Pengobatan Penyakit Dengan Ayat-Ayat Al-Qur'an Menurut Dr. Yusuf al-Qaradhawi

Gambar ilustrasi pengobatan dengan ayat Qur'an

Pada saat ini, berkembang sebuah spesialisasi yang belum pernah dikenal pada masa sebelumnya dalam sejarah Islam yaitu pengobatan dengan Al-Qur’an. Orang yang mengklaim bisa mengobati penyakit apapun, mengobati pasiennya dengan cara membacakan beberapa ayat tertentu dari Al-Qur’an.

 Ada orang yang cocok dengan pengobatan ini dan penyakitnya sembuh sementara ada yang juga sama sekali tidak berubah penyakitnya dengan pengobatan ini. Sebenarnya apa hakikat masalah ini dan apa  pendapat Prof. Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dari segi syarat Islam terhadap masalah ini ?

Jawaban Prof. Dr. Yusuf al-Qaradhawi 

Segala puji bagi Allah. Tentu ini adalah fenomena yang merebak di banyak tempat, dibicarakan oleh banyak penceramah dan penulis, serta diangkat oleh radio dan siaran TV. Bahkan, ada saluran TV internasional yang menyiarkan pengobatan semacam ini dalam salah satu siarannya. Fenomena ini adalah fenomena pengobatan dengan Al-Qur’an.

Ada orang yang mengklaim sebagai spesialis dalam pengobatan dengan Al-Qur’an, bahkan membuka klinik umum yang didatangi oleh banyak orang yang berobat kepadanya. Kita mengimani bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk dan penyembuh seperti yang dijelaskan dalam firman Allah:

  “Katakanlah, Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan, orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah seperti orang-orang dipanggil dari tempat yang jauh” (Q.S Fushshilat ayat 44).

Allah berfirman : “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang orang yang beriman dan Al-qur'an itu tidaklah menambah kepada orang yang zalim selain kerugian” (Q.S al-Israa ayat 82).

Namun, Apakah makna penyembuh dalam ayat tersebut ? Apakah penyembuhan fisik, dengan pengertian, apa yang harus dilakukan seseorang jika mengalami sakit perut, mata atau nyeri ditubuhnya ? Apakah pergi ke klinik pengobatan dengan Alquran ataukah datang ke Dokter spesialis yang menguasai penyakit jenis ini ?  

Yang kami (Yusuf al-Qaradhawi) lihat dari Sirah (sejarah) Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan petunjuk beliau adalah beliau memerintahkan untuk berobat ke Dokter dan menggunakan obat. Seperti sabda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam : “kesembuhan terdapat dalam tiga hal yaitu minum madu, operasi, dan dichos dengan api”.

Di situ Nabi menyebutkan tiga macam obat yaitu yang digunakan lewat mulut, operasi dan pemanasan yang merupakan pengobatan tradisional saat itu. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam juga memerintahkan sahabat Nabi untuk berobat, seperti sabda Nabi kepada beberapa  sahabat : “Berobatlah kepada Al-Harits bin Kaldah ats-Tsaqafi”.

Al-Harits bin Kaldah ats Tsaqafi adalah dokter yang terkenal semenjak masa jahiliyah yang dikenal oleh orang Arab. Nabi menasihati untuk berobat kepada Al-Harits bin Kaldah ats Tsaqafi. Pada suatu hari datang dua orang dari Bani Ammar yang menguasai kedokteran, beliau kemudian bertanya : “Siapakah yang lebih pandai kedokterannya ?”. Orang-orang menunjuk kepada salah seorang dari keduanya. Setelah itu, Nabi memerintahkan orang itu untuk menjadi petugas yang mengobati orang sakit. Di situ dipahami bahwa hendaknya sedapat mungkin orang mencari Dokter yang paling pandai dan paling bagus.

Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Allah tidak hanya menurunkan penyakit namun juga menurunkan obatnya.Yang diketahui oleh orang yang mempelajari dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mempelajarinya”.

Hadis ini memberikan harapan kepada semua orang sakit untuk mendapatkan pengobatan yang menyembuhkan penyakitnya, juga memberikan harapan kepada para Dokter untuk mendapatkan obat terhadap segala macam penyakit. Tidak ada penyakit yang tidak tersembuhkan, pada saat ini atau nanti.

Semua penyakit ada obatnya Namun kita belum menemukannya. Jika suatu penyakit diberikan obat yang cocok, penyakit itu insya Allah akan segera sembuh. Ketika Rasulullah ditanya : “Wahai Rasulullah apakah menurut engkau berobat dengan mengkonsumsi obat dan melakukan pencegahan penyakit itu akan mengubah takdir Allah ? Beliau menjawab : “ berobatlah dan pencegahan penyakit itu juga takdir Allah”.

Artinya, penyakit adalah takdir Allah dan pengobatan juga adalah takdir Allah. Oleh karena itu mengapa kita hanya menganggap penyakit sebagai takdir Allah sementara tidak menganggap berobat sebagai takdir Allah ? Ini takdir Allah dan itu juga takdir Allah. Kita menolak takdir dengan takdir. Ini adalah sunnah Allah, terjadinya penolakan takdir satu sama lain. Kita menolak takdir lapar dengan makan dan menolak takdir haus dengan takdir minum dan takdir penyakit dengan takdir obat.

Ini adalah ajaran Islam. Oleh karena itu, kedokteran tersebar di kalangan kaum muslimin dan berkembang pesat dalam peradaban Islam. Kaum muslimin adalah para pionir dalam bidang ilmu pengetahuan dan kedokteran. Dari mereka terlahir beberapa nama yang amat terkenal secara internasional seperti Abu Bakar ar-Razi, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, az-Zahrawi dan ilmuwan Islam lainnya.

Buku-buku kalangan mereka juga tersebar di seluruh dunia seperti al-Hawwi karya ar-Razi, al-Qaanun karya Ibnu Sina, al-kulliyat karya Ibnu Rusyd dan at-Tashriif liman Ajaza ‘anit-Ta’liif karya Az-Zahraawi. Bahkan kita dapat pada ulama Fiqih yang menguasai ilmu kedokteran. Ibnu Rusyd adalah ulama Fiqih yang mengarang kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid dalam fiqih perbandingan.

Fakhruddin ar-Raazi adalah ulama terkenal yang menulis kitab-kitab terkenal dalam bidang Tafsir Al-Qur’an, Ushul Fiqih dan ilmu Kalam. Bahkan ada yang mengatakan bahwa kepopuleran mereka bidang kedokteran tidak kurang besarnya dengan kepopuleran mereka dalam bidang agama Islam.Ibnu Nafis penemu aliran darah kecil termasuk seorang Ulama fiqih Mazhab Syafi’i.

Karena kaum muslim menggunakan sunnah Allah dalam semesta ini maka mereka menggunakan kedokteran untuk mengobati penyakit penyakit mereka dan tidak menggunakan mantra-mantra yang dikenal oleh bangsa-bangsa sebelum mereka juga tidak menggunakan jimat, pengasih, dan sebagainya yang dinilai oleh Nabi sebagai salah satu bentuk kemusyrikan.

Benar Islam mengajarkan kita obat rohani seperti membaca isti’adzah, membaca doa kesembuhan dan doa. Orang bisa membacakan doa kesembuhan bagi dirinya atau orang sakit dengan mengucapkan : “ Ya Allah, Tuhan manusia, hilangkanlah rasa sakit ini dan sembuhkanlah karena Engkaulah yang Maha penyembuh. Tidak ada kesembuhan selain kesembuhan-Mu, kesembuhan yang tidak tidak menyisakan penyakit”.

Atau juga seperti Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi wasallam yang membacakan dua penjaga bagi anak-anak kecil seperti Hasan dan Husein : aku lindungkan engkau dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan, binatang yang berbisa dan matanya tajam”.

Membaca doa kesembuhan, isti’adzah dan doa adalah dibolehkan dalam Islam. Namun, hal itu dilakukan bersamaan dengan upaya pengobatan secara fisik yang diperkuat dengan faktor rohani.

Namun apakah seorang muslim cukup pergi ke seseorang untuk kemudian dibacakan sepotong ayat tertentu dari Al-qur'an atau ayat kursi dan cukup seperti itu saja tanpa usaha lain ? Bagaimana jika ia juga mempunyai penyakit fisik ? Penyakit fisik itu harus diobati dengan metode kedokteran seperti yang saya kena virus misalnya.

Inilah yang diajarkan oleh Islam dan dilakukan oleh kaum muslimin. Kita tidak pernah mendapati seorang sahabat Nabi yang membuka praktik di rumahnya dan mengatakan : “ saya adalah ahli pengobatan dengan Al-Qur’an”. Karena Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sendiri yang merupakan pemimpin para dokter rohani tidak hanya berdoa tapi juga menganjurkan bahwa dengan dokter dan menggunakan metode pengobatan yang berlaku secara umum.

Adapun orang-orang yang membuka praktik pengobatan dan mengklaim bahwa metode yang mereka gunakan adalah pengobatan dengan Alquran yang kemudian didatangi oleh orang-orang awam yang berobat yang menerima apa yang mereka ucapkan tanpa meneliti lebih mendalam.

Prof. Yusuf al-Qaradhawi melihat mereka datang secara rombongan maupun sendirian dan tidak segan-segan mengeluarkan uang untuk si syekh yang mengobati juga untuk keberkahan syekh yang mengklaim telah mengobati mereka dengan Al-qur’an atau mengeluarkan Jin dari tubuh mereka.

Bahkan saya (Yusuf al-Qaradhawi) pernah mendapat kasus yang mengerikan seperti yang diberitakan oleh berbagai media massa yaitu orang yang dipukul  keras oleh si penyembuh sehingga ada yang mati ditangannya. Sipenyembuh itu kemudian diajukan ke Pengadilan. Semua itu menurut Yusuf al-Qaradhawi tidak dapat dinilai sebagai bagian dari Islam sama sekali.

Islam memerintahkan kita untuk menyalahkan segala hal kepada ahlinya dan menanyakannya kepada malaikat baik dalam masalah agama maupun dunia. Dalam masalah-masalah teknik kita bertanya kepada para Insinyur teknik dan dalam masalah kedokteran dan pengobatan kita bertanya kepada dokter dan apoteker. Dan dalam masalah  agama kita bertanya kepada para ulama agama yang terpercaya.

Jika Demikian Apa Makna Bahwa Al-Qur’an Adalah Penyembuh ?

Al-Qur’an sendiri yang menjelaskan pengertian penyembuhan yang disebutkan secara mutlak dalam beberapa ayat dan kemudian diikat dalam ayat lain yaitu firman Allah : “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dengan penyembuh bagi penyakit-penyakit yang berada dalam adanya dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang zalim”(Q.S Yunus 57).

Hal tersebut menjelaskan bahwa Al-Qur’an adalah penyembuh bagi penyakit hati seperti keraguan, kebingungan kebutaan mata hati, kegelisahan, kesedihan, ketakutan dan goncangan jiwa. Oleh karena itu di antara doa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam adalah : “ Ya Allah, jadikanlah Al-qur’an sebagai penyejuk hatiku, cahaya di dadaku, penawar kesedihanku dan penghilang kegelisahan serta kesulitanku ”.

Semua perkara yang diduakan itu mempunyai makna maknawi yang immateri mengubah hubungan dengan hati dan dada bukan tubuh dan anggota tubuh. Al-Qur’an tidak diturunkan Allah untuk mengobati penyakit fisik, namun manusia mengobati penyakit fisik mereka sesuai dengan ilmu pengetahuan yang diletakkan oleh Allah dalam semesta yang dikatakan oleh Al-qur’an sebagai sunnah atau aturan yang berlaku dalam makna yang tidak mungkin berubah atau digantikan. Terima kasih

Sumber : Fatwa Kontemporer Jilid III karya Prof. Yusuf al-Qaradhawi terbitan Gema Insani Press.

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال