Kesetaraan Gender Dalam Bidang Pekerjaan dan Pendidikan


Oleh: Anisa Damayanti

Dalam kehidupan ini Tuhan telah menciptakan manusia dengan berbeda-beda. Seperti halnya dengan perbedaan gender atau jenis kelamin. Seiring dengan berkembangnya zaman yang semakin maju dan disertai dengan teknologi yang semakin canggih mulailah muncul isu- isu mengenai gender yang semakin mencuat ke khalayak banyak. 

Gender sendiri merupakan perbuatan yang dapat menentukan peran dan fungsi serta tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki dimana hal itu dapat berubah dengan berjalannya waktu.

Pikiran manusia semakin hari semakin berkembang dengan seiring berjalannya waktu dan kemajuan ilmu pengetahuan. Dengan hal itu, mulai banyak pemikiran tentang perbedaan dalam membedakan tiap individu dengan gendernya. 

Dari sini, mulailah muncul banyak perdebatan tentang kesetaraan gender.
Dalam kehidupan ini tidak luput dengan yang namanya bekerja serta berinteraksi sosial. Dalam pekerjaan maupun dalam interaksi sosial tidak dapat lepas dari peran wanita maupun laki-laki. 

Sayangnya hal itu bisa memicu ketidak setaraan gender. Dimana dalam dunia kerja dan interaksi sosial bisa saja terjadi kesenjangan sosial antara laki-laki dan perempuan. Ketidaksetaraan gender mengacu pada perlakuan yang tidak setara antara laki-laki dengan perempuan. 

Ditambah lagi banyak yang beranggapan bahwa perempuan itu lemah.
Tidak hanya di dunia pekerjaan, nyatanya dalam dunia pendidikan juga dapat memicu timbulnya ketidak setaraan gender. Dimana pada dunia pendidikan masih sering terjadi kekerasan pada perempuan. 

Padahal pada pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 34 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 48 sudah dijelaskan bahwa wanita berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan pada Pasal 60 Ayat (10).

Padahal seharusnya, pendidikan itu salah satu alat yang sangat penting untuk mencapai kesetaraan gender. Tetapi nyatanya, masih banyak dijumpai dalam kebijakan pembangunan terkesan mengabaikan perempuan. 

Hal itu terlihat dalam kehidupan masyarakat dan pendidikan masih terdapat nilai-nilai yang menghambat keadilan terutama kesetaraan gender.

Perempuan dianggap mempunyai sedikit akses dalam hal mendapat fasilitas pendidikan, mendapatkan kemiskinan serta kekerasan. Kebanyakan hal itu terjadi pada perempuan yang lahir dari keluarga yang serba kekurangan atau dalam artian berpendapatan rendah secara ekonomi.

Dan nyatanya, di Indonesia sendiri hingga saat ini kesetaraan gender masih belum terbentuk dengan baik. Hal ini terjadi karena salah satu sebabnya adalah adanya pengaruh nilai-nilai sosial-budaya di masyarakat. 

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih menunjukkan pada angka 54,03% saja, sedangkan pada laki-laki sudah mencapai pada 82,14%. 

Dapat disimpulkan dari data tersebut bahwa persentase angkatan kerja di Indonesia masih banyak mayoritas pada kalangan laki-laki.

Tetapi menurut World Economic Forum (WEF), Indonesia memperoleh indeks ketimpangan gender secara keseluruhan sebesar 0,697. Dengan hal ini, Indonesia berada pada peringkat ke-92 dari 146 Negara. 

Dan pada tahun 2021 mendapat indeks ketimpangan gender sebesar 0,688. Hal ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan sebanyak 0,0009.

Ketidak setaraan gender dapat memberikan dampak buruk. Salah satunya akan membentuk perilaku yang deskriminatif terhadap lawan jenis (perempuan ataupun laki-laki). 

Maka dari itu ketidak setaraan gender harus diperjuangkan agar dapat menjadi keadilan atau kesetaraan gender. Tanda bahwa kesetaraan gender terwujud adalah ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki.

Dalam Islam sendiri dijelaskan bahwa kesetaraan gender yaitu dimana laki-laki maupun perempuan keduanya ini memiliki kesempatan dan kedudukan yang sama. 

Tetapi sayangnya, kesetaraan gender ini bisa memicu terjadinya perdebatan panjang. Hal itu dikarenakan perempuan dianggap memiliki keterbatasan dalam berperan dibandingkan dengan laki-laki. 

Pada umumnya perempuan dianggap memiliki posisi yang kurang menguntungkan. Dalam arti lain perempuan dianggap memiliki keterbatasan mendapatkan peluang serta akses.

Kesetaraan gender juga dijelaskan ada QS. At-Taubah ayat 71 yang memiliki arti "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah."

Maka dapat disimpulkan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki posisi yang sama serta sejajar dalam melakukan kebaikan. Keduanya berada dalam posisi saling melengkapi.

Seberapa Penting Sih Kesetaraan Gender Itu ?


Kesetaraan gender hingga saat ini masih banyak dibicarakan oleh masyarakat luas. Kesetaraan gender sendiri merupakan hal yang penting untuk bahas. Ada beberapa masyarakat yang setuju dan ada yang kontra dengan isu ini. 

Ada banyak masyarakat yang pro dengan kesetaraan gender ini, karena dinilai sebagai hal perlu dicapai dan penting. Sebab banyak masyarakat yang berfikir bahwa kesetaraan gender itu adalah kondisi dimana perempuan dan laki-laki itu mendapatkan keadilan.

Kesetaraan gender dianggap penting sebab dengan adanya kesetaraan gender dapat mewujudkan kesetaraan ekonomi masyarakat. Kenapa demikian? Karena ketika semua jenis kelamin menerima kesempatan yang sama dalam bekerja maka semuanya akan mendapatkan keuntungan. 

Entah itu laki-laki ataupun perempuan sama-sama akan mendapatkan keuntungan. Kesetaraan gender juga akan meningkatkan hukum pada perempuan. Hal itu karena di bawah undang-undang perempuan masih belum terlindungi dengan baik. 

Kesetaraan gender juga akan menciptakan kehidupan yang erat dan damai. Tetapi tak sedikit masyarakat yang kontra terhadap isu mengenai kesetaraan gender ini. Kesetaraan gender dinilai sebagai tindakan menomor satukan perempuan. 

Sehingga hal ini dinilai merugikan laki-laki. Masalah ini disebabkan karena kurangnya informasi tentang kesetaraan gender pada masyarakat.

Tetapi menurut pendapat saya pribadi, saya setuju dengan adanya kesetaraan gender. Karena dengan adanya kesetaraan gender bisa saja membuat kesejahteraan masyarakat umum. Tapi tetap harus dengan beberapa syarat. Yaitu dengan memberikan keuntungan terhadap keduanya dan memberikan kesempatan yang sama kepada keduanya.

Dengan demikian, agar tercapainya kesetaraan gender sebaiknya diperlukan sosialisasi. Sosialisasi tersebut harus membuka wawasan masyarakat bahwa perempuan itu juga memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki. 

Meskipun begitu, perempuan juga harus mengetahui bahwa tidak semua bisa disamakan kesempatannya dengan laki-laki. Karena dalam posisi tertentu tentu saja perempuan tidak bisa menduduki posisi laki-laki.

Editor: Adis Setiawan

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال