pemerintahan yang pernah eksis dalam lintasan sejarah dan peradaban umat Islam di dunia. Allah dan rasul-Nya tidak menyebutkan secara langsung model pemerintahan yang harus dibentuk oleh umat Islam. 

Bahkan setelah Rasulullah wafat umat Islam di Madinah saat itu hanya berijtihad sendiri dalam menentukan siapa yang akan menggantikan jabatan Nabi Muhammad sebagai kepala negara Madinah termasuk jabatan spiritual non Kerasulan yang diembannya. 

Namun demikian, dalam Alquran dan hadis ditemukan sejumlah sebutan bagi pemimpin seperti Khalîfah, Mâlik, Wâli, Shulthân, Ulil Amri, Imâm, Râ`in dan Amîr. 

Tulisan ini mengkaji hal-hal tersebut melalui analisis isi terutama terhadap teks-teks tentang kepemimpinan yang terdapat dalam Alquran dan hadis.

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Q.S Al Baqarah : 30)


كانت بنو ا إسراءيل تسوسهم الأنبياء كلما هلك نبي خلفه نبي و إنه لا نبي بعدي وسيكون خلفاء فيكثرون

 (رواه مسلم)

Artinya: Dulu Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para nabi. Setiap nabi meninggal, nabi lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku. Akan tetapi, nanti ada banyak khalifah. (HR. al-Bukhari dan Muslim, Hadis ini berkualitas Shahih).

Konsep pertama mengenai kepemimpinan Islam adalah khilafah. Secara harfiah, khilafah berarti penggantian atau suksesi. Maksudnya adalah penggantian kepemimpinan selepas Nabi Muhammad SAW bukan dalam kedudukannya sebagai Nabi namun sebagai pemimpin umat. 

Orang yang memegang jabatan khilafah disebut dengan khalifah. Namun demikian, kata khalifah kemudian lebih populer diartikan sebagai kepala negara dalam Islam sepeninggal Nabi Muhammad SAW. 

Namun jika merujuk kepada konteks kebahasaan aslinya, khalifah yang dimaksudkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 30 (seperti yang sudah disebut diatas) adalah wakil Allah di bumi. Tentu saja hal ini memiliki makna yang berbeda, terlebih jika khalifah dimaknai sebagai pengganti Allah. 

Manusia sebagai Wakil Allah dapat dipahami sebagai salah satu perangkat untuk pengelolaan bumi. Hal ini berarti, Allah memberikan kepercayaan kepada manusia untuk menggunakan potensinya dalam menjaga dam memelihara bumi ini. 

Khalîfah hukumnya wajib berdasarkan syariat, dan bukan berdasarkan akal. Bagaimanapun Khalîfah bertugas mengurusi urusan-urusan agama, dan bisa jadi akal tidak mengkatagorikan imamah (kepemimpinan) sebagai ibadah, kemudian tidak mewajibkan imamah (kepemimpinan) tersebut. 

Akal hanya menghendaki hendaknya setiap orang dari orang-orang berakal melindungi dirinya dari segala bentuk ketidakadilan, dan pemutusan hubungan. 

Jabatan khilâfah memiliki watak religius sehingga fungsi khilâfah hanya ada untuk khalîfah-khalîfah yang muslim. Diantara fungsi religius seperti salat, jabatan mufti, jabatan hakim, jihad, dan pengawasan (hisab). 

Dengan demikian maka dalam perjalanan sejarah khilâfah, akan ditemukan bahwa khalîfah-khalîfah awal tidak pernah menyerahkan tugas imam salat kepada orang lain. 

Berdasarkan doktrin bahwa Muhammad adalah penutup para nabi dan rasul, maka para Khulafâ ar-Râsyidîn tersebut tidak bertindak sebagai nabi dan Rasul, tetapi mereka mewarisi risalah Islam, dalam arti melaksanakannya dan bukan melanjutkannya, karena mereka tidak menerima wahyu. 

Mereka bertindak sebagai kepala negara, hanya saja tugas kepala negara mencakup urusan dunia dan agama, walaupun yang lebih berkembang adalah urusan-urusan dunia. 

Jadi dapat disimpulkan bahwa fungsi manusia di muka bumi sebagai khalifah. Istilah khalîfah pertama sekali digunakan Allah saat penciptaan nabi Adam dalam dialog-Nya dengan Malaikat, sementara nabi Muhammad sendiri menggunakan istilah ini dalam konteks penggantian kepemimpinan setelah beliau tiada. 

Sejarah lahirnya istilah khalîfah dan institusi khilâfah berawal saat terpilihnya Abu Bakar sebagai pemimpin menggantikan nabi Muhammad sehari setelah Rasulullah wafat.

Sebagai perwakilan Tuhan di bumi dan sebagai pengganti tugas-tugas keagamaan dan kenegaraan, maka ketaatan terhadap pemimpin terbatas. Allah memerintahkan orang-orang beriman agar mentaati Allah dan rasul-Nya dan para pemimpin mereka, namun ketaatan tersebut selama tidak maksiat kepada Allah dan rasul-Nya.

Daftar Pustaka :

  1. Muhammad Jalal Syaraf Ali Abd al-Mu'thi Muhammad, Al-Fikr al Siyasi fi al-Islam, (Iskandariyah: Daar al-Jami'at al-Mishriyat, 1978).
  2. M.Hasbi Amiruddin. Konsep Negara Islam Menurut Fazlur Rahman Ull Press, Yogyakarta, 2000.
  3. Ibn Taimiyah. as-siyasah asy-Syar'iyyah, Beirut, Dar al-Kitab al-Arabiya, 1966.

Penulis adalah mahasiswa Ilmu Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال