Prof. Dr. H. Mohammad Rasjidi Tokoh Muhammadiyah Pembaharu Islam Indonesia


Prof. Dr. H. Mohammad Rasjidi (Gambar : MuslimObsession.com)

KULIAHALISLAM.COM - Prof. Dr. H. Mohammad Rasjidi,  lahir 20 Mei 1915 di Kotagede, Yokyakarta. Ia merupakan, Tokoh Muhammadiyah, Pembaharuan Islam Indonesia, Intelektual muslim, Filsuf, Ulama, Guru Besar, dan Menteri Agama pertama Republik Indonesia. Prof. Dr. H. Mohammad Rasjidi merupakan anak dari Atmosudigdo, pengusaha Batik. Pada masa kecilnya ia bernama Saridi.

Ia memasuki Sekolah Ongko Loro, kemudian melanjutkan ke HIS Muhammadiyah di Kotagede dan selanjutnya memasuki Kweekschool Muhammadiyah. Ia melanjutkan studinya ke Sekolah al-Irsyad di Lawang, Jawa Timur yang didirikan oleh Ahmad Surkati

Pada waktu berumur lima belas tahun, Ia telah berhasil menghafal buku Logika karangan Aristoteles. Karena kecerdasannya itulah Ahmad Surkati menukar namanya menjadi Mohammad Rasjidi.

Tahun 1931, Mohammad Rasjidi berangkat ke Kairo untuk melanjutkan studinya. Ia belajar di Universitas Kairo jurusan Filsafat dan Agama. Ketika belajar di Kairo, Ia menunaikan ibadah Haji. Tahun 1938, Ia kembali ke Indonesia dan masuk ke dalam Partai Islam Indonesia, disamping menjadi anggota Alliance Francaise (Perhimpunan Prancis) di Yogyakarta.

Dalam Kabinet Syahrir yang dibentuk 14 November 1945, Mohammad Rasjidi ditunjuk sebagai Menteri Negara, kemudian ditunjuk sebagai Menteri Agama pertama RI. 

Mohammad Rasjidi tidak diangkat menjadi Menteri Agama atas nama Partai Majelis Syura Muslimin Indonesia (MASYUMI) walau ia adalah bagian dari MASYUMI. Sebelum menjadi Menteri, Ia aktif dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

Mohammad Rasjidi juga menjadi salah seorang anggota delegasi RI dipimpin H. Agus Salim pada Inter Asian Relation Coference di New Delhi, 23 Maret 1947.  Selanjutnya, Ia diangkat menjadi Duta Besar RI untuk Mesir merangkap Arab Saudi yang berkedudukan di kairo. 

Tahun 1953, Mohammad Rasjidi di pindahkan ke Teheran sebagai Duta Besar di Iran merangkap Afghanistan. Kegiatan diplomasinya berhenti sejenak ketika Ia menyelesaikan Disertasinya di Universitas Sorbonne, Prancis atas bantuan Rockefeller Foundation.

Disertasinya tentang buku “Tjetini” berhasil dipertahankannnya di depan sidang promosi pada tanggal 23 Mei 1956 di Prancis. Setelah itu, Ia diangkat sebagai Duta Besar RI di Pakistan. Namun dimasa-masa berikutnya terjadi kegoncangan politik di tanah air. 

Di tengah-tengah suasana demikian, Mohammas Rasjidi mendapat tawaran dari McGill University di Montreal untuk menjadi seorang Associate Profesor dalam ilmu agama Islam.

Setelah lima tahun bertugas di Montreal, Ia menerima tawaran dari Islamic Centre Washington D.C untuk mengelola sebuah Masjid dan lembaga pendidikan. Setelah selesai bertugas di Amerika, Ia kembali ke Indonesia. 

Pada mulanya ia menjadi Dosen Hukum Islam di Universitas Indonesia. Tahun 1968, Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Islam dan lembaga-lembaga Islam di Universitas Indonesia. Ia juga menjadi Guru Besar Filsafat di Fakultas Pascasarjana IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Sejak tahun 1965, atas permintaan Raja Faisal dari Arab Saudi, ia aktif dalam Rabitah al-Alam al-Islami. Ia ditunjuk memimpin kantor Rabitah di Indonesia sekaligus menjadi anggota Majelis Ta’sisi (Dewan Konstitusi) yang beranggotakan delapan puluh orang di berbagai negara. 

Mohammad Rasjidi telah banyak menghasilkan karya ilmiah diantaranya adalah Koreksi Terhadap Nurcholis Madjid tentang Sekularisme, Filsafat Agama, Mengapa Aku Tetap Memeluk Agama Islam ?, menterjemahkan karya Maurice Bucaille yang berjudul Bible, Qur’an dan Sains Modern, 

Koreksi Terhadap Harun Nasution Terhadap Islam Ditinjau dari Berbagai Aspek, Apakah itu Syiah ?, Sikap Umat Islam Indonesia Terhadap Ekspansi Kristen,  Islam Menentang Komunisme dan lainnya. 

Sumber : Ensiklopedia Islam Terbitan Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta.

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال