Memetik Kebaikan Dalam Kehidupan Bermasyarakat

(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al-Islam)

KULIAHALISLAM.COM - Islam adalah agama rahmatal lil alamin, yang membawa misi kedamaian. Dinul Islam bukan untuk golongan atau sekte-sekte akan tetapi untuk seluruh umat manusia di alam dunia ini. Islam adalah agama moderat, agama yang berasaskan sebuah keadilan, membenci tatharruf (tidak berhati-hatidi dalam masalah agama) dan ghuluw (terlalu mengada-ngada di dalam masalah agama), dan selalu mengajak manusia untuk mempermudah agama dan memiliki kasih sayang kepada sesama manusia. Islam menolak sikap konservatif, ketertutupan, dan kemunduran. Di sisi lain, Islam juga menolak secara pasti segala macam bentuk penindasan, permusuhan, pembunuhan, dan penghancuran.

Sesungguhnya Islam memberikan pencerahan terhadap kehidupan, hal ini dalam kehidupan duniawi untuk menuju kehidupan ukhrowi. Yakni kehidupan di dunia tentu hidup bermasyarakat, yang semuanya majemuk, beraneka ragam, heterogenitas hal itu, merupakan sunnatullah yang harus disikapi dengan bijaksana. Islam merupakan tatanan yang cocok dalam berkehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Sehingga perkembangan Islam banyak diterima oleh masyarakat baik nasional maupun masyarakat dunia. Islam tidak membeda-bedakan antara ras, warna kulit, kulit hitam atau kulit putih, tetapi menjaga kerukunan.

Islam adalah agama rahmat bagi seluruh umat dan alam semesta. Oleh karena itu, ia tidak mengajarkan sikap individualisme dan tidak membenarkan sikap fanatisme yang berlebihan. Justru sebaliknya, Islam mengajarkan kebersamaan dalam keberbedaan, dan menjujung tinggi persaudaraan (al-ukhuwah) antar sesama. Maka tidak ada alasan untuk hidup saling bermusuhan. Yang ada adalah sikap kasih sayang antar sesama manusia agar terbentuk tatanan masyarakat yang gotong royong dan saling membantu atas dasar kecintaan. Dari sini akan terasa aman diatas muka bumi ini.(PLURALITAS MASYARAKAT DALAM ISLAM. Oleh: Joko Widodo, STAI AL Muhammad Cepu. Wahana Akademika. Volume 4 Nomor 1, April 2017. Hlm, 81-82).

Manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial tentunya manusia dituntut untuk mampu berinteraksi dengan individu lain dalam rangka memenuhi kebutuhan. Dalam menjalani kehidupan sosial dalam masyarakat. Seorang individu akan dihadapkan dengan kelompok-kelompok yang berbeda warna dengannya salah satunya adalah perbedaan agama.

Dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan masyarakat maka diperlukan sikap saling menghormati dan menghargai. Sehingga gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian dapat dihindari. Dalam amanat Pembukaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beibadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Olehnya sebagai warga Negara sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling menghormati hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi keutuhan Negara.

Masyarakat Berbineka

Masyarakat majemuk memiliki latar belakang, ras, etnis, budaya, bahasa, agama yang berbeda satu sama lain, namun memiliki kedudukan yang setara, tidak ada yang superior, dan keistimewaan. Dalam al-Qur’an sendiri dengan tegas disebutkan bahwa yang membedakan antara individu dihadapan Allah swt adalah ketaqwaannya. Bukan status sosialnya, status ekonominya, jabatannya, atau pendidikannya, melainkan taqwanya sebagaimana firman Allah Swt: Terjemahnya: "Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal". (QS. Al-Hujurat: 13).

Berdasarkan ayat di atas jelas kiranya bahwa perbedaan itu merupakan sunnatullah yang tidak dapat dihindari oleh makhluknya, sedangkan tugas manusia adalah bagaimana menjaga agar tetap terjalin kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena dihadapan Allah yang dinilai adalah ketaqwaan setiap hambanya.

Islam mengajarkan seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya tentang hubungan antar manusia yang dapat menciptakan keharmonisan hidup di masyarakat. Sebagai agama yang sempurna dengan rahmatan lil alamin Islam telah mengajarkan bagaimana membangun keharmonisan dengan menjaga ukhuwah Islamiah, ukhuwah ubudiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.

Islam mengakui adanya titik temu yang bersifat esensial dari berbagai agama, khususnya agama-agama samawi, hal ini dijelaskan oleh Allah Swt dalam firman-Nya: Terjemahnya: Katakanlah: "Hai ahli Kitab, Marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara Kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah". jika mereka berpaling Maka Katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa Kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)".(QS. Ali Imran: 64).

Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa esensi dari kehidupan adalah menghilangkan perselisihan yang dapat menimbulkan permusuhan dan perpecahan antar individu atau kelompok. Dengan demikian Islam sangat menganjurkan untuk senantiasa menjaga kedamaian dengan sikap toleransi. Sehingga tidak ada kekeliruan, dan kesalah pahaman, dan diharapkan menciptakan kerukunan yang dapat membawa kesejahteraan hidup baik lahir maupun bathin, sebagaimana diridhoi oleh Allah Swt(Anita dan Wahid, 2010).

Kemajemukan bangsa Indonesia yang meliputi suku, bangsa, agama, etnis, ras menjadi indikasi bahwa setiap manusia mempunyai perbedaan dan cara hidupnya masing-masing sebagai pilihan sadar di dalam hidupnya. Pilihan sadar ini berdasarkan pertimbangan akal sehat sesuai dengan kondisi lingkungan dan akumulasi hasil belajar selama hidup bersosial.

Sebagai hasil pilihan sadar tentu mempunyai proses panjang, dan dipandang sebagai jalan yang terbaik, bahkan jalan yang benar. Setiap individu memilih dan menempuh jalan yang mereka yakini terbaik meski berbeda dengan pemikiran dan jalan orang lain yang juga dipahaminya sebagai jalan yang benar bagi mereka.

Dengan demikian membangun kerukunan hidup di lingkungan masyarakat sangat penting dilakukan agar tercipta harmonisasi, kedamaian, persatuan, dan saling memiliki melalui sikap toleransi yang ada dalam setiap diri individu dan kelompok yang berbeda di masyarakat.(KEHARMONISAN HIDUP BERMASYARAKAT MELALUI TOLERANSI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN. Oleh: Herwani, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang. Jalan Ratu Sepudak Sungai Garam Hilir Singkawang Utara. Vol. 1 No. 2 Juli-Desember 2018. Hlm, 108-109).

Dalil-dalil Kebinekaan Dalam Islam

Secara implisit, dalam Al qur’an ada beberapa ayat yang isinya mengarah apada nilai-nilai pluralitas, misalnya:

1) Surat Al Hujarat ayat 13

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamusaling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamudi sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. (Qs. Al Hujarat ayat 13).

2) Surat Al Baqoroh Ayat 256

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.(Qs. Al Baqoroh Ayat 256).

3) Surat Yunus Ayat 99

“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya.(Qs. Yunus Ayat 99).

4) Surat Al Kafirun Ayat 6

“Untukmu agamamu, dan untukulah agamaku.(Qs. Al Kafirun Ayat 6)".

5) Surat Al Maidah ayat 65

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, shabiin, dan orang-orang Nasrani, barang siapa beriman kepada Allah, kepada hari kemudian dan berbuat kebajikan, maka tidak ada rasa khawatir padanya dan mereka tidak bersedih hati".(Qs. Al Maidah ayat 65).

6) Surat Al Mumtahanah ayat 9

“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. (Qs. Al-Mumtahanah ayat 9).(PLURALITAS MASYARAKAT DALAM ISLAM. Oleh: Joko Widodo, STAI AL Muhammad Cepu. Wahana Akademika. Volume 4 Nomor 1, April 2017. Hlm, 85).

7. Hidup Damai dan Berdampingan (QS. Al-Baqarah ayat 62)

Terjemahnya: Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

8. Menghargai Perbedaan Dalam Melakukan Ibadah (QS. Al-Baqarah ayat 139)

Terjemahnya: Katakanlah: "Apakah kamu memperdebatkan dengan Kami tentang Allah, Padahal Dia adalah Tuhan Kami dan Tuhan kamu; bagi Kami amalan Kami, dan bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya Kami mengikhlaskan hati.

Karakter Masyarakat Beradab

Harmonisasi

Harmonisasi adalah upaya mencari keselarasan dalam interaksi di masyarakat yang memungkinkan hubungan menjadi baik meskipun terdapat perbedaan adat budaya, agama, ras, etnis, bahasa, status sosial, status ekonomi dan lain sebagainya. Menjaga dan mempererat hubungan baik di masyarakat begitu penting, agar tercipta lingkungan masyarakat yang damai, rukun dan harmonis. Kata harmonis diartikan sebagai sesuatu yang bersangkut paut dengan harmoni, seia sekata. Sedangkan kata harmonisasi diartikan sebagai pengharmonisan, atau sebagai upaya keselarasan (KBBI, 2012).

Keharmonisan di masyarakat tidak bisa terlepas dari kehidupan dalam masyarakat, dimana harmonisasi dilingkungan masyarakat menjadikan faktor yang sangat penting sebagai upaya dalam membangun karaker masing-masing individu yang terlibat langsung di dalam pranata sosial itu sendiri. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terciptanya harmonisasi di masyarakat, mulai dari dari individu yang memiliki kesadaran untuk membawa kemaslahatan bagi masyarakat, tanggung jawab, amanah, saling mengasihi, toleransi, silaturrahmi dan lainnya.

Sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi terciptanya harmonisasi di masyarakat adalah adanya kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat yang dapat membangun sikap saling memiliki, berbagi, peduli, tolong-menolong dan lainnya. Kedua faktor tersebut di atas akan dapat membangun terciptanya kerukunan, persatuan dan keharmonisan hidup di masyarakat(Nur Ahmad, 2016).

Toleransi

Toleransi berarti tabah, sabar, menahan dan menanggung. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia toleransi berarti sifat atau sikap menenggang (membiarkan, membolehkan, menghargai) pendirian.(pandangan, pendapat, kebiasaan, kepercayaan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri (Muhamad Yasir, 2014). Toleransi setara dengan sikap positif, dan menghargai orang lain dalam rangka menggunkan kebebasan asasi sebagai manusia (Casram, 2016).

Menurut Marjo bahwa toleransi adalah kesediaan untuk menghargai paham yang berbeda dari yang dianut sendiri (Marjo, et). sedangkan Menurut Zakiyuddin Baidhawi bahwa toleransi dalam Islam disebut tasamuh yang memiliki makna pendirian atau sikap yang termanifestasi pada kesediaan untuk menerima berbagai pandangan dan pendirian yang beraneka ragam, meskipun tidak sependapat dengannya (Dewi Murni, 2018). Berarti makna toleransi adalah menerima perbedaan yang ada pada diri orang lain atau kelompok lain. Toleransi merupakan bentuk akomodasi dalam interaksi sosial. Manusia tidak bisa menafikan bahwa mereka harus bergaul bukan hanya dengan kelompoknya sendiri, tapi juga dengan kelompok yang berbeda, memiliki latar belakang, kebiasaan, pandangan, dan juga keyakinan yang berbeda.

Saling Tolong-Menolong/Kolaborasi

Saling tolong menolong dengan sesama manusia. Dengan hidup dan saling tolong menolong sesama manusia akan membuat hidup di Dunia yang damai dan tenang. Nabi memerintahkan untuk saling menolong dan membantu dengan sesamanya tanpa memandang Suku dan Agama yang dipeluknya. 

Hal ini juga dijelaskan dalam Alqurān pada surah al-Maidah (5) ayat 2 sebagai berikut: ”Dan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.

Dari ayat tersebut sudah jelas bahwa didalam Alqurān dijelaskan dengan sikap tolong menolong hanya pada kaum Muslimin tetapi dianjurkan untuk tolong menolong kepada sesama manusia baik itu yang beragama Islam non Islam.

Selain itu juga seorang Muslim dianjurkan untuk berbuat kebaikan dimuka bumi ini dengan sesama makhluk Tuhan dan tidak diperbolehkan untuk berbuat kejahatan pada manusia. Disitu dikatakan untuk tidak mematuhi sesamanya. Selain itu juga dilarang tolong menolong dalam pebuatan yang tidak baik (perbuatan keji atau dosa).

Kesimpulan

Berangkat dari uraian diatas dapat diketahui, bahwa Islam sangat indah dan menakjubkan yang selalu menjaga toleran, kedamaian, kerukunan, keadilan dan keanekaragaman.

Membangun keharmonisan hidup di masyarakat memerlukan sebuah upaya yang serius dimulai dari setiap diri individu atau keluarga sebagai organisasi terkecil dimasyarakat yang memiliki tugas, peran, dan sebagai proses pendidikan awal dalam menanamkan nilai-nilai toleransi sejak dini dan juga adanya kegiatan-kegiatan di masyarakat yang dapat mendorong untuk saling menghargai perbedaan, menjaga kerukunan dan persatuan, saling berbagi, saling memiliki, penuh toleransi, dan keinginan kuat untuk hidup damai.

Referensi:

KEHARMONISAN HIDUP BERMASYARAKAT MELALUI TOLERANSI DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN. Oleh: Herwani, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syarif Abdurrahman Singkawang. Jalan Ratu Sepudak Sungai Garam Hilir Singkawang Utara. Vol. 1 No. 2 Juli-Desember 2018.

PLURALITAS MASYARAKAT DALAM ISLAM. Oleh: Joko Widodo, STAI AL Muhammad Cepu. Wahana Akademika. Volume 4 Nomor 1, April 2017.

TOLERANSI BERAGAMA SEBUAH KENISCAYAAN BAGI MUSLIM DALAM HIDUP BERMASYARAKAT. Oleh: Ismail Pengeran, Institut Agama Islam Negeri Palu. Volume 13 Nomor 1 Januari-Juni 2017.

Fitratul Akbar

Penulis adalah Alumni Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال