Mencegah Radikalis Intoleransi di Dunia Pendidikan (4)

(Sumber Gambar: Fitrah)
Oleh: Fitratul Akbar*

KULIAHALISLAM.COM - Dunia pendidikan di Indonesia dalam kurun terakhir mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Berbagai media memberitakan tentang aksi radikalisme dan intoleransi yang cenderung mengalami peningkatan. Hal tersebut berdasarkan pada hasil survey yang dirilis oleh Wahid Institut bahwa radikalisme mengalami peninngkatan di tengah masyarakat. 

Sebanyak 600 ribu dari total 150 juta jiwa orang yang disurvey terpapar radikalisme. Pada sisi lain, terjadi peningkatan aksi intoleransi 46% menjadi 54% atau meningkat 8%.[1] Sedangkan survey PPIM merilis hasil bahwa peningkatan radikalisme justru kebanyakan terjadi di lembaga pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi. Irnisnya, ternyata tindakan tersebut tidak hanya dilakukan oleh para peserta didik, akan tetapi juga dilakukan oleh para guru dan dosen agama.[2]

Sementara itu, Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003 menjelaskan bahwa pendidikan agama di Indonesia harus mampu mengantarkan peserta didik untuk memiliki kecerdasan kognitif terkait pengetahuan keagamaan dan berbudi luhur. Pesan undang-undang tersebut menyiratkan bahwa dalam pendidikan agama seharusnya mampu mengantarkan peserta didik untuk memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai agama yaitu kasih sayang, kedamaian, toleransi, dan kelembutan. 

Pendidikan agama tidak hanya mengandung ajaran agar seorang hamba bermuamalah dengan baik kepada sang pencipta (Tuhan) yaitu hablu minallah, akan tetapi lebih dari itu manusia adalah mahluk sosial yang juga harus mampu bermuamalah dengan sesama atau hablu minannas. Keduanya, baik secara vertikal maupun horizontal harus seimbang, karena diantara manifestasi ibadah adalah berbuat baik antarsesama manusia dan alam semesta.[3]

Berdasarkan temuan Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) pada tahun 2010 di Provinsi Jakarta sebanyak 48,9% siswa Jabodetabek terlibat pada aksi radikalisme (Arifin and Rizal, 2017). Lembaga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menginformasikan beberapa pondok pesantren mengajarkan radikalisme dan berpotensi santrinya menjadi terorisme (B, 2018). Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengemukakan sebanyak 31% mahasiswa bersikap intolerance bahkan pehamanan mahasiswa dinilai rendah terhadap kebhinekaan dan keragaman budaya (Ma`arif, 2019). 

Informasi dari surat kabar dan media elektronik menyatakan bahwa paham radikalisme agama telah sampai pada kalangan intelektual dan para mahasiswa (Anwar, 2021b). Kemenristek Dikti menyebutkan terdapat 10 Perguruan Tinggi (PT) terpapar radikalisme sejak lama meskipun berbagai upaya untuk menangkal paham tersebut dilakukan namun belum berhasil (Ariefana and Saleh, 2019).[4]

Kasus yang paling menghangat dari tindakan intoleransi yang dipicu oleh paham keagamaan adalah yang terjadi di Solo, yaitu penyerangan terhadap ritual midodareni dari seorang warga di Solo Sabtu tanggal 8 Agustus tahun 2020 kemarin. Secara lebih spesifik di lembaga pendidikan, kasus intoleransi juga tidak bisa dihindari keberadaannya. Hasil riset yang dilakukan oleh PPIM UIN Ciputat melalui metode survei juga menjelaskan bahwa sikap keberagamaan di lembaga pendidikan baik pada tingkat dasar, menengah hingga pendidikan tinggi secara nasional di Indonesia menunjukkan hasil yang mengagetkan. 

Dalam survei tersebut dikatakan bahwa aksi intoleran guru sebagai mencapai 69.3 %. Guru di Indonesia mulai dari tingkat TK/RA hingga SMA/MA memiliki opini intoleran dan radikal yang tinggi. “Secara umum, persentasenya sudah di atas 50% guru yang memiliki opini yang intoleran. Sebanyak 46.09% memiliki opini radikal. Sedangkan jika dilihat dari sisi intensi-aksi, walaupun lebih kecil nilainya dari pada opini, namun tetap hasilnya mengkhawatirkan. Sebanyak 37.77% guru intoleran dan 41.26% yang radikal.

Dari hasil temuan tersebut terdapat tiga faktor dominan yang mempengaruhi tingkat opini dan intensi-aksi intoleransi dan radikalisme guru.

Pertama, pandangan Islamis. Sebanyak 40.36% guru setuju bahwa seluruh Ilmu pengetahuan sudah ada dalam al-Quran, sehingga tidak perlu mempelajari ilmu-ilmu yang bersumber dari Barat.

Kedua, faktor demografi, yaitu jenis kelamin, sekolah madrasah vs negeri, status kepegawaian, penghasilan, dan usia. Hasilnya, guru perempuan memiliki opini yang lebih intoleran dan radikal. Lebih jauh dijelaskan bahwa guru madrasah lebih intoleran daripada guru sekolah. Ini dipengaruhi karena di madrasah tempat proses pembelajaran memiliki iklim dan lingkungan yang homogen. Di lembaga pendidikan Islam seperti madrasah, guru hanya mengajar siswa muslim dan berinteraksi dengan guru muslim saja.

Ketiga, faktor kedekatan dengan ormas dan sumber pengetahuan keislaman. Data yang dirilis tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 45.22% guru merasa dekat dengan organisasi NU dan Muhammadiah sebanyak 19.19%. Kondisi ini lebih lanjut disebutkan bahwa guruguru yang dekat dengan NU dan Muhammadiah cenderung lebih memiliki opini dan intensi-aksi yang toleran dari pada mereka yang merasa dekat dengan ormas Islam yang selama ini dinilai radikal.

Hasil survei tersebut semakin menguatkan bahwa ancaman intoleransi semakin kuat dalam ranah kehidupan berbangsa dan bernegara dan sekaligus menjadi tantangan berat bagi institusi pendidikan Islam. Kenyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masa depan bangsa akan dihantui oleh sikap intoleran yang dalam kondisi tertentu akan cepat menyulut api konflik apabila tidak segera diantisipasi. Walaupun tidak sepenuhnya benar, karena adanya anggapan dari sebagian masyarakat yang menilai bahwa riset tersebut terlalu berlebihan dan terkesan memojokkan umat Islam. 

Munculnya berbagai kasus intoleransi yang dipicu oleh eksklusivitas paham keagamaan tersebut memang tidak bisa dibantah. Untuk itu, kemunculan wajah Islam di ruang publik selain menampilkan wajah moderat, namun pada saat yang lain menjadi tidak ramah, ekstrem, dan diskriminatif karena faktor pemahaman keagamaan yang tidak toleran tersebut. Tentu saja, pernyataan yang terakhir ini tidaklah tepat karena wajah Islam yang sebenarnya adalah penuh kasih sayang sebagaimana misi untuk menyebarkan rahmat bagi seluruh alam semesta.

*)Penulis adalah Mahasiswa Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Pegiat Isu-isu Ekonomi Filantropi Islam, Kemanusiaan dan Perdamaian.

[1] TimRed MI, ―Survei Wahid Institute: Intoleransi-Radikalisme Cenderung Naik,‖ 18 Januari, 2020, https://mediaindonesia.com/read/detail/284269-survei-wahid-institute-intoleransi-radikalisme-cenderung-naik.

[2] Addi M Idhom and Terry Muthahhari, ―Survei {UIN} Jakarta: Intoleransi Tumbuh Di Banyak Sekolah Dan Kampus - {Tirto.ID},‖ Tirto.Id (Tirto.id, 2017); PPIM UIN Jakarta, ―Survei PPIM 2018: Menyibak Intoleransi Dan Radikalisme Guru,‖ Ppim.Uinjkt.Ac.Id, 2018, https://conveyindonesia.com/survei-ppim-2018-menyibakintoleransi-dan-radikalisme-guru/; PPIM UIN Jakarta, ―Survei PPIM_ 58 Persen Siswa Berpandangan Radikal,‖ 2020.

[3] Umar Al Faruq dan Dwi Noviani: Pendidikan Moderasi Beragama Sebagai Perisai Radikalisme di Lembaga Pendidikan. Jurnal TAUJIH Program Studi Jurnal Pendidikan Islam Pendidikan Agama Islam Vol. 14 No. 01 Januari-Juni 2021 IAI Al-Qur‘an Al-Ittifaqiah Indralaya. HlM 61.

[4] UPAYA MEMBANGUN SIKAP MODERASI BERAGAMA MELALUI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA MAHASISWA PERGURUAN TINGGI UMUM Rosyida Nurul Anwar1 , Siti Muhayati2, Universitas PGRI Madiun. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam Volume 12. No. 1 2021. Hlm 3.

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال