Konsep Keadilan Sosial dalam Pendekatan Politik Al Farabi


Penulis: Syafrial Arrasyid*

Konsep keadilan sosial dalam pendekatan politik Al Farabi perspektif terhadap distribusi kekuasaan dan kesejahteraan.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Al Farabi merupakan tokoh filsuf sekaligus cendekiawan muslim yang terkenal dengan banyak karyanya. 

Salah satu fokus pemikiran cendekiawan ini adalah bidang politik dan bernegara. Adapun gagasan Al Farabi yang terkenal adalah The Ideal state atau dalam istilah lain al-madinah al-fadhilah yang membahas bagaimana suatu negara itu bisa dikatakan ideal menurutnya. 

Hubungan masyarakat terhadap negara begitupun sebaliknya, yang tercakup dalam sistem pemerintahan. Bahwa kemudian hal itu berkaitan dengan keadilan sosial.

Ketika membahas keadilan sosial, Al Farabi memandang bahwa keadilan sosial melibatkan distribusi yang adil dari sumber daya dan kekayaan dalam masyarakat. 

Menurutnya, negara yang baik harus berupaya untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar semua warga negara terpenuhi dan bahwa tidak ada kelompok yang terlalu menderita atau terlalu mendapat keuntungan. Ini berarti adanya perimbangan yang adil antara kepentingan individu dan kepentingan kolektif.

Dapat diartikan bahwasanya kekuasaan harus bisa mendistribusikan hak-hak masyarakatnya dengan tepat. Sehingga perlu adanya beberapa hal yang menjadi elemen penting untuk mewujudkan keadilan sosial. 

Di antaranya adalah pemimpin yang bijaksana, struktur politik atau pemerintahan yang teratur dan sistematis, prinsip kepatuhan dan taat pada hukum bagi masyarakat, dan kualitas pendidikan pada jajaran pemimpin suatu pemerintahan.

Hal ini juga berdampak signifikan terhadap kesejahteraan dan juga stabilitas politik. Secara umum jika keadilan sosial berjalan dengan baik maka, sejahtera masyarakatnya. 

Ketika masyarakat sudah mencapai tahap sejahtera maka, masyarakat memiliki akses yang lebih adil terhadap sumber daya, kesempatan, dan pelayanan publik. 

Ini menciptakan kondisi yang lebih merata dalam distribusi kekayaan, pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial. Kesejahteraan masyarakat akan meningkat ketika setiap anggota masyarakat dapat hidup dengan layak dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka.

Menurut Al Farabi, kesejahteraan merupakan aspek penting dalam kehidupan sosial dan politik. Tujuan akhir dari suatu negara yang baik adalah mencapai kesejahteraan atau kebahagiaan umum (al-sa'adah al-'ammah) bagi seluruh anggota masyarakat. 

Ia berpendapat bahwa kesejahteraan tidak hanya terbatas pada aspek material, tetapi juga melibatkan aspek moral, intelektual, dan spiritual. 

Al Farabi juga menjelaskan prinsip- prinsip suatu negara demi mencapai kesejahteraan. Yakni dengan pendekatan-pendekatan berikut :

  1. Keadilan dan Keseimbangan: Dalam hal ini kesejahteran masyarakat tergantung pada tindak keadilan yang diterapkan. Tentu bersangkutan dengan keseimbangan yang dibangun. sehingga setiap individu memiliki akses yang sama untuk mencapai kesejahteraan.
  2. Pendidikan dan Kebijaksanaan: Pendidikan bisa sangat berpengaruh untuk memajukan potensi individu dan masyarakat. Al Farabi memfokuskan pentingnya pendidikan dalam membentuk karakter yang baik, mengembangkan kebijaksanaan, dan memahami nilai-nilai moral. Pendidikan yang baik dapat memberdayakan individu dan membantu mereka berkontribusi secara positif dalam masyarakat.
  3. Kestabilan Politik: Al Farabi berpendapat bahwa stabilitas politik dapat dicapai dengan baiknya suatu pemerintahan, pemimpin yang bijaksana, dan adanya aturan hukum yang adil. Stabilitas politik memberikan landasan yang aman bagi masyarakat untuk berkembang dan mencapai kesejahteraan.
  4. Harmoni Antara Individu dan Masyarakat: Individu harus berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial dan politik, tetapi juga harus menyadari tanggung jawab dan kewajiban mereka terhadap masyarakat. Kebebasan individu harus diselaraskan dengan kepentingan umum dan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi.

Bisa disimpulkan bahwa menurut Al Farabi hubungan antara keadilan sosial, distribusi kekuasaan, dan Kesejahteraan adalah sebuah hal yang saling keterkaitan dan memperkuat. 

Untuk mencapai kesejahteraan sosial dan politik yang sejati maka keadilan sosial dan distribusi kekuasaan yang adil merupakan hal paling penting di suatu sistem pemerintahan. 

Sehingga keadilan sosial dan distribusi kekuasaan yang adil akan menghasilkan fondasi yang kuat untuk mencapai kesejahteraan sosial dan politik yang sesungguhnya.

Kemudian prinsip-prinsip keadilan sosial dan distribusi kekuasaan yang adil yang terdapat di dalam sistem pemerintahan dapat memastikan kebijakan secara umum dan pengambilan keputusan pun melibatkan warga negara secara adil. 

Sehingga dengan demikian, Al Farabi memberi penegasan pada hal pentingnya hubungan yang erat antara keadilan sosial, distribusi kekuasaan, serta kesejahteraan dalam mencapai tujuan dalam kehisupan bersosial dan politik.

*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.hasiswa UINSA



Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال