Kewajiban Mengamalkan Ilmu Pengetahuan Dalam Kehidupan

(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam)


KULIAHALISLAM.COM - Allah swt. menciptakan jin dan manusia adalah untuk beribadah kepadaNya yang tidak ada sekutu bagiNya sebagaimana Allah swt. tegaskan didalam kitabNya yang mulia Alquranul karim, Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu.(QS. Adz Dzaariyat/51:56).

Manusia dan Jin diperintahkan untuk beribadah kepada Allah swt. dan tidak ada jalan dan cara untuk beribadah kepada Allah swt. degan benar kecuali dengan ilmu syar’i, yang merupakan tangga untuk menuju Allah swt. dan ia juga merupakan jalan menuju ridhaNya.

Agama islam tidak dapat tegak kecuali dengan ilmu. Islam beredar dan didakwahkan di tengah-tengah masyarakat dengan ilmu, dan umat Islam adalah umat yang berilmu, karena semua aturan dan ajaran yang terdapat di dalam agama

Islam ini didasari dan dilandasi dengan ilmu. Alquran dari awal sampai akhir adalah ilmu yang banyak mengandung pelajaran yang sangat penting dan berharga kepada kita, dan tidak dibenarkan kita berbicara tentang agama ini kecuali dengan ilmu. Manusia diciptakan oleh Allah swt. dalam penciptaan yang sempurna, yang telah dibekali dengan jasad, ruh, dan akal. Allah swt. berfirman: "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya".

Dengan kesempurnaan yang dimiliki oleh manusia tersebut, kiranya ia dapat memanfaatkan dan memaksimalkan semua potensi yang dimilikinya untuk menuntut ilmu yang merupakan perintah dari Allah swt. dan RasulNya saw., karena manusia telah dibekali dengan akal sebagai alat untuk menuntut ilmu, sebab ia adalah ناطق حيوان إلانسان . Islam memilki banyak aturan, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah untuk mengetahuinya untuk bekal bagi mereka, dalam beribadah kepada Allah swt.(KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU. Oleh: Wagiman Manik. Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab STAI As-Sunnah Deli SSerdang. JurnalWARAQAT. Volume II, No. 2, Juli-Desember 2017. Hlm, 153-154).

Untuk memperoleh kesuksesan atau kebahagian baik di dunia maupun di akhirat bahkan keduaduanya harus mempergunakan alat, alat untuk mencapai kesuksesan itu adalah ilmu. Ilmu ibarat cahaya yang mampu menerangi jalan seseorang untuk mewujudkan segala cita-citanya, sementara kebodohan akan membawa seseorang kepada kemadlaratan atau kesengsaraan yang membelenggu hidupnya.

Yang pertama para ahli hadis mengidentikkan sunnah dengan hadis yakni Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya. Yang kedua, Ilmu Ushul Fiqh, pengertian hadis atau sunnah menurut ulama ushul fiqh yaitu segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi SAW. Berupa perkataan, perbuatan dan ketetapan yang berkaitan dengan hukum syarak. Yang ketiga Ilmu Fiqh, pengertian sunnah menurut ahli fiqh, hampir sama dengan pengertian yang dikemukakan para ahli ushul fiqh. Akan tetapi istilah as sunnah dalam fiqh, juga dimaksudkan sebagai salah satu hukum taklifi, berarti suatu perbuatan apabila dikerjakan mendapat pahala bila di tinggalkan tidak berdosa. Semua hadis yang sampai kepada kita, dilihat dari segi kualitasnya untuk dapat diamalkan ataupun ditinggalkan. Hadis dapat dibagi menjadi tiga, yakni (shahih, hasan dan dhaif).(Kewajiban Menuntu Ilmu Menurut Al- Qur’an dan Hadis. Oleh: Muhamad Thohir. Pendidikan Agama Islam, Institut Agama Islam Metro. Hlm, 8).

Makna Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi kaum muslim dan muslimah. Dikatakan bahwa seseorang harus menuntut ilmu dari lahir sampai liang lahat. Ini membuktikan bahwa selama manusia hidup maka diharuskan untuk menuntut ilmu. Karena dengan ilmu itulah derajat seseorang akan diangkat. Namun, menuntut ilmu dibutuhkan pemahaman serta etika berdasarkan dali-dalil agama agar Allah Swt memberi kemudahan dalam tujuan menuntut ilmu. Oleh karena itu, penting bagi umat muslim mempelajari dalil-dalil yang berkaitan dengan kewajiban menuntut ilmu dan memahami etika seorang pelajar dalam menuntut ilmu agar bisa memperoleh ilmu dengan maksimal(Angelia, 2017).(Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Perspektif Hadis. Oleh: Nurlia Putri Darani. Department of Hadith Science, Faculty of Usuluddin. UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Jurnal Riset Agama. Volume 1, Nomor 1 (April 2021). Hlm, 134).

Menuntut ilmu merupakan sebuah keharusan bagi setiap muslim dan muslimah (Angelia, 2017). Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap manusia yang telah dimulai sejak dilahirkan hingga ke liang lahat (Pinayungan, 2020). Mencari ilmu tidak semudah menikmati hasil, dibalik kesuksesan tentu ada perjuangan besar, dalam mencari ilmu akan ditemukan banyak rintangan, baik berupa ekonomi ataupun jiwa sendiri, mulai dari waktu, biaya, kesehatan dan kecerdasan serta keikhlasan. Orang yang ikhlas dalam menuntut ilmu akan Allah mudahkan ia dalam perjalanannya, rintangan yang ada bukanlah hambatan untuk melangkah pergi mencari ilmu (Angelia, 2017). Rasulullah saw. bersabda: “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim” (Angelia, 2017). “Carilah ilmu dari buaian ibu (lahir) sampai liang lahat (wafat)” HR. Ahmad (Saihu, 2020). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa keluar dalam rangka menuntut ilmu maka dia berada di jalan Allah sampai dia kembali (Angelia, 2017). Disebutkan bahwa salah satu etika dalam menuntut ilmu adalah menerima ilmu secara lisan dan bertemu langsung dengan para guru, duduk bersama para syaikh dan mengambil langsung dari lisan-lisan perawi. Bukan dari lembaran￾lembaran dan halaman-halaman kitab (Pinayungan, 2020). Kesungguhan belajar ditunjukkan dari bagaimana penuntut ilmu mengulang kembali apa yang sudah dipelajari agar melekat dalam ingatan (Pinayungan, 2020).

Hendaknya seseorang penuntut ilmu membersihkan hatinya dari segala kecurangan, kotoran, iri, dengki, keyakinan yang buruk, dan akhlak yang jelek(Pinayungan, 2020).(Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Perspektif Hadis. Oleh: Nurlia Putri Darani. Department of Hadith Science, Faculty of Usuluddin. UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Jurnal Riset Agama. Volume 1, Nomor 1 (April 2021). Hlm, 134-135).

Perjuangan Dalam Menuntut Ilmu

Pentingnya manusia menuntut ilmu bukan hanya untuk membantu mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi dengan ilmu manusia akan mampu mengenal tuhannya, memperbaiki akhlaknya, juga senantiasa mencari keridhaan Allah (Pinayungan, 2020). Menuntut ilmu adalah ibadah yang paling afdhol. Karena semua ibadah tidak bisa ditunaikan sesuai dengan ketentuan yang Allah dan Rasul-Nya kecuali dengan ilmu. Maka perlu diketahui bahwa ibadah adalah tanggung jawab manusia yang selalu melekat selama masih bernafas di dunia. Artinya, ibadah menuntut ilmu ini adalah aktifitas yang tidak berujung, kecuali satu, yaitu kematian. Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dengan iman dan ilmu maka Allah akan meninggikann derajat seorang muslim. Sebagaimana firman-Nya: ”Dan apabila dikatakan: ’Berdirilah kamu’, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”(QS. Al-Mujadallah: 11). Islam memandang pendidikan adalah hak setiap manusia (education for all) baik laki-laki atau perempuan dan berlangsung sepanjang hayat (long life education). Kehidupan dunia tidak akan sepi dari proses belajar, sejak mulai manusia dilahirkan sampai menemui kematian. Islam telah merencanakan pendidikan manusia dalam Al-Quran seperti siapa manusia, dari mana manusia, dan mau ke mana manusia juga harus bagaimana manusia hidup di dunia. Pertanyaan seperti itu yang akan mengarahkan manusia mencari tujuannya sebagai manusia dengan terus belajar sepanjang hayat (Wahyudin, 2017). Ada lebih dari satu hadis yang menjelaskan pentingnya menuntut ilmu. Hadis-hadis tersebut mengisyaratkan bahwa belajar atau menuntut ilmu adalah suatu aktifitas yang dilakukan sepanjang usia, tidak mengenal umur, jenis kelamin, jarak, ataupun keadaan geografis. Semenjak ikrar primordial berupa kesaksian terhadap ketuhanan yang satu dan kenabian Muhammad dikumandangkan, maka kewajiban itu melekat pada diri manusia (Hanafi, 2020).

Perjuangan dalam menuntut ilmu bisa terlihat dari kesungguhan para sahabat dalam mencari ilmu, para sahabat yang berasal dari daerah yang berbeda dengan Rasulullah, yang berjauh-jauh milnya, tetap semangat bertemu dengan Rasulullah, mereka rela melakukan perjalanan yang jauh demi bisa berguru langsung kepada Rasulullah. Begitupun pada kondisi para tabiin dan tabi’ tabiin, berkelana ke berbagai wilayah untuk mencari hadis-hadis Rasulullah. Imam Bukhori misalnya, seorang ahli hadis yang paling masyhur di antara Imam Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, dan An-Nasai yang melakukan perjalanan selama 16 tahun dalam mengumpulkan hadis. Penulis kitab Shohih Bukhori ini berkelana ke berbagai tempat mulai dari Makkah, Madinah, Khurasan, Basrah, Baghdad, Syam, Mesir dan wilayah lainnya(Zarman, 2012). Dikisahkan tata cara belajar imam Syafi’i, "Setelah aku hafal Al-Quran, aku masuk ke Masjidil Haram untuk berguru kepada para ulama.

Dari merekalah aku menimba ilmu, menghafal hadis, dan berbagai masalah ilmiah lainnya. Rumahku berada di lereng bukit Khaif. Aku sering melihat potongan tulang yang putih berkilauan, kemudian tulang itu kupungut dan kujadikan sarana menulis hadits atau masalah ilmiah lainnya. Dahulu kami memiliki sebuah guci tua untuk menyimpan potongan-potongan tulang itu.

Tiap kali tulang yang aku bawa telah penuh berisi tulisan, aku menyimpannya dalam guci itu." Bahkan untuk mempelajari bahasa Arab saja, Imam Syafi’i berkenala di pedusunan Arab Badui selama dua puluh tahun. Ia ikut kabilah Hudzail karena bahasa mereka paling fasih. Imam Syafi’i mengikuti kemanapun kabilah itu pergi, karena pada saat itu banyak kabilah-kabilah Arab yang hidup nomaden (Ridwan, 2016). Perjuangan mencari ilmu tidak semudah ketika menikmati hasil, pasti akan ada perjuangan yang besar untuk menikmati hasil yang didambakan. Dalam mencari ilmu akan ditemukan banyak sekali rintangan yang siap menghadang, baik dari segi ekonomi, waktu, jiwa, kesehatan, serta keikhlasan. Orang yang ikhlas dalam menuntut ilmu akan Allah mudahkan dalam perjalanan mencari ilmu, dan rintangan yang ada seharusnya bukan hambatan untuk melangkahkan kaki pergi mencari ilmu (Umar, 2014).(Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Perspektif Hadis. Oleh: Nurlia Putri Darani. Department of Hadith Science, Faculty of Usuluddin. UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Jurnal Riset Agama. Volume 1, Nomor 1 (April 2021). Hlm, 136-137).

Pandangan Umum tentang Kewajiban Menuntut Ilmu

Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata kelakuan seseorang ataupun kelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui pengajaran dan pelatihan (Depdiknas, 2011). Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan diartikan sebagai usaha terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi diri dengan aktif untuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang dibutuhkan untuk dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Anonim, 2012).

Menuntut ilmu merupakan salah satu bagian terpenting bagi kehidupan manusia, tanpa adanya ilmu manusia tidak akan bisa berkembang. Menuntut ilmu juga dianggap sebagai titik tolak dalam menumbuhkan kesadaran dalam bersikap (Ramly, 2005). Menurut Driyakara dalam buku membangun pendidikan yang memberdayakan dan mencerdaskan, beliau mengatakan bahwa proses menuntut ilmu merupakan proses untuk membimbing manusia muda menjadi lebih dewasa dan lebih manusiawi.

Ilmu ialah pengetahuan yang tersusun secara sistematis yang diperoleh melalui metode penelitian, tentang perilaku sosial, budaya, maupun gejala alam yang dapat diukur maupun diamati (Sarjuni, 2018).

Karl Pearson merumuskan di dalam bukunya Grammar of Science bahwasannya ilmu pengetahuan merupakan lukisan keterangan yang lengkap dan konsisten mengenai fakta pengalaman dengan istilah sederhana. Menuntut ilmu merupakan proses ke arah yang positif. Pendidikan Islam dapat dipahami sebagai proses transformasi ilmu yang bertujuan untuk mewujudkan manusia yang beriman dan bertaqwa.

Dalam Islam proses belajar mengajar lebih dikenal dengan sebutan at-Ta’lim, yaitu proses ilmu pengetahuan agama yang menghasilkan pemahaman yang baik terhadap anak didik sehingga dapat melahirkan sikap yang positif. Yang dimaksud dengan sikap yang positif ialah ikhlas, percaya diri, patuh, dapat berkorban dan teguh terhadap pendirian(Susanto, 2009).

Pendidikan menurut pandangan Hamka terbagi menjadi dua macam: pertama, pendidikan jasmani, yakni ilmu untuk pertumbuhan dan kesempurnaan jasmani, kekuatan jiwa dan akal. Kedua, pendidikan rohani, yakni ilmu untuk kesempurnaan manusia dengan pengalaman dan ilmu yang didasarkan pada agama.kedua unsur tersebut cenderung dapat menumbuhkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Karena pendidikan dalam sarana yang tepat untuk menentukan berkembangnya kedua unsur tersebut (Susanto, 2009).

Pentingnya menuntut ilmu menurut Hamka yang dikutip dari karangan Susanto yang berjudul Pemikiran Pendidikan Islam bukan hanya sekedar agar manusia dapat memperoleh kehidupan yang baik, namun dengan ilmu pengetahuan manusia dapat mengenal Tuhannya ,memperbaiki akhlaknya dan selalu berusaha untuk mencari ridho Allah. Dengan pendidikan yang demikian, manusia akan mendapat ketentraman.

Menuntut ilmu dalam pandangan Islam bukan hanya ajakan saja, akan tetapi telah menjadi suatu kewajiban bagi setiap umat Islam. Di dalam Alquran dan hadis telah banyak membahas mengenai menuntut ilmu, yakni tentang pentingnya dalam menguasai ilmu dan segala hal yang mengarah pada kewajiban menuntut ilmu. Salah satu ciri yang dapat membedakan agama Islam dengan agama lain ialah penekanan terhadap ilmu. Alquran dan Hadis menghimbau umat Islam untuk mencari ilmu.

Dalam pandangan Islam, ilmu merupakan keistimewaan yang dapat menjadikan manusia lebih unggul dari pada makhluk yang lainnya untuk menjalankan kekhalifahan. Dalam Alquran dan Hadis disebutkan secara berulang-ulang bahwasannya kedudukan umat Islam yang berilmu memiliki kedudukan yang tinggi (Ulum, 2007).

Imam al-Ghazali berpendapat bahwasannya ilmu merupakan salah satu kewajiban bagi manusia, baik itu laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, dewasa maupun anak-anak menurut cara yang sesuai dengan keadaan, bakat dan kemampuan. Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim maupun muslimah, tanpa membedakan gender. Dalilnya terdapat di dalam Alquran maupun Hadis Nabi Saw(Ali, 2010).

Hadis tentang Kewajiban Menuntut Ilmu

Hadis yang menjelaskan tentang kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadis riwayat Ibnu Majah No. 224, dari Anas bin Malik ra, yang dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jaami ash-Shaghir No. 391. sebagai berikut:

عن أنس بن مالك قال: قال رسول اهلل صلى اهلل عليو وسلم طلب العلم فريضة على كل مسلم

Dari Anas bin Malik beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda, “menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim”(al-Qazwani, 2000).

Menuntut ilmu itu wajib hukumnya bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan. Ketika Allah telah menurunkan perintah yang mewajibkan atas suatu hal, maka kita harus menaatinya. 

Hadist lain menyebutkan bahwa, Nabi Saw. “Jika seorang manusia mati maka terputuslah amal darinya, kecuali dari tiga hal: sedekah dariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan anak shalih yang mendoakan orang tuanya” (an-Naisaburi, tt).

Hadis di atas menjelaskan mengenai amalan yang akan selalu mengalir kepada orang yang mengerjakannya, di antaranya ialah ilmu yang bermanfaat, dengan demikian hadis tersebut menyatakan bahwa orang yang berilmu memiliki keutamaan dan kedudukan yang tinggi ,baik itu di dunia maupun di akhirat.

Ibn Qayyim menjelaskan; "Seandainya keutamaan ilmu hanya kedekatan kepada Tuhan semesta alam, dikaitkan dengan para malaikat, bergaul dengan penghuni langit, maka itu telah mencukupi untuk menerangkan akan keutamaan ilmu. Apalagi kemuliaan dunia dan akhirat selalu meliputi orang yang berilmu dan hanya dengan ilmulah syarat untuk bisa mencapainya"(al-Jauziyah, tt).

Hadis di atas telah menjelaskan mengenai keutamaan orang yang menuntut ilmu sebagai berikut: 1) Allah SWT akan memberikan kemudahan bagi penuntut ilmu menuju surga; 2) Para malaikat bertawadu’ kepada para pencar ilmu sebagai suatu kehormatan kepada mereka; 3) Para penghuni langit dan bumi serta ikan di lautan akan memohon ampun kepada orang yang alim; 4) Orang yang berilmu itu kedudukannya lebih utama dari pada ahli ibadah, bagaikan bulan dimalam badar dan bintang-bintang; dan 5) Orang yang berilmu merupakan pewaris para Nabi.

Etika Dalam Menuntut Ilmu

Etika menuntut ilmu menurut al-Zurnuji ialah sebagai berikut: (Al-Zarnuji, 2008). Pertama, niat belajar. Kedua, memilih ilmu. Ketiga, menghormati guru. Keempat, bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Kelima, bertawakal kepada Allah. Keenam, memanfaatkan waktu belajar.

Al-Ghazali di dalam kitabnya Ihya ‘Ulumuddin beliau menyampaikan tentang etika peserta didik. Beliau menjelaskan tentang keutamaan ilmu dan beliau juga mengatakan bahwa puncak ilmu itu berada pada pengalamannya(al-Ghazali, 2014). Maka inilah beberapa tugas yang dimaksud dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin: Pertama, peserta didik harus mensucikan jiwanya dari akhlak yang tercela. Kedua, peserta didik seharusnya tidak banyak melibatkan diri terhadap urusan duniawi, ia harus bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Ketiga, sebaiknya peserta didik tidak menyombongkan dirinya dengan ilmu yang telah ia miliki. Seorang peserta didik yang baik ialah yang bersikap rendah hati dan tawadhu. Keempat, hendaknya para peserta didik tidak mendengar perselisihan pendapat orang lain. Karena perselisihan itu menyebabkan kebingungan. Kelima, tidak menolak cabang ilmu yang baik. Sebaiknya ia menyelami cabang ilmu tersebut dan pahami tujuannya. Keenam, mementingkan ilmu yang paling penting. Yakni ilmu tentang akhirat. Bahwa ilmu yang paling utama adalah ilmu mengenal Allah. Ketujuh, selalu ingat akan tujuannya dalam menuntut ilmu. Yakni untuk memperbaiki akhlak dan menghiasi diri dengan akhlak yang mulia. Kedelapan, sebagai penuntut ilmu kita harus memahami hubungan ilmu pengetahuan dengan tujuannya. Agar ilmu pengetahuan itu dapat mengantarkan kepada tujuannya.

Dalam menuntut ilmu kita harus memiliki etika dalam menuntutnya, terutama dalam hal niat, karena niat merupakan pokok dari segala hal. Jika niat seorang penuntut ilmu hanya karean Allah, maka akan mendapatkan pahala dan ketentraman dari Allah.(Wikhdatun Khasanah. Jurusan Ilmu Hadis, Fakultas Ushuluddin. UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Jurnal Riset Agama, Volume 1, Nomor 2 (Agustus 2021). Hlm, 303-305).

Adab Menuntut Ilmu

a. Mengikhlaskan niat untuk Allah swt. b. Bertujuan untuk mengangkat kebodohan diri sendiri dan orang lain. c. Bermaksud membela syariat. d. Berlapang dada dalam masalah khilaf. e. Beramal dengan ilmu. (KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU. Oleh: Wagiman Manik. Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab STAI As-Sunnah Deli Serdang. Jurnal WARAQAT. Volume II, No. 2, Juli-Desember 2017. Hlm, 166-167).

Kesimpulan

kewajiban menuntut ilmu diketahui bahwa menuntut ilmu adalah salah satu bagian terpenting bagi kehidupan manusia, tanpa adanya ilmu manusia tidak akan bisa berkembang. Menuntut ilmu juga dianggap sebagai titik tolak dalam menumbuhkan kesadaran dalam bersikap. Ilmu ialah pengetahuan yang tersusun secara sistematis yang diperoleh melalui metode penelitian, tentang perilaku sosial, budaya, maupun gejala alam yang dapat diukur maupun diamati. Menuntut ilmu dalam pandangan Islam bukan hanya ajakan saja, akan tetapi telah menjadi suatu kewajiban bagi setiap umat Islam. Di dalam Alquran dan hadis telah banyak membahas mengenai menuntut ilmu, yakni tentang pentingnya dalam menguasai ilmu dan segala hal yang mengarah pada kewajiban menuntut ilmu. Salah satu ciri yang dapat membedakan agama Islam dengan agama lain ialah penekanan terhadap ilmu. Alquran dan Hadis menghimbau umat Islam untuk mencari ilmu. Hadis tentang kewajiban menuntut ilmu menjelaskan bahwa menuntut ilmu itu wajib hukumnya bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan. Ketika Allah telah menurunkan perintah yang mewajibkan atas suatu hal, maka kita harus menaatinya.

Referensi:

Kewajiban Menuntut Ilmu. Oleh: Wikhdatun Khasanah. Jurusan Ilmu Hadis, Fakultas Ushuluddin. UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Jurnal Riset Agama, Volume 1, Nomor 2 (Agustus 2021).

Kewajiban Menuntut Ilmu dalam Perspektif Hadis. Oleh: Nurlia Putri Darani. Department of Hadith Science, Faculty of Usuluddin. UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Jurnal Riset Agama. Volume 1, Nomor 1 (April 2021).

KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU. Oleh: Wagiman Manik. Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab STAI As-Sunnah Deli Serdang. Jurnal WARAQAT. Volume II, No. 2, Juli-Desember 2017.

Kewajiban Menuntut Ilmu Menurut Al- Qur’an dan Hadis. Oleh: Muhamad Thohir. Pendidikan Agama Islam, Institut Agama Islam Metro.

SUMBER-SUMBER ILMU PENGETAHUAN DALAM AL QUR’AN DAN HADITS. Oleh: Sayid Qutub. Jurusan Marketing Communication, Fakultas Ekonomi dan Komunikasi, BINUS University. HUMANIORA Vol.2 No.2 Oktober 2011.

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال