Hapus Sistem Monarki Tunisia Menjadi Negara Republik di Afrika Utara

KULIAHALISLAM.COM - Negara Republik Tunisia (Al-Jumhuriyah at-Tunisiyah) terletak di Afrika Utara berbatasan dengan Laut Tengah (Utara dan Timur Laut), Libya (Timur dan Tenggara), Aljazair (Barat Daya dan Barat). Luas 154.530 km². 
Masjid Zaytuna, Tunisia

Agama resmi Islam dan bahasa resmi adalah bahasa Arab. Ibukotanya Tunis (dulu bernama Tarsyisy). Mata uang Dinar Tunisia. Negara ini merdeka pada tanggal 20 Maret 1956 kemudian menjadi Republik tahun 1957.

Wilayah negara Tunisia dapat dibagi dalam tiga bagian. Bagian utara, berupa deretan Pegunungan Atlas. Bagian tengah, berupa depresi di mana terdapat Danau Jerid (Chott el Jerid ) yang dikelilingi daratan rendah. Bagian selatan, berupa Plato dan Gurun Pasir. Iklim negara Tunisia, panas dan kering pada musim panas, hangat dan basah pada musim dingin.

Hasil produksi pertanian dalam berbagai jenis merupakan barang ekspor yang mendatangkan devisa seperti kurma, minyak zaitun, jeruk manis dan anggur. Dari sektor pertambangan dan bahan galian dihasilkan fosfat, biji besi, timah hitam, seng dan bahan semen. Industri utama meliputi tekstil, pengalengan ikan laut, besi baja, perakitan kendaraan bermotor, kertas dan gula.

Di samping itu, banyak objek pariwisata seperti reruntuhan bangunan Kerajaan Romawi, pemandangan pantai dan pemandian laut di Pesisir Laut Tengah dan pulau Jerba. Tunisia sejak zaman sebelum Masehi terus-menerus merupakan daerah koloni dari bangsa-bangsa lain. Pemula sebagai koloni Funisia tahun 1100 SM, kemudian pada tahun 146 SM ditaklukan oleh Romawi.

Tahun 439 SM dikuasai oleh bangsa Vandal (Jerman Kuno), tahun 534 oleh bangsa Bizantium, tahun 670 oleh bangsa Arab, tahun 1574 oleh para penjarah Turki dari Asia kecil dan tahun 1881 oleh Prancis yang menjadikannya sebagai daerah proktektorat sampai memperoleh kemerdekaannya.

Masuknya bangsa Arab ke Tunisia berarti masuknya Islam ke sana pada tahun 670 M, di bawa oleh pimpinan panglima Uqbah bin Nafi. Pada tahun itu pula dia mendirikan Qairawan sebagai pusat oprasinya. Selanjutnya perkembangan Islam di Tunisia ini ditandai dengan berdirinya tiga kerajaan yang pernah berkuasa di sana.

Kerajaan Banu Ziri

Pada tahun 361 H/972 M, Kerajaan Banu Ziri berdiri di Tunis. Orang Banu Ziri ini adalah keturunan bangsa Barbar yaitu suatu kabilah dari kalangan bangsa itu yang bernama Sanhaji. Nama kerajaan ini diambil dari nama raja yang pertama yaitu Yusuf bin Balkin bin Ziri bin Badis. 

Berdirinya kerajaan ini dimulai dari orang-orang Barbar yang banyak menduduki jabatan penting dalam pemerintahan Dinasti Fatimiyah. Ketika Dinasti Fatimiyah akan pindah ke Mesir, Al-Mu'izz (Khalifah keempat Dinasti Fatimiyah yang memerintah tahun 951-975 M) melantik Yusuf bin Balkin menjadi gubernur untuk Afrika. 

Dalam perkembangannya oleh karena hubungan dengan pemerintahan pusat semakin melemah dan raja-raja Dinasti Fatimiyah di Mesir pun tidak sekuat dulu lagi, Yusuf bin Balkin berusaha memisahkan diri dan memaklumatkan dirinya sebagai raja. Sejak itu Banu Ziri berkuasa di Tunisia dan diperintah delapan orang rajanya dalam waktu 181 tahun kekuasaannya. 

Kerajaan Banu Hafs

Setelah kerajaan Banu Ziri runtuh maka berdirilah kerajaan Banu Hafs. Kerajaan ini dinisbatkan kepada Abu Hafs Umar bin Abi Yahya al-Hantani, salah seorang pengikut Muhammad Ibnu Tumart yang mengaku dirinya sebagai Imam Mahdi dan mendirikan kerajaan Muwahiddun.

Semula Abu Hafs hanya wakil dari kerajaan Muwahhidun di Tunisia. Tetapi akhirnya pada tahun 603 H/1207 M, ia dapat mendirikan kerajaan sendiri yang kuat sehingga kekuasaannya meluas sampai ke Eropa dan sebagian besar benua Afrika. 

Kerajaan ini mengalami kemunduran setelah kelentuhan yang datang belakangan saling berebut kekuasaan dan pengaruh. Keadaan ini segera diketahui oleh Dinasti Turki Utsmani, sehingga dengan mudah menaklukkannya pada tahun 982 H/1574 M. 

Saat Banu Hafs diperintah oleh Sultan Muhammad Bin Hasan sedangkan penguasa dinasti Turki Utsmani adalah Sultan Murad II. Banu Hafs berkuasa di Tunisia selama 379 tahun.

Husainiyah

Setelah jatuhnya kerajaan Banu Hafs, maka yang berkuasa selanjutnya adalah Dinasti Turki Utsmani. Kerajaan dinasti Turki Utsmani ini biasanya mengirim wakil-wakilnya untuk memerintah di sana. 

Pada tahun 1117 H/1705, rakyat Tunisia meminta kepada dinasti Turki Utsmani agar Husain bin Ali Basya yang memerintah di sana diangkat menjadi raja mereka dengan diberi gelar Pasha.

Keturunan-keturunannya kemudian menjadi pewaris yang diangkat sebagai raja oleh dinasti Turki Utsmani dengan kekuasaan otonomi penuh. Dalam pada itu, bangsa Prancis selalu berusaha untuk menguasai negeri tersebut sehingga pada tahun 1881, Muhammad Sadiq Baai menandatangani suatu perjanjian dengan Jendral Beriar, yang berhasil memasuki Negeri Tunisia itu di bawah kekuasaan Prancis. 

Sejak itu Tunisia dikuasai oleh bangsa Prancis sampai Tunisia merdeka pada tahun 1956 M. Tunisia memiliki peranan besar dalam sejarah perkembangan Islam. 

Melalui Jam'iah Zaitunah yang merupakan lembaga pendidikan penting di Tunisia telah berhasil mencetak kader-kader ulama yang menjadi ulama-ulama besar. Perguruan tersebut kini berubah menjadi semacam Institut ilmu-ilmu Islam yang berada dalam pengarahan dan pengawasan pemerintah Tunisia.

Menjelang akhir abad ke-20 M, peranan Tunisia cukup menonjol dalam perkembangan dunia Islam. Negara Indonesia aktif dalam Organisasi konferensi Islam Internasional (OKI) dan turut menentukan dalam pengambilan keputusan tentang kebijaksanaan-kebijaksanaan diplomasi Timur Tengah terutama menyangkut pembebasan Palestina.

Negeri ini menjadi pemicu munculnya Arab Spring atau reformasi dunia Arab pada 2011. Tuntutan masyarakat agar Presiden Ben Ali mundur dari jabatannya yang telah dipegang selama puluhan tahun membuat negeri ini bergolak. Perlawanan dan demonstrasi datang bagai gelombang pasang yang akhirnya memaksa sang presiden turun takhta.

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال