Konflik Palestina - Israel Masa Kini (Sejarah, Dampak dan Resolusi)

(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam)

KULIAHALISLAM.COM - Palestina pada mulanya adalah bagian dari Daulah Islamiyah di bawah Turki ‘Utsmani. Tetapi dengan dikuasai wilayah ini oleh Inggris (1917), seterusnya dicaplok sebagian besar (48%) oleh Yahudi, Palestina yang mayoritas penduduknya Muslim menjadi tidak merdeka. Perubahan drastis ketika orang-orang imigran Yahudi berpindah ke tanah Palestina dan kemudian membentuk gerakan Zionis Israel serta mendirikan negara Israel di tanah yang dihuni oleh masyarakat Palestina. Bahwa Zionis Israel menguasai Palestina karena mendapat sokongan dari sekutu utamanya yaitu Amerika Serikat, Inggris dan Prancis. Sementara Palestina berjuang sendiri, karena negara-negara Islam sekitarnya sudah pernah ingin membantu pada tahun 1968, tetapi mengalami kekalahan dalam peperangan enam hari. Akibatnya, Mesir, Suriah, Yordania dan Palestina lepas sebagian wilayahnya. Terakhir, Palestina semakin terpuruk, dan jika disahkan RUU Yahudi yang diajukan oleh Benyamin Netanyahu ke Parlemen Israel, Palestina dan Arab Islam akan semakin terdesak.(Palestina dan Israel: sejarah, konflik dan masa depan. Oleh: Misri A Muchsin. MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman 39 (2), 390-406, 2015).

Akibatnya muncul perlawanan dan perjuangan rakyat Palestina. Salah seorang tokoh kenamaan Palestina Yasser Arafat mempunyai tekad kuat memperjuangkan rakyat Palestina dari penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Israel di Palestina. Yasser Arafat dalam menghentikan kolonialisasi tersebut menggunakan wadah pergerakan organisasi PLO dan Fatah yang saling bersinergi dalam menuntaskan polemik hebat Palestina dan Israel di tanah Arab. Akan tetapi, semuanya tidak berjalan dengan lancar, bahkan melalui diplomasi maupun non-diplomasi pada akhirnya tidak menyelesaikan konflik tersebut hingga akhir hayat Yasser Arafat.(Yasser Arafat dan Konflik Palestina-Israel (Tinjauan Sejarah). Oleh: Firdaus Firdaus, Johan Septian Putra, Reni Saaulia, Sulfina Adnis. Khazanah: Jurnal Sejarah Dan Kebudayaan Islam 10 (1), 1-12, 2020).

Keadaan tanah Palestina sebelum Tahun 1967, di tanah Palestina terjadi sengketa Arab–Yahudi yang dimulai sesudah Perang Dunia I, yaitu ketika masyarakat Arab–Palestina memberikan perlawanan terhadap imigran Yahudi yang meningkat berkat politik Inggris yang mendukung usaha kaum Zionis untuk mendirikan suatu kediaman nasional bagi umat Yahudi di negara leluhur.

Sejarah latar belakang lahirnya Hamas serta tujuannya, adanya perjanjian Balfour yang isinya kesediaan Inggris membantu cita-cita zionisme, yang memberikan kesempatan bagi kaum zionis untuk bermigrasi ke palestina, peristiwa inilah yang memicu terbentuknya organisasi perlawanan Hamas yang bertujuan untuk mempertahankan wilayah mereka dari orang-orang Israel. Gerak dan langkah perjuangan Hamas, perjuangan yang dilakukan oleh rakyat Palestina dan Hamas adalah suatu usaha untuk mewujudkan terbentuknya Negara Palestina merdeka terbebas dari tekanan bangsa Israel.

Hambatan yang dihadapi Hamas, perjuangan Hamas melawan Israel tidak berjalan mulus, tetapi harus menghadapi rintangan-rintangan baik yang bersifat internal maupun eksternal, rintangan yang bersifat eksternal adalah superioritas Israel yang terlalu kuat dan ketergantungan rakyat Palestina pada pemimpin-pemimpin Arab dalam masalah bantuan senjata dan dana, rintangan yang bersifat internal adalah tersebarnya rakyat Palestina di berbagai negara.

Solusi Pemecahan, dilakukan berbagai pihak baik secara pendekatan parsial maupun pendekatan menyeluruh. Beberapa pihak yang telah melakukan upaya perdamaian maupun penyelesaian antara lain pihak Arab, pihak Israel serta pihak ketiga maupun PBB.(Peranan hamas dalam konflik palestina–israel tahun 1967–197. Ida Fitrianingrum. UNS (Sebelas Maret University), 2007).

Deklarasi Balfour, Pemicu Konflik Palestina - Israel

Konflik Palestina - Israel yang menyita masyarakat dunia hingga saat ini terus berlanjut. Deklarasi Balfour yang dianggap sebagai pemicu awal mula konflik Israel Palestina terjadi. Turki Utsmani menguasai Palestina begitu cukup lama, harus memberikan wilayah kekuasaannya kepada Inggris pada 1917 dikarenakan kekalahan Turki Utsmani ketika perang terjadi. Hal yang menguntungkan bagi kaum yahudi yang menginginkan wilayah Palestina sebagai National Home yang bernama Israel. Terbukti dengan adanya Deklarasi Balfour di Inggris yang resmi dideklarasikan pada 02 November 1917. Bagi Yahudi dengan adanya Deklarasi Balfour ini menguntungkan, pasalnya Deklarasi ini menjanjikan kaum Yahudi untuk dapat mendirikan tanah air di Palestina.(Deklarasi Balfour: Awal Mula Konflik Israel Palestina. Emilia Palupi Nurjannah, M Fakhruddin. PERIODE: Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah 1 (1), 15-26, 2019).

Konflik Palestina-Israel boleh jadi merupakan konflik yang memakan waktu panjang setelah Perang Salib yang pernah terjadi antara dunia Timur dan Barat di sekitar abad keduabelas. Konflik yang telah berlangsung enam puluhan tahun ini menjadi konflik cukup akut yang menyita perhatian masyarakat dunia. Penyelesaian Konflik Palestina-Israel, semakin menunjukkan bahwa perdamaian Palestina-Israel memang sulit diwujudkan. Pasalnya, akhir 2008 yang diprediksi dunia Internasional (dalam hal ini Amerika) sebagai puncak penyelesaian konflik Palestina-Israel justru menampakkan kondisi sebaliknya. Fakta lain yang penulis maksud adalah dimensi politik yang juga demikian kental dalam konflik Palestina-Israel. Fakta ini setidaknya ditunjukkan dengan keberpihakan Amerika Serikat sebagai negara adidaya pada Israel. Keberpihakan tersebut semakin terlihat jelas ketika tidak kurang dari puluhan resolusi yang dikeluarkan PBB untuk Konflik Palestina-Israel kerap dimentahkan oleh negara Amerika dengan vetonya.(Posisi Amerika Serikat Dalam Penyelesaian Konflik Palestina-Israel. Oleh: Vera Paat POLITICO: Jurnal Ilmu Politik 2 (1), 2013).

Sengketa antara Palestina dengan Israel yang berlangsung bahwa dikeluarkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB 181 untuk pemisahan Palestina dari Negara Yahudi dan Negara Arab dan Palestina mengacu pada Resolusi Dewan Keamanan 181 dikeluarkan oleh PBB di akhir 1947. Untuk memecah Tanah Palestina bagi Bangsa Yahudi dan Arab. dalam pembagian wilayah itu lebih banyak untuk bangsa Yahudi sekitar 55 persen. Sedangkan sisanya hak bangsa Arab. Peran PBB sebagai penjaga keamanan dan perdamaian dunia telah mengupayakan mediasi kepada Israel dan Palestina sebagai hubungan diplomatik, selain itu PBB mencoba menawarkan pilihan terbaik dalan upaya perdamaian konflik Israel dan Palestina agar tidak berlarut-larut. PBB menawarkan tempat serta sarana mediasi bagi konflik ini, keanggotaan negara-negara liga Arab dan Israel di PBB merupakan senjata terbesar bagi PBB untuk membawa upaya perdamaian konflik ini menjadi masalah Internasional yang diperhatikan oleh Dunia Internasional.(Penyelesaian Sengketa Palestina dan Israel Menurut Hukum Internasional (Study Kasus Perampasan Wilayah Palestina di Israel). Armando Christofel Wirajaya. Lex Et Societatis 8 (4), 2020).

Dengan demikian bisa diketahui bahwasanya konflik antara Palestina dan Israel terjadi karena wilayah Palestina direbut paksa dengan cara yang kejam oleh Israel. PBB sudah berusaha memberikan peraturan untuk menyelesaikan konflik tersebut namun hasilnya nihil karena mendapat hak veto dari Amerika Serikat. Banyak dampak buruk yang ditimbulkan dari adanya konflik tersebut yang salah satunya adalah pada bidang pendidikan. Indonesia memiliki hubungan yang sangat baik dengan Palestina, sehingga Indonesia banyak memberikan bantuan untuk Palestina. Hubungan baik tersebut berawal dari pengakuan Palestina terhadap kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga hubungan baik antara Indonesia dengan Palestina terjalin sangat erat layaknya sahabat dan saudara dari dulu sampai sekarang ini.Konflik Palestina Dengan Israel: (Nasib Pendidikan Anak-Anak Palestina). Oleh: Rian Rifki Eliandy, Amini Amini, Muhammad Heriadi, En Riskinta Tumanggor, Etti Aini Hasibuan. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial 15 (1), 106-112, 2023).

Dinamika Konflik Palestina - Israel

Konflik Palestina-Israel yang bermula sejak diputuskannya Deklarasi Balfour 1917 ini bukanlah sekadar konflik dua pihak yang sederhana, melainkan konflik yang sungguh kompleks. Perdamaian Palestina-Israel yang didambakan oleh rakyat kedua pihak dan mayoritas masyarakat dunia internasional tengah terhalang sejumlah faktor hambatan, lebih-lebih hambatan internal dari kedua pihak yang berselisih. Selain itu, kesulitan dalam upaya penyelesaian Konflik Palestina-Israel mendapat reaksi internasional karena banyaknya korban akibat agresi yang dilakukan terhadap korban, yang sebagian besar adalah warga sipil. Konflik Palestina-Israel yang masih berlangsung tersebut mendapat kecaman dari dunia, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan.(Analisis Kritis terhadap Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Penyelesaian Konflik Palestina-Israel. Oleh: M Rafli Azrial Al Qorni).

Palestina-Israel Merupakan kedua negara yang sampai detik ini masih terjadi konflik peperangan yang belum berakhir. Negara Israel yang mana berdiri pada tahun 1948, ketika PBB telah menyetujui terkait pendiriannya di tanah Palestina yang awalnya di bawah naungan Inggris. Problematika antara kedua negara yang dihadapi masyarakat Israel dengan masyarakat Palestina yaitu dalam memperebutkan otoritas tanah yang mana kedua belah pihak mengklaim memiliki hak yang sama atas tanah tersebut. Tanah tersebut dimaksudkan yaitu tanah suci. Tanah suci tersebut sangat mengandung nilai historis dan nilai keagamaan yang tinggi bagi umat Islam dan umat Yahudi. Karena tanah ini yang menjadi penyebab perebutan antara umat Yahudi dan umat Islam karena di atas itu berdiri masjid Al Aqsa yang menjadi kiblat pertama umat Islam. Tepat di bawah masjid itu terdapat tembok ratapan yang sangat disakralkan oleh umat Yahudi.(PENGARUH KEBIJAKAN PBB DALAM KONFLIK PALESTINA-ISRAEL. Oleh: Erik Ilham Habibillah. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam 19 (1), 28-46, 2023).

Konflik Palestina-Israel merupakan konflik yang sangat panjang dan rumit, konflik yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun itu merupakan serial konflik yang pernah terjadi dalam sejarah konflik di kawasan Timur Tengah. Saking panjang dan rumitnya, konflik ini menjadi indikator yang paling signifikan dalam menentukan proses perdamaian di Timur Tengah. Namun kedua belah pihak tidak ingin selamanya terjebak dalam sirkulasi konflik tersebut, sehingga akhirnya kedua pihak pun sepakat untuk melakukan perundingan guna mewujudkan perdamaian di antara mereka.

Sejak awal tahun 1990-an, negosiasi-negosiasi damai antara pihak Palestina dan Israel mulai dilakukan, dan dari perundingan-perundingan tersebut kedua belah pihak telah sempat membuat kesepakatan yang tertuang dalam sebuah resolusi konflik. Dalam resolusi konflik tersebut telah disepakati berbagai macam perjanjian sebagai upaya untuk mengakhiri konflik dan menciptakan perdamaian antara kedua belah pihak. Namun upaya tersebut dalam implementasinya selalu saja terhambat dan sering kali menemui jalan buntu. Sehingga resolusi konflik yang sudah disepakati itu, dianggap tidak efektif dan belum banyak memberikan kontribusi yang positif bagi proses perdamaian antara kedua pihak.(KETIDAKEFEKTIFAN RESOLUSI KONFLIK DALAM PROSES PERDAMAIAN PALESTINA-lSRAEL (STUDI ANALISIS NEGOSIASI MADRID l991-CAMPDAVID 2000). Oleh: Sonny Sudiar. Universitas Airlangga, 2002).


Pelanggaran HAM Berat Konflik Palestina - Israel

HAM merupakan Hak Asasi Manusia yang dimiliki oleh setiap individu dari didalam kandungan ibu, hak asasi manusia ini merupakan hak-hak yang telah dimiliki oleh seseorang karena dia manusia.

Hak asasi manusia adalah kebebasan untuk memiliki kehidupan yang layak, dari segi ekonomi, pendidikan, social, agama, dan kesehatan. Kemampuan suatu bangsa untuk terlibat dalam kebebasan dasar menunjukkan adanya toleransi terhadap penurunan goyangan mereka di bidang ini.

Setiap manusia memiliki hak asasi manusia bukan karena ia diberikan kepdanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, tetapi karena berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Pelanggaran HAM jika di lakukan oleh siapapun akan mendapatkan balasan dari siapapun yang diambil hak-haknya tersebut.

Seperti yang terjadi sekarang ini, pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan negara Israel terhadap Palestina merupakan suatu pengambilan Hak orang lain, terutama hak untuk hidup dan hidup aman. Meskipun ada hukum Internasional yang merujuk kepada ketentuan hak asasi manusia di atur didalam DUHAM (Universal Declaration Of Human Rights) tentang kebebasan fundamental hak-hak sipil di atur pada pasal 3-19. Pasal tersebut mengatur tentang hak untuk hidup dalam kebebasan dan keselamatan diri, hal tersebut juga telah disepakati dan menjadi sumber acuan untuk menjalankan hubungan internasional, tetapi ironisnya tragedi kemanusiaan masih terjadi.

Hasil penelitian menemukan bahwa Israel dan palestina sudah lama berkonflik bahkan serangan yang dilakukan oleh Israel telah banyak merusak dan menghancurkan tempat tinggal, tempat ibadah, dan kator PBB yang digunakan untuk lembaga bantuan. Sebagain besar negara di belahan bumi lainnya, terutama negara-negara yang memiliki penduduk beragama islam sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina. Bagi mereka Israel telah mengambil hak-hak yang dimiliki oleh warga sipil Palestina.

Israel juga telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Pelanggaran HAM jika di lakukan oleh siapapun aka mendapatkan balasan dari siapapun yang diambil hak-haknya tersebut. Meskipun ada hukum Internasional yang mengacu kepada pemberlakuan HAM tersebut telah disepakati dan menjadi sumber acuan untuk menjalankan hubungan internasional, tetapi ironisnya hal ini tragedy kemanusiaan ini sering dan masih terjadi. Hal tersebut berlangsung lama dan terus menurus, seperti penderitaan yang terjadi kepada warga palestina yang diambil hak asasi manusia nya oleh penjajahan Zionis Israel.(AGRESI ISRAEL TERHADAP PALESTINA YANG BERUJUNG PELANGGARAN HAM PADA PALESTINA. Ega Nur Cahya. Jurnal Pendidikan PKN (Pancasila dan Kewarganegaraan) 3 (1), 43-56).

Terkait konflik antara zionis Israel dan palestina yang telah mencuri perhatian dunia dimana menjadikan Israel untuk merebut wilayah palestina yang di percayai oleh zionis bahwa tanah itu adalah tanah terjanji oleh Allah dan bagi agama Islam tanah Palestina adalah kiblat pertama bagi islam, yang diatas tanah itu berdiri sebuah Masjid Al-Aqso, akibat perebutan wilayah ini lah menyebabkan zionis memerangi rakyat palestina, mulai dari meluncurkan rudal, bom dan tembakan, hal ini membuat kehancuran pada perbatasan jalur gaza dan memakan korban warga sipil sampai anak anak. Akibat peperangan ini anak anak menjadi korban dan hak asasinya dirampas seperti tidak mendapatkan pendidikan, social, kesehatan dan dirampas hak kebebasannya oleh zionis Israel.(Pelanggaran HAM Dalam Konflik Israel dan Palestina Berdampak Terhadap Hilangnya Hak Asasi Manusia Khususnya Hak Anak di Palestina. Jagad Aditya Dewantara. Jurnal Kewarganegaraan 7 (1), 19-25, 2023).

(Sumber Gambar: Facebook, Haedar Nashir.
PBB dan Dunia Internasional Jangan Tinggal Diam)

Peran PBB, Amerika Serikat dan Indonesia Pada Konflik Palestina - Israel

Peran Dewan Keamanan PBB belum maksimal dalam menyelesaikan konflik Israel Palestina, hal ini dapat dilihat dari sejarah konflik Israel Palestina yang berawal dari berdirinya negara Israel di palestina pada tahun 1948 sampai 2017 konflik Israel Palestina terus berlanjut. Kemudian Resolusi Dewan Keamanan PBB yang selalu di Veto. Dan hambatan yang di hadapi Dewan Keamanan PBB dalam Penyelesaian Konflik Israel Palestina yang di sebabkan oleh faktor internal dan Eksternal dari negara yang berkonflik.(PERAN DEWAN KEAMANAN PBB DALAM UPAYA PERDAMAIAN TERHADAP KONFLIK ISRAEL PALESTINA. Oleh: Zakiah Mursidah. UNIMED, 2017).

PBB melakukan berbagai upaya penyelesaian seperti dikeluarkannya resolusi-resolusi, perundingan diantara negara untuk mencari solusi penyelesaian dari konflik ini sehingga konflik ini banyak melibatkan negara-negara besar mengambil peranan dalam konflik ini khususnya peranan Amerika Serikat dalam menentukan keputusan yang telah ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB.

PBB yang merupakan organisasi yang menaungi negara-negara dunia pun, sampai detik ini, masih belum bisa merumuskan sebuah kesepakatan mengikat guna mengakhiri krisis ini.(PANDANGAN ABDURRAHMAN WAHID TERHADAP KONFLIK PALESTINA ISRAEL. Johan Wahyudhi. Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah, 2011).

Konflik Palestina-Israel berkembang menjadi konflik regional yang dapat membahayakan perdamaian dan keamanan dunia. Untuk itu PBB ikut dalam upaya penyelesaian konflik tersebut dengan mengeluarkan kebijakan kebijakan seperti resolusi-resolusi dan perundingan-perundingan dengan mempertemukan pihak-pihak yang bertikai agar dapat menyelesaikan konfliknya dengan jalan damai. upaya-upaya yang telah ditempuh oleh DK PBB meliputi dikeluarkannya resolusi DK PBB no 242, resolusi DK PBB no 338, perjanjian Camp David 1978, konferensi internasional tentang masalah Palestina 1981, intifada, konferensi Madrid 1991, hingga perjanjian oslo 1995.

Peranan PBB dinilai tidak efektif hal tersebut dapat dinilai ketika upaya PBB dalam mengimplementasikan kebijakannya tidak berhasil dijalankan oleh pihak yang bersengketa. Perdamaian dan keamanan jauh dari cita-cita khususnya keikutsertaan Amerika Serikat dalam menggagalkan Veto terkait perdamaian Timur Tengah dan lebih mendukung Israel merdeka tanpa melihat dari segi Palestina. Hambatan lain yakni kurangnya dukungan dari bangsa Arab sendiri dimana terjadi konflik internal yang terjadi antara Hamas dan Fattah yang memiliki perbedaan pandangan sehingga konflik ini sulit diselesaikan.(Aspek Historis Peranan PBB dalam Penyelesaian Konflik Palestina-Israel 1967-1995. Oleh: Nur Islamiyah, Agus Trilaksana. Avatara: e-Journal Pendidikan Sejarah 3 (4), 902-916, 2016).

Konflik antara Palestina dan Israel telah terjadi lebih dari setengah abad dan tidak kunjung terselesaikan hingga saat ini. Konflik yang dilatarbelakangi oleh berbagai faktor seperti teologi, ekonomi, dan politik tersebut menyita perhatian dunia yang mendorong perlunya intervensi dari negara lain dalam penyelesaian konflik. Amerika Serikat (AS) yang merupakan hegemon dunia telah lama terlibat sebagai mediator dalam konflik ini. Namun, kebijakan AS selalu berubah-ubah seiring dengan pergantian kepemimpinan di negara adidaya tersebut.

Hasil penelitian membuktikan bahwa AS era Joe Biden berada di posisi tengah antara Palestina dan Israel dengan mengusung two-state solution yang lebih objektif dibandingkan AS pada era Donald Trump yang sangat pro-Israel. Namun, berbagai kepentingan AS terhadap Israel yang merupakan sekutunya menjadi sebuah paradoks yang menunjukkan tendensi AS kepada Israel dalam proses resolusi konflik melalui berbagai kebijakan.(Peran Aktif Amerika Serikat Era Joe Biden dalam Konflik Palestina dan Israel. Oleh: Muhammad Badry Muntasyir. Jurnal PIR: Power in International Relations 7 (1), 01-12, 2022).

Perjanjian Oslo Upaya Perdamaian Palestina Israel

Perjanjian Oslo adalah upaya untuk memecahkan persoalan konflik politik Israel-Palestina perjanjian perdamaian ini ditanda tangani oleh Yaser Arafat sebagai perwakilan PLO sedangkan dari pihak Israel diwakili oleh Yizhak Rabin. (2) Konflik Israel-Palestina ini adalah konflik yang terjadi akibat ketidak konsisten kedua belah pihak dalam menaati namun perjanjian tersebut perjanjian damai. (3) Upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina tahun 1993-2006 melalui perundingan di antaranya Perjanjian Oslo I Perjanjian Oslo II Perjanjian Wye River. tidak mampu menghentikan konflik secara permanen perjanjian tersebut hanya menghentikan sementara. (4) Konflik politik Israel-Palestina ini berdampak kepada bangsa Indonesia yaitu dalam bidang politik bidang ekonomi bidang sosial.(5) Pembahasan tentang Konflik Israel-Palestina memiliki makna edukatif bagi Sekolah Menengah Pertama dengan Sekolah Menengah Atas dan Perguruan Tinggi.(Konflik politik Israel Palestina tahun 1993-2006 dan dampaknya di Indonesia. Teguh Adi Susilo Yuwono. Universitas Negeri Malang, 2011).

Perdamaian Palestina-Israel yang diharapkan oleh rakyat ke dua belah pihak dan diharapkan oleh masyarakat dunia internasional masih terkendala beberapa faktor terutama hambatan internal dari ke dua pihak yang berkonflik. Israel dihadapkan pada friksi internal antara dua pihak, dimana kelompok pertama yang menginginkan eksistensi Israel sebagai negara kuat sebagai raison d’etre eksistensi Israel itu sendiri. Atau pilihan kedua berarti menempuh jalan perdamaian yang mengarah kepada pembentukan Negara Palestina merdeka. Sementara di pihak Palestina hambatan untuk mencapai kemerdekaan Palestina terhambat oleh faktor internal yaitu adanya konflik antara Fatah dan Hamas yang menjadi batu sandungan kekuatan Palestina dalam mencapai kemerdekaan hakiki dari Israel.(Faktor Penghambat Perdamaian Konflik Palestina-Israel. Oleh: Aos Yuli Firdaus, Yanyan M Yani. Populis: Jurnal Sosial dan Humaniora 5 (1), 104-110, 2021).

Kesimpulan

Konflik Palestina-Israel merupakan puncak gunung es dari ketegangan di Timur Tengah. Hampir setiap pergolakan di wilayah ini, erat kaitannya dengan dua negara yang sedang berseteru tersebut. Pengaruh ataupun dampak dari konflik tersebut, agaknya tidak hanya dirasakan oleh wilayah regional Arab an sich, tetapi juga telah menyita perhatian dunia.

Palestina-Israel merupakan konflik abadi yang terjadi di Timur Tengah yang menuntut keterlibatan PBB dalam proses perdamaian tersebut. Konflik antara Palestina dan Israel yang dimulai pada tahun 1948 masih menjadi masalah kemanusiaan yang belum berakhir. Konflik yang terjadi pada tahun 1967, dan 1973 terjadi perebutan wilayah. Seluruh wilayah Arab Palestina direbut oleh Israel. Karena orang-orang Israel terus berusaha mengambil kendali wilayah yang seharusnya menjadi hak warga Palestina. Hal ini tentu saja merupakan tindakan kekerasan dimana setiap orang berhak untuk hidup aman dan damai. Juga hak untuk terlibat dalam kegiatan keagamaan secara bebas dan aman. Sebagai isu kemanusiaan, konflik Israel-Palestina harus mendapat perhatian dan empati dunia.

Oleh karena itu, paper ini disusun atas kepentingan bagi setiap individu untuk memahami bagaimana asal mula penyebab konflik Israel Palestina yang terjadi hingga kini. Dengan memahami hal ini, masyarakat dapat mengedukasi diri sendiri dan orang-orang disekitar tentang konflik yang terjadi. Sehingga masyarakat internasional bisa ikut berpartisipasi dalam membela perdamaian dunia.

Referensi

Aspek Historis Peranan PBB dalam Penyelesaian Konflik Palestina-Israel 1967-1995. Oleh: Nur Islamiyah, Agus Trilaksana. Avatara: e-Journal Pendidikan Sejarah 3 (4), 902-916, 2016

AGRESI ISRAEL TERHADAP PALESTINA YANG BERUJUNG PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA PADA PALESTINA. Oleh: Ega Nur Cahya. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (JPPKn), 43, 2022

Analisis Kritis terhadap Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Penyelesaian Konflik Palestina-Israel. Oleh: M Rafli Azrial Al Qorni

Deklarasi Balfour: Awal Mula Konflik Israel Palestina. Emilia Palupi Nurjannah, M Fakhruddin. PERIODE: Jurnal Sejarah dan Pendidikan Sejarah 1 (1), 15-26, 2019

Faktor Penghambat Perdamaian Konflik Palestina-Israel. Oleh: Aos Yuli Firdaus, Yanyan M Yani. Populis: Jurnal Sosial dan Humaniora 5 (1), 104-110, 2021

Isu Konflik Israel-Palestina dan Reaksi Dunia Internasional. Oleh: Sahal Ahmad Zaki

KETIDAKEFEKTIFAN RESOLUSI KONFLIK DALAM PROSES PERDAMAIAN PALESTINA-lSRAEL (STUDI ANALISIS NEGOSIASI MADRID l991-CAMPDAVID 2000). Oleh: Sonny Sudiar. Universitas Airlangga, 2002

Konflik politik Israel Palestina tahun 1993-2006 dan dampaknya di Indonesia. Teguh Adi Susilo Yuwono. Universitas Negeri Malang, 2011

Nasib Pendidikan Anak-Anak Palestina). Oleh: Rian Rifki Eliandy, Amini Amini, Muhammad Heriadi, En Riskinta Tumanggor, Etti Aini Hasibuan. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial 15 (1), 106-112, 2023

Palestina dan Israel: sejarah, konflik dan masa depan. Oleh: Misri A Muchsin. MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman 39 (2), 390-406, 2015

Posisi Amerika Serikat Dalam Penyelesaian Konflik Palestina-Israel. Oleh: Vera Paat POLITICO: Jurnal Ilmu Politik 2 (1), 2013

Penyelesaian Sengketa Palestina dan Israel Menurut Hukum Internasional (Study Kasus Perampasan Wilayah Palestina di Israel). Armando Christofel Wirajaya. Lex Et Societatis 8 (4), 2020

Peran Aktif Amerika Serikat Era Joe Biden dalam Konflik Palestina dan Israel. Oleh: Muhammad Badry Muntasyir. Jurnal PIR: Power in International Relations 7 (1), 01-12, 2022

PENGARUH KEBIJAKAN PBB DALAM KONFLIK PALESTINA-ISRAEL. Oleh: Erik Ilham Habibillah. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam 19 (1), 28-46, 2023

Peranan hamas dalam konflik palestina–israel tahun 1967–197. Ida Fitrianingrum. UNS (Sebelas Maret University), 2007

Pelanggaran HAM Dalam Konflik Israel dan Palestina Berdampak Terhadap Hilangnya Hak Asasi Manusia Khususnya Hak Anak di Palestina. Jagad Aditya Dewantara. Jurnal Kewarganegaraan 7 (1), 19-25, 2023

PANDANGAN ABDURRAHMAN WAHID TERHADAP KONFLIK PALESTINA ISRAEL. Johan Wahyudhi. Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah, 2011

PERAN DEWAN KEAMANAN PBB DALAM UPAYA PERDAMAIAN TERHADAP KONFLIK ISRAEL PALESTINA. Oleh: Zakiah Mursidah. UNIMED, 2017

Yasser Arafat dan Konflik Palestina-Israel (Tinjauan Sejarah). Oleh: Firdaus Firdaus, Johan Septian Putra, Reni Saaulia, Sulfina Adnis. Khazanah: Jurnal Sejarah Dan Kebudayaan Islam 10 (1), 1-12, 2020

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال