Logika Pengusaha dan Negarawan di Dunia Pendidikan

KULIAHALISLAM.COM - Di era Pak Harto, ada kebijakan DPK, sehingga sekolah swastapun merasa terbantu, karena pengeluaran gaji menjadi lebih ringan. Di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ada kebijakan sertifikasi, sehingga guru swasta menjadi lebih sejahtera. Dan pernah juga ada kebijakan pengangkatan guru TK besar-besaran yang kemudian di tempatkan di sekolah asal.

Berbagai kebijakan yang muaranya sama, yaitu untuk mensuport sekolah swasta. Bentuk penghargaan negara kepada sekolahan swasta yang telah mau bersusah payah membangun gedung sendiri, gaji guru sendiri, cari uang sendiri, demi membantu pemerintah dalam mecerdaskan anak bangsa.

Namun di era ini yang terjadi justru sebaliknya. Guru-guru PNS di swasta justru diambil dan yang terbaru adalah kebijakan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang identik dengan "Pembajakan guru swasta". Bagaimana tidak, guru yang dididik sejak nol oleh sekolah swasta setelah terampil tiba-tiba diambil, tanpa memberi solusi apapun untuk sekolah swasta. 

Jika hanya 1 atau 2 sebagaimana pengangkatan ASN mungkin tak mengapa, tapi jika sifatnya masal ? Dan jika kemudian yang terjadi ada sekolah yang seluruh guru dan kepala sekolahnya diterima, sementara ada guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di sekolah negeri justru tak dipakai, apa kebijakan tersebut masih masuk akal? 

Logika Pengusaha dalam Pendidikan

Bagi mereka yang acuan berpikirnya sebatas berdasar logika pengusaha, hal tersebut masuk akal dan sah-sah saja. Karena acuan logika pengusaha adalah prinsip ekonomis. 

Pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya, dan semua perhitungan dasarnya adalah uang. Oleh karenanya dalam logika pengusaha, kerja itu harus selalu efisien dan instan agar cepat menghasilkan. 

Analoginya, jika jalan tol lebih efisien dan menguntungkan, maka membangun jalan arteri bukanlah pilihan. Jika kemudian jalan tolnya rugi, maka dijual ke asing adalah pilihan untuk mendapatkan keuntungan. 

Jika tenaga kerja sendiri kurang cakap, maka pilihannya datangkan Tenaga Kerja Asing (TKA), lebih praktis dari pada melatih warga sendiri. Jika bisa mengambil guru swasta yang sudah terampil, kenapa juga repot-repot menerima yang lain masih harus ngajari dll. 

Jika bisa mengangkat PPPK yang mau tak diberi pensiun, ngapain juga mengangkat ASN yang harus memberi pensiun, kan pemborosan. Mungkin kira-kira begitu logikanya

Adapun jika kemudian ada dampak sosial yang ditimbulkan maka masa bodohlah, itu bukan urusan saya yang penting orang bilang saya sukses dan persoalan saya selesai. Sehingga jika banyak usaha yang tutup karena efek jalan tol, anggap saja hal yang wajar sebagai resiko pembangunan. 

Jika kemudian ada yang jatuh miskin karena usahanya tutup, cukup kasih hiburan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 300 ribu, yang penting persoalan selesai secara instan. Begitu juga jika angka pengangguran bertambah dan ada sekolah yang sekarat kerena sebagian besar gurunya diboyong ke negeri.

Itulah logika pengusaha, segala hal akan dianggap sebagai sebuah perusahaan termasuk lembaga pendidikan. Sehingga tak perlu kaget, jika suatu saat pajak pendidikan untuk sekolah swasta yang saat ini ditunda, pada akhirnya diberlakukan secara pukul rata. 

Karena sekolah swasta tak lagi dianggap sebagai mitra yang telah membantu meringankan tanggungjawab negara. Tapi dianggap perusahaan yang disana banyak menghasilkan uang.

Oleh karenanya, sekolah swasta ada baiknya juga mempersiapkan diri untuk mandiri keuangan, sebagai jaga-jaga kalau suatu saat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga dicabut sebagaimana subsidi lainnya, karena dianggap membebani keuangan negara.

Pada dasarnya logika pengusaha itu baik. Dengan acuan logika pengusaha, kemajuan akan nampak nyata, terlihat pesat dan cepat, apapun obyeknya. Karena logika pengusaha akan mendorong untuk selalu bekerja keras dan selalu melihat peluang. 

Akan tetapi jika berlebihan hingga kebablasan, maka yang muncul adalah kemajuan penuh keegoisan. Oleh karenanya tidak pas jika menjadi dasar acuan dalam pengelolaan negara, jika tanpa diimbangi dengan logika lainnya. 

Logika Negarawan dalam Pendidikan

Dalam pengelolaan negara, butuh acuan logika negarawan sebagai penyeimbang. Agar yang kecil mendapat keadilan, tak selalu terlindas yang besar dan yang lemah mendapat perlindungan.

Fokus logika negarawan adalah kepentingan rakyat bukan keberhasilan usaha semata. Oleh karenanya bukan efisien yang menjadi pijakan tapi keadilan. Kerangka berpikirnya juga untuk kemaslahatan jangka panjang dengan mempertimbangkan problem ikutan, tidak sebatas periode 5 tahunan.

Jika acuannya logika negarawan, maka kebijakan yang muncul akan selalu matang, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dan tidak mudah dianulir di tengah jalan, karena sudah dipikir matang di perencanaan. Karena bagaimanapun juga negara juga butuh kewibawaan. 

Dan fokus logika negarawan itu bukan hanya mengejar uang, tetapi mengutamakan kedaulatan. Demi kedaulatan nyawa, harta semua akan dipertaruhkan. Lebih baik hidup dalam kemiskinan tapi bebas bernafas, dari pada serba wah tapi leher dijerat hutang.

Oleh karenanya, jika acuannya logika negarawan, maka "pembajakan guru swasta" tidak akan terjadi. Karena jika persoalan yang dihadapi negara adalah kekurangan guru di sekolah negeri, tentu solusinya sudah disiapkan jauh-jauh hari, tidak jalan pintas dengan memboyong guru-guru terbaik dari sekolah swasta. 

Dan jika persoalannya adalah tuntutan pengangkatan ASN, maka solusinya tentu akan mengangkat seluruh guru honorer yang telah cukup waktu pengabdian untuk menjadi tenaga PPPK, sebagai bentuk penghargaan. 

Tidak mengharuskan mereka untuk bertarung dengan guru swasta bersertifikasi yang telah berbekal poin tinggi. Adapun bagi guru swasta yang lolos PPPK, tentu akan ditempatkan di sekolah semula. Itu baru namanya kebijakan berbasis keadilan bukan keegoisan.

Berbagai masukan telah diberikan, untuk merubah kebijakan tak perlu menunggu sekolah swasta mogok masal dan menyerahkan seluruh tanggungjawab pendidikan kepada pemerintah.

Oleh: Barid Baroroh

Redaksi

Redaksi Kuliah Al Islam

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan Post 2

نموذج الاتصال