Fiqhus Sirah (Sejarah Nabi SAW) dengan Dua Metode Terbaik Karya Muhammad Al-Ghazali


Muhammad Al-Ghazali penulis Fiqhus Sirah Nabi Muhammad SAW (Sumber Gambar : Twiteer @Kazhim)

KULIAHALISLAM.COM – Syekh Muhammad Al-Ghazali merupakan salah satu Ulama terkemuka di dunia. Ia lahir di Desa Nakla al-‘inab, Buhairah, Mesir pada 22 September 1917.

Syekh Muhammad Al-Ghazali merupakan alumni dari Universitas Al-Azhar, Mesir. Ia wafat 09 Maret 1966 karena seragan jantung saat berceramah dalam Semiar “Islam dan Barat” di Riyadh, Saudi Arabia dan ia dikebumikan didekat pusara Imam Malik dan Imam Nafi kompleks perkuburan Baqi, Madinah.

Ia pernah dipenjara sebagai tahanan politik oleh rezim Mesir. Salah satu muridnya yang terkenal adalah Prof. Dr. Yusuf Al-Qaradawi.

Ia pernah menjadi Dosen di Univeresitas Al-Azhar dan ia telah menulis 94 buku, salah satu bukunya adalah Fiqhus Sirah.

Fiqhus Sirah merupakan sejarah hidup Nabi Muhammad SAW Dalam Mukkadimah (pendahuluan) buku Fiqhus Sirah, Muhammad Al-Ghazali menuliskan sebagai berikut : Terlebih dahulu Saya tegaskan, bahwa apa yang saya tulis mengenai riwayat Muhammad bin Abdullah sama sekali bukan berdasarkan pada satu pengertian yang sempit. 

Sebelum menulis ini saya pernah menulis berbagai tulisan yang menyangkut tentang riwayat hidup Rasulullah, bahwasanya risalah yang pernah saya tulis yang menyangkut pembahasan tentang akidah, akhlak, muamalah dan hukum baik isi maupun pola penyajiannya saya berorientasi pada perilaku kehidupan Nabi Muhammad SAW.

Jadi saya berani menyatakan, bahwa buku ini bukan merupakan hubungan baru dengan Rasul pembawa Islam, bukan pula merupakan sejumlah dalil yang mencoba menjelaskan kebenaran risalahnya dan juga merupakan ungkapan sekilas penulisnya yang merasa kagum terhadap kejeniusan serta kehebatan dakwah Nabi.

Selanjutnya, Muhammad Al-Ghazali menyatakan, dewasa ini umat Islam pada umumnya mengenal riwayat kehidupan Muhammad SAW hanya pada kulitnya saja, satu pengenalan yang hanya bersifat artificial sehingga tidak mampu membangkitkan semangat serta cita-cita. Mereka mengangungkan Nabi dan para Sahabat beliau hanya lewat warisan tradisi dan pengenalan yang sangat minim sekali. 

Mereka sudah merasa cukup dengan mengangungkan Nabi dengan hanya menggunakan mulut saja atau dengan amal perbuatan yang sepele, mengenal riwayat kehidupan Nabi dengan cara seperti itu naif dan bohong.

Selajutnya ia berkata, saya sudah berusaha secara maksimal untuk memberikan gambaran yang sebenar-benarnya tentang perilaku dan kehidupan Nabi Muhammad SAW kepada para pembaca budiman.

Dalam penulisan buku Fiqhus Sirah ini, saya telah merujuk berbagai buku yang punya tema yang sama hasil penulis dahulu dan sekarang. 

Sesungguhnya para sarjana tempo belakangan, mereka cederung pada satu pola penggunaan motif-motif peristiwa kejadiannya, upaya perbandingan dan upaya mengkaitkan satu peristiwa dengan peristiwa yang lain dalam bentuk penyajian yang terpadu.

Para Sarjana tempo dulu lebih cenderung berpijak pada data dan fakta-fakta peninggalan, berlaku selektif terhadap sumber-sumber beritanya sambil memberikan catatan mengenai berbagai kejadian atau persoalan paling kecil sekalipun. 

Dalam hal catatan mereka yang sampai kini masih terpelihara dengan baik terdapat banyak hal yang sangat berharga dan memiliki arti penting jika bisa dijadikan sebagai dasar pembuktian dan diletakan secara proposional.

Kemudian, ia berkata bahwa buku Fiqhus Sirah ditulis dengan menggukan kombinasi dua metode yang berbeda tersebut dan dengan cara yang tidak klasik. 

Hal-hal baik pada kedua metode tersebut dijadikan satu, kemudian dari detail-detail kehidupan Rasulullah disusun dalam bentuk pokok pembahasan yang bagian-bagiannya selalu dijiwai oleh semangat.

Selanjutnya dikemukakan nash-nash dan berita riwayat lainnya yang selaras dengan pokok pembahasan dan ada juga dapat membantu memberikan gambaran secara seksama untuk melengkapi hakikat permasalahannya yang menjadi tema pembahasan.  

Sesungguhnya, saya menulis riwayat kehidupan Nabi tak ubahnya seperti serdadu yang menulis biografi panglimanya, demikian ungkapan Muhammad Al-Ghazali pada saat menulis buku Fiqhus Sirah yang kami tulis secara ringkas.

Hadis-Hadis dalam Buku Fiqhus Sirah

Syekh Nashiruddin Al-Bani adalah pakar Hadis terkemuka pada abad ini. Dalam memandang lemah suatu hadis, biasanya Syekh Nashiruddin Al-Bani terlebih dahulu menyeleksi berbagai sanadnya, mengingat pengetahuan beliau yang cukup mendalam mengenai hadis, beliau berhak menilai lemahnya suatu hadis setelah memeriksa matan-matannya. 

Syekh Nashirudin Al-Bani kadangkala ada pandangab berbeda pada suatu hadis yang oleh mayoritas Ulama ahli hadis dianggap lemah, namun setelah mendapati makna hadis tersebut sepenuhnya cocok dengan salah satu ayat yang ada pada kitab Allah atau bernafas dengan suatu hadis yang sahih.

Oleh sebab itu tidak ada masalahnya mengedepankan hadis-hadis semacam itu dalam buku Fiqhus Sirah menurut Muhammad Al-Ghazali, lagipula hadis-hadis semacam itu sama sekali tidak ada pengaruh negatifnya terhadap syariat. 

Fiqhus Sirah : Muhammad Al-Ghazali

Fiqhus Sirah ini ditulis ketika Syekh Muhammad Al-Ghazali berada di Kota Madinah. Buku tersebut terdiri atas delapan bab dan terdiri dari 607 halaman.

Di Indonesia, Fiqhus Sirah diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Achmad Sunarto dan diterbitkan oleh Asy Syifa’ Semarang pada tahun 1994.

Fiqhus Sirah karya Syekh Muhammad Al-Ghazali ini memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan sejarah hidup Nabi Muhammad SAW yang ditulis sejarawan lain.  

Buku Fiqhus Sirah ini  mengingatkan bahwa musuh-musuh Islam dengan leluasa mampu menggoyahkan pilar-pilar negeri Islam kemudian menghancurkannya berkeping-keping karena itu umat Islam dituntut utuk benar-benar mendalami perilaku dan riwayat hidup Rasul. 

Semoga dengan penjelasan ini, anda pembaca segera mempelajari sejarah hidup Nabi saw, salah satunya dengan membeli dan membaca Fiqhus Sirah ini.

Oleh : Rabiul Rahman Purba, S.H

Editor : Adis

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال