Kaum Muda dalam Pusaran Radikalis Terorisme (1)

(Sumber Gambar: Fitrah)
Oleh: Fitratul Akbar*

Gerakan radikalisme semakin tampak ketika muncul berbagai peristiwa teror diberbagai belahan dunia tak terkecuali tanah air. Adanya aksi terorisme dala skala nasional seperti bom Bali tahun 2002, ledakan dan baku tembak antara teroris dan polisi dikawasan MH Thamrin tahun 2016, pembakaran gereja di Aceh Singkil tahun 2015, kasus bom bunuh diri dihalaman mapolresta Solo dan ledakan bom Molotov di depan gereja Kota Samarinda di tahun yang sama 2016, bahkan konflik agama yang juga diiringi dengan pembantaian terjadi di Ambon tahun 1999.[1]

Skala internasional seperti munculnya isu Sunnah-Syiah yang dipolitisasi, penembakan di masjid Selandia Baru dengan menewaskan 51 orang tahun 2019, munculnya pemboman komunitas Yazidi Irak tahun 2007, serangan bom bunuh diri di gerakan katolik dengan korban tewas 20 orang di tahun 2019. Pelibatan anggota keluarga akhirakhir ini menjadi rangkaian aksi terorisme. Tahun 2018 terjadi aksi pengeboman yang melibatkan satu keluarga yakni suami, isteri dan anak di Surabaya, dengan kata lain aksi teroris ini memanfaatkan anak-anak. Upaya mencegah paham radikalisme yang masuk dalam diri anak, orang tua secara kuat memiliki peran sentral dalam kehidupan anak. Keluarga menjadi sebuah pendidikan utama dalam menangkal gerakan radikalisme dengan kerjasama antara suami istri dalam tarbiyatul awlad.[2]

Bangsa Indonesia sangat tidak setuju dengan paham radikalisme, karena paham tersebut ingin merubah ideologi Pancasila dengan ideologi Islam. Kita semua tahu bahwa negara Indonesia merupakan negara yang majemuk budaya, oleh karenanya paham tersebut sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dan pandangan hidup yang dibangun bangsa Indonesia.

Saat ini demokrasi dan moderasi di Indonesia terancam kepunahannya, terlihat dalam Survei opini terbaru terhadap Muslim Indonesia juga mengkonfirmasi hal demikian. Misalnya, Survei Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS) tahun 2017 menunjukkan sejumlah umat Islam Indonesia mendukung diberlakukannya Syariat Islam sebagai hukum di Indonesia dengan rincian 39 persen responden secara nasional dan di tingkat lokal 41 persen responden. Menunjukkan 36 persen Muslim Indonesia setuju dengan pernyataan bahwa Islam harus menjadi satu-satunya agama resmi di Indonesia. Sementara Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memberikan hasil surveynya yang diperoleh pada bulan September 2019 lalu, ada sekitar 53% warga muslim Indonesia yang masih tidak setuju terhadap pembangunan rumah ibadah bagi warga non-muslim. Dan sisanya ada 36,8% yang mengaku setuju atas pembangunan rumah ibadah non-muslim.[3] Survei terbaru lainnya seperti Alvara Research Consulting menemukan bahwa satu dari lima siswa mendukung pembentukan kekhalifahan di Indonesia. Survei, melibatkan lebih dari 4.200 pelajar Muslim, kebanyakan dari Sekolah Menengah Atas Nengeri dan universitas negeri terkemuka di Jawa, menemukan hal itu hampir satu dari empat siswa, dengan derajat yang berbeda, siap berjuang untuk mendirikan kekhalifahan Islam.[4]

Kelompok usia yang paling rentan terseret oleh arus radikalisme adalah generasi muda. Generasi muda merupakan usia belia dan jiwa yang masih labil dengan semangat yang membara, membuat generasi muda menjadi kelompok sosial yang paling mudah disusupi dan menjadi sasaran bagi kelompok radikal yang menyebarkan pemahaman yang dangkal dan sikap yang kaku. Pada saat yang sama, liberalisme juga sudah mulai menjangkiti sebagian kalangan muda, sehingga perlu strategi untuk menanamkan nilai-nilai moderat Islam ke dalam diri para pemuda. Para pendidik di berbagai lembaga tentu mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan solusi dengan menanamkan sikap pertengahan atau moderat (Yunus & Salim, 2018 : 181-194).[5]

Dengan demikian, aksi radikalis yang memicu terorisme adalah sesuatu hal yang mendesak karena aksi radikalis terorisme ini tidak hanya menyerang lembaga-lembaga negara, rumah ibadah dan masyarakat sipil. Melainkan juga, menakut-nakuti, memapar, dan menjangkiti anak-anak, remaha dan kaum muda mahasiswa. Karena itu, langkah untuk mencegah dan membendung aksi radikalis terorisme ini adalah menghidupkan kesadaran semua stakeholder pejabat pemerintahan, masyarakat sipil dan kaum muda mahasiswa untuk mencipta dan lingkungan yang damai, toleran, saling menghormati dan mencerahkan semesta.

*)Penulis adalah Pegiat Isu-isu Ekonomi, Filantropi Islam, Kemanusiaan dan Perdamaian. 

[1] Lutfatul Azizah and Azhar Purjatian, “Islam Di Tengah Masyarakat Multikultural Indonesia (Studi Atas Konsep Multikultural Abdul Aziz Sachedina),” Toleransi: Media Komunikasi Umat Beragama 7, no. 1 (2015): 70–88. 2 Guntur Cahaya Kesuma et al., “Deradikalisasi Paham Agama Melalui Organisasi Ekstra Kampus Di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung,” Fikri : Jurnal Kajian Agama , Sosial Dan Budaya 4, no. 2 (2019): 154–66.

[2] PENANAMAN NILAI-NILAI ISLAM MODERAT PADA ANAK USIA DINI DALAM KELUARGA SEBAGAI UPAYA MENANGKAL RADIKALISME. Al Fitrah Journal Of Early Childhood Islamic Education, Vol.4 No.2 Januari 2021. Rosyida Nurul Anwar, Universitas PGRI Madiun. Hlm 156-157.

[3] PANCAWAHANA: Jurnal Studi Islam Vol.15, No.1, April 2020. IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ISLAM MODERAT DI PONDOK PESANTREN BAYT AL-HIKMAH KOTA PASURUAN Siti Yumnah STAI Pancawahana Bangil. Hlm 38.

[4] Alexander R. Arifianto, ‘Islamic Campus Preaching Organizations in Indonesia: Promoters of Moderation or Radicalism?’, Asian Security, 15.3 (2019), 323–42.

[5] KONTRIBUSI PERGURUAN TINGGI NAHDLATUL ULAMA: Membangun Islam Moderat, Inklusif, dan Kebangsaan Fridiyanto, Muhammad Rafii, Muhammad Sobri *UIN STS Jambi, **STAI Ahsanta Jambi, ***Universitas Jambi Jalan.

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال