Bangun Kesiangan, Masih Bolehkah Untuk Salat Subuh ?


Penulis: Moh Ilham Fadilah*

KULIAHALISLAM.COM - Salat 5 waktu merupakan esensi bagi umat Islam, sebab apabila seseorang sudah tidak mengerjakan salat 5 waktu apa masih bisa di sebut sebagai orang Islam? Bahkan sebagian ulama menghukumi kafir bagi siapa yang sengaja meninggalkannya, dan salat juga merupakan ibadah yang nantinya akan dihisab pertama kali diakhirat sebelum amal kita yang lain. Dan salat juga mencegah kita dari perbuatan keji dan munkar, seperti tercantum dalam surah Al-Ankabut 29:45

اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ  

Bacalah Kitab (Alqur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. Al-Ankabut 29:45)

Namun, ada salah satu salat yang bagi sebagian orang cukup berat untuk dilaksanakan yaitu salat subuh, sebab beberapa faktor entah itu capek begadang mengerjakan tugas pekerjaan dan waktu pelaksanaanya yang tepat dengan waktu tidur sehingga membuat sebagian orang enggan untuk bangun dan terkadang kebablasan sampai fajar menyingsing.

Namun disamping begitu beratnya godaan yang menggoda terdadapat sejumlah keutamaan bagi siapa yang mampu mengerjakannya seperti salat semalaman penuh sebagaimana sabda nabi;

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ


“Barangsiapa yang salat isya` berjama’ah maka seolah-olah dia telah salat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang salat subuh berjamaah maka seolah-olah dia telah salat seluruh malamnya.” (HR. Muslim no. 656)

Dan berada dalam jaminan Allah,

مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ


“Barangsiapa yang salat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 163)

Serta disaksikan oleh para malaikat, sebagaimana firman Allah,

اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا  

Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) subuh. Sungguh, salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).(QS. Al-Isra 17:78)

Kajian mengenai salat subuh kesiangan masuk dalam pembahasan megenai hal-hal yang mewajibkan qodha salat karena uzdur tertidur. Untuk lebih memahami bagaimana ketentuannya kita simak penjelasan berikut,

Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya menjelaskan “bahwasannya mengerjakan salat subuh saat sudah melewati batas waktunya yaitu pada saat setelah ia terbangun langsung dari tidurnya tanpa menunda-nuda lagi. Dan itupun tidak ada faktor kesengajaan pada saat malam hari sebelum tidur, misal lembur pekerjaan di kantor sampai larut malam sehingga terlalu kecapean dan kebablasan. Lain halnya apabila ada unsur kesengajaan seperti begadang menonton bola dan ngopi ngopi gajelas.” Dawuhnya ini dia nukil dari sebuah riwayat atau kisah dari Abu Hurairah,

Abu Hurairah berkata “ketika Rasulullah SAW kembali dari perang khaibar, beliau berjalan ditengah malam hingga mengantuk, lalu beliau berhenti dan istirahat untuk tidur. Beliau berkata pada Bilal untuk berjaga dan membangunkan nabi beserta pasukan pada saat waktu salat subuh tiba tetapi Bilal meminta pada nabi untuk ikut tidur juga dan berjanji untuk membangunkan nabi, namun parahnya Bilal malah ikut ketiduran sampai- sampai tak terasa sinar matahari mengenai pipi Rasulullah dan membangunkannya, lantas nabi mencari Bilal dan memarahinya dan kemudian nabi menyuruh yang lainnya untuk segera mengambil wudhu dan menyuruh Bilal untuk iqamah dan melaksanakan salat subuh. Setelah salat selesai Rasulullah bersabda “siapa yang lupa salat maka dia harus melakukannya begitu ingat sesungguhnya Allah berfirman,”tegakkanlah salat untuk mengingatku. (H.R. Muslim).

Dari kisah dan sabda nabi di atas bahwasannya apabila seseorang kemudian bangun dari tidurnya dan telah melewati batas waktu salat maka saat bangun dari tidurnya lah waktu salatnya tersebut dan perlu ditekankan juga bahwasannya faktor penyebab kesiangan atau terlewat waktu salatnya bukan disebabkan karena disengaja dan jangan sampai bangun kesiangan menjadi kebiasaan.

Wallahu A’lam 

*) Seorang mahasiswa dari sebuah universitas Islam.

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال