Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah Akan Menggelar Muktamar Pemikiran Islam Kaum Muda di Yogyakarta

(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam, AnakPanah ID)


KULIAHALISLAM.COM - Setiap generasi menghadapi tantangan yang unik. Dua dekade silam, dari rahim Muhammadiyah lahir gerakan intelektual dengan pilar hermeneutika, ilmu sosial kritis, dan gerakan sosial baru. Saat ini, meskipun menghadapi zaman yang berbeda, generasi muda Muhammadiyah abad 21 memiliki tantangan yang sama yakni menjadikan Islam sebagai agama yang membangun peradaban.

Di bawah tenda besar Muhammadiyah, setidaknya ada dua tantangan utama yang perlu menjadi refleksi bersama di kalangan generasi baru. Pertama, bagaimana relevansi pemikiran Muhammadiyah hari ini dalam merespons tantangan pengetahuan dan pemikiran ke depan. Kedua, karakter intelektual Muhammadiyah seperti apa yang diperlukan untuk menghadapi tantangan bangsa dan dunia hari ini. Dua tantangan ini mengerucut pada tiga aspek mendasar yang perlu menjadi ranah utama pembaharuan gerakan intelektual ke depan, yakni: (1) pembaharuan pemikiran dan pengetahuan, (2) peninjauan ulang agenda gerakan dan (3) kaderisasi.

Hal tersebut sangat sejalan dengan salah satu rumusan yang dihasilkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah yakni Risalah Islam Muhammadiyah dan Aisyiyah Berkemajuan. Menyebarluaskan pandangan Islam berkemajuan menjadi salah satu mandat yang diamanatkan para peserta muktamar.

Rumusan tersebut tentu bukan hanya sekedar menjadi wacana tetapi juga menyosialisasikan serta menjadikan pandangan Islam berkemajuan yang termuat dalam Risalah Islam Berkemajuan untuk terus didialogkan dengan berbagai kalangan di dalam dan di luar negeri. Ini agar pandangan Islam yang maju dan membawa rahmat bagi semesta alam menjadi alam pikiran yang menyebar, meluas, dan terimplementasi dengan semakin baik di persyarikatan (Nashir, 2022). Islam berkemajuan itu terkait dengan pandangan Islam yang membawa kedamaian, menyatukan, dan dapat membangun optimisme. Selain itu, juga Islam yang menghadirkan kemajuan hidup seluruh masyarakat, bangsa, negara, dan kemanusiaan universal.












MENJAWAB TANTANGAN MUHAMMADIYAH ABAD KE-21

Muktamar Pemikiran Islam Kaum Muda 2023 diselenggarakan untuk menjawab tiga tantangan yang dihadapi oleh Muhammadiyah dan secara lebih khusus, generasi muda intelektual Muhammadiyah-hari ini.

Tantangan pertama adalah kesadaran tentang pentingnya pembaharuan pemikiran Muhammadiyah. Pembaharuan pemikiran dan pengetahuan adalah aspek penting dalam Muhammadiyah. KH Ahmad Dahlan, misalnya, mengusung agenda tajdid (pembaharuan keagamaan) untuk mengkritik tradisi yang tidak mendorong Islam yang berkemajuan, melainkan mengarah pada kejumudan. Semangat ini adalah semangat yang harus direvitalisasi secara terus-menerus. Dalam konteks Muhammadiyah di abad ke- 21, penting untuk merevitalisasi semangat pembaharuan pemikiran Islam tidak hanya untuk mengkritik tradisi yang jumud dalam praktik beragama, tetapi juga untuk mengkritik praktik-praktik kekuasaan yang korup, menyimpang dari tujuan beragama (maqasid syariah), serta berkelindan dengan kekuasaan yang menindas orang lain.

Artinya pilar hermeneutika, ilmu sosial kritis, dan gerakan sosial baru yang dulu berupaya menghidupkan kembali ruh pemikiran di Muhammadiyah, membutuhkan telaah ulang dalam menyasar tantangan-tantangan global hari ini. Pembaharuan pemikiran ini meniscayakan adanya metodologi dan epistemologi baru yang berakar dari semangat tajdid Muhammadiyah, dengan tujuan untuk mendorong Islam yang benar-benar berkemajuan dan membangun peradaban.

Tantangan kedua adalah berkembangnya pengetahuan baru yang mengubah cara hidup masyarakat banyak, tak terkecuali warga Muhammadiyah. Kita hari ini menghadapi banyak sekali tantangan baru yang belum terlihat 20 tahun yang lalu. Masalah perubahan iklim yang semakin berdampak signifikan pada berbagai bencana di Indonesia, sementara komitmen pemerintah dan masyarakat internasional masih tidak serius. Kita juga menghadapi revolusi kecerdasan buatan dan perkembangan teknologi informasi yang memerlukan solusi etis agar teknologi tidak mendatangkan mudharat (harm) bagi penggunanya.

Selain itu, hak-hak masyarakat adat atas tanah mereka juga terancam oleh aktivitas industri ekstraktif dan pertambangan yang tidak memedulikan dampak lingkungan. Termasuk menguatnya politik identitas yang menggerus toleransi dan keberagaman sebagai bangsa, kekerasan berbasis gender, sikap intoleransi, serta serangan melalui dunia maya (cyber crime). Hal-hal semacam ini memerlukan sesuatu yang mestinya bisa didorong oleh Muhammadiyah dengan aset perguruan tinggi dan intelektualnya, yaitu gerakan pengetahuan dan penelitian.

Artinya, perlu adanya upaya yang lebih sistematis untuk memastikan bahwa gerakan Muhammadiyah tetap relevan dan efektif dalam merespons tantangan-tantangan baru yang muncul. Dalam hal ini, Muhammadiyah perlu memastikan bahwa gerakan Muhammadiyah tidak hanya fokus pada isu-isu praktis jangka pendek, tetapi juga menggugat hal substansial yang memiliki efek jangka panjang dan mengglobal. Generasi muda Muhammadiyah abad 21, dalam konteks ini, perlu berusaha untuk memahami dan merespons isu-isu global dan mengintegrasikannya dalam pemikiran dan gerakan Muhammadiyah.

Tantangan ketiga adalah kaderisasi intelektual baru di kalangan generasi muda Muhammadiyah. Hari ini, kader-kader intelektual Muhammadiyah sudah tumbuh tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Makin banyak generasi muda Muhammadiyah yang mengakses master dan doktor, baik di dalam dan luar negeri. Namun, di saat yang bersamaan, Indonesia juga mulai banyak memiliki orang- orang muda yang tidak hanya berkiprah dengan pemikiran dan kariernya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

Banyak pula ditemukan orang-orang muda Muhammadiyah yang memiliki kiprah, berhasil di akar rumput melakukan pengorganisasian, menyemai perdamaian/toleransi, berkiprah pada isu perlindungan perempuan dan anak, serta terobosan pemikiran atau gerakan lainnya, namun naifnya justru yang dianggap menantang arus pemikiran orang-orang tua/senior Muhammadiyah sehingga ditolak keberadaan mereka. Di sisi lain, ada pula tekanan yang mengharuskan kader Muhammadiyah adalah mereka yang lahir dari keluarga Muhammadiyah (darah biru), sehingga munculnya kecenderungan menganggap di luar darah biru adalah lian (yang lain) atau bukanlah Muhammadiyah murni. Hal ini memberikan tantangan baru pada Muhammadiyah: seberapa kuat Muhammadiyah membangun kaderisasi untuk merespons gelombang baru orang-orang muda yang sudah mulai berpikir secara global dan mendorong kemajuan di berbagai aspek.

Dengan kata lain, kaderisasi juga menjadi aspek penting dalam gerakan intelektual di Muhammadiyah. Selama dua dekade ini, generasi intelektual Muhammadiyah terdahulu telah berusaha untuk menjaring dan mengkader generasi yang lebih muda, yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu pemihakan sosial dan memiliki pengaruh intelektual yang luas dan diakui secara akademik. Meminjam Edward Said, intelektual di sini adalah mereka yang terlibat secara aktif dari waktu ke waktu mengambil peran keberpihakan dalam produksi dan reproduksi realitas duniawi yang di dalamnya termasuk para sarjana, penyair, seniman, dan sejarawan.

Untuk menjawab tantangan itu, Muktamar Pemikiran Islam Kaum Muda dengan tema Intelektual Muda Muhammadiyah Abad ke-21 diadakan, yang bertujuan untuk membahas dan merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret dalam merespons tantangan-tantangan ini dan mendorong pembaharuan dalam pemikiran, pengetahuan, dan perkaderan intelektual serta aktivis muda Muhammadiyah.

TEMA MUKTAMAR

Intelektual Muda Muhammadiyah Abad ke-21: Mendorong Pembaharuan Pemikiran, Pengetahuan dan Perkaderan Muhammadiyah

PESERTA

Target Peserta:

Generasi muda yang tertarik dengan intelektualisme dan aktivisme. Target peserta adalah 50 orang dengan representasi dari unsur wilayah Indonesia Barat, Tengah, Timur, diaspora, perempuan, dan disabilitas. 30 peserta khusus adalah undangan dan 20 peserta lainnya adalah mereka gagasan berupa abstrak.

Syarat Keikutsertaan & Kualifikasi Peserta:

• Mengisi formulir ketertarikan untuk terlibat dalam gerakan intelektual Muhammadiyah

• Berkomitmen untuk hadir selama 3 hari

• Minimal menyelesaikan pendidikan jenjang sarjana (S1)

• Kesediaan terlibat aktif dalam gerakan pemikiran dan atau aktivisme di akar rumput.

• Bagi penyaji yang diundang, menulis paper yang sejalan dengan tema dan sub tema muktamar atau berdasarkan kegelisahan intelektual masing-masing (lebih kurang 1000 kata). Sementara penyaji dari proses call for abstract, menulis gagasan dalam abstrak (350-500 kata).

• Menulis rencana karier selama 20 tahun ke depan

• Menyertakan CV Singkat max. 3 halaman

• Pemilihan peserta akan mempertimbangkan keseimbangan gender dan asal daerah.

• Semua persyaratan dikirim melalui link https://s.id/daftarmuktamarpemikiran

Akomodasi dan Transportasi:

Bila peserta membutuhkan disediakan bantuan akomodasi dan tempat menginap, Beasiswa/tiket disediakan untuk peserta luar Jawa dengan mengisi alasan kebutuhan dukungan finansial dan sesi presentasi hibrida untuk fleksibilitas peserta diaspora.

UNDANGAN

Selain melibatkan tokoh dan pemikir-pemikir Muhammadiyah, muktamar ini juga mengundang para sarjana, aktivis, dan budayawan yang akan menjadi pembahas dan mentor serta Indonesianis dengan latar kepakaran yang beragam.

PENYELENGGARA

Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) bekerjasama dengan sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah.

PENUTUP

Muktamar Pemikiran Islam Kaum Muda merupakan agenda penting membangkitkan kembali spirit intelektualisme dan aktivisme Muhammadiyah. Sekaligus diharapkan memperkuat jejaring kepada generasi yang lebih baru. Nara hubung panitia via WhatsApp di nomor: +6282128182931 (Neni Nur Hayati) dan +6282132065508 (Mona) atau email: intelektualmudamuhammadiyah@gmail.com

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال