Metode Pembaharuan Islam Harun Nasution

KULIAHALISLAM.COM - Harun Nasution merupakan salah satu intelektual muslim terkemuka di bidang filsafat, sekaligus tokoh pembaharuan Islam di Indonesia. Harun Nasution lahir di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, 23 September 1919 dan wafat di Jakarta pada tanggal 18 September 1998.

Harun Nasution merupakan putra dari Abdul Jabbar Ahmad yang menjadi Qadi dan penghulu di Pematangsiantar. Pada tahun 1983, ia melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar, Mesir dan tamat tahun 1940, kemudian pada tahun 1952, Harun Nasution menyelesaikan studi sosial dengan gelar Sarjana Muda dari Universitas Amerika di Kairo. 

Harun Nasution: metode pembaharuan Islam (Sumber Gambar : Wikipedia)

Selanjutnya, ia dipilih menjadi diplomat di Kedutaan Republik Indonesia di Brussel. Ia banyak mewakili Indonesia di sana terutama karena ia menguasai bahasa Belanda, Prancis, Inggris dan penguasaanya terhadap masalah politik luar negeri Indonesia saat itu.

Karena pengaruh komunis yang semakin kuat di Indonesia, ia memutuskan keluar dari Kedutaan karena Harun Nasution anti komunisme, kemudian ia melanjutkan studi di ad-Dirasat al Islamiyah, Mesir. Studinya di Mesir tidak dilanjutkan karena tidak ada biaya. 

Kemudian, ia menerima beasiswa dari Institute of Islamic Sudies McGill di Montreal, Kanada. Ia berhasil meraih gelar Magister dan Doktor dalam bidang studi Islam pada Universitas McGill dengan disertasi yang berjudul “The Place of Reason in ‘Abduh’s Theology : its Impact on His Theological System and Views”.

Pada tahun 1969, Harun Nasution kembali ke tanah air dan menjadi Dosen di IAIN Jakarta kemudian menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta selama 11 tahun dan terakhir menjadi Dekan Fakultas Pasca Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Harun Nasution dikenal sebagai intelektual yang banyak memperhatikan pembaharuan dalam Islam di bidang filsafat, teologi, mistisme, dan hukum. 

Ada dua obsesi Harun : pertama, bagaimana membawa umat Islam Indonesia ke arah rasionalitas dan yang kedua, bagaimana agar di kalangan umat Islam di Indonesia tumbuh pengakuan atas kapasitas manusia qadariah.

Untuk itu, ia sering kali menyatakan bahwa salah satu sebab kemunduran umat Islam di Indonesia adalah adalah dominasi Asy’ariyah yang sangat bersifat Jabariyah (terlalu menyerah pada takdir). Oleh Karena itu, Harun Nasution selalu menghubungkan akal dan wahyu dan lebih tajam lagi melihat fungsi akal itu dalam padangan Alquran yang demikian penting dan bebas. 

Harun Nasution menginginkan paham Asy'ariyah di Indonsia diganti menjadi Muktazilah.
Ia selalu mengatakan bahwa kebangkitan umat Islam tidak hanya ditandai dengan emosi keagamaan yang meluap-luap tetapi harus berdasarkan pemikiran yang mendalam, menyeluruh, filosofis terhadap agama Islam itu sendiri. 

Hal tersebut, ia buktikan dengan mewujudkan tiga langkah yang lebih tepat disebut “Gebrakan Harun”. 

Pertama, ia meletakan pemahaman yang mendasar dan menyeluruh terhadap Islam. Menurutnya dalam Islam terdapat dua kelomok ajaran yakni ajaran yang bersifat absolut dan mutlak benar, dan tidak boleh dirubah, yang berada dalam kelompok ini adalah ajaran yang terdapat dalam Alquran dan Hadis Mutawatir.

Kemudian ajaran yang bersifat absolut, namun relatif, tidak universal, tidak kekal, berubah dan boleh diubah, yang berada dalam kelompok ini adalah ajaran yang dihasilkan melalui ijtihad para Ulama. 

Semakin sedikit ajaran yang pertama maka semakin lincahlah agama tersebut menghadapi tantangan zaman dan sebaliknya, dalam Islam jumlah kelompok ini sangat sedikit.

Kedua, pada saat Harun Nasution menjadi Rektor IAIN Syarif Hidayatullah pada tahun 1973, langkah pertama yang ia lakukan adalah merombak kurikulum IAIN seluruh Indonesia. 

Harun Nasution yang pertama kali mempelopori masuknya mata kuliah pengantar ilmu agama, filsafat, tasawuf, ilmu kalam, tauhid, sosiologi dan metode riset. Selain itu ia bersama Menteri Agama saat itu yakni Prof. Munawir Sjadzali menjadikan ilmu politik Islam (Fiqih Syiasah) masuk ke dalam kurikulum IAIN di seluruh Indonesia.

Selain itu Harun Nasution juga mendirikan Fakultas Pascasarjana bersama Menteri Agama, tujuannya agar di Indonesia ada pemimpin yang rasional, mengerti Islam secara komperhensif dan tahu tentang filsafat.

Pemikiran Harun Nasution ditulis dalam karyanya diantaranya adalah Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, filsafat agama, akal dan wahyu dalam Islam, filsafat dan mistisme dalam Islam, dan lainnya. 

Sebagian intelektual terutama di Indonesia menganggap Harun Nasution sebagai tokoh Islam yang berhaluan sekuler hal ini dapat terlihat dalam tulisannya berjudul “Pembaharuan dalam Islam”, kritikan juga dilontarkan Prof. Ahmad Rasjidi.

Metode Penelitian Filsafat Harun Nasution

Prof. Harun Nasution melakukan penelitian filsafat dengan menggunakan pendekatan tokoh dan pendekatan historis. Bentuk penelitianya deskriptif dengan menggunakan bahan-bahan yang baik yang ditulis oleh tokoh-tokoh yang bersangkutan maupun penulis lain yang berbicara mengenai tokoh tersebut. Dengan demikian penelitiannya bersifat kualitatif.

Melalui pendekatan tokoh, Harun Nasution menyajikan filsafat berdasarkan tokoh yang ditelitinya dalam hal ini, Al-Kindi, Al-Farabi,Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd, sedanghkan dengan pendekatan historis, Harun Nasution menyajikan tentang sejarah pemikiran filsafat Islam dimulai dengan kontak pertama antara Islam dan Yunani.

Model Penelitian Hukum Islam Harun Nasution

Harun Nasution telah berhasil mendekripsikan stuktur hukum Islam secara komprehensif yaitu mulai dari kajiannya terhadap ayat-ayat hukum yang ada dalam Alquran, latar belakang dan sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam dari sejak zaman Nabi sampai dengan sekarang.

Dengan membaca hasil penelitiannya, pembaca akan memperoleh informasi tentang jumlah ayat Alquran yang berkaitan dengan hukum yang jumlahnya 3 1/5 persen merupakan ayat yang mengungkapkan soal kehidupan masyarakat.

Harun Nasution merupakan salah satu tokoh pembaharuan Islam di Indonesia yang seharusnya pemikirannya menjadi bahan diskusi, seminar, kajian-kajian keislaman baik di Majelis Pengajiaan, Masjid atau Universitas.

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال