Raja Ali Haji Sastrawaan Malayu Yang Memelihara Nilai Keislaman

Sumber Gambar TebuIreng Online

KULIAHALISLAM.COM - Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Riau tahun 1809 M dan wafat tahun 1870 M. Ia merupakan ulama dan sastrawan Melayu terkemuka abad ke-19 M. Ayahnya bernama Raja Ahmad I (lahir tahun 1773) sedangkan kekeknya bernama Haji (wafat tahun 1784).

 Kakeknya merupakan Ulama dan pahlawan Bugis terkenal yang pernah menjabat sebagai Yamtuan Muda (Yang dipertuan muda, Perdana Menteri) keempat Kesultanan Johor-Riau. Raja Ali Haji berasal dari keturunan Bugis yang menempati Pulau Penyengat, tidak jauh dari Tanjung Pinang di Pulau Bintan. Mereka amat bangga dengan asal usul dan hubungan kekerabatan mereka.

Walaupun demikian, mereka tetap merasa sebagai bagian integral dari masyarakat Melayu- Riau. Kehadiran etnik Bugis di kawasan ini terjadi pada pertengahan abad ke-18 Masehi ketika terjadi perebutan kekuasaan antara para pewaris Kesultanan Johor setelah Sultan Mahmud Syah II mati terbunuh tahun 1699 Masehi.

Putra Sultan Mahmud Syah II dan menantu Sultan Abdul Jalil Riayat Syah II dukungan masyarakat Minangkabau berhasil menurunkan Sultan Abdul Jalil Riayat Syah IV (memerintah 1699-1718 M) dari tahtanya pada tahun 1718 dan menyatakan dirinya sebagai pewaris yang sah Kesultanan Johor.

Dia bergabung melawan Raja Sulaiman yang merupakan Putra Sultan Abdul Jalil Riayat Syah IV dari dinasti baru dibantu oleh orang Bugis. Aliansi Bugis dan Melayu ini membantu Raja Sulaiman menaiki Tahta hingga berhasil menguasai Kesultanan Johor.

Sebagai imbalannya, Raja Sulaiman memberi jabatan Yam tuan muda kepada orang Bugis. Jabatan ini tidak dapat diwarisi secara turun-temurun. Raja haji adalah Yamtuan muda yang keempat. Semasa hidupnya Raja Haji berhasil menjadikan Kesultanan Johor-Riau menjadi pusat perdagangan dan budaya yang penting. Ia wafat dalam pertempuran melawan kolonial Belanda pada tahun 1784 M.

Raja Haji meninggalkan dua putra yang terkenal dalam sejarah yaitu Raja Ahmad dan Raja Ja'far. Raja Ahmad adalah Ayah Raja Ali Haji dan Raja Ja'far adalah Yang tuan muda yang memerintah pada tahun 1806 sampai 1831 Masehi. Raja Ahmad adalah Pangeran pertama dari Riau yang naik haji. Pada tahun 1823, Ia memimpin misi perdagangan dan penelitian ke Batavia (sekarang Jakarta).

Ia menaruh minat besar pada sejarah. Salah satu karya tulisnya berjudul “Syair Perang Johor” yang menguraikan tentang perang antara Kesultanan Johor dan kesultanan Aceh pada abad ke-17 Masehi. Ia juga dipandang sebagai orang pertama yang menyusun sebuah epos yang melukiskan sejarah orang Bugis di daerah Melayu dan hubungannya dengan raja-raja Melayu.

Kesadaran historis dan bakat menulis yang besar pada diri Raja Ahmad menitis kepada putranya yang bernama Raja Ali Haji. Sejak muda Raja Ali Haji sering menyertai ayahnya dalam berbagai ekspedisi termasuk misi ke Batavia perjalanan dagang dan menunaikan ibadah haji ke Mekah.

Karena sejak kecil sering menyertai ayahnya, Raja Ali Haji tumbuh menjadi seorang pemuda yang memiliki wawasan serta pengalaman yang sangat luas. Sebelum usia 20 tahun, Raja Ali Haji telah diserahi tugas kenegaraan yang penting. Kemudian pada usia 32 tahun, Raja Ali Haji bersama saudara sepupunya yaitu Raja Ali bin Raja Jafar dipercayai memerintah wilayah Lingga, mewakili Sultan Mahmud Muzaffar Syah (memerintah 1841-1857 M) yang ketika itu masih belia.

Sejak usia muda Raja Ali Haji telah dikenal sebagai ulama yang sering diminta fatwanya oleh para kerabat kerajaan. Ia juga aktif membimbing guru-guru agama di Riau. Ketika Saudara sepupunya yaitu Raja Ali bin Raja Ja’far dikukuhkan sebagai Yam tuan muda pada tahun 1845 Raja Ali Haji diangkat menjadi penasihat keagamaan negara.

Dalam bidang intelektual, kontribusi Raja Ali Haji terbukti dari sejumlah karyanya yang menyangkut masalah agama, sastra, politik, sejarah, filsafat dan hukum. Raja Ali Haji memang bukan satu-satunya intelektual pada masanya tetapi di kalangan teman-temannya Ia memiliki prestisi yang tinggi. Khususnya di bidang karya sastra, karyanya yang berjudul Hikayat Abdul Muluk” dipandang sebagai karya sastrawan Riau yang pertama kali diterbitkan yaitu pada tahun 1846.

Ciri khas karya-karya Raja Ali Haji ialah di samping berakar pada tradisi kesusastraan Islam dan Melayu juga terletak pada kesungguhannya untuk menyajikan sejarah pada masa lalu, sejalan dengan tuntunan kondisi masanya.

Raja Ali Haji memiliki karya tulis yang pertama di bidang kenegaraan berjudul “ Intizam Waza’if (Peraturan Sistematis Tentang Tugas-Tugas Raja). Buku ini ditulis dalam rangka memperingati wafatnya Yamtuan Muda Raja Ali bin Raja Ja’far pada tahun 1857 yang isinya ditujukan khusus kepada para pejabat Kesultanan Riau.

Pada tahun 1859 lahir karyany yang berjudul “Samarat al-Muhimmah Difayah li al-Umara wa al-Kubara wa li Ahl al-Mahkamah (Pahala dari Tugas-Tugas Keagamaan Bagi Para Pemimpin, Pembesar, dan Para Hakim)”.

Dalam bukunya ini, Raja Ali Haji dengan tegas mengatakan bahwa seorang raja yang melalaikan tugas-tugasnya dan mendurhakai Tuhannya tidak dapat diterima lagi sebagai penguasa lagi sedangkan jabatannya akan diberikan kepada orang lain yang lebih tepat.

Di beberapa tempat dalam buku ini yang menyebut kitab Ihya Ulum ad-Din sehingga terkesan ia sangat mengagumi Imam Al- Ghazali. Pengaruh Imam Al Ghazali dalam buku ini terlihat dari pendapat Raja Ali Haji mengenai konsep ideal seorang raja. Menurut Raja Ali Haji, Raja yang baik pantang terhadap hal-hal ke duniawian dan kemungkaran seperti judi dan sabung ayam.

Raja yang baik mencurahkan perhatiannya kepada pembangunan masjid, asrama dan sarana-sarana umum bagi kesejahteraan masyarakatnya. Sebaliknya raja yang jelek adalah raja yang memiliki sikap congkak, dengki, serakah, tidak memperhatikan soal-soal administrasi, penipu, memiliki rasa humor, bersikap menghambat serta tidak memperhatikan para ulama dan tidak memperhatikan sarana pendidikan.

Karya tulis raja Ali Haji yang dipandang monumental setelah Samarat al-Muhimmah adalah kitab Tuhfah an-Nafis (Hadiah yang Berharga) diselesaikan pada tahun pada tahun 1860 M. Kalian Ali Haji ini tampak pertama kali ditulis oleh Raja Ahmad kemudian dilengkapi dan disunting oleh Raja Ali Haji.

Buku ini menjelaskan tentang sejarah Kerajaan Johor-Riau sejak cikal bakalnya di Palembang sampai dengan berdirinya di Singapura. Pemikiran politik Raja Ali Haji banyak mengacu pada pemikiran ulama zaman klasik seperti Imam Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah dan Abu al Hasan Ali bin Muhammad Habib al-Mawardi.

Isi  penting buku ini menjelaskan bahwa di bawah pemerintahan raja yang baik negara menjadi sejahtera. Sebelum Tuhfah an-Nafis muncul karyanya berjudul Silsilah Melayu dan Bugis (1859 M). Buku ini menjelaskan pengalaman lima orang Bugis bersaudara yang merupakan leluhur Pangeran Penyengat abad ke-19 Masehi.

Kedua karya tersbut merupakan sumber sejarah yang sangat penting bagi sejarah Sumatra, Kalimantan, dan Semenanjung Malaya serta memuat deskripsi peristiwa penting selama hampir dua abad.

Karya tulis lainnya yang penting adalah dua buah buku berjudul Bustan al-Katibin li as-Sibyan al Muta’allimin (Taman Para Penulis dan Pencari Ilmu” dicetak tahun 1875 dan buku Kitab Pengetahuan Bahasa. Buku yang kedua ini tidak selesai ditulis karena ia wafat.

 Dalam kedua kitab ini Raja Ali Haji menekankan bahwa satu-satunya jalan untuk mengatasi hawa nafsu dan mencegah terjadinya konflik dalam masyarakat adalah taat pada hukum Allah yang diwariskan dalam Al-Qur’an. Selain itu setiap individu harus menjaga nama baik ilmu dan akalnya.

Pesan-pesan etik yang disampaikannya disertai dengan lukisan peristiwa-peristiwa nyata yang terjadi dimasanya. Dengan demikian buku itu bukan hanya berisikan ajaran akhlak tetapi juga sejarah yang berkualitas.

 Karya Raja Ali Haji lainnya adalah Gurindam Dua Belas (1847), Siti Sianah, Suluh Pegawai, Taman Permata, dan Sinar Gembala Mustika Alam. Pasal pertama dan kedua dari syair Gurindam Dua Belas :

Barang siapa tidak memegang agama, sekali-kali tidak boleh dibilang nama. Barang siapa mengenal yang empat Maka itulah yang makrifat”

Barang siapa mengenal Allah, suruh dan tegaknya tiada ia menyalah. Barang siapa mengenal diri maka telah mengenal akan Tuhan yang bahari

Barang siapa yang mengenal dunia, tahulah ia barang terperdaya. Barang siapa mengenal akhirat tahulah ia dunia mudarat.

Barang siapa mengenal yang tersebut, tahulah ia makna takut. Barang siapa meninggalkan sembahyang seperti rumah tiada bertiang.

Barang siapa meninggalkan puasa dia adalah mendapat dua termasya. Barang siapa meninggalkan zakat, tiada hartanya beroleh berkat”.

 Melalui karya-karya tulisnya tampak bahwa Raja Ali Haji lebih dari seorang sastrawan dalam arti sempit. Ia seorang Ulama dan teolog yang memiliki komitmen dalam memelihara cita-cita serta nilai-nilai keislaman dengan rasa tanggung jawab yang mendalam terhadap masyarakatnya.

 Untuk melestarikan karya tulisnya pada tahun 1890, sanak saudaranya mendirikan perkumpulan “Rusydiah Club” yang bergerak dalam pembinaan masyarakat Islam dan penerbitan buku-buku serta karangan yang bersifat Islami.

Ensiklopedia Islam

Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال