Universitas Al Azhar Mesir Pusat Pendidikan Dunia Islam

Universitas Al Azhar Mesir pusat pendidikan dunia Islam

KULIAHALISLAM.COM - Al Azhar merupakan lembaga pendidikan Islam di Kairo, Mesir yang sangat termasyhur di dunia Islam, mencakup sebuah masjid sebagai pusat kegiatan Islam dan sebuah lembaga pendidikan pengembangan misi dakwah Islam. Nama Al Azhar dikenal pada masa Dinasti Fatimiyah menguasai Mesir.

Pada tahun 359 H/970 M, Khalifah al-Mu’izz Lidinillah memerintahkan Panglima Jauhar al-Katib as-Siqilli agar meletakan batu pertama bagi pembangunan masjid Jamia Al Azhar yang selesai pembangunanya pada tahun 361 H/971 M. Nama pertama yang diberikan pada masjid ini adalah “Jami-ul Qahirah”, dinisbatkan pada Ibukota di mana masjid itu didirikan. 

Terakhir masjid ini diberi nama “Masjid Al Azhar” yang dinisbatkan pada nama Sayyidah Fatimah Az-Zahra (Putri tercinta Nabi Muhammad SAW). Sebagai lembaga keagamaan, masjid Al Azhar berfungsi sebagai pusat kegiatan al-Muhtasib. 

Athiyah Mustafa Musyarrafah dalam bukunya al-Qada fi al-Islam (Peradilan dalam Islam) menyebutkan al-Muhtasib adalah orang yang ber-amar ma’ruf nahi munkar dan penjaga akhlak dan nilai-nilai amanat. 

Kegiatan lain yang berpusat di masjid Al Azhar adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tanggal 12 Rabiul Awal dan hari Asura setiap tanggal 10 Muharam serta perayaan 1 Rajab, 15 Rajab, 1 Syakban, 15 Syakban. 

Malam itu seluruh anggota masyarakat berkunjung ke masjid. Khalifah dan istrinya, serta para pejabat kerajaan duduk dalam masjid dikelilingi para pembaca Alqur’an. 

Al Azhar juga berfungsi sebagai tempat sidang Khalifah, sidang peradilan dan pertemuan para Qadi (Hakim). Lembaga pendidikan di Al Azhar itu bermula sejak Khalifah al-Mu’izz Lidinillah pada tahun 326 H/973 M memindahkan Ibukota Daulah Fatimiyah dari Kota Qairawan di Tunisia ke al-Qahirah di Mesir.

Pada tahun 975 M meresmikan Perguruan Al Azhar yang berdasarkan mazhab Syiah Ismailiyah. Untuk pertama kalinya dimulai kegiatan ilmiah yang sederhana, seperti kuliah yang diberikan pada masjid Amar, masjid Al Askar dan Mlmasjid Ibnu Tulun di Kairo.

Mentri Dinasti Fatimiyah bernama Ya’qub bin Killis memberikan perhatian yang cukup besar ke arah peningkatan Al Azhar. Ia menghimpun para Ulama fikih untuk menghadiri pertemuan ilmiah pada setiap Jumat sore.

Kehidupan para Ulama ini ditanggung oleh pemerintah baik dari segi keuangan, makanan maupun tempat tinggal khusus yang berdekatan dengan masjid Al Azhar.

Al Azhar Pada Masa Dinasti Ayyubiyah

Pada masa Dinasti Ayyubiyah, Al Azhar tidak banyak berperan, alasannya karena kerajaan Fatimiyah mempropagandakan mazhab Syiah di mana Al Azhar sebagai media utamanya sedangkan Salahuddin al-Ayyubi (pemimpin Dinasti Ayyubiyah) adalah pengikut Sunni. 

Tetapi pengembangan studi di Al Azhar pada masa ini tetap berjalan. Abdul Latif al-Bagdadi, Jalaludin as-Suyuti, Ibnu al-Farid, sejarawan terkenal bernama Syamsuddin Khallikan mengajar di Al Azhar pada masa Dinasti Ayyubiyah berkuasa.

Al Azhar Pada Masa Dinasti Mamluk Mesir

Selanjutnya pada masa Dinasti Mamluk (1250-1517), Al Azhar dibuka kembali. Masa ini adalah masa kemelut di seluruh dunia Islam sehubungan dengan penaklukan tentara Tartar atas Kota Baghdad dan pembantaian umat Islam di Spanyol (Andalusia). 

Sarjana muslim dan Ulama Islam banyak yang datang ke Mesir seperti Ibnu Khaldun untuk menyelamatkan diri. Ibnu Khaldun kemudian mengajar Hadis, Fikih Imam Malik di Al Azhar.

Pada masa pemerintahan Dinasti Mamluk, kemajuan di bidang ilmu pengetahuan meningkat. Dinasti Mamluk memerintahkan kepada Ulama agar membukukan berbagai cabang ilmu pengetahuan sehingga banyak karya mereka yang masih kita dapat hingga saat ini. 

Untuk sebuah buku yang dikarang diperintahkan agar dibubuhi nama Sultan atau emir tertentu. Teknik penulisan yang dipakai pada waktu itu adalah sebagai berikut : 

Pertama, ringkasan-ringkasan yang mencakup berbagai cabang ilmu pengetahuan, cara ini disebut matan (teks). 

Kedua, Syuruh yaitu menerangkan berbagai masalah yang terkandung dalam matan (teks).

Ketiga, Hawasyi yaitu berupa keterangan lebih luas dari syuruh. Mahasiswa diperbolehkan mengikutinya setelah pemikiran mereka dianggap matang oleh guru. Kematangan ini dinilai dari kemampuannya secara ilmiah dalam mendiskusikan masalah. 

Keempat, Taqarir yaitu laporan berupa penjelasan dan komentar tertentu yang terdapat dalam hawasyi.

Buku-buku yang ditulis sering berbentuk ensiklopedia yang mempunyai ringkasan-ringkasan. Keterangan luas dalam bentuk ini dimaksudkan untuk mahasiswa yang ingin memperdalam pengetahuan, sedangkan ringkasan adalah untuk pembaca umum yang ingin mengetahui masalah.

Cara pengajaran dan seperti di atas tetap berjalan di Al Azhar sampai masa Dinasti Turki Utsmani. Akan tetapi pada abad ke-16 terdapat juga Ulama yang mengarang buku di luar Ilmu agama dan bahasa Arab seperti Syekh at-Tahhan yang menulis tentang kedokteran. 

Setelah Mesir di bawah pemerintahan Gubernur (perwakilan Dinasti Turki Utsmani) yaitu  Ahmad Basyakur, pada tahun 1718 , bidang studi bukan agama seperti Matematika  dimasukan kembali dalam kurikulum Al Azhar.

Reformasi Al Azhar di Tangan Muhammad Abduh


Jabatan Syekh Al Azhar dibentuk pada tahun 1517 M, semenjak itu, Syekh Al Azhar yang berhak memberikan penilaian atas reputasi ilmiah bagi tenaga pengajar, Mufti dan Hakim. Usaha pembaharuan Al Azhar yang luar biasa dilakukan oleh Syekh Mouhammad Abduh (murid Sayid Jalaludin al-Afghani). 

Pada mulanya tokoh pembaharu ini mendapat penentangan dari Ulama konservatif, tetapi setelah Syekh an-Nawawi memegang Al Azhar, Muhammad Abduh berhasil mengubah metode belajar Al Azhar. Capaian besar Muhammad Abduh ketika ia memasukan kurikulum modern seperti fisika, filsafat, sejarah, matematika.

Selanjutnya, dibentuk organisasi Ulama-Ulama terkemuka (Hailah Kubar al-Ulama) dan Majelis Tinggi al-Azhar. Kemudian pemerintah Mesir menetapkan UU NO. 49 Tahun 1930 sehingga sebutan Jami’ al-Azhar (Masjid Raya al-Azhar) diganti menjadi al-Jami’ah al-Azhariyah (Universitas al-Azhar). 

Sejak awalnya berdirinya, studi di al-Azhar selalu terbuka untuk semua orang di seluruh dunia. Mahasiswa di luar Mesir akan tinggal di kompleks perumahan Mahasiswa yang disebut Medinat al-Bu’uts al-Islamiyah.

Al Azhar Pada Masa Syekh Mahmud Syaltut 

Pada masa kepemimpinan Syekh Mahmud Syaltut, keluar Undang-Undang Revolusi Mesir Nomor 103 Tahun 1961 yang isinya mengatur organisai Al Azhar dan penambahan Fakultas baru seperti Fakultas Pertanian, Fakultas Syariah, Fakultas Teknik, Fakultas Sastra dan Fakultas Kedokteran. 

Tujuan Universitas Al Azhar adalah mengemukakan kebenaran dan pengaruh turas Islam terhadap kemajuan umat manusia dan kebahagian manusia di dunia dan akhirat, memberikan perhatian penuh terhadap kebangkitan ilmu pengetahuan, pemikiran umat Islam, menyuplai dunia Islam dan negara-negara Arab dengan Ulama yang mempunyai keteguhan mental dan ahli dalam akidah, syariat dan Alqur’an. 

Selanjutnya, Mencetak ilmuwan muslim dari berbagai pengetahun, dan meningkatkan hubungan kebudayaan dan ilmiah dengan Universitas dan lembaga ilmiah Islam di luar negeri.

Pada tahun 1962, Dr. Zainab Rashid membuka Fakultas Wanita (Al Azhar Woman’s College) yang ditempatkan di gedung-gedung baru dengan jumlah Mahsiswinya ribuan orang dari Dunia Islam. 

Perpustakaan Al Azhar yang berdiri tahun 1297 H/1879 M telah memiliki koleksi lebih dari 70 ribu jilid buku. Buku bitu terdapat dalam enam tempat di dalam Masjid. Pada abad ke-20, Al Azhar mulai memperhatikan hasil-hasil yang telah dicapai Orientalis dalam bidang studi keislaman dan kearaban.

Al-Azhar mulai memandang perlu mempelajari sistem penelitian yang dilakukan oleh Universitas-Universitas Barat dan mengirim alumninya untuk belajar ke Eropa dan Amerika. Tujuan pengiriman ini adalah untuk mengikuti perkembangan ilmiah di tingkat internasional. 

Pertemuan Rektor Al Azhar dengan M Quraish Shihab

Universitas Al Azhar telah banyak sekali menciptakan Ulama Islam atau ilmuwan muslim yang diakui keilmuannya di dunia internasional seperti Prof. Yusuf al-Qaradawi, Prof. Muhammad Quraish Shihab, dan lainnya.

Fakultas Putra di Universitas Al Azhar di Provinsi Kairo Saat Ini

  1. Fakultas Bahasa Arab
  2. Fakultas Dirasat Islamiyah
  3. Fakultas Teknik
  4. Fakultas Pertanian
  5. Fakultas Fakultas Teknik Pertanian
  6. Fakultas Kedokteran
  7. Fakultas Kedokteran Gigi
  8. Fakultas Farmasi
  9. Fakultas Sains dan Matematika
  10. Fakultas Perdagangan
  11. Fakultas Adab dan Humaniora
  12. Fakultas Hukum
  13. Fakultas Ushuluddin
  14. Fakultas Kejuruan Al Azhar
  15. Fakultas Media Informasi
  16. Fakultas Pendidikan
  17. Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
  18. Fakultas Dakwah

Fakultas Putra di luar Provinsi Kairo:

  1. Fakultas Kedokteran (Dumyat)
  2. Fakultas Teknik (Qina)
  3. Fakultas Syari'ah wal Qonun (Asyut)
  4. Fakultas Ushuluddin wal Dakwah (Manshourah)
  5. Fakultas Ushuluddin wal Dakwah (Minoufiyah)
  6. Fakultas Bahasa Arab (Minoufiyah)
  7. Fakultas Bahasa Arab (Girja)
  8. Fakultas Syari'ah wal Qonun (Tanta)
  9. Fakultas Dirasat Islamiyah (Qina)
  10. Fakultas Bahasa Arab (Zaqaziq)
  11. Fakultas Sains (Asyut)
  12. Fakultas Dirasat Islamiyah (Aswan)
  13. Fakultas Tarbiyah (Tafahna Al-Asyraf)
  14. Fakultas Bahasa Arab (Asyut)
  15. Fakultas Syari'ah (Damanhur)
  16. Fakultas Kedokteran Gigi (Asyut)
  17. Fakultas Al-Quran dan Qiraat wa Ulumiha (TANTA)

Fakultas Putri di Provinsi Kairo:

  1. Fakultas Ekonomi
  2. Fakultas Psikologi
  3. Fakultas Farmasi
  4. Fakultas Kedokteran
  5. Fakultas Dirasat Islamiyah
  6. Fakultas Kedokteran Gigi
  7. Fakultas Sains dan Matematika
  8. Fakultas Teknik

Fakultas Putri di Luar Provinsi Kairo:

  1. Fakultas Dirasat Islamiyah (Alexandria)
  2. Fakultas Dirasat Islamiyah (Asyut)
  3. Fakultas Dirasat Islamiyah (Sohaj)
  4. Fakultas Agama Untuk Putri (Asir Ramadhan)
  5. Fakultas Agama Untuk Putri (Thaybah)
  6. Fakultas Ekonomi Dalam Negeri (Tanta)
  7. Fakultas Dirasat Islamiyah (Manshourah)

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال