Pendekatan Teori Double Movement Pada Penistaan Agama Oleh Sukmawati Soekarno Putri

Penulis: Fatmawati Agustine* 

Masyarakat Indonesia menunjukkan reaksi kuat terhadap penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada tahun 2019. Peristiwa ini dimulai dengan pernyataan Sukmawati dalam sebuah acara yang dianggap menghina dan merendahkan ajaran Islam dan sosok Nabi Muhammad SAW. 


Dia membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno dan membahas ajaran Islam dengan nada yang dianggap meremehkan, memicu kemarahan luas dari berbagai bagian masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan tokoh-tokoh Islam. 

Dalam situasi seperti ini, perdebatan tentang batas-batas kebebasan berpendapat dan penghinaan terhadap agama di masyarakat yang heterogen seperti Indonesia muncul kembali. Berbagai pihak merasa tersinggung dan tidak menghormati ajaran agama mereka, sehingga mereka mengajukan laporan dan pengaduan hukum. Kontroversi ini menunjukkan sensitivitas masalah agama dalam konteks sosial dan politik, meskipun Sukmawati kemudian meminta maaf.

Kasus

Pada tahun 2019 kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri saat sedang berpidato, dan mengucapkan “Mana lebih bagus Pancasila sama Alqur’an gitukan. Sekarang saya mau tanya, yang berjuang pada abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad atau Soekarno.”

Pidato Tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan hari Pahlawan di Mabes Polri. Agama menjadi salah satu objek penting pemberitaan yang memiliki efek sosial politis tinggi, isu mengenai agama menjadi isu strategis bagi media massa untuk merekontruksi pembaca. 

Sebagai instrumen media massa konstruksi agama yang dilakukan media massa secara ideologis untuk memobilisasi publik. Media massa memposisikan diri sebagai bagian dalam kelompok atau luar. 

Dalam kasus ini Sukmawati terlibat penistaan agama karena pidatonya yang berjudul "bangkitkan nasionalisme" yang memperingati hari nasional 10 November 2019 dengan pidato itu yang membuat warga net heboh terutama bagi kalangan umat  apalagi agama Islam.

Teori Double Movement Fazlur Rahman

Gerakan Digunakan Pasar:

Kebijakan liberalisasi ekonomi dan integrasi pasar global didukung oleh pemerintahan Jokowi, seperti reformasi regulasi untuk menarik investasi asing dan mempercepat pembangunan infrastruktur. 

Kampanye Perlindungan Sosial: 

Terdapat dorongan untuk menerapkan kebijakan yang melindungi masyarakat dari dampak negatif pasar bebas sebagai tanggapan terhadap dampak sosial dan ekonomi liberalisasi. Dengan warisan ideologis Soekarno, Puan Maharani dan PDI-P berusaha menyeimbangkan kekuatan pasar dengan kebijakan dan peraturan yang lebih pro-rakyat. 

Analisis Kasus

Analisis Berdasarkan Teori Fazlur Rahman 

Fazlur Rahman adalah seorang pemikir Muslim yang menekankan betapa pentingnya untuk memahami ajaran Islam dalam konteks. Dia berpendapat bahwa pemahaman agama harus didasarkan pada keadaan sosial dan historis ketika wahyu diturunkan, serta relevansinya dengan dunia saat ini.

Pemahaman Kontekstual: 

Rahman menyatakan bahwa memahami konteks dan alasan di balik pernyataan Sukmawati sangat penting. Dari sudut pandang Rahman, pernyataan tersebut mungkin dimaksudkan untuk memprovokasi orang untuk berpikir kritis tentang kontribusi nasional dalam konteks modern daripada menistakan agama.

Dalam menangani masalah sensitif, Rahman menganjurkan diskusi konstruktif dan inklusif. Dalam situasi ini, Sukmawati dapat berbicara dengan komunitas Muslim untuk memahami maksud pernyataannya dan memberikan penjelasan. Ini akan lebih sesuai dengan ajaran Rahman daripada menanggapi dengan kemarahan dan menuntut hukum.

Untuk mengkaji kasus penghinaan agama dalam kasus Sukmawati Soekarno Putri, kita akan menafsirkan ayat Alquran (surah Al- Baqarah :285) :

اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَاۤ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهٖ وَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۗ كُلٌّ اٰمَنَ بِا للّٰهِ وَمَلٰٓئِكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ ۗ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗ وَقَا لُوْا سَمِعْنَا وَاَ طَعْنَا غُفْرَا نَكَ رَبَّنَا وَاِ لَيْكَ الْمَصِيْرُ

“Rasul (Muhammad) beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya (Alqur'an) dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka berkata), "Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari rasul-rasul-Nya." Dan mereka berkata, "Kami dengar dan kami taat. Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada-Mu tempat (kami) kembali."

Tafsir Surah Al- Baqarah: 285

Keimanan Rasul dan Orang-orang Beriman: 

Ayat ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW beriman kepada wahyu yang diturunkan kepadanya dari Allah SWT. Ini menunjukkan keyakinan penuh dan penerimaan penuh atas wahyu tersebut.Untuk menunjukkan kesatuan iman di antara umat Islam, orang-orang yang beriman juga mengikuti jejak Rasulullah dengan beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya.

Tidak Membedakan Rasul: 

Ayat ini menekankan bahwa umat Islam tidak boleh membedakan rasul-rasul Allah. Setiap rasul adalah utusan Allah dan melakukan peran penting dalam menyebarkan wahyu-Nya. Semua rasul harus dihormati dan diterima dengan cara yang sama.Ketaatan dan Permohonan Ampunan: Ungkapan "Kami dengar dan kami taat" menunjukkan bagaimana kita benar-benar mengikuti perintah Allah. 

*) Mahasiswi UINSA Program Studi Studi Agama-agama

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال