Menelaah Makna I’jaz dalam Al-Qur’an

KULIAHALISLAM.COM - Banyak orang terjebak dalam kesalahan ketika mereka menginginkan agar Al-Qur’an mengandung segala teori ilmiah. Setiap lahir teori baru mereka mencarikan untuknya kemungkinan dalam ayat, lalu ayat ini mereka takwilkan sesuai dengan teori ilmiah tersebut. 

Kemukjizatan ilmiah Al-Qur’an bukanlah terletak pada pencakupannya akan teori-teori ilmiah yang selalu baru dan berubah, serta merupakan hasil usaha manusia dalam penelitian dan pengamatan. Tetapi ia terletak pada dorongannya untuk berfikir dan menggunakan akal.

Al-Qur’an mendorong manusia agar memperhatikan dan memikirkan alam. Ia tidak membatasi aktivitas dan kreativitas akal dalam memikirkan alam semesta, atau menghalanginya dari penambahan ilmu pengetahuan yang dapat dicapainya. 

Al-Qur’an menjadikan pemikiran yang lurus dan perhatian yang tepat terhadap alam dan segala apa yang ada di dalamnya sebagai sarana terbesar untuk beriman kepada Allah SWT. Al-Qur’an mendorong manusia untuk melakukan aktivitas intelektual sebagaimana dijabarkan dalam ayat-ayatnya.

Pertama, Al-Qur'an mendorong kaum Muslimin agar memikirkan makhluk-makhluk Allah SWT yang ada di langit dan di bumi, seperti dalam firman Allah SWT pada (QS. Ali Imran [3]: 190-191): 

“Sesunggguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, yaitu mereka yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (saya bersaksi): Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”

Kedua, Al-Qur’an mendorong umat Islam agar memikirkan dirinya sendiri, bumi yang ditempatinya dan alam yang mengitarinya, seperti dalam firman Allah pada QS. Ar Rum [30]: 8: 

“Dan mengapakah mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka? Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan waktu yang ditentukan. Dan sesungguhnya kebanyakan di antara manusia benar-benar mengingkari pertemuan dengan Tuhannya.”

Ketiga, Al-Qur’an membangkitkan pada diri setiap Muslim kesadaran ilmiah untuk memahami dan melakukan perbandingan, seperti dalam firman Allah (QS. Al Baqarah [2]: 219): “Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir.” 

Dan firman Allah AWT Surat Al Hasyr ayat 21: “Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berpikir.” (QS. Al Hasyr [59]: 21).

Dari sini sudah jelas, bahwa tuntunan-tuntunan di atas menghimbau manusia untuk tidak hanya membaca Al-Qur’an dengan hanya sekadar membaca, akan tetapi sekaligus mengajak manusia menerapkan bacaan dan kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan, sebagaimana pesan M. Quraish Shihab yaitu “Membumikan Al-Qur’an”.

I’jaz Al-Qur’an Menurut Para Ulama

Penggunaan kata i’jaz Al-Qur’an memiliki keterkaitan terhadap kata mukjizat Nabi. Dikarenakan bagian dari mukjizat Rasulullah dianggap yang paling utama adalah Al-Qur’an. 

Dengan demikian Al-Qur’an mengandung kemampuan i’jaz, maka i’jaz Al-Qur’an tidak terlepas dengan istilah mukjizat Nabi. Akan tetapi perlu diperhatikan perkembangan dari penggunaan istilah ini sehingga memberikan makna dan pengertian yang utuh berkenaan dengan istilah i’jaz Al-Qur’an.

Sekurang-kurangnya, penulis menggunakan istilah i’jaz Al-Qur’an dan mukjizat Al-Qur’an dengan menekankan perhatian kepada awal munculnya kedua istilah ini: 

Pertama, istilah i’jaz Al-Qur’an dan mukjizat Nabi tidak terdapat baik dalam Al-Qur’an mau pun hadis Rasulullah SAW. Bahkan istilah ini juga tidak terdapat pada perkatan sahabat, juga tidak muncul dalam ungkapan-ungkapan tabi’in. 

Istilah ini mulai muncul pada abad ke-3, kemudian berkembang dengan sangat pesat pada abad-abad selanjutnya hingga masa kita sekarang ini. Maka dikatakannya bahwa kedua istilah ini merupakan kata yang muhdas (kata jadian) dan muwallad (istilah baru yang dimunculkan).

Kedua, kata lainnya yang semakna dan menyertai kemunculan kata i’jaz adalah at-tahaddi. Kata ini juga merupakan kata yang muhdas dan muwallad. Tidak terdapat baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadis Rasulullah, juga tidak terdapat pada perkatan para sahabat dan tidak ditemukan dalam ungkapan-ungkapan tabi’in. 

Kata ini juga baru muncul pada abad ke-3, kemudian berkembang pada abad ke-4 dan menyebar luar dalam abad-abad setelahnya sampai masa sekarang ini. Selanjutnya, i’jaz Al-Qur’an menjadi istilah yang populer digunakan untuk mengusung pembicaraan seputar keunggulan Al-Qur’an sebagai firman Allah SWT yang di wahyukan kepada Rasulullah SAW.

Pada abad ke-3, Ulama dan sarjana-sarjana muslim telah banyak membahas persoalan i’jaz Al-Qur’an. Ibn Sayyar an-Nazzam (w. 232/846), seorang teolog Muktazilah menegaskan adanya sarfah (pengalihan) dalam kemampuan manusia untuk tidak mampu menandingi bahasa yang dipergunakan oleh Al-Qur’an. 

Teori ini menyatakan bahwa manusia sebenarnya memiliki kemampuan untuk meniru Al-Qur’an, baik dari sisi substansi maupun redaksionalnya. Hanya saja, kemudian Tuhan melakukan intervensi kepada manusia dengan mengalihkan kemampuan tersebut sehingga menjadikannya tidak mampu meniru Al-Qur’an meskipun satu ayat saja.

Teori sharfah merupakan tempat pijakan an-Nazzam dalam menjelaskan i’jaz Al-Qur’an. Maka dengan demikian an-Nazzam memandang bahwa i’jaz Al-Qur’an tidaklah berada pada keunggulan ungkapan, struktur kalimat, maupun gaya bertutur, akan tetapi berada pada posisinya sebagai bahasa yang bersumber dari Tuhan. 

Dengan demikian, Al-Qur’an sebagai teks tidaklah berbeda dengan teks lainnya, keunggulannya terletak pada isi yang dibawa dalam ungkapan Al-Qur’an tersebut, baik sesuatu yang gaib pada masa sekarang atau pun akan datang, yang tidak dapat diketahui oleh manusia.

Sedangkan Ali ibn Isa ar-Rummani (w. 384/994), seorang teolog yang juga beraliran Muktazilah berpendapat bahwa, i’jaz Al-Qur’an terletak pada dua hal yang tidak dapat dipisahkan dari Al-Qur’an itu sendiri. 

Keduanya yakni; pertama, status Al-Qur’an sebagai bahasa Tuhan dan, kedua, struktur serta gaya tutur yang dimiliki oleh Al-Qur’an itu sendiri. Lebih dari itu, i’jaz Al-Qur’an terletak pada harmoni yang menakjubkan antara statusnya sebagai firman Tuhan dan gaya tutur yang digunakan, serta aspek-aspek linguistik lainnya yang tersusun dengan cermat didalam Al-Qur’an.

Abu Bakar al-Baqillani, seorang ulama yang anti terhadap Muktazilah menegaskan menegaskan bahwa i’jaz Al-Qur’an terkandung di dalamnya, dan bukanlah i‘jaz itu muncul dari intervensi Allah terhadap manusia berupa sharfah atau tindakan untuk mengalihkan bangsa Arab agar tidak mampu membuat yang semisal dengan Al-Qur’an. 

Meskipun Abu Bakar al-Baqillani tidak menafikan keunggulan Al-Qur’an dalam mengungkap berita-berita gaib, akan tetapi al-Baqillani lebih menyoroti bahwa i’jaz Al-Qur’an lebih jelas terlihat dari sisi kebahasan dan susunan kata-katanya. 

Dalam hal ini al-Baqillani masih dipandang belum tuntas untuk menjelaskannya, sehingga terlihat ia hanya mengungkap keindahan bahasa Al-Qur’an.

I’jaz dalam Al-Qur’an

Kata i’jaz merupakan bagian yang tak terlepaskan dari seorang Rasul yang diutus Allah SWT kepada umatnya untuk menyampaikan risalah. I’jaz merupakan kemampuan untuk menundukkan manusia, sehingga secara serta-merta menjadikan seorang manusia mempercayai akan kebenaran dari ajaran atau risalah yang dibawa oleh seorang Rasul. 

Kemampuan i’jaz ini kemudian menjadi bagian dari seorang Rasul yang disebut dengan mukjizat. Mukjizat yang diperlihatkan oleh seorang Rasul merupakan sesuatu yang dari sebelumnya telah diketahui oleh manusia secara umum. Dapat dikatakan juga sesuatu yang dapat dipahami oleh manusia akan tetapi tidak dapat dilakukan atau diperoleh oleh manusia awam.

Maka mukjizat bukanlah sesuatu yang sangat baru dan tidak dapat dipahami oleh siapapun. Mukjizat merupakan hal yang menyalahi sesuatu yang biasanya terjadi, akan tetapi masih dalam batas pengetahuan yang dapat dipahami manusia, sehingga dapat dibuktikan dan disaksikan oleh manusia pada umumnya. 

Karena apabila mukjizat bukan sesuatu yang dapat dimengerti, maka tidak akan memberikan manfaat bagi umat yang diperlihatkan mukjizat tersebut. Akan tetapi, kalau dapat dipahami dan ia menyadari kekerdilan dirinya dihadapan mukjizat tersebut sehingga tergerak untuk mengimaninya secara objektif.

Maka mukjizat atau kemampuan i’jaz bagi setiap rasul berbeda antara satu dengan lainnya, sesuai dengan kondisi masyarakat tertentu dimana Rasul diutus-Nya. Sebut saja misalnya adalah, Nabi Musa AS yang diberikan mukjizat kemampuan untuk mengalahkan para penyihir Fir’aun. 

Hal ini dikarenakan kemampuan yang sangat diagungkan dan disanjung pada masa itu adalah kemampuan dari para penyihir, sehingga dengan bentuk mukjizat yang diberikan kepada Nabi Musa AS, adalah kemampuan menaklukkan penyihir-penyihir Fir’aun.

Dengan kalahnya para penyihir tersebut, menyadarkan umat yang menyaksikannya bahwa Nabi Musa AS memiliki kekuatan diluar dari kemampuan mereka, sehingga menghilangkan kesombongan diri dan mengakui adanya kekuatan yang lebih dari yang ada pada dirinya. 

Apabila mereka menerimanya secara objektif, maka hal tersebut akan menggerakkan keimanan di hati mereka. Akan tetapi bila bersikap sebaliknya, maka hal itu akan mengkristalkan sikap kufr didalam diri mereka.

Allah SWT mengetahui dengan pasti kondisi umat dan Rasul yang diutus-Nya, sehingga Allah dengan cermat menentukan mukjizat yang bagaimana layak dan harus diturunkan kepada seorang Rasul, sehingga memudahkan dan membantunya untuk menyampaikan risalah yang dibawanya. 

Memberikan Nabi Musa AS tongkat yang mampu mengalahkan para penyihir Fir’aun, memberikan kemampuan penyembuhan dan medis kepada Nabi Isa AS, memberikan kemampuan tidak terbakar kepada Nabi Ibrahim merupakan ketentuan yang telah diketahui Allah dan berdasarkan atas pengetahuan-Nya.

Begitu juga halnya dengan Rasulullah SAW, beliau diutus kepada umat yang memiliki kemampuan yang mengesankan, baik dalam berbahasa dan berpikir. Maka diturunkanlah Al-Qur’an sebagai mukjizat untuknya. Al-Qur’an menjadi penguat dan media utama Rasul untuk menegaskan risalahnya dan menundukkan orang-orang Arab, sehingga mengakui kebenaran ajaran yang dibawa Rasul dan mengimaninya. 

Al-Qur’an menundukkan mereka baik dalam susunan bahasa, berita yang dibawanya, pengetahuan yang terkandung di dalamnya, serta ajaran-ajaran hidup lainnya. Muatan Al-Qur’an tersebut menyadarkan manusia dari kelemahan dirinya, bahwa tak seorang pun mampu untuk membuat karya-karya yang setara sama dengan Al-Qur’an.

Mengenai i’jaz Al-Qur’an yang berkenaan dengan bahasa telah memunculkan banyak ulama muslim yang mengkajinya, sebut saja dari semenjak an-Nazzam, al-Jubbai, al-Jahiz, al-Khattabi, ar-Rummani, al-Baqillani, Qadi Abd al-Jabbar, al-Jurjani. 

Akan tetapi, dalam pandangan teori linguistik modern, pandangan yang dikemukakan al-Jurjani lebih representatif dalam mewakili kajian bahasa dan sastra Al-Qur’an yang sesuai dengan pendekatan ilmu-ilmu bahasa saat ini yang lebih dinamis.

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo. Sekarang nyantri di Ponpes Nurul Jadid, sekaligus kader PMII Universitas Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال