Gerakan Awal Dosen Muda Mewujudkan Keadilan di Sosial Media

 


Dosen muda yang memiliki kemampuan serta pengalaman akademis yang mumpuni tentu memiliki nilai rasa berbeda dibanding dosen lama yang lebih senior. Dosen muda yang lebih memahami cara berpikir mahasiswanya tentulah memiliki kemampuan menyesuaikan teknik dan strategi mengajar dan penyusunan silabus yang  tepat untuk generasai millenial. 

Menjadi dosen favorit  mereka di lingkungan kampus tentu terasa kurang jika tidak tampil berbeda di dunia mereka juga; media sosial. Ternyata kita tidak hanya berusaha mewarnai dunia awam somed menjadi lebih akademis. Ada misi yang lebih tinggi dari sekadar memulai popularitas akademis dari media sosial. Yaitu membawa idealisme akademis untuk mewujudkan keadilan di sosial media.

Ketika kita merasa bahwa berkiprah di dunia akademis kampus saja tidak cukup, sebagai dosen muda yang terbiasa terlibat dalam sosial media, tentu kita telah menyadari bahwa selain media massa, media sosial kini merupakan salah satu media komunikasi yang cukup efektif untuk membentuk opini publik. 

Bahkan ditangan orang yang tepat, media sosial memiliki efisiensi serta tranparasi yang lebih baik. Melalui sosial media, tentu para dosen-dosen muda ini akan menyalurkan keilmuan idealisme yang telah diperolehnya. 

Selain membentuk mindset mahasiswa yang nantinya juga akan berkiprah di masyarakat sebagai wujud tri dharma pendidikan di kampus. Kita juga perlu menjadikan  media sosial sebagai jembatan untuk mendukung program merdeka belajar. Juga  membantu  proses peralihan masyarakat yang tradisional ke masyarakat yang modern. 

Ikut turut serta berperan tinggi  mentransfer informasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kepada masyarakatnya. Dimana sebagai civitas akademika, dosen dan mahasiswanya memainkan peranan penting sebagai agen perubahan dan pembaharuan, kontrol sosial dan bahkan analisator kebijakan pemerintah. Sosial media adalah Jalur informasi yang kini lebih banyak diakses oleh masyarakat selain dari pada media massa. Inilah sederet yang menjadikan peluang besar seorang dosen perlu berkiprah di sosial media.

Sebagai jalur komunikasi, alur interaksi media sosial berbeda dengan media massa. Media sosial memiliki alur interaksi dua arah, antar pembicara dan pendengarnya bisa saling memberikan feedback.  Sedangkan media massa menggunakan alur interaksi satu arah saja. 

Ini adalah salah satu keuntungan yang memungkinkan kita lebih dekat dengan masyarakat. Membawa kepakaran keilmuan dan dengan kemampuan manajemen algoritma media sosial, ratusan generasi mahasiswanya  dan dari  beberapa kampus bisa saja mendukung seorang dosen menjadi influencer di berbagai platform media sosial.

Itulah mengapa sosial media di genggaman kita  kini bisa memberi tekanan kepada media massa.  Segala Percakapan di media sosial saat ini mampu mempengaruhi konten opini yang diberitakan media massa; bahkan mungkin menjadi pertimbangan cara kerja produksi dan rapat di meja redaksi. 

Karena dari segi pemutakhiran algoritma, Interaksi media sosial sekarang lebih alami. Dibanding awal-awal kemunculan sosial media dahulu yang opininya diolah oleh buzzer yang dibayar oleh pemangku kepentingan oligarki dan politisi yang memiliki pondasi pembiayaan yang besar.  Dengan Sistem bubble  algoritmik dalam mesin media sosial, kini bisa dengan mudah mendeteksi  spamming dalam berbagai wacana. 

Dengan sistem algoritma seperti ini, tanpa perlu khawatir lagi dengan manipulasi media sosial, seorang dosen dengan mudah lebih leluasa  memanfaatkan sosial media untuk mendukung kepakarannya, melakukan peneltian dan membawa isu terpenting yang terjadi di kelas sosial masyarakat terbawah untuk dimunculkan dan dibicarakan, lalu dicarikan solusinya ke atas di ranah daerah, nasional, maupun bahkan internasional.

Berbagai Karya ilmiah sejenis Jurnal yang telah kita  terbitkan dan terindeks di platform terakreditasi nasional maupun internasional itu  tentu jangan hanya menjadi bentuk beban kerja kepentingan kepangkatan dan sertifikasi dan akreditasi kampus atau beserta  hiasan kepakaran saja. 

Kemampuan parafrase yang kita miliki juga sebaiknya kita gunakan untuk mengubah bahasa  analitis akademis ke bahasa yang lebih sederhana sehingga mudah dipahami masyarakat ke dalam bentuk konten di media sosial.  

Kekayaan intelektual dari Karya ilmiah yang telah kita baca itu bisa kita manfaatkan untuk merespon isu-isu sosial; dimana para akademisi juga perlu bersuara dan menjawab keegelisahan masyarakat. Berusaha meluruskan rakyat tentu saja tidak mudah. Kita perlu membentuk bekerja sama dengan mahasiswa atau dosen lain dan membentuk kerja komunitas dalam satu lingkaran opini di sosial media.

Kemampuan menaikkan isu paling krusial lewat media sosial tentu menjadi ajang kontribusi penegakan keadilan.  Seorang dosen dengan keahlian akademisnya mampu mencegah terjadinya ketidakadilan hukum yang disebut sebagai Trial By The Press di media sosial. 

Dimana dalam berbagai kasus sering sekali terjadi peradilan sepihak yang dilakukan oleh Media massa dengan memberikan berita terus menerus sehingga menarik opini publik untuk menghakimi tersangka atau terdakwa yang dianggap bersalah padahal proses perkara belumlah selesai atau berkekuatan hukum tetap. 

Inilah salah satu bahaya dari media sosial yang harus bersama kita luruskan, Jangan sampai model pers/ pemberitaan yang ada di medsos  menjadi hukum. Apalagi ketika dalam media sosial tidak ada etika jurnalistik, maka sebagai civitas akademis harus menjadi penyeimbang di antara opini minoritas dan mayoritas.

Apalagi para dosen yang bergerak dibidang programming, tentu bisa memberikan sejumlah pendapat, masukan ideal dalam pembentukan payung hukum perundang-undangan. Menawarkan proposal atau bahkan mengajukan judicial review tentang algoritma sistemik yang diatur kebijakan.  

Tentunya sebagai influencer yang sukses di dunia kampus menuju dunia maya, para dosen muda sangat besar berpeluang membantu pemerintah mendesain algoritma yang dimanfaatkan  kebijakan; dengan alasan untuk mencegah perpecahan, disintegrasi sosial. 

Bukankah  Kita bersama sudah seharusnya sepakat bahwa dalam rangka memenuhi hajatan inilah program merdeka belajar ini diluncurkan, yaitu memajukan akademika demi menjaga keutuhan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terwujudnya keadilan ini tentu akan menjadi sorotan dunia. Amin.

Oleh: Julhelmi Erlanda
Mahasiswa S3 Ilmu Qur’an-Tafsir Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal & Universitas PTIQ Jakarta


Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال