Qatar Negara Islam Nomor Satu Paling Kaya di Dunia

KULIAHALISLAM.COM - Daulah Qatar atau Negara Qatar merupakan negara Semenanjung di Pesisir Barat Teluk Persia atau bagian timur Semenanjung Arabia, di Utara dan Timur berbatasan dengan Teluk Persia, di Barat berbatasan dengan Teluk Bahrain dan di Selatan berbatasan dengan Arab Saudi. Agama resmi adalah Islam sebanyak 92,4%. Bahasa resmi negara adalah bahasa Arab. Ibukota negara Qatar yaitu Doha dan mata uang bernama Rial Qatar. 

Negara Qatar
Ilustrasi Qatar Airways Maskapai miliki Qatar

Kondisi Geografis Dan Demografis Negara Qatar

Wilayah Qatar terletak di semenanjung yang menjorok ke Teluk Persia, terletak antara 24°30'-26°54' Lintang Utara dan 50°45'-51°49' Bujur Timur yang merupakan kawasan Gurun Pasir, dataran rendah dan perbukitan batu dengan ketinggian tidak lebih dari 75 meter. Di perbatasan selatan terdapat rawa garam As-Sabkah. Iklim panas dan kering, suhu 49°C pada musim panas. Musim dingin kadang disertai hujan.

Penduduk pada umumnya terdiri atas bangsa Arab dan Persia, selebihnya Pakistan dan bangsa lain. Roda perekonomian ditunjang oleh hasil minyak bumi yang ditemukan pada tahun 1930 dan mulai diproduksi tahun 1949 dari ladang minyak Dukhan dan Idd as-Safgi. Musayid merupakan pelabuhan penting bagi minyak. Adapun Doha adalah kota bandar terbesar dan memiliki pelabuhan dan bandara internasional.

Negara Qatar pada masa sebelum Islam didiami oleh kabilah-kabilah Bani Bakar bin Wail dan Abdu Qis serta beberapa kabilah kecil lainnya. Kawasan ini dihuni penduduk muslim sejak masa Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Agama Islam disiarkan oleh Al-Ala bin Abdullah al-Hadrami pada tahun 6 H dan diterima baik oleh pemimpin Kabilah Munzir bin Sawa at-Tamimi. 

Sejak masa itu penduduknya dikenal sebagai pelopor dakwah Islamiah melalui laut ke Kirman dan Sind (Persia Selatan). Qatar dalam lintasan sejarah kerajaan-kerajaan Islam berturut-turut di bawah naungan Dinasti Abbasiyah di Irak sebagai bagian pesisir Teluk Persia, kemudian di bawah Qaramitah sampai pertengahan abad ke-14. 

Sejarah Peralihan Kekuasaan Di Qatar

Selanjutnya pemuka kabilah-kabilah memegang kendali pemerintahan di kawasan ini sampai kedatangan Portugal yang menjajahnya sekitar 20 tahun pada abad ke 16. Sekitar tahun 1546, Qatar berada di bawah kekuasaan Dinasti Turki Usmani tepatnya masa Sultan Sulaiman al-Qanuni setalah mengalahkan Portugal atas bantuan kabilah-kabilah Qatar.

Akan tetapi kekuasaan Dinasti Turki Usmani di Qarar hanya simbol karena yang lebih berkuasa dan berpengaruh adalah Kabilah Bani Khalid yang menyelenggarakan pemerintahan atas nama mereka. Selanjutnya terjadi perebutan pengaruh antara kabilah-kabilah diantaranya keluarga Sani yang mempunyai garis keturunan dengan Kabilah Tamim.

Keluarga itu berasal dari Nejd, mula-mula bermukim di Al-Wasym, kemudian di lembah Yabrin, az-Zibarah dan Fuwirit, sampai akhirnya menetap di Doha pada pertengahan abad ke-18 M. Muhammad bin Sani berhasil mempersatukan kabilah-kabilah Qatar, sedang putranya Qasim bin Muhammad menjadi pendiri Qatar dan memegang kekuasaan pada tahun 1878 M.

Meskipun Inggris berkuasa di Qatar sejak tahun 1776 M, Dinasti Turki Usmani baru melepaskan kekuasannya di Qatar tahun 1916 M. Dalam perjanjian perdamaian yang diadakan disetujui bahwa Inggris memonopoli urusan luar negeri Qatar dan wilayah-wilayah lain di Teluk Persia. Perjanjian ini ditandatangani oleh generasi keempat Bani Sani yaitu Syekh Abdullah bin Qasim.

Syekh Abdullah didampingi oleh putra mahkotanya bernama Syekh Hamdi. Karena ia wafat dalam masa pemerintahan ayahnya, maka putra mahkota berpindah tangan ke saudaranya Ali bin Abdullah yang kemudian mengundurkan diri pada tahun 1949. Penggantinya adalah Syekh khalifah bin Hamdi yang menjadi Amir Qatar sejak tahun 1972 M.

Kemerdekaan dan Kemajuan Qatar

Qatar menyatakan kemerdekaannya tanggal 3 September 1971 M. Selanjutnya negara itu aktif sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Liga Arab, Gerakan Non Blok, OPEC dan Organisasi Konfrensi Islam (OKI). Pada tahun 1981, Qatar menggabungkan diri dalam Dewan Kerja Sama Teluk bersama Kuwait, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrein dan Oman.

Qatar memiliki sistem komunikasi yang modern di Doha.  Perusahaan telekomunikasi resmi di Qatar adalah Qtel dan Vodafone. Qtel juga menjadi ISP di Qatar yang dinamai Internet Qatar. Stasiun televisi Al-Jazeera berasal dari Qatar. Menurut konstitusi Qatar, Syariat adalah sumber semua hukum negara Qatar.Dalam praktiknya sistem hukum Qatar merupakan campuran antara Hukum Sipil dan Syariat.

Pada saat ini Qatar dipimpin oleh Amir Hamad bin Khalifa Al-Thani yang memerintah sejak tahun 2013 setelah ayahnya wafat. Qatar saat ini menjadi salah satu negara Arab terkaya di dunia melalui sumber pendapatan negara itu dari hasil pengelolaan miyak bumi dan gas alam.

Negara Qatar menjadi Negara yang Paling Kaya nomor satu di dunia. Negara seperti ini tidak perlu berutang kepada negara manapun. Pendapatan Perkapitanya (GDP) Qatar paling tinggi dari seluruh dunia.

Rata-rata penduduknya berpendapatan Rp 147 juta per bulan. Setelah tamat belajar setiap warga dipersilahkan memilih pekerjaan apapun asal masih di dalam negara Qatar. Pasti negara memberikan pekerjaan yang pantas dan dengan gaji yang lebih tinggi dari Expatriat (tenaga kerja asing) untuk kualifikasi setara dan sejenis.Gaji dan Kedudukan Rakyat Qatar harus lebih tinggi dari pendatang asing. Qatar juga termasuk negara yang mendukung  Palestina dan pernah memberikan perlindungan terhadap Ulama besar Prof. Yusuf Al-Qardhawi.

Qatar juga memiliki Menara tertinggi yang disebut Dubai Towers di Doha dengan ketinggian 400 meter bertingkat 94 ini dibangun oleh perusahaan Samai Dubai sebelumnya disebut sebagai Dubai International Properties, bagian dari grup Dubai Holding. Kontraktornya merupakan usaha bersama antara Al-Habtoor dan Al Jaber, Arsitek dan Konsultan Pembangunannya adalah Robert Matthew Johnson Marshall (RMJM), dan Konsultan Biayanya adalah Hanscomb Consultants Inc.




Rabiul Rahman Purba, S.H

Rabiul Rahman Purba, S.H (Alumni Sekolah Tinggi Hukum Yayasan Nasional Indonesia, Pematangsiantar, Sumatera Utara dan penulis Artikel dan Kajian Pemikiran Islam, Filsafat, Ilmu Hukum, Sejarah, Sejarah Islam dan Pendidikan Islam, Politik )

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال