Konsep Negara Menurut Al Farabi


Penulis: Sayyidah Mil’a Nujahil Amla*

Al Farabi lahir di Kazakhstan pada tanggal 10 Januari 872 ayahnya merupakan keturunan dari Turki sedangkan ibunya keturunan dari Persia nama lengkap Al Farabi yakni Abu Nasir Muhammad bin Al Farakh Al Farabi. 

Beliau juga dikenal sebagai Abu Nasher atau Avempes di dalam literatur Barat Al Farabi menempuh pendidikan diberbagai bidang seperti bahasa, sastra, logika, filsafat beliau belajar kepada guru guru terkenal seperti Abu Bakar Al Saraj, Bisyh Mattius bin Yunus, Yuhana Ibn Hailam. 

Beliau memulai karir berkenalan dengan Sultan Dinasti Hamaddan di Alepo yang bernama Syaifud Daulah Al Hamdani, dari situlah ia mengembangkan aktivitas falsafahnya. Dari hal tersebut beliau juga menghasilkan beberapa karya seperti buku Al-Jam’u Bayna R’yay al- ahakimayn; Aflaton wa Aristo. 

Ulasannya yang mendalam terhadap karya Aristoteles menyebabkan ia di beri gelar sebagai Aristoteles ke dua (Aristo Al-tsaniy).Tidak hanya itu ada juga karya karya lain yang di hasilkan beliau diantaranya Ara’u Ahl Madinah al-fadhilah, kajian tentang politik Maqalat fi Ma’ani al-Aql, berisi ulasan tentang Akal Al-Ibanah’An Ghadhi Aristo fi Kitabi Ma Ba’da al-Thabi’ah. 

Berisikan tentang ulasan mengenai metafisika Aristoteles. Al-Masa’il al- Falsafiyah wa Ajiwibah’Anha, berisikan tentang kajian filsafat. 

Politik dapat di definisikan secara beragam tergantung dari sudut pandang setiap pemikir adapun dari beberapa ahli menguatarakan pendapatnya bahwa kata politik berasal dari bahasa Yunani kata polis yang berarti negara atau kota namun dalam bahasa Inggris politik disebut dengan politic yang menunjukkan sifat pribadi atau perbuatan di dalam bahasa Prancis politik disebut politique yang artinya kebijaksanaan. 

Secara definisi politik merupakan salah satu kegiatan manusia yang terpenting dalam sejarah manusia. Hubungan politik dan agama tidak dapat dipisahkan dapat dikatakan bahwa politik berbuah dari hasil pemikiran agama agar bisa tercipta kehidupan yang rukun harmonis di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Menurut Al Farabi politik merupakan suatu etika atau swakarsa yang terkait erat dengan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia beliau juga berpendapat bahwa politik harus didasari dengan usaha konsepsi bersama dari manusia untuk mencapai kebahagiaan yang tinggi. 

Konsep politik Al Farabi ada dua yakni negara utama dan lawan negara utama. Di dalam Ara Al Madinah al Fadhilla Al Farabi mengungkapkan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai kecenderungan untuk bermasyarakat karena manusia tidak bisa memenuhi kebutuhanya sendiri tanpa bantuan orang lain. 

Menurut Al Farabi manusia tidak dapat mencapai kesempurnaan yang ingin mereka capai tanpa adanya asosiasi mengenai politik. Al Farabbi juga menggambarkan suatu kota sebagai suatu keseluruhan yang saling berkaitan. 

Sebenarnya konsep negara saat ini juga tidak jauh berbeda dari konsepnya Al Farabi yang dimana negara saat ini semuanya berbau dengan politik mulai dari pemilihan presiden dan sebagainya bisa kita lihat dari aspek tersebut bahwa semuanya yang dikerjakan atau yang dilakukan juga memerlukan bantuan dari masyarakat yang dimana konsep Al Farabi pada saat itu, yakni manusia itu tidak bisa memenuhi kebutuhanya sendiri tanpa bantuan orang lain. 

Tidak hanya itu konsep negara selanjutnya juga tidak jauh dari konsep Al Farabi semua kota yang ada di negara itu saling berkaitan jika tidak berkaitan dan tidak bersatu apakah membuat suatu negara maju? 

Tentu saja Negara bisa dikatakan maju maupun berkembang ketika semua kota maupun daerah bersatu dan berkaitan hal itu setidaknya bisa membuat suatu negara lebih maju. 

Apalagi di Indonesia yang dijuluki sebagai negara maritim yang dimana memiliki beribu-ribu pulau tidak hanya itu Indonesia juga dijuluki sebagai negara yang memiliki daerah adat istiadat budaya yang sangat beragam oleh karena itu dengan adanya hal tersebut semua aspek yang ada di negara sangat berpengaruh untuk kemajuan bangsa. 

Kedua konsep tersebut menurut saya telah diterapkan di negara kita yang dimana hidup di masyarakat itu saling berkaitan dan saling berhubungan sejatinya manusia itu makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dan tidak bisa hidup sendiri.

*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال