Tak Boleh Mengolok-Olok

(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam)

KULIAHALISLAM.COM - Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Oleh karenanya damai dan memberi kedamaian kepada yang lain. Terdapat tiga dimensi kedamaian dalam Islam. Pertama, dimensi tauhidiah (ketuhanan), di mana Allah adalah inspirasi dan sumber kedamaian. Kedua, dimensi insaniah (kemanusiaan). Dalam konteks ini, manusia diciptakan oleh Allah dalam keadaan suci dan memiliki nilai-nilai asasi yang perlu dijaga dan dijunjung tinggi untuk bisa hidup damai, tenang, rukun dan toleran. Dalam dimensi ini, seseorang harus damai dengan dirinya sendiri, damai dalam keluarga dan damai dengan lingkungan masyarakatnya. Ketiga, dimensi kauniyyah (alam), dalam pengertian bahwa alam diciptakan oleh Allah agar dikelola manusia dengan baik dan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kehilangan salah satu dari ketiga dimensi tersebut menjadikan keseimbangan dan keharmonisan tidak akan tercipta.

Makna Olok-olok

Mengolok-olok dalam Bahasa Arab disebut dengan (al-Istihza’) mashdar dari istahza’a yastahzi’u akar kata dari هزأ yang bermakna mengejek atau bercanda secara halus, atau memperolok-olok dan mempermainkan. Satu sama lain. Sering kali terjadi kasus memperolok-olok agama. mungkin ini sudah menjadi kebiasaan padahal tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan bagi dirinya sendiri. Hal ini merupakan penyakit rohaniah.

Mengolok agama adalah perbuatan sengaja yang dilakukan dengan tujuan untuk melukai, menghina dan perbuatan tersebut merupakan kejahatan suatu tindakan melawan hukum baik Islam maupun agama lain, baik di Indonesia maupun di negara lain, di Indonesia penyebab mengolok agama sering terjadi akibat faktor politik, tempat muslim dan non-muslim berkumpul dan hidup damai bisa terjadi perselisihan, bentrokan, hal itu terpicu pemahaman agama yang berbeda di dalam masyarakat.

Perbuatan olok-olok di dalam al-Qur‟an banyak menggunakan asal kata yakhūdhu dan yastahziū yang mengartika olok-olok, memasuki pembicaraan yang batil, mengejek mencemooh dan menjadikan bahan tertawaan. Allah di dalam al-Qur‟an melakukan olok-olok terhadap orang-orang Kafir dan Munafik dengan membiarkan mereka dalam kesesatan.

Olok-olok di dalam al-Qur‟an banyak jenisnya dan tujuan yang diolok-olok pun sama banyaknya, baik olok-olok kepada Allah, olok-olok yang dilakukakan kepada Nabi terdahulu, olok-olok terhadap azab, olok-olok terhadap Nabi Muhammad dan olok-olok terhadap ayat al-Qur‟an. Perbuatan yang dilakukan sebagai olokkan pada saat dahulu berbentuk perkataan dengan cara ejekan dan senda gurau.

Dewasa ini di tengah-tengah hiruk pikuk menyambut pesta demokrasi akbar Indonesia. Gegap gempita masyarakat Indonesia dalam menjamu momentum “gadang” tersebut sangat luar biasa. Antusiasme tersebut patut diacungkan jempol. Namun di sisi lain, antusiasme berlebihan tersebut justru menimbulkan kegaduhan di media sosial yang berdampak di kehidupan nyata. Sebut saja perilaku labelling olok-olok politik antara simpatisan pendukung dari partai dan calon pemimpin. Perilaku labelling ini pada gilirannya menimbulkan gesekan dan perpecahan di masyarakat.

Islam merupakan satu-satunya agama yang diterima disisi Allah, dan menjadi jalan keselamatan bagi umat manusia untuk menjalani kehidupan di dunia dan kehidupan kelak di akhirat. Namun penomena yang terjadi islam di olok-olok oleh orang-orang munafik yang mengaku beriman dan orang-orang kafir yang selalu tidak senang dengan islam.

Bahaya Bullying

Bullying adalah istilah yang digunakan untuk mengejek atau menghina orang lain. Bullying merupakan perbuatan agresif yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lainnya dengan tujuan untuk menyakiti hati orang lain. Bullying tidak hanya terjadi pada orang-orang yang saling kenal atau sering bertemu secara langsung. Di zaman yang sudah maju ini, bullying bisa dilakukan lewat internet, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter dan lain-lain. Istilah bullying melalui gadget biasa dikenal dengan istilah cyberbullying. Bullying juga bisa terjadi lewat body shaming, yaitu mngkritik atau mengomentari fisik dengan cara tidak baik seperti gendut, kurus, dan lain sebagainya. Sehingga korban merasa minder kemudian Insecure (merasa tidak percaya diri) dan bisa menimbulkan dampak yang negatif.

masalah sosial yang penting yaitu: bullying. Yang dimaksud dengan bullying adalah suatu tindakan mengancam, mengintimidasi seseorang baik secara fisik maupun mental karena sikap superioritas seseorang, hingga merasa berhak atau berkuasa untuk mengintimidasi orang lain.

Dalam hal ini perundungan tidak hanya sebatas perundungan fisik atau psikis, melainkan perundungan secara verbal. Hal ini dinilai mendesak karena tindakan perundungan verbal tidak hanya terjadi di dunia pendidikan saja, namun dari tuturan penuturnya juga terdapat gaya bahasa yang digunakan yang bersifat kasar.

terdapat empat jenis cyberbullying antara lain: called name (pemberian nama negatif), image of victim spread (penyebaran foto), opinion slammed (pendapat yang merendahkan), dan rumor spread (penyebaran rumor).

Watak Manusia Dalam Humor dan Bullying

Manusia diciptakan oleh Allah dengan berbagai watak dan perilaku. Ada orang yang berwatak suka bercanda dan banyak tertawa, ada yang sangat serius dan tidak suka bercanda. Kebanyakan orang menganggap humor hanyalah guyonan belaka, namun tidak sedikit juga orang yang menyukainya karena mampu membuat bahagia, senang, tertawa atau mungkin terbebas dari beban pikiran. Nabi Muhammad SAW pun pernah tertawa, namun Iapernah memberikan nasihat dengan perkataan beliau:“Janganlah kamu banyak tertawa, karena banyak tertawa itu dapat mematikan hati."(H R. Tirmidzi). Islam memang melarang seseorang untuk banyak tertawa tapi bukan melarang seseorang untuk tertawa. Tertawa adalah fitrah manusia, namun tertawa yang banyak dan berlebihanapalagi mengandung celaan tidak dianjurkan dalam Islam.

Tidak diragukan lagi bahwa humor itu ada dalam khasanah agama islam. Kisah Nabi dan para sahabatnya menunjukan bahwa humor dan anekdot itu ada, yang secara eksplisit muncul dalam konteks al-Quran dan hadits. Islam tidak pernah melarang tertawa, bahkan berusaha mengelola dan membatasi tertawa sebagai sebuah bentuk kebahagiaan saja, bukan keterlenaan terhadap kenikmatan duniawi. Sebagai hayawanu nathiq, manusia diciptakan Allah untuk hidup saling bergantung antara satu dengan lainnya (simbiosis mutualisme) mereka tidak bisa hidup sendiri ditengah kehidupan sosialnya yang beraneka negara, suku, daerah, adat istiadat, bahasa, budaya, tradisi dan agama. Terlebih lagi jika membahas kedalam jati diri manusia yang berbeda-beda watak dan karakternya, meski anak kembar identic sekalipun pasti memiliki perbedaan yang signifikan. Diantara mereka ada yang cenderung ceria, murah senyum, suka bercanda gurau dan banyak tertawa (easy going), ada pula yang lebih cenderung introvert asyik dengan dunianya sendiri, tampak serius, bahkan mudah tersinggung dan sering marah, jarang sekali terlihat bercanda dalam raut wajahnya.

Banyak orang menganggap humor hanya sebatas candaan atau guyonan biasa, namun tidak sedikit juga orang-orang yang menyukainya bahkan menggunakannya dalam perbincangan atau diskusi bertema berat ataupun ringan. Karena humor secara esesnsial mampu mendatangkan sensasi menyenangkan dalam hati dengan senyum dan tawa.

Nabi Muhammad Saw sang khatamun nabi pun pernah bersenda gurau dengan keluarga dan para sahabatnya. Namun ia memberikan batasan dalam setiap hal karena segala sesuatu jika berlebihan tidak baik. Rasulullah mengatakan dalam hadistnya “Janganlah kamu banyak tertawa karena itu dapat mematikan hati”.(HR Tirmidzi). Dalam hal ini, tampak Islam melarang seseorang untuk banyak tertawa, akan tetapi bukan berarti melarang seseorang untuk tertawa secara mutlak karena tertawa dalam bentuk humor candaan adaalah salah satu fitrah manusia, namun tertawa yang berlebihan apalagi mengandung celaan, hinaan atau penistaan dalam sudut apapun tidak dianjurkan dalam Islam.

Moralitas Manusia

Oleh karenanya Allah sebagai Pencipta sekalian alam, dengan kebijakanNya yang maha luas, telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya (fi ahsani taqwîm); dan membekali mereka dengan segala potensi yang memungkinkan mereka melaksanakan tugas suci sebagai khalifah dengan sebaik-baiknya; serta menyisipkan dalam diri mereka naluri keberagamaan yang fitri, yang dengannya manusia mampu mencapai hakikat religiusitas yang benar. Untuk menjaga dan mengawal kontinuitas naluri keberagaman yang fitri ini.

Dalam al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 11-13 Allah menganjurkan manusia untuk menjauhi sikap tercela yang dapat merusak dirinya sendiri dan orang lain. Allah menganjurkan manusia untuk saling menyambung tali persaudaraan dan tolong menolong. Namun demikian dalam kehidupan modern sekarang ini larangan Allah untuk meninggalkan prilaku tercela masih saja terjadi di tengah-tengah kehidupan kaum muslimin, sedangkan perintah untuk saling tolong-menolong dan menyambung tali persaudaraan sudah tidak diprioritaskan lagi oleh setiap muslim.

Ditemukan moral Islam berupa moral terpuji dan tercela. Moral terpuji berupa sederhana, jujur, sabar, kerja keras, tolong-menolong, nasihatmenasihati, ramah, dan cinta alam. Moral tercela berupa olok-olok dan prasangka buruk. Hasil pemaknaan denotasi dan konotasi adalah moral menahan hawa nafsu dengan ketenangan, kesabaran, keteguhan hati, dan kejernihan hati. Dengan demikian, kebahagiaan hakiki akan tercapai, yakni kebahagiaan lahir-batin yang bersumber dari dalam hati manusia. Hasil penelitian ini juga berupa pesan moral Islam untuk menjaga kebersihan hati, berbaik sangka, senantiasa bersyukur, bersabar, amanah, jujur, dan adil dan menghindari olok-olok maupun prasangka buruk.

Kesimpulan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa:1) pada surat At-Taubah 65-66, terjadi peristiwa olok-olok yang dilakukan oleh orang-orang munafik terhadap orang-orang mukmin ketika perang Tabuk dengan mengatakan Aku tidak melihat para Qari‟ kita, melainkan mereka adalah orang yang paling banyak makannya, paling pembohong lisannya dan paling pengecut menghadapi musuh.” 2) pada surat Al -An‟am 91, terjadi olok-olok oleh kaum kafir dengan mengatakan : “Allah tidak menurunkan sesuatu apapun kepada manusia!” 3) konsekuensi yang diterima oleh orang yang memperolok adalah menjadi kafir jika tidak bertaubat, Allah akan mengungkapkan jati diri mereka sehingga semua orang akan mengetahui bahwa mereka adalah golongan orang-orang yang munafik, Allah akan membiarkan mereka tetap dalam ketidaktahuan dan kebodohan mereka.

Hasil dari penelitian ini adalah Istihza’terhadap rasul secara tekstual terjadi pada masa klasik seperti yang dilakukan oleh kaum munafiqin dan kaum musyrikin dalam QS. Ar-Ra’du: 32. Pada masa kontemporer misalnya kasus yang sangat menyudutkan hati ummat Islam, muncul dari lisan kaum munafiqin dan kaum kafirin. Sedangkan secara kontekstual pada masa klasik seperti muncul kelompok Khawarij sebagai benih atas protesnya terhadap Islam dan masa kontemporer seperti munculnya kelompok ingkar sunnah.

Hasil penelitian mendapati bahwa didalam buku tasawuf modern karya buya Hamka terdapat nilai-nilai pendidikan jiwa, antara lain; 1) Bergaul dengan orang budiman; 2) Membiasakan pekerjaan berfikir; 3) Menjaga syahwat dan kemarahan; 4) Tadbir, menimbang sebelum mengerjakan (bekerja dengan teratur); 5) Meneyelidiki cacat-cacat (aib) diri sendiri; 6) Marah; 7) Ujub; 8) Bertengkar dan mematahkan kata kawan 9) Senda gurau dan olok-olok; 10) Zuhud; 11) Adil; 12) Takut mati; 13) Mungkir janji dan dendam.

Adapun hasil dari penelitian ini ialah: (1) penulis menemukan lafaẓ yang semakna dengan bullying yaitu: : sakhira, lamaza, istihza’a dan huzuwan. Kata –kata tersebut sama sama berarti mengejek, menghina, mengolok-olok, mencela baik secara langsung ataupun tersembunyi.(2) para mufasir menjelaskan masing-masing dari kata yang semakna dengan bullying tersebut pada ayat yaitu: kata sakhira berarti mengolok-olok, mengejek, menyebutkan kekurangan orang lain, meniru perbuatan yang diolok-olok dan menyebutkan aib orang lain. kata lamaza berarti mencela dengan ucapan atau isyarat tersembunyi. Kata istihza’a berarti memperolok-olok, menghina dan mencela. Terakhir kata huzuwan berarti mencela, mengejek, menjadikan bahan ejekan dan gurauan secara sembunyi-sembunyi.

Nilai-nilai pendidikan dari QS Al-hujurat ayat 11 menantang La Yaskhar, La Talmizzu, La Tanaabazuu bill Alqaabi. Dari hasil penelitian ini dapat diperoleh beberapa nilai pendidikan, yaitu: (1) Mengolok-olok, mencela dan menyebut dengan nama buruk termasuk akhlak yang tidak baik (2) Perbuatan tersebut dapat menimbulkan permusuhan, pertengkaran dan akan merusak sendi-sendi kehidupan. kemanusiaan (3) Guru mempunyai tanggung jawab untuk menjelaskan bahwa mengejek, mencela dan menyebut dengan nama buruk termasuk sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri.

Hasil penelitian menunjukan bahwa pendidikan sosial yang terkandung dalam surat al-Hujurat ayat 11-13, meliputi: pertama tidak mengejek, mengolok-olok dan memandang rendah individu ataupun golongan yang lain. Kedua, Tidak mencela orang lain. Ketiga, Tidak memanggil atau memberi gelar seseorang dengan gelar yang buruk atau yang tidak ia sukai. Keempat, Menjauhkan diri dari perbuatan su’suzhan atau berburuk sangka. Kelima, Tidak mencari-cari kesalahan orang lain. Keenam, Tidak melakukan perbuatan ghibah. Dan ketujuh, Anjuran untuk saling kenal mengenal.

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال