Peran Pemilih Pemula Dalam Pemilu 2024

(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam)

KULIAHALISLAM.COM - Indonesia merupakan Negara yang bentuk demokrasinya disalurkan melalui sistem pemilihan umum, pemilihan umum ini berlangsung setiap lima tahun sekali. Dalam peraturan perundangan menetapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) berdasarkan Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945: menyatakan bahwa, "Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali." Pemilu merupakan bentuk demokrasi yang mendasari kedaulatan rakyat, di mana rakyat memiliki peran penting dalam menentukan pemerintahan melalui proses pemungutan suara. Untuk memastikan Pemilu berlangsung jujur dan adil, pengawasan Pemilu sangatlah penting. Setiap warga negara mempunyai hak suara/memilih, berpendapat dan berpartisipasi dalam memilih regenerasi kepemimpinan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara di Indonesia. Setiap warga negara mempunyai hak suara dalam sistem demokrasi yang diberikan kepada warga negara, termasuk pemilih pemula, kemampuan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, memilih pemimpin lembaga yang penting bagi negara.

Indonesia adalah negara dengan sistem pemerintahan demokrasi yang dimana warga negara memiliki hak untuk ikut serta dalam pengawasan jalannya pemerintahan. Sebagai warga negara di negara demokrasi dituntut untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Sebab, melalui pemilu, warga negara memberikan hak pilihnya kepada orang-orang yang diyakininya mampu membawa aspirasinya ke dalam proses pengambilan kebijakan.

Pemilu Serentak

Pemilu pertama itu sendiri, diselenggarakan perdana pada tahun 1955 yang diikuti oleh lebih dari 30 Partai Politik, 100 calon kumpulan dan perseorangan. Dalam Pemilu tersebut diadakan dua kali yakni: 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan yang kedua 15 Desember 1955 untuk memilih Dewan Konstituante dan pada saat itulah menjadi dasar Pemilu yang digelar di Indonesia kemudian mengalami perkembangan menjadi Pemilu Serentak. Pemilu serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019 dan segara akan di laksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Pemilu Serentak akan kembali menjadi warna baru di Indonesia, terlebih bagi Pemilih Pemula yang tentu menjadi pengalaman pertama dalam menyalurkan hak suara, untuk menentukan siapa Calon Presiden dan Anggota Legislatif Daerah hingga Pusat yang menjadi pilihannya. 

Pemilu serentak 2024 adalah langkah awal menentukan masa depan Pemilu selanjutnya dan membina pemilih pemula seluruh Indonesia sebagai penerus penyelenggaran pemilu nantinya. Olehnya itu para pemilih pemula harus diberikan tontonan demokrasi yang edukatif, menggembirakan serta penyelenggaraan yang memiliki daya tarik. Kemudian, untuk menarik partisipasi pemilih pemula, tentu harus ada pemetaan khusus agar lebih muda memberi mereka pengarahan tidak pasif dalam perhelatan demokrasi. Aplikasi media sosial harus dimanfaatkan sebagai media kampanye Penyelenggara dan Peserta Politik untuk mempengaruhi pemilih pemula agar dapat menyalurkan hak suaranya demi masa depan Bangsa dan Negara.

Pemilihan Umum pada tahun 2024 mendatang diselenggarakan dengan sistem yang berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya, yakni dengan Pemilu Serentak. Pemilu ini hendaknya didukung oleh seluruh segmen masyarakat, termasuk kalangan remaja yang tergolong dalam pemilih pemula. Adanya kecenderungan sikap apatis, pengetahuan yang terbatas terhadap calon pemimpin mengakibatkan keengganan pemilih pemula untuk ikut serta dalam pemilu.

Dinamika Pemilu

Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Pemilihan umum adalah proses yang penting dalam sistem demokrasi, dan pemilih pemula memainkan peran kunci dalam menentukan arah politik suatu negara. Dalam era digital saat ini, media sosial telah menjadi platform yang sangat populer dan berpengaruh dalam membentuk opini publik.

Pemilu merupakan indikator atau tolak ukur dalam sebuah negara demokrasi. Sarana kedaulatan yang diwujudkan dalam bentuk hak pilih warga negara suatu pemilihan umum yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil guna memilih pemimpin yang akan meneruskan estafet kepemimpinan sebelumnya dengan tujuan melanjutkan, mengurus penyelenggaraan pemerintahan dan melayani seluruh lapisan masyarakat. Pemilih memiliki peranan besar terhadap kepemimpinan Indonesia di pemilu Tahun 2024 mendatang. Jika salah pilih pemimpin dapat mengakibatkan kehancuran bagi bangsa dan negara.

Pemilihan umum merupakan suatu mekanisme penting dalam demokratis modern untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan umum memungkinkan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan suara dan memilih pemimpin yang mereka percayai sebagai pemimpin negara. Namun, ketika pemilihan umum biasanya banyak terjadi permasalahan yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung tidak lancar seperti kampanye hitam, politik uang, ujaran kebencian, penyebaran berita hoax, golongan putih, dan lain sebagainya yang seharusnya menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan pemilihan umum. Dalam hal ini, dibutuhkan sosialisasi pemilihan umum sebagai proses penyampaian informasi dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat.

Dalam menciptakan pemilihan umum yang bersih tentu membutuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan akibat yang akan ditimbulkan dari berbagai permasalahan pemilihan umum. Sebagai masyarakat yang cerdas tentunya harus mempergunakan hak pilih dalam pemilihan umum dengan baik dan jangan menyia-nyiakan hak pilih dalam memilih calon pemimpin negara. Hal tersebut penting untuk dilaksanakan dalam memupuk kesadaran bersama dalam menciptakan pemilihan umum yang demokratis dan aspiratif.

Pemilih pemula memiliki karakteristik yang berbeda dengan orang-orang tua pada umumnya. Pemilih pemula cenderung kritis, mandiri, independen serta tidak puas dengan kemapanan, pro perubahan dan sebagainya. Karakteristik itu cukup kondusif untuk membangun komunitas pemilih cerdas dalam pemilu yakni pemilih yang memiliki pertimbangan rasional dalam menentukan pilihannya.

Pemilih pemula diharapkan tetap dapat mempertahankan partisipasi politiknya, sehingga ketika kuota hak pemilih pemula ini dapat dijalankan dengan terus berpartisipasi pada pentas demokrasi maka ini akan dapat membawa era demokrasi Indonesia pada tahap yang lebih baik nantinya, tentunya hal itu akan lebih baik pula ketika pemilih pemula dapat memilih dengan cerdas berdasarkan ilmu-ilmu yang telah didapatkan serta didukung dengan etika yang baik pula berdasarkan hati nurani dan integritas tanpa adanya hal-hal negatif dari pihak-pihak yang bermain dengan rasa kecurangan.

Pemilih pemula cenderung menggunakan media sosial sebagai sumber informasi politik utama mereka dan sebagai tempat untuk berinteraksi dengan pandangan politik yang sejalan dengan keyakinan mereka. Selain itu, media sosial juga mempengaruhi persepsi pemilih pemula terhadap isu-isu politik dan kandidat. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa pengaruh media sosial terhadap orientasi politik pemilih pemula tidak bersifat homogen.

Makna Pemilih Pemula

Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum menyebutkan bahwa pemilih pemula adalah mereka yang baru pertama kali untuk memilih dan telah berusia l7 tahun atau lebih atau sudah/pernah menikah mempunyai hak memilih dalam Pemilihan umum dan Pemilukada. Pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih juga belum memiliki jangkauan politik yang luas, untuk menentukan kemana mereka harus memilih. Sehingga, terkadang apa yang mereka pilih tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Setiap pemilu pasti terdapat pemilih pemula yang baru pertama kali mengikuti atau memiliki hak pilih. Pemilih pemula sering diartikan sebagai warga negara Indonesia yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam suatu pemilihan.

Pemilih pemula adalah sebagai generasi penerus harus memperjuangan demokrasi Indonesia ke arah yang lebih baik, khususnya mampu mengawal proses pelaksanaan politik yang jujur, umum, bebas, dan rahasia.

Pemilih pemula merupakan bagian penting di dalam sebuah demokrasi. Pemuda di Indonesia harus mampu memegang peran strategis dengan kekuatan kelembagaannya. Pemilih pemula dapat menjadi unit kontrol sosial terhadap suatu demokrasi karena dinilai paling aktif dalam menyebarkan berita melalui media digital mengenai penyelenggaraan Pilkada maupun pemilu.

Pemilih pemula mesti mendapatkan pendidikan politik yang baik dan benar, sehingga mendorong partisipasi atau keikutsertaannya dalam memilih bahkan juga dipilih pada Pemilu 2024 mendatang. Tetapi pemilih pemula cenderung tidak pernah mendapatkan edukasi atau pendidikan politik yang baik dari partai politik dan penyelenggara Pemilu. Keinginan pemilih pemula untuk memilih pada Pemilu 2024 cukup tinggi. Namun mereka perlu diberikan informasi yang cukup tentang nama calon legislatif dan partai politik, calon presiden/wakil presiden dan teknis menggunakan hak suara.

Setiap tahunnya, tentu pemilih baru dalam daftar pemilih pemilu akan semakan tertambah. Inilah yang disebut dengan pemilih pemula. Pemilih pemula ialah pemilih yang baru pertama kali memberikan suara atau kontribusi mereka dalam kegiatan pemilu. Oleh sebab itu, penting untuk menemukan suatu cara guna memberi wawasan dan menyadarkan seberapa pentingnya peran mereka dalam kegiatan kenegaraan. Cara tersebut dapat dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi politik yang bertema pemilu. Dengan sosialisasi, tentu akan memberikan efek atau dampak yang berarti bagi pemilih pemula tersebut.

Dalam kegiatan pemilu, pemilih pemula cenderung belum sepenuhnya mengenal lingkungan politik sehingga rawan di polarisasi dan diintervensi oleh kelompok berkepentingan. Pemilih pemula yang akan terlibat dalam pesta demokrasi perlu memiliki pemahaman politik yang benar dan juga pentingnya partisipasi mereka.

Partisipasi pemilih pemula diproyeksikan akan mendominasi dalam Pemilu 2024. Adapun kelompok generasi yang mendominasi sebagai pemilih pemula merupakan Gen Z yang notabene merupakan digital native. Keterhubungan pemilih pemula dengan media sosial adalah hal yang tidak dapat dihindarkan, termasuk penerimaan terhadap pesan-pesan personal branding aktor politik. Personal branding dapat didefinisikan sebagai serangkaian upaya individu untuk mendapatkan persepsi positif dari audiens yang menjadi target pasarnya. Sejumlah aktor politik di Indonesia pun kini aktif bermedia sosial dalam rangka menarik dan menciptakan keterhubungan dengan konstituennya.

Peran Pemilih Pemula

Pemilih pemula merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024, karena jumlah dari keseluruhan pemilih pemula ini termasuk mendominasi. Namun, pemilih pemula, sebagai pengguna ruang digital, terkadang gampang percaya pada berita-berita yang belum tentu benar adanya.

Hasilnya, peran semua masyarakat, termasuk pemilih pemula, sangat diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan pemilu, khususnya mengenai upaya menumbuhkan partisipasi melalui ruang digital.

Peran pemula pemilu adalah pelaksanaan kebijakan. Memberikan hak pilihnya pada saat pemilihan umum. Pemilih pemula dalam pemilu sengaja saya tulis karena kurangnya pengetahuan mereka mengenai pemilu sementara jumlah pemilih pemula yang bertambah tiap tahunnya sehingga mengakibat tingginya tingkat golput dikalangan pemilih pemula.

Salah satu unsur yang memberikan pengaruh terhadap penyelenggaraan pemilihan umum saat ini adalah partisipasi politik dari pemilih pemula terhadap pemilihan umum yang juga dijadikan sebagai ajang pendidikan politik yang penting sehingga perlu pendalaman dan perluasan pengetahuan terkait konsep dasar pemilihan umum kepada kalangan mahasiswa/i yang tergolong pemilih pemula dalam keterlibatannya di pesta demokrasi Indonesia.

Maka kunci keberhasilan pelaksanaan pemilu 2024 adalah keterlibatan dari seluruh pemilih, baik itu pemilih tetap maupun pemilih pemula. Pemilih tetap adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dan sudah pernah ikut dalam pemilu, sedangkan pemilih pemula adalah pemilih yang baru terdaftar sebagai DPT dan baru akan memilih pada pemilu 2024 mendatang.

Sejumlah survei menunjukkan generasi milenial dan generasi Z diprediksi menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di Pemilu 2024. Pada Pemilu Serentak 2024 diprediksi jumlah pemilih muda akan mengalami peningkatan. Jika berkaca pada Pemilu Serentak 2019, data dari situs web KPU RI jumlah pemilih muda sudah mencapai 70-80 juta jiwa dari 193 juta pemilih. Ini artinya 35 persen sampai 40 persen pemilih muda sudah mempunyai kekuatan dan memiliki pengaruh besar terhadap partisipasi pemilu nanti. Tapi persoalan lain yang bisa terjadi pada keikutsertaan para pemilih muda dalam pesta demokrasi itu, mereka juga bisa berpeluang menjadi penyumbang “golput” dalam pemilu 2024.

Partisipasi pemilih pemula dalam pesta demokrasi merupakan suatu hal penting dalam penentuan masa depan negara. Pemilih pemula memiliki peranan penting dalam penyampaian aspirasi maupun suara dalam proses demokrasi. Rendahnya kesadaran pemilih pemula khusunya di kalangan pelajar menjadi hambatan demokrasi terkait minimnya partisipasi anak muda. Generasi muda yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih memiliki hak untuk berpartisipasi menyuarakan hak pilihnya terhadap pilihannya.

Partisipasi Politik

Sosialisasi dan pendidikan politik untuk pemilih pemula juga menjadi aspek penting dalam membentuk partisipasi yang rasional dan ideal. Sosialisasi dan edukasi kepada pemilih pemula dan kaum muda dapat meningkatkan partisipasi aktif dalam masyarakat, dan pengambilan kebijakan terutama generasi muda, serta memainkan peran sentral dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu, menjadikan mereka agen perubahan positif dalam demokrasi yang berkelanjutan.

Partisipasi politik masyarakat memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pasangan calon yang akan dipilih dalam pemilu. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih dan menentukan pilihan mereka. Maka dari itu, kegiatan sosialisasi merupakan suatu usaha yang dapat dilakukan untuk menyampaikan informasi dan sekaligus meningkatkan pengetahuan masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya partisipasi dan keterlibatannya dalam pemilu.

Partisipasi politik merupakan sesuatu yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan karena terkait dengan legalitas kontrak politik antara pemimpin politik dengan masyarakat. Menurut pasal 1 ayat (22) UU No 10 Tahun 2008, pemilih adalah warga negara indonesa yang telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah pernah kawin. Faktor ketokohan calon pemimpin daerah dan kinerja pemerintahan menjadi penentu partisipasi politik. Masyarakat akan memberikan penilaian secara langsung terhadap ketokohan. Ketokohan adalah tokoh sentral yang menjadi pusat perhatian dan dikenal secara luas oleh masyarakat umum. Definisi dari ketokohan juga diartikan sebagai figur yang memiliki elektabilitas. Kinerja (prestasi kerja) merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab.

Partisipasi politik pemilih adalah kegiatan seseorang atau kelompok dalam bidang politik jelang proses Pemilihan Umum. Partisipasi pemilih merupakan tindakan seseorang yang bersifat sukarela. Perlu dukungan dari berbagai pihak dalam peningkatan partisipasi pemilih. Partisipasi politik pemilih merupakan faktor yang menentukan keberhasilan Pemilu. Semakin tinggi partisipasi pemilih maka semakin tinggi pula tingkat keberhasilan Pemilu. Pemilih Muda dapat melakukan kegiatan partisipasi dalam bentuk sosialisasi, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat, dan penghitungan cepat.

Kesimpulan

Tahun 2024, Indonesia akan melaksanakan Pemilu untuk memilih secara “serentak” secara bersama-sama. Peserta pemilu akan melakukan pemilihan kepala daerah, wakil-wakil rakyat pada Dewan Perwakilan Rakyat, serta Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu ini akan didominasi oleh pemilih muda, termasuk para pemilih pemula. Salah satu sumber rujukan informasi yang sering diakses oleh pemilih pemula adalah media sosial, termasuk YouTube, Instagram, dan Tiktok.

Tahun 2024, Indonesia akan memasuki tahun pesta demokrasi sebagai sumber kekuatan politik yang mengakomodir kedaulatan rakyat demi keterwakilan yang adil. Pemilih pemula merupakan “hal yang seksi” yang diperebutkan oleh partai politik.

Dalam Pemilu kali ini, jenis pemilih yang menjadi diperhatikan penting guna melihat tingkat partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula. Minimnya kesadaran dalam pemahaman demokrasi dan rendahnya pendidikan politik bagi para pemilih pemula tentu dapat menurunkan tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2024 mendatang.

Pemilihan umum (pemilu) merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesaia yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945. Pemilu merupakan sarana kedaulatan masyarakat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dilakukan secara langsung.

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah pilar utama dalam sistem demokrasi, dan untuk memastikan kelancaran dan keadilan proses ini, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, sangat penting. Pemilu merupakan salah satu prosedur demokrasi yang melegitimasi kewenangan dan tindakan para wakil rakyat untuk melakukan tindakan tertentu. Pemilu adalah mekanisme sirkulasi dan regenerasi kekuasaan.

Pemilu di Indonesia merupakan salah satu wujud nyata dari paham demokrasi yang dianut Indonesia, dimana masyarakat menyatakan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintah. Dengan begitu, partisipasi rakyat dalam pemilu ini cukup penting sebagai indikator proses demokrasi di Indonesia.

Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan partisipasi politik dan partai politik dapat diwujudkan oleh penyelenggara pemilu yang bersikap netral, terbuka dan akuntabel, sehingga para partisipan pemilu DPR, DPD dan DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dapat membangun kepercayaan semua pihak untuk menerima pemilu secara demokratis.

Dengan demikian bahwa, pada pemilu serentak kali ini diharapkan pemilih pemula dan kaum muda untuk terlibat aktif dalam pesta demokrasi lima tahunan (Pemilu) dan pemilih pemula dapat memiliki kesiapan dalam menentukan pilihan serta mengetahui pentingnya pemilu dalam perjalan demokrasi bangsa ini. Selain itu, dapat menentukan pilihan sesuai hati nurani dan dapat melihat Track record calon, faktor karakter (jujur, amanah, merakyat, dan tidak pernah terkena kasus hukum). Serta yang berkomitmen kuat dan mewujudkan cita-cita visi-misi dan program kerjanya untuk kebaikan, keadilan, kesejahteraan dan kemajuan seluruh masyarakat Indonesia.

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال