Runtuhnya Sebab Akibat Unlimited

KULIAHALISLAM.COM - Runtuhnya sebab akibat unlimited. Misalnya ada pertanyaan, apa prima causa dari sebuah kursi ? Jawab: "karena disebabkan ada kayu di hutan, karena fungsi manusia adalah penghubung." Jadi, apakah kayu-kayu dihutan bakal jadi kursi tanpa peran pikiran manusia ? 

Runtuhnya causa prima sebab akibat unlimited


Manusia sebagai Prima Causa

Bukankah kursi peran pikiran manusia yang membuat ? Dan bukan kayu dihutan yang mendesainnya sendiri menjadi kursi ? Mana yang menempati posisi paling sentral dalam menentukan terwujudnya sebuah kursi ? 

Apakah manusia dan kayu di hutan bisa disebut menempati posisi sederajat dalam terbentuknya sebuah kursi sehingga manusia cukup hanya disebut "penghubung", bukan konseptor—pembuat ?

Maka logika menempatkan manusia sebagai causa prima sebuah kursi peran pikiran manusia dalam hal itu menempati posisi paling sentral—paling menentukan. Tanpa peran pikiran manusia maka kayu akan tetap hanya sebagai kayu dihutan.

Artinya diantara rangkaian benda-benda teknologi (benda mati) ; kursi, mobil, handphone, komputer dll. Logikanya menempatkan yang non-materi (pikiran manusia) sebagai causa primanya. Mustahil bahan-bahan material (benda mati) yang menyusun benda-benda teknologi tersebut bisa menyusun dirinya sendiri.

Fungsi Konsep Prima Causa Sebab-Akibat

Apa perlunya causa prima ? Tiada lain untuk memahami struktur realitas atau konstruksi sesuatu agar bisa dipahami akal pikiran berdasar prinsip sebab-akibat tentunya.  Karena hukum sebab akibat itu perlu dipahami akal, maka akal menetapkan harus ada prima causa dari suatu rangkaian sebab-akibat. 

Karena kalau tak ada causa prima dan sebab-akibat jadi nampak tak berkesudahan (unlimited) maka logika tidak bisa membuat analisa, rekonstruksi terstruktur dan akhirnya rumusan atau proposisi atas beragam persoalan.

Dengan kata lain, kalau ada yang beranggapan bahwa sebab akibat itu unlimited atau kekal maka bagaimana akal pikiran kita bisa memahami serta merekonstruksi struktur realitas secara tertata—terstruktur mulai dari titik awal—causa prima hingga ke akibat terakhirnya.

Maka fungsi konsep hukum sebab akibat serta causa prima itu adalah komponen ilmu pengetahuan yang diciptakan dalam dunia filsafat agar logika akal pikiran manusia bisa menganalisis serta merekonstruksi beragam persoalan yang berguna untuk memahami atau menyelesaikannya, memerlukan komponen hukum kausal tersebut.

Dan fungsi (pemahaman) hukum kausalitas memang sangat vital dalam merumuskan beragam proposisi. Contohnya, mengapa sesuatu disebut "kebenaran","kebaikan", atau mengapa harus ada pengadilan Tuhan ? Maka konsep hukum kausal bisa memberi jawaban-jawaban konstruktif berdasar prinsip sebab-akibat.

Apa causa prima dari makan ? Jawaban paling logis adalah : karena saya lapar. Tapi bila konsep sebab akibat unlimited ala beberapa orang lain maka jawaban bisa menjadi berantai ; karena saya punya mulut, karena saya punya perut, karena saya punya kesadaran, terus sampai ke sebab pertama juga ; karena dulu saya dilahirkan, mau lanjut bisa ; karena dulu ayah dan ibu bertemu di taman bunga.

Seorang guru bertanya pada murid ;
Guru ; "mengapa kamu tidak sekolah kemarin ?" 
Murid ; "karena ada virus yang menyebar dari pasar Wuhan pak."

Rupanya sang murid kejauhan dalam merangkai sebab akibat. Ia tidak sekolah kemarin itu karena di vaksin dulu, lalu ia menelusur sebab akibat ada virus corona hingga ke pasar Wuhan

Guru; "mengapa kamu sering bolos" ?
Murid ; "karena ayah saya pendidikannya rendah pak" (rupanya ia pakai prinsip sebab akibat unlimited jadi jawabannya tidak logis)

Jadi fungsi konsep prima causa itu diantaranya untuk memahami serta merekonstruksi sesuatu persoalan secara logis termasuk untuk memberi jawaban jawaban logis atas beragam persoalan keilmuan.

Sebab-Akibat tidak Bisa di Hilangkan

Prima causa di dunia manusia ditetapkan sebagai hal paling menentukan dari rangkaian terjadinya sesuatu, misalnya, dalam peristiwa kriminal polisi bakal mencari prima causanya dimana itu yang jadi patokan dalam merekonstruksi peristiwa dan acuan kelak bagi hakim untuk memutus perkara.

Polisi tidak akan kejauhan dalam merangkai sebab akibat misal ; "si pelaku berbuat kriminal karena dulu si pelaku tidak sekolah" maka orang tuanya mesti disalahkan karena tidak menyekolahkan. 

Yang dicari polisi bukan sebab akibat unlimited yang seolah akan tanpa ujung tapi causa prima sebagai pemicu terkuat terjadinya peristiwa kriminal.

Bila causa prima dilenyapkan maka sulit bagi kita merekonstruksi beragam persoalan dengan menggunakan elemen akal pikiran apakah itu di dunia manusia ataupun dalam persoalan persoalan metafisika-filsafati.

Para konseptor ilmu hukum, ilmu pemerintahan, konsep pendidikan, undang undang dasar dll. Mereka membuat konsep-konsep diantaranya menggunakan prinsip sebab akibat yang dapat dipahami akal pikiran dan tidak akan berangkat dari hal-hal yang tidak logis yang tidak berkaitan dengan materi persoalan.

Konsep pendidikan, misalnya, causa primanya tidak akan mengambil dari hal yang tidak berhubungan dengan dunia pendidikan. Demikian pula konsep ilmu hukum causa primanya tidak akan berangkat misal dari ilmu biologi dll.

Oleh: Irwan Wiharja

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال