Kemajemukan Agama Titik Temu Kedamaian Negara (2)

(Sumber Gambar: Fitratul Akbar)
Oleh: Fitratul Akbar*

KULIAHALISLAM.COM - Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang kita ketahui sangat manjemuk, artinya beragam suku, bahasa, adat istiadat, isitilah ini kita sebut keberagaman. Indonesia juga terkenal dengan negara agama, negara yang mengharuskan masyarakatnya mempunyai agama. Karena beragam bahasa, adat, dan suku maka agamanya yang dianutpun berbeda-beda, istilah ini kita sebut keberagamaan.[1]

Masyarakat Indonesia di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki keragaman yang mencakup beraneka ragam etnis, bahasa, agama, budaya, dan status sosial. Keragaman budaya (multikultural) merupakan peristiwa alami karena bertemunya berbagai budaya, berinteraksinya beragam individu dan kelompok dengan membawa perilaku budaya, memiliki cara hidup berlainan dan spesifik. Keragaman seperti keragaman budaya, latar belakang keluarga, agama, dan etnis tersebut saling berinteraksi dalam komunitas masyarakat Indonesia.[2]

Keanekaragaman Indonesia meliputi agama, bahasa, suku, tradisi, adat budaya, dan warna kulit (Azizah and Purjatian, 2015). Keanekaragaman yakni bersikap adaptif, insklusif dan toleran tersebut menjadi kekuatan sosial yang indah apabila saling bekerjasama dan bersinergi untuk membangun tanah air (Kamal and Junaidi, 2018). Kondisi dan situasi di mana terjadi kekerasan belakangan ini mengalami eskalasi secara diametral seolah bertolak belakang bila melihat peristiwa di Indonesia akhir-akhir ini (Kesuma et al., 2019). Keberagaman sedikit terganggu dengan munculnya pahampaham ektrimisme dan radikalisme yang berusaha menghapus keragaman di Indonesia (Karim, 2019).[3]

Menyikapi Kemajemukan

Kemajemukan adalah kenyataan sunatullah yang harus diterima, disyukuri, dan sama sekali tidak bisa dilawan atau diingkari. Karena justeru dibalik keanekaragaman itulah tampak nyata kebesaran Allah swt. Kemajemukan atau keanekaragaman harus disikapi secara positif optimistik, dan kita sudah sepatutnya berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan kemajemukan dalam hidup bernegara. Karena, Tuhan menciptakan kemajemukan pastilah bukan tanpa tujuan. Dengan kemajemukan setiap umat manusia dapat mengembangkan potensi, ekspresi diri, menjalin kerja sama, tolong menolong dan bersinergi, sehingga keanekaragaman bukan memicu konflik dan pertentangan melainkan menjadi saling mengisi, memperkuat dan menghormati.

Keanekaragaman bukan membuat setiap manusia seragam, satu paham dan komando. Kemajemukan mengisyaratkan atau memberikan kebebasan pada setiap manusia untuk mengembangkan potensi diri, bukan saling mereduksi atau menyingkirkan mausia yang tidak sepaham dan segolongan dengan orang lain. Karena itu, keanekaragaman dapat menumbuhkan pemahaman untuk membangun ikatan-ikatan keadaban, yang kemudian keharusan setiap mausia untuk saling menjaga, mengawasi dan menghormati dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Mendambakan kehidupan yang damai dan harmonis dalam kemajemukan tentu mensyaratkan banyak hal, diantaranya kejujuran, ketulusan, saling menerima, saling percaya, saling toleran dan tolong menolong menegakkan keadilan sosial di masyarakat.

Ketika Republik Indonesia tercinta ini dibangun. Para pendiri bangsa (founding fathers) sangat menyadari adanya kemajemukan sebagai sebuah realitas sosial budaya yang tidak dapat dimungkiri eksistensinya. Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu jua jelas merefleksikan keinginan yang kuat para pendiri bangsa untuk menjadikan indonesia sebuah nation baru yang kuat. Ratusan jumlah etnik, budaya, agama, adat istiadat, bahasa tersebar dilebih dari 13.000 pula besar dan kecil dari sabang sampai merauke. Keanekaragaman inilah yang merupakan rahmat untuk membentuk mozaik negara indonesia yang indah dan pesona.

Setiap bangsa pada dasarnya senantiasa beridri di atas landasan pluralitas sosio kultural. Tidak ada bangsa yang benar-benar homogen. Bahkan, keanekaragaman merupakan keniscayaan yang tak mungkin terelakkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Lebih dari itu, bangsa indonesia menerima anugerah dan kekayaan yang di limpahkan atas kemurahan Tuhan, sunatullah (good give factor). Artinya bahwa, dengan keanekaragaman, tidak dijadikan sebagai dasar untuk membangun sekat-sekat yang mengungkung atau membelenggu diri, melainkan justru dijadikan sebagai pijakan yang menumbuhkan kesadaran baru untuk membangun kehidupan bersama yang toleran, damai, adil, sejahtera dan saling menghormati martabat sesama manusia.

Meutia Hatta Swasono menyebutnya manifestasi budaya, Bhineka Tunggal Ika mengandung semangat ganda, disatu sisi tidak hendak mengingkari adanya perbedaan dan kemajemukan bukan saja kenyataan yang harus diterima. Tetapi juga sebagai modal yang harus dipelihara dan dikembangkan. Disisi lain, perbedaan dan kemajemukan tidak boleh menghalangi dan mengalihkan semangat untuk bekerja sama, bersinergi untuk mewujudkan cita-cita bersama.

Dengan semangat Bhineka Tunggal Ika, setiap kelompok etnik dan budaya yang berbeda-beda itu, disatu pihak diharapkan memiliki kesanggupan untuk memelihara dan mengembangkan identitas kelompoknya, dan dipihak lain setiap kelompok etnik, budaya dan agama mampu berinteraksi secara bebas dalam ruang bersama yang ditandai dengan saling menerima, saling peduli, saling percaya dan menghormati sehingga terjamin kehidupan yang damai, harmonis dan sejahtera.

Lebih lanjut, Frans Magnis Suseno, secara tepat mengingatkan kita agar senantiasa tidak pernah melupakan bahwa kesatuan bangsa indonesia bersifat etis historis dan bukan etnik alami. Menurut Magnis, dari sudut bahasa, budaya dan letak geografis dan penghayatan keagamaan di senatero negara indonesia tidak merupakan kesatuan. Melainkan bahwa, yang menyatukan atau membentuk satu kesatuan dan persatuan diseluruh anak bangsa adalah karena adanya kesatuan cita-cita kebangsaan, cita-cita kesatuan itu tumbuh karena berdasarkan pengalaman sejarah bersama, seperti pengalamaan ketertindasan, penderitaan, penjajahan, perbudakan sehingga melahirkan perjuangan dan kejayaan bersama dalam hidup berbangsa dan bernegara hingga puncak Proklamasi Kemerdekaan NKRI.

*)Penulis adalah Mahasiswa Ekonomi Syariah, FAI, UMM. Pegiat Isu-isu Filantropi Islam, Dialog Umat Beragama, dan Perdamaian.


[1] Sitti Chadidjah, dkk : Implementasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Pembelajaran PAI (Tinjauan Analisis Pada Pendidikan Dasar, Menengah Dan Tinggi). Al-Hasanah : Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 6, Nomor 1, Januari - Juni 2021. Hlm 116.

[2]  PENERAPAN MODERASI BERAGAMA DI MASYARAKAT DESA BARU KECAMATAN BATANG KUIS.   Annisa Firdaus dkk. Ulumuddin: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, Vol. 11, No. 2, Desember 2021. Hlm, 195.   

[3] UPAYA MEMBANGUN SIKAP MODERASI BERAGAMA MELALUI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA MAHASISWA PERGURUAN TINGGI UMUM Rosyida Nurul Anwar1 , Siti Muhayati2, Universitas PGRI Madiun. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam Volume 12. No. 1 2021, hlm 2.

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال