Putra dan Putri Nabi Adam Riwayat Ibnu Katsir

 (Foto/Ilustrasi : Ist)

KULIAHALISLAM.COM - Setelah Qabil membunuh Habil, Allah menunda siksaan bagi Qabil. Ibnu Katsir menyatakan bahwa Qabil ibn Adam menetap di wilayah bernama Nud yang terletak di wilayah sebelah Timur And (Yaman). 

Penduduk setempat menyebut daerah itu dengan sebutan Qanin. Qabil menikah dan mempunyai anak bernama Khanukh. Khanukh mempunyai anak bernama Andar. Andar mempunyai anak bernama Mutawasyil dan Mutawasyil memiliki anak bernama Lamik. Lamik menikahi dua perempuan bernama Ada dan Shila.

Ada melahirkan seorang putra bernama Abil yang menempati wilayah Al-Qubab dan ia adalah orang yang pertama yang menyimpan harta benda. Ada juga melahirkan anak bernama Naubil. Naubil merupakan orang yang pertama membuat alat-alat musik sejenis gitar dan rebana. Sementara itu, Shila melahirkan putra bernama Tubilqin. Tubilqin merupakan orang pertama yang mengolah besi dan tembaga. Shila juga memiliki anak bernama Ni’ma.

Di dalam kitab Taurat disebutkan bahwa Nabi Adam dan Sayyidah Hawa memiliki anak bernama Syits. Syits kemudian memiliki seorang putra bernama Anways. Para Ahli Kitab menyatakan bahwa umur Nabi Adam ketika Syits dilahirkan adalah 130 tahun. 

Setelah itu Nabi Adam menjalani hidupnya selama 800 tahun. Adapun umur Syits ketika Anways lahir adalah 165 tahun. Setelah itu Syits menjalani hidupnya selama 807 tahun. Selain itu Syits juga memiliki beberapa putra dan putri lainnya.

Anways mempunyai anak bernama Qinan. Saat Qinan lahir, Anways berusia 90 tahun. Setelah itu Anways menjalani hidupnya selama 815 tahun. Pada usia 70 tahun, Qinan memiliki anak bernama Mihlayil. Setelah itu, ia menjalani hidupnya selama 840 tahun. 

Ketika Mihlayil berusia 65 tahun, ia dikaruniai anak bernama Yurad. Setelah itu Yurad hidup selama 800 tahun dan memiliki beberapa putra dan putri. Ketika Khunukh berusia 65 tahun, ia dikaruniai putra bernama Matwasalkh. Ketika Matwasalkh berusia 187 tahun, ia dikarunia anak bernama Lamik.

Ketika Lamik berusia 182 tahun, ia memiliki anak bernam Nabi Nuh. Lamik hidup selama 595 tahun. Ketika Nabi Nuh berusia 500 tahun, ia dikaruniai anak bernama Sam, Ham dan Yafits. Imam Abu Ja’far ibn Jarir menyebutkan sebagian penjelasan sejarah di dalam Kitab Tarikh-nya : “ Hawa melahirkan anak-anak keturunan Adam sebanyak empat puluh anak dengan dua puluh kali kehamilan”. Pendapatnya sama juga seperti yang dikemukakan Ibnu Ishaq.

Ada juga Ulama menyatakan bahwa Hawa mengandung sebanyak 120 kali. Setiap kali hamil, ia melahirkan dua anak kembar ; laki-laki dan perempuan. Putranya bernama Qabil dengan kembarannya bernama Qalima. 

Adapun putra bungsunya bernama Abdul Mughits dengan kembaran putri bungsunya bernama Ummul Mughits. Setelah itu bertebaranlah anak-anak Nabi Adam di muka bumi. Allah berfirman : “ Hai sekalian manusia. Bertakwalah kepada Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dari seorang diri dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah mengembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak” (Q.S An-Nisa :1).

Para ahli sejarah menyatakan bahwa Nabi Adam tidak wafat sebelum ia menyaksikan anak dan cucunya berjumlah 400 ribu jiwa. Nabi Adam memiliki anak putra bernama Syits. Makna Syits adalah “Anugerah Allah’.

 Nabi Adam dan Hawa memberi nama anaknya Syits karena ia mendapatkan karunia putra tersebut setelah terbunuhnya Habil. Abu Dzar meriwayatkan sebuah hadis yang berasal dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :“Sesungguhnya, Allah menurunkan 140 Suhuf (lembaran-lembaran). Sebanyak 50 Suhuf diturunkan kepada Syits”, (H.R Ibnu Hibban).

Muhammad Ibnu Ishaq berkata “Ada yang berpendapat bahwa semua nasab (garis keturunan) anak-anak cucu Nabi Adam saat itu berakhir pada Syits. Sementara itu, anak-anak Nabi Adam lainnya terputus nasabnya alias musnah”. Ketika Nabi Adam wafat pada hari jumat, Malaikat menemui Nabi Adam sambil membawa balsam dan kain kafan yang berasal dari surga. Ibnu Ishaq berkata : “ Pada hari wafatnya Nabi Adam itu terjadi gerhana bulan dan matahari selama 7 hari dan 7 malam”.

Para ulama berbeda pendapat tentang pemakaman jenazah Nabi Adam. Menurut pendapat para yang terkenal, jenazah Nabi Adam dimakamkan di suatu pegunungan saat beliau diturunkan dari surga yaitu di Hindi (India). Ada pula sebagian kecil Ulama menyatakan Nabi Adam dimakamkan di Jabal Abu Qubais yang berada di Mekah. Ada juga sumber menyatakan bahwa ketika terjadinya banjir besar, Nabi Nuh memindahkan peti jenazah Nabi Adam ke Baitul Maqddis, sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Jarir.

Atha’ Al-Khuraisini dan Ibnu Asakir berkata : “Saat Nabi Adam wafat, semua mahluk menangisi Nabi Adam selama tujuh hari”. Setelah Nabi Adam wafat, yang memikul tanggung jawab dan tugas selanjutnya adalah putra beliau bernama Syits. Syits merupakan seorang Nabi. Ketika ajal Syits hampir tiba, ia berwasiat kepada putranya bernama Anwasy. Setelah Anways wafat,  tugas tersebut dilanjutkan putranya bernama Qanin.

Setelah Qanin wafat, ia digantikan oleh Mahlayil. Mahlayil dianggap sebagai raja oleh masyarakat Persia. Mahlayil juga merupakan orang pertama yang membangun kota Babilonia dan As-Sus Al-Aqsa (Khazakstan). Ia juga orang yang berhasil mendesak Iblis dan bala tentaranya ke ujung bumi. Ia memiliki mahkota kerajaan yang agung dan pernah berpidato di hadapan manusia. Ia memegang kekuasaanya selama empat puluh tahun.

Setelah Mahlayil wafat, kekusaannya dilanjutkan oleh putranya bernama Yarad. Yarad memiliki putra bernama Khanukh yang dikenal dengan Nabi Idris.   Allah berfirman dalam Al-Qur’an : “ Dan ceritakanlah (Hai Muhammad kepada mereka kisah) Idris di dalam Al-Qur’an. Sesungguhnya ia adalah seseorang yang sangat membenarkan dan seorang nabi dan Kami mengangkatnya ke martabat yang tinggi”, (Q.S Maryam 56-57).Allah memuji Nabi Idris dan menyebutnya sebagai seorang nabi dan orang yang sangat menyukai kebenaran. Nabi Idris yang dimaksud adalah Khanukh.

Sumber : Ibnu katsir dalam kitab Qashash al-Anbiya (edisi terjemahan : Sejarah Para Nabi) yang diterbitkan oleh Qisthi Press.

 

 

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال