Iluminasi Alquran: Ragam Hias Yang Tidak Mengubah Makna Asli Alqur’an


Oleh: Adam Asy'ari Guntoro*

Iluminasi adalah istilah khusus dalam ilmu pernaskahan (kodikologi) untuk menyebut gambar dalam naskah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), iluminasi artinya penerangan (dengan sinar matahari atau sinar buatan, seperti lampu hias). 

Mengenai asal katanya iluminasi berasal dari bahasa latin yaitu illuminare yang artinya untuk mencerahkan atau menggambar baik dengan bermacam warna, huruf awal, maupun beberapa gambar pada naskah. Iluminasi pada mushaf Alqur’an telah dimulai sejak abad pertama Hijriah. 

Disebutkan, bahwa Ali bin Abi Thalib adalah orang pertama yang memopulerkan iluminasi pada mushaf Alqur’an (Zain et al. 2007: 6). Dengan demikian, memberi hiasan pada mushaf sudah dilakukan tidak lama setelah Alqur’an diturunkan. 

Pada mulanya istilah iluminasi digunakan untuk menyapuh emas pada beberapa halaman naskah untuk memperoleh keindahan dan biasanya ditempatkan sebagai hiasan atau gambar muka (frontispiece) naskah. 

Iluminasi mushaf tidak terdapat di semua halaman namun ada juga iluminasi yang lengkap pada 30 juz. Secara umum, pembagian iluminasi dalam mushaf Alqur’an terdiri atas tiga bagian, antara lain sebagai berikut:

1. Iluminasi pada bagian awal, tengah dan akhir mushaf Alqur’an. Yang biasanya disebut dengan Ummul Qur’an, Nisful Qur’an, Khatmul Qur‟an.

2. Iluminasi pada kepala-kepala surah

3. Iluminasi pada pias (pinggir halaman) berupa iluminasi untuk tanda juz, nisf, hizb, nisf hizb, dan lain-lain. Termasuk yang terdapat pada bagian kosong di sisi luar sebelah kanan dan kiri teks mushaf.

Iluminasi Qur’an adalah praktik artistik dan dekoratif untuk menyalin teks Qur’an yang telah dipraktikkan selama berabad-abad. Dalam pengamalan ini, teks Qur’an dihias dengan ornamen, motif, gambar dan berbagai warna yang indah. 

Dalam konteks ini, harus ditegaskan bahwa iluminasi Qur’an tidak mengubah makna aslinya, melainkan hanya bertujuan untuk memperindah dan memperkuat pesan-pesan yang dikandungnya.

Qur’an dihormati sebagai kitab suci umat Islam dan dianggap sebagai wahyu yang tidak berubah. Mengiluminasi Qur’an merupakan upaya menghargai dan merayakan keindahan teks suci ini melalui seni rupa. 

Dalam proses iluminasi, seniman Muslim menghiasi halaman Qur’an menggunakan teknik seperti kaligrafi yang indah, ukiran, ukiran emas, dan cat berwarna. Akan tetapi, mereka sangat hati-hati agar tidak mengubah atau melemahkan arti asli dari teks tersebut.

Iluminasi Qur’an tidak hanya seni visual yang memukau, tetapi juga menyampaikan pesan yang mendalam. Seniman yang terlibat dalam proses iluminasinya mencoba memperkuat pesan Qur’an dengan unsur estetika yang ditambahkannya. 

Dekorasi, motif dan gambar yang digunakan dipilih dengan cermat untuk mencerminkan pesan spiritual dan kebijaksanaan dari dokumen suci ini. Fokus perhatian iluminasi Qur’an lebih pada bagaimana memperindah teks tanpa mengurangi makna aslinya. Seniman dan ahli kaligrafi berusaha untuk menjaga kemuliaan Qur’an dan mengagungkan kesucian naskah suci tersebut.

Iluminasi hanya menjadi media estetika dan menjadi sarana eksplanatori bagi teks yang terdapat dalam naskah. Iluminasi juga membantu penjelasan naskah tersebut berasal. 

Sebab setiap daerah akan memiliki karakter motif yang berbeda-beda. Iluminasi juga membantu menentukan kapan naskah tersebut ditulis atau disalin, sebab seniman-seniman pembuat iluminasi tersebut merupakan saksi zaman. Setiap zaman memiliki model yang berbeda-beda.

Iluminasi Qur’an bukanlah fenomena baru dalam tradisi Islam. Adat ini semakin tumbuh subur dengan berkembangnya kebudayaan Islam di Timur Tengah pada masa kekhalifahan Abbasiyah dan Umayyah. Pada masa ini, menghiasi Qur’an menjadi bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap Qur’an bagi umat Islam. 

Iluminasi Qur’an adalah tradisi yang memperkaya warisan seni Islam. Ketika Islam sudah mulai masuk ke wilayah nusantara. 

Banyak naskah-naskah Qur’an yang dihiasi dengan iluminasi khas nusantara yang bahkan lebih menarik dan estetik, misalnya mushaf Wedana Renggan asal Yogyakarta yang dihiasi dengan motif flora abstrak sehingga mirip dengan corak batik pada umumnya. 

Dalam seni Islam, sesuatu yang abstrak biasa digambarkan dengan motif geometris dan motif floral. Sesuatu yang abstrak dan repetitif adalah visualisasi dari kalimat tauhid yang berbunyi Lā ilāha illallāh yang artinya tiada Tuhan selain Allah. 

Motifnya yang repetitif atau berulang-ulang seperti melafazkannya berulang-ulang. Digambarkan dengan sesuatu yang abstrak, karena memang tidak ada satu hal pun di dunia ini yang bisa disamakan dengan Tuhan.

Iluminasi Qur’an adalah amalan yang dilakukan dengan penuh penghormatan terhadap pesan spiritual Qur’an dan tradisi Islam. 

Iluminasi Qur’an bukan hanya sebuah karya seni yang luar biasa, tetapi juga merupakan kesaksian akan cinta dan rasa hormat yang dimiliki umat Islam terhadap kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT pada Nabi Muhammad SAW.

*) Mahasiswa Prodi Ilmu Alqur'an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Editor: Adis Setiawan


Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال