Peran Dakwah Islam dan Wawasan Kebangsaan dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Peran Dakwah Islam dan Wawasan Kebangsaan dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Oleh: Dr. Encep Iman Hadi Sunarya, M. Pd

Peran Dakwah Islam dan Wawasan Kebangsaan dalam Menjaga Keutuhan NKRI


Negara Indonesia memiliki mayoritas muslim terbesar tidak hanya di Asia Tenggara bahkan di seluruh dunia. Pilihan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila adalah hasil pemikiran para ulama yang terlibat perjuangan kemerdekaan Indonesia. 

Wawasan Keislaman memiliki arti penting karena hal tersebut merupakan landasan selanjutnya yang akan menjadi sumber pokok sekaligus spirit dalam mengembangkan dakwah dan kebangsaan dalam tatanan Negara demokrasi.

Pengetahuan Islam dan kebangsaan merupakan dua wawasan utama yang harus dimiliki oleh juru dakwah pada masa kini. Pasalnya, dakwah di Indonesia tidak cukup hanya dengan ilmu Keislaman saja tanpa disertai literasi kebangsaan. Dakwah Keislaman tanpa disertai literasi kebangsaan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Hubungan Islam dan wawasan kebangsaan memiliki perdebatan yang tidak ada habisnya, Sejak dahulu jauh sebelum Indonesia merdeka hingga masa kini, masih menjadi perbincangan yang serius. Berbicara tentang dakwah dan kebangsaan bukanlah hal yang mudah ditengah masyarakat yang majemuk dan demokratis. 

Hal ini tidak sedikit masyarakat yang gagal paham terhadap dakwah. Segala sesuatu jika terbatas memahaminya terutama terkait dakwah Keislaman akan menghasilkan hal terbatas, begitu pula sebaliknya jika mempunyai wawasan yang luas maka sang juru dakwah dalam menyampaikan wawasan Keislaman dalam kontek dakwah akan menyeru pada perdamaian.

Wawasan Kebangsaan

Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) dinyatakan bahwa secara etimologis istilah “wawasan” berarti: (1) hasil memawas, tinjauan, pandanagn dan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang. 

Kemudian ada kata “Kebangsaan” berasal dari kata “bangsa” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat bahasa dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. 

Sedangkan “kebangsaan” mengandung arti (1) ciri-ciri yang menandai golongan bangsa. (2) perihal bangsa; mengenai yang bertalian dengan bangsa. (3) kesadaran diri sebagai warga dari suatu bangsa, (3) kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara. 

Unsur pokok kebangsaan adalah komitmen yang dijunjung tinggi terhadap hak-hak dan kewajiban yang disetujui melalui proses politik dan demokratik. Kita menemukan banyak hak-hak dan kewajiban-kewajiban seperti itu UUD 1945 dan turunannya. 

Namun demikian, satu unsur kiranya tidak tampak atau sedikitnya perlu diberi tempat yang lebih tinggi dalam dokumen-dokumen dasar Republik Indonesia, yaitu kemerdekaan masing-masing warga. 

Kultur budaya dan suku bangsa dari Sabang sampai Merauke yang beraneka ragam merupakan khazanah kekayaan yang harus kita syukuri. Tetapi disamping kita syukuri tentu harus mengantisipasi potensi ancaman yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Sejarah mencatat banyak kejahatan kemanusiaan terjadi di bumi Indonesia tercinta ini. Perang di dalam suku pernah terjadi antara sesama warga Ambon dengan selubung dua agama yang berakar sama. 

Perang bunuh diri juga pernah terjadi di Poso. Warga Dayak yang bertahun-tahun menyaksikan habitatnya mengepung warga pendatang. Provokasi kecil yang bersifat primordial sudah cukup bagi beberapa warga Indonesia untuk menggadaikan kebangsaan dengan kepentingan sesaat.

Wawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI merupakan cara kita sebagai bangsa Indonesia didalam memandang diri dan lingkungan dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya ekonomi dan pertahanan keamanan dengan berlandaskan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, demi terwujudnya keutuhan, cita-cita, dan tujuan nasional Bangsa Indonesia.

Dakwah Islam Menyejukkan

Informasi datang secara bertubi-tubi setiap detiknya, mulai  bangun tidur hingga tidur kembali. Tidak jarang masuknya berbagai macam informasi tanpa ada penyaringan dan disebarkan kembali, akan terjadi distorsi dalam memperoleh informasi. 

Ada sebagian manusia yang sering mengekploitasi ajaran agama untuk memenuhi kepentingan hawa nafsunya, hawa nafsu merupakan bagian kepentingan hewani dan terkadang digunakan untuk melegimitasi hasrat untuk berkuasa dalam kaitannya dalam kaitannya dengan hasrat politik. 

Aksi-aksi eksploitatif atas nama agama menjadi tidak seimbang cenderung ekstrem dan berlebih-lebihan. Dakwah menjadi kegiatan yang digandrungi masyarakat muslim. Bahkan sekarang dakwah tidak hanya secara tatap muka, karena hampir disemua platform digital sudah menjadi arena berdakwah. 

Namun di era kebebasan berpendapat justru menjadikan pendakwah secara leluasa berceramah tanpa memperhatikan etika sehingga menyulut emosi sebagian pihak.

Pengertian dakwah yaitu Perilaku muslim dalam menjalankan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin yang harus didakwahkan kepada seluruh manusia, yang dalam prosesnya melibatkan unsur: da’i (subjek), maaddah (materi), thoriqoh (metode), washilah (media), dan mad’u (objek) dalam mencapai maqashid (tujuan) dakwah yang melekat dengan tujuan Islam yaitu mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat (Saputra, 2011).

Dengan pandangan Islam yang berkemajuan dikenal dengan istilah reformisme, modernism dan moderasi dalam kehidupan demokrasi. Moderasi beragama merupakan bagian penting dari ketiga istilah tersebut dalam kehidupan beragama dan bernegara, untuk membangun sikap keberagaman dalam suatu Negara multikultural yang terkadang menimbulkan ketegangan. 

Komitmen utama moderasi beragama terhadap toleransi sebagai cara terbaik menghadapi radikalisme. Jika radikalisme berkembang tanpa bisa diatasi pada gilirannya dapat memecah belah kehidupan persatuan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Ekslusifme, radikalisme dan sentimen-sentimen agama cenderung tertumpu pada ajaran-ajaran agama yang terdistorsi, seakan tidak dapat disangkal bahwa agama dapat menjadi roh utama bangsa, juru dakwah mempunyai peran penting dalam menjaga keutuhan kemajemukan dalam kehidupan bernegara dengan menyampaikan dakwah yang menyejukan. 

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال